Cek Virtual Account BPJS – Bagi anda yang masih membayarkan iuran BPJS kesehatan melalui ATM atau transfer bank, untuk melakukan pembayaran anda harus mengetahui nomor virtual account BPJS (rekening pembayaran BPJS) anda.
Untuk mengetahui informasi cara cek virtual account BPJS, anda bisa menyimak artikel berikut ini :
- Aplikasi cek virtual account BPJS Kesehatan
- Cara Cek Virtual Account BPJS secara Online Via Aplikasi
- Cara mengetahui nomor Virtual Account BPJS setiap Bank
- Tarif Iuran BPJS Kesehatan
Aplikasi cek virtual account BPJS Kesehatan
Dalam upaya meningkatkan dan memudahkan pelayanan, kini BPJS Kesehatan telah meluncurkan aplikasi Mobile JKN. melalui aplikasi ini anda bisa mengakses informasi nomor virtual account anda kapan saja dengan mudah .
silahkan klik tombol di bawah ini untuk mengetahui virtual account BPJS anda via aplikasi :
Selain informasi virtual account BPJS, aplikasi Mobile JKN juga menyediakan layanan berikut ini :
- Pendaftaran peserta baru
- Perubahan data BPJS (faskes, alamat, status dll)
- Info peserta (cek status BPJS)
- Info lokasi Faskes terdekat
- Info ketersediaan tempat tidur (rawat inap)
- Info iuran BPJS
- Info riwayat pembayaran
- Konsultasi dokter
- Daftar antrian faskes, dll.
Apa Itu Nomor Virtual Account?
Nomor Virtual Account atau nomor VA adalah rekening bank atau sebuah ID pelanggan yang dibuat oleh bank sesuai permintaan perusahaan yaitu BPJS Kesehatan untuk melakukan transaksi pembayaran.
Sehingga untuk melakukan pembayaran BPJS Kesehatan, rekening tujuan pembayaran adalah nomor virtual account BPJS kesehatan, yang terdiri dari kode bank dan nomor peserta BPJS.
Cara Cek Virtual Account BPJS secara Online Via Aplikasi
Berikut ini langkah-langkah cek virtual account melalui aplikasi Mobile JKN.
- Install aplikasi Mobile JKN
Pertama silahkan install aplikasi mobile JKN, melalui tombol yang sudah kami sediakan diatas, atau silahkan install mobile JKN melalui Playstore atau Appstore ponsel anda. kemudian buka aplikasi yang sudah terinstal.
- Pilih Masuk / Daftar
Jika anda sudah mempunyai akun silahkan klik “Masuk” dengan memasukkan NIK / nomor BPJS kesehatan dan password akun anda. Jika belum mempunyai akun silahkan klik “Daftar” untuk membuat akun.
- Pilih “info virtual account”
Selanjutnya pada halaman menu klik “menu lainnya” kemudian pilih “Info Virtual Account”. Informasi nomor virtual account anda akan muncul, seperti pada gambar berikut ini.
Untuk menghindari adanya denda dan pembekuan BPJS Kesehatan, silahkan bayarkan tagihan BPJS anda tepat waktu.
Selain itu, juga bisa mendaftarkan metode pembayaran secara auto debit melalui aplikasi mobile JKN, tagihan langsung dipotong dari saldo rekening anda setiap bulannya.
Cara Mengetahui Nomor Virtual Account BPJS Setiap Bank
Cara lainnya untuk mengetahui nomor virtual account BPJS anda, yaitu dengan menambahkan kode bank di depan 11 digit terakhir nomor kepesertaan BPJS yang tercantum pada kartu BPJS anda.
Berikut ini cara mengetahui virtual account BPJS :
- Bagi anda pengguna Bank BRI, BTN, BNI dan BCA : silahkan masukkan kode 88888 + 11 digit terakhir nomor peserta BPJS Kesehatan anda.
- Bagi anda pengguna Bank Mandiri : silahkan masukkan kode 89888 + 11 digit terakhir nomor peserta BPJS kesehatan anda
Contoh jika nomor peserta BPJS Kesehatan yang tercantum pada kartu adalah 0001234567891 maka nomor VA anda adalah 8888801234567891 atau 8988801234567891.
Tarif Iuran BPJS Kesehatan
Berikut ini adalah tarif iuran BPJS Kesehatan yang harus anda bayarkan setiap bulannya :
Kelas Rawat | Besar Iuran BPJS |
Kelas III | Rp. 35.000 / orang |
Kelas II | Rp. 100.000 / orang |
Kelas I | Rp. 150.000 / orang |
Pada dasarnya besarnya iuran BPJS Kesehatan kelas III adalah Rp. 42.000 namun pemerintah memberikan bantuan pembayaran sebesar Rp. 7000.
Besarnya iuran BPJS Kesehatan tersebut mengacu pada ketentuan Perpres RI Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.
Dengan memiliki BPJS Kesehatan, maka Anda akan lebih ringan dalam melunasi pembayaran biaya rumah sakit. Bagi Anda yang belum memiliki BPJS Kesehatan, silahkan lakukan pendaftaran dengan melengkapi beberapa berkas persyaratan yang diperlukan.
Perlu diketahui bahwa pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan baik secara online ataupun offline.