Cetak KK – Sekarang ada beberapa jenis dokumen kependudukan yang bisa dicetak sendiri, salah satunya KK. Cetak KK sendiri bisa dilakukan menggunakan kertas HVS biasa setelah melakukan pembuatan KTP online.
Informasi selengkapnya tentang cetak KK online bisa Anda baca pembahasan berikut ini.
Daftar Isi :
- Layanan Cetak KK Online
- Syarat Cetak KK Online
- Cara Mencetak KK Online
- Cara Mencetak Ulang KK
- Cara Cek Status KK Aktif atau Tidak
- Pertanyaan Seputar Cetak KK
Layanan Cetak KK Online
Masyarakat kini dipermudah dengan adanya Layanan KK Online yang telah disediakan oleh Dukcapil setiap daerah. Setelah melakukan pembuatan KK online, Anda bisa langsung cetak KK sendiri tanpa harus datang ke Kantor Dukcapil setempat.
Selain cetak KK online, beberapa layanan KK online yang tersedia antara lain:
- Pembuatan KK online
- Cetak Ulang KK Hilang
- Cetak Ulang KK rusak
- Perubahan data KK
- Pisah KK
- Dan lain – lain.
Untuk menggunakan layanan cetak KK online atau layanan KK lainnya, silahkan tekan tombol di bawah ini.
Nb : Tidak semua daerah menyediakan Layanan KK Online.
Syarat Cetak KK Online
Beberapa syarat yang dibutuhkan untuk cetak KK online antara lain:
- Sudah melakukan pendaftaran KK online
- Hasil pendaftaran KK online sudah diverifikasi
Namun sebelum melakukan cetak KK online, Anda harus melakukan pendaftaran KK online terlebih dulu dengan syarat sebagai berikut:
- e KTP
- Mengisi formulir pendaftaran KK
- Dokumen pendukung lain (Ijazah, Akta Kelahiran, Buku Nikah, dan lain – lain)
- Kartu Keluarga masing – masing pasangan (pisah KK karena menikah)
- Surat Keterangan Pindah Domisili (Suami Istri beda domisili)
Cara Mencetak KK Online
Cara mencetak ulang KK online bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan cetak sendiri dan melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Untuk cara lebih jelasnya bisa Anda baca di bawah ini.
Cara Cetak KK Sendiri Online
Berikut cara cetak KK sendiri secara online.
- Lakukan pembuatan KK online di Layanan Dukcapil setiap daerah
Silahkan Anda lakukan pembuatan KK terlebih dahulu di Layanan Online Dukcapil masing – masing daerah.
Anda login dulu pada layanan KK online tersebut, kemudian pilih menu Kartu Keluarga. Isi semua data dan upload berkas persyaratan dengan lengkap. - Tunggu pendaftaran KK online Anda diverifikasi petugas
Jika pendaftaran KK Anda sudah selesai, kemudian tunggu hingga pendaftaran Anda selesai diverifikasi. Biasanya akan ada keterangan Berkas Siap Diambil jika proses pembuatan KK Anda sudah selesai.
- Klik Cetak KK
Jika sudah, silahkan Anda klik Cetak KK untuk download file KK. Biasanya file tersebut bisa langsung didownload, dan ada juga yang dikirim lewat email atau whatsapp berupa PDF.
- Lakukan cetak KK Anda menggunakan print
Setelah file KK terdownload, Anda baru bisa print KK tersebut menggunakan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4. Jangan gunakan kertas buffalo ataupun kertas warna lainnya.
Nb : proses pengajuan hingga verifikasi KK online membutuhkan waktu kurang lebih 1 – 2 hari.
Cara Cetak KK Online Via ADM
Selain cetak KK sendiri, Anda juga bisa cetak KK pakai mesin ADM. Namun hanya beberapa daerah saja yang menyediakan mesin ADM, salah satunya adalah Bandung.
Berikut ini cara cetak KK online melalui mesin ADM:
- Lakukan pendaftaran KK online terlebih dahulu.
- Masukkan data dan berkas persyaratan dengan lengkap.
- Kirim pengajuan KK tersebut.
- Tunggu pengajuan Anda selesai diproses.
- Jika KK selesai diproses, silahkan datang ke ADM masing – masing daerah.
- Masukkan PIN atau QRIS untuk login mesin ADM.
- Klik Cetak Dokumen.
- KK Anda sudah jadi

Nb : PIN atau barcode Qris untuk login mesin ADM bisa didapat dari Kantor Dukcapil atau Kantor Desa setiap daerah.
Cara Mencetak Ulang KK Online
Kartu Keluarga sering digunakan sebagai dokumen persyaratan tertentu. Jika KK Anda hilang, Anda bisa mengurus cetak KK hilang online melalui Layanan KK online Dukcapil setiap daerah.
Berikut cara pencetakan KK hilang secara online:
- Buka layanan KK online masing – masing daerah.
- Lakukan login.
- Pilih menu Perbaikan Kartu Keluarga
- Pilih Kartu Keluarga Hilang
- Lengkapi informasi yang diminta dengan lengkap
- Upload file berkas persyaratan.
- Klik Kirim.
- Setelah pengajuan selesai, klik Cetak Dokumen
- Silahkan print file KK yang sudah Anda download di kertas HVS.
Sebagai tambahan informasi, jika Anda bisa memilih alasan Anda mencetak ulang KK Anda sesuai kebutuhan (cetak ulang KK rusak, nomor NIK tidak sesuai dengan KTP, dan sebagainya).
Cara Cek Status KK Aktif atau Tidak
Untuk aktivasi BPJS, Bank, ataupun beberapa dokumen lainnya, dibutuhkan Kartu Keluarga sebagai persyaratan. Jika aktivasi gagal, bisa jadi KK Anda sedang bermasalah atau statusnya tidak aktif.
Untuk mengetahui status KK Anda aktif atau tidak, Anda bisa mengeceknya melalui website Kemendagri. Berikut langkah – langkahnya:
- Scan tanda tangan elektronik berupa Qr Code di KK Anda.
- Klik link yang muncul.
- Kemudian masukkan Captcha.
- Cek status keaktifan KK Anda yang muncul
Nb : Jika muncul centang hijau berarti status KK aktif, jika strip kuning berarti status KK bermasalah.
Pertanyaan Seputar Cetak KK
Berapa hari cetak KK online?
Proses pencetakan KK baru secara online membutuhkan waktu 1 hari kerja (jika tidak ada gangguan sistem)
Cetak KK online pakai kertas apa?
Cetak KK online disarankan menggunakan HVS A4 80 gram berwarna putih.
Berapa biaya pembuatan KK?
Menurut UU No 24 Tahun 2013, penerbitan KK tidak dipungut biaya alias gratis.
Apakah KK harus ada barcode?
KK yang tidak ada barcodenya tidak harus diubah menjadi barcode jika tidak ada perubahan data.