
Cek pajak Situbondo – Cek pajak Situbondo bisa dilakukan melalui layanan Website Bapenda Jawa Timur, E-Samsat Jawa Timur, SMS, Signal, serta Aplikasi Cek Pajak. Layanan tersebut akan mempermudah Anda mengecek pajak di mana pun dan kapan pun.
Salah satu aplikasi cek pajak Situbondo adalah Aplikasi Cek Pajak Kendaraan. Untuk pengecekannya, Anda bisa mendownload terlebih dahulu melalui tombol di bawah.
Untuk mengetahui informasi tentang cek pajak Situbondo, silahkan baca pembahasan di bawah ini.
Daftar Isi :
- Cek Pajak Situbondo Online
- Cek Pajak Situbondo Via SMS
- Cek Denda Pajak Kendaraan Situbondo
- Cek Pajak Progresif Kendaraan Situbondo
- Cara Bayar Pajak Kendaraan Situbondo Via Tokopedia
Cek Pajak Situbondo Online
Cek pajak Situbondo dapat dilakukan secara online melalui website Dipenda Jawa Timur, e-Samsat Jawa Timur, Signal, Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, dan Tokopedia.
Semua layanan tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Selain itu, macam-macam data yang ditampilkan berbeda-beda.
Berikut penjelasan masing – masing layanan cek pajak Situbondo online.
Menggunakan Aplikasi Cek Pajak Kendaraan
Aplikasi Cek Pajak Kendaraan adalah aplikasi dari pemerintahkota.com yang bisa digunakan untuk cek pajak Situbondo. Selain cek pajak, dalam aplikasi didukung dengan layanan lainnya, salah satunya Jadwal Pemutihan Indonesia.
Aplikasi Cek Pajak memiliki sistem yang terhubung dengan e-samsat daerah. Sehingga, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk cek pajak kendaraan daerah lain.
Dalam aplikasi, Anda akan mendapatkan informasi seputar warna kendaraan, model, merek, tipe, tahun pembuatan, tanggal pembayaran pajak, biaya pajak, SWDKLLJ, serta biaya parkir berlangganan.
Berikut cara cek pajak Situbondo melalui Aplikasi Cek Pajak Kendaraan.
- Download Aplikasi Cek Pajak Situbondo.
- Pilih menu Cek Pajak Kendaraan.
- Masukkan kode Plat P Situbondo milik Anda.
- Masukkan kode pengaman dengan benar.
- Klik Cari.
- Cek informasi pajak yang ditampilkan.
Berikut ini informasi cek pajak Situbondo yang ditampilkan dari Aplikasi Cek Pajak.

Untuk mendapatkan informasi cek pajak Situbondo di atas, silahkan download melalui tombol di bawah ini.
Menggunakan Website Dipenda Jawa Timur
Cek pajak Situbondo dapat Anda lakukan melalui website Dipenda Jatim bernama Info Pajak Kendaraan Bermotor. Anda dapat mengakses dengan buka link https://info.dipendajatim.go.id/.
Untuk informasi yang Anda dapatkan akan sama dengan Aplikasi Cek Pajak. Perbedaannya website tidak memiliki layanan dukungan yang ada di Aplikasi Cek Pajak.
Berikut cara cek pajak Situbondo melalui website Dipenda Jatim.
- Buka Website Dipenda Jatim melalui link https://info.dipendajatim.go.id/
- Pilih Info PKB.
- Masukkan plat nomor kendaraan Situbondo yang Anda miliki.
- Masukkan kode captcha dengan benar.
- Klik Cari.
- Lihat informasi pajak kendaraan yang muncul.
Berikut informasi cek pajak Situbondo yang bisa Anda peroleh dari Website Dipenda Jatim.
Cek pajak Situbondo via Website Dipenda Jatim ini hanya menampilkan biaya pajak 1 tahun setelah pembayaran terakhir. Misalkan, Anda terakhir bayar pajak 2020 dan sudah telat 3 tahun. Maka, biaya pajak yang ditampilkan hanya masa pajak tahun 2021 saja.
Untuk hasil cek pajak Situbondo melalui website Dipenda Jatim sudah termasuk denda SWDKLLJ satu tahun, namun belum termasuk denda PKB pokok. Besarnya denda SWDKLLJ didapat dari total pajak dikurangi PKB, SWDKLLJ, dan parkir berlangganan.
Selain website Dipenda Jatim, Anda juga bisa melakukan cek pajak Situbondo melalui Website Bapenda Jatim yang diakses melalui https://bapenda.jatimprov.go.id/info/pkb. Untuk informasi yang Anda dapat dari Website Bapenda Jatim sama dengan gambar cek pajak di atas.
Menggunakan e-Samsat Jatim
Cek pajak Situbondo dapat Anda lakukan menggunakan e-Samsat Jatim. Anda bisa mengakses layanan e-Samsat Jatim melalui link https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/
Berbeda dengan Website Dipenda dan Aplikasi Cek Pajak, e-Samsat Jatim dapat membantu Anda mendapatkan kode untuk bayar pajak kendaraan online.
Berikut cara cek pajak Situbondo via e-Samsat Jatim.
- Buka website E-Samsat Jatim melalui link info.dipendajatim.go.id/esamsat/
- Pilih asal samsat Situbondo.
- Masukkan plat nomor kendaraan.
- Masukkan kode captcha.
- Klik Cek Data Kendaraan.
- Periksa informasi pajak yang muncul.
Berikut ini hasil cek pajak Situbondo melalui e-Samsat Jatim.

Perlu diketahui, cek pajak Situbondo melalui e-Samsat Jatim hanya bisa dilakukan untuk kendaraan yang memiliki tunggakan tidak lebih dari 6 bulan. Apabila tunggakan pajak yang dimiliki lebih dari 6 bulan, maka info pajaknya tidak akan muncul.
Menggunakan Tokopedia
Anda juga bisa melakukan cek pajak Situbondo menggunakan Aplikasi Tokopedia. Aplikasi ini menampilkan informasi yang cukup lengkap, meliputi : jenis kendaraan, tipe kendaraan, merek, tahun pembuatan, PKB pokok, SWDKLLJ, dan denda SWDKLLJ.
Berikut cara cek pajak Situbondo melalui Tokopedia:
- Buka Aplikasi Tokopedia.
- Klik Top Up & Tagihan.
- Pilih menu e-Samsat
- Pilih wilayah Samsat Jawa Timur.
- Masukkan plat nomor, nomor mesin, dan NIK.
- Klik Cek Tagihan.
- Lihat informasi pajak kendaraan yang ditampilkan.
Untuk tambahan informasi, cek pajak Situbondo melalui Tokopedia hanya bisa dilakukan jika kendaraan sudah memasuki jatuh tempo pajak. Jika belum memasuki jatuh tempo, maka informasi pajak tidak akan muncul.
Selain cek pajak, Anda juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan Situbondo online melalui Aplikasi Tokopedia.
Cek Pajak Situbondo Via SMS
Cek pajak Situbondo dapat dilakukan menggunakan SMS dengan format “JATIM (spasi) Nomor Plat Kendaraan”, kirim ke nomor 7070.
Cek pajak Situbondo melalui SMS memberikan informasi mengenai merek kendaraan, tipe, urutan kepemilikan kendaraan, PKB pokok, SWDKLLJ, denda SWDKLLJ, status pembayaran pajak, serta asal samsat kendaraan terdaftar.
Untuk cek pajak Situbondo via SMS, Anda dikenakan biaya sebesar Rp. 350/sms.
Cek Denda Pajak Kendaraan Situbondo Online
Denda pajak kendaraan Situbondo dikenakan kepada Anda yang terlambat membayar pajak kendaraan. Tarif denda pajak Situbondo adalah 2% per bulan dihitung dari PKB pokok. Tarif denda pajak ini tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010.
Besarnya denda pajak kendaraan di Situbondo akan semakin tinggi jika tidak segera dibayar.
Untuk memudahkan Anda dalam cek denda pajak Situbondo, silahkan gunakan Kalkulator Denda Pajak. Cara cek denda pajak Situbondo melalui Kalkulator Denda Pajak adalah dengan memasukkan PKB, jumlah bulan keterlambatan, serta pilih Provinsi Jawa Timur.
Berikut ini Kalkulator Denda Pajak untuk motor dan mobil Situbondo.
Untuk tambahan informasi, denda pajak kendaraan di Situbondo bisa dihapus melalui program pemutihan. Program pemutihan di Situbondo ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Untuk itu, silahkan lihat Jadwal Pemutihan Jawa Timur.
Cek Pajak Progresif Kendaraan Situbondo Online
Pajak progresif kendaraan Situbondo dikenakan untuk seseorang yang memiliki motor atau mobil lebih dari satu. Tarif pajak progresif Situbondo adalah 2% sampai 3,5%, tergantung urut kendaraan yang bersangkutan.
Jenis kendaraan yang terkena pajak progresif Situbondo adalah motor 250 cc ke atas dan mobil. Bagi Anda yang terkena pajak progresif Situbondo, silahkan cek menggunakan Kalkulator Pajak Progresif.
Cara penggunaan Kalkulator Pajak Progresif adalah dengan memasukkan PKB atau NJKB kendaraan Anda. Setelah itu, pilih Provinsi Jawa Timur.
Kalkulator Pajak Progresif Motor
Berikut ini kalkulator pajak Progresif motor Situbondo :
Kalkulator Pajak Progresif Mobil
Berikut ini kalkulator pajak progresif mobil Situbondo :
Cara Bayar Pajak Kendaraan Situbondo Via Tokopedia
Bayar pajak tahunan kendaraan Situbondo kini bisa dilakukan melalui Aplikasi Tokopedia. Layanan ini diberi agar antrian di Kantor Samsat Situbondo tidak terlalu ramai.
Berikut syarat bayar pajak kendaraan Situbondo melalui Tokopedia:
- Plat Nomor Kendaraan
- NIK
- Nomor Mesin
Berikut cara bayar pajak kendaraan Situbondo via Tokopedia:
- Buka Aplikasi Tokopedia di HP Anda.
- Klik Top Up & Tagihan.
- Pilih menu e-Samsat
- Pilih wilayah Samsat Jawa Timur.
- Masukkan plat nomor, nomor mesin, dan NIK.
- Klik Cek Tagihan.
- Lihat informasi pajak kendaraan yang ditampilkan.
- Klik “Pilih Pembayaran”.
- Pilih metode pembayaran.
- Lakukan konfirmasi pembayaran.
Untuk informasi lengkap seputar bayar pajak melalui Tokopedia, Anda bisa mengunjungi : Cara Bayar Pajak Via Tokopedia
Setelah melakukan pembayaran pajak kendaraan di Situbondo, Anda akan mendapatkan SMS berisi link download E-TBPKP. Sehingga, Anda tidak perlu datang Samsat Situbondo untuk pengesahan TBPKB.
Selain online, pembayaran pajak tahunan kendaraan Situbondo bisa dilakukan melalui layanan alternatif Samsat Situbondo. Berikut beberapa layanan alternatif pembayaran pajak tahunan kendaraan Situbondo:
- Samsat Malam Situbondo
- Samsat Keliling Situbondo
- Samsat Drive Thru Situbondo
- Samsat Payment Situbondo
Namun khusus pembayaran pajak 5 tahunan, Anda perlu datang langsung ke Samsat Situbondo. Alamat Kantor Samsat Situbondo berada di Jl. Gunung Arjuno, Mimbaan Tengah, Mimbaan, Kec. Panji, Kab. Situbondo, Jawa Timur.. Karena kendaraan Anda harus dicek fisik.