Cek Pajak Serang – Pajak motor dan mobil wajib dibayar setiap tahunnya. Bagi warga Serang yang sudah waktunya bayar pajak, Anda bisa cek pajak Serang secara online melalui aplikasi. Sehingga Anda bisa menyiapkan uang untuk membayar pajak.
Jika Anda ingin cek pajak Serang atau daerah lainnya, silahkan cek via Aplikasi Cek Pajak berikut ini.
Berikut beberapa pembahasan tentang cek pajak Serang di artikel ini.
Daftar Isi :
- Cek Pajak Kendaraan Serang Via Aplikasi Sambat
- Cek Pajak Motor Mobil Serang Via Aplikasi Cek Pajak
- Cek Denda Pajak Serang Online
- Tempat Bayar Pajak Kendaraan Serang
- Syarat Bayar Pajak Ranmor Serang
- Cara Bayar Pajak Serang Via Tokopedia
- Cara Bayar Pajak 5 Tahunan Serang di Kantor Samsat
Cek Pajak Kendaraan Serang Online Via Aplikasi Sambat
Pemerintah Provinsi Banten telah membuat aplikasi Sambat (Samsat Banten Hebat) untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan Samsat. Aplikasi ini bisa digunakan untuk cek pajak se provinsi Banten, termasuk Kota dan Kabupaten Serang.
Berikut cara cek pajak Serang via Aplikasi Sambat.
- Buka aplikasi Sambat
Pertama, Anda download aplikasi Sambat dari Play Store atau App Store. Kemudian Anda buka aplikasi tersebut.
- Klik Info PKB
Setelah aplikasi terbuka, silahkan pilih Info PKB yang ada pada halaman utama.
- Masukkan nomor polisi kendaraan Serang
Setelah itu, masukkan plat kode A dan nomor motor atau mobil Serang pada kolom yang tersedia. Kemudian klik cari.
- Cek tagihan pajak kendaraan yang muncul
Jika sudah, maka akan muncul informasi kendaraan tersebut beserta dengan tagihannya.
Cek Pajak Motor Mobil Serang Via Aplikasi Cek Pajak
Selain aplikasi Sambat, ada juga Aplikasi Cek Pajak yang bisa Anda gunakan untuk cek pajak kendaraan Serang. Bedanya, aplikasi tersebut bisa untuk cek pajak kendaraan dari daerah lain juga.
Melalui Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, Anda bisa mencari beberapa informasi penting lainnya seperti denda pajak, pajak progresif, serta jadwal pemutihan Indonesia.
Jika ingin cek pajak kendaraan menggunakan Aplikasi Cek Pajak, silahkan download aplikasinya melalui tombol di bawah ini.
Cek Denda Pajak Kendaraan Serang Online
Setiap kendaraan memiliki tanggal jatuh tempo pembayaran pajak yang berbeda – beda. Tanggal pembayaran pajak sudah tercantum dalam STNK kendaraan. Jika tidak ingin terkena denda, maka Anda harus membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Namun jika Anda sudah terlanjur melewati batas waktu pembayaran pajak yang ditentukan, maka Anda bisa hitung denda nya menggunakan Kalkulator Denda Pajak berikut ini.
Kalkulator Denda Pajak Mobil Serang
Kalkulator Denda Pajak Motor Serang
Tempat Bayar Pajak Kendaraan Serang
Jika ingin membayar pajak kendaraan Serang, Anda bisa datang ke tempat pembayaran pajak seperti Kantor Samsat Serang, Samsat Drive Thru, dan Samsat Keliling.
Anda juga bisa memilih metode pembayaran online seperti Tokopedia, GoPay, Dana, Klik Indomaret, serta beberapa bank lainnya.
Berikut ini lokasi pembayaran pajak kendaraan di Kota dan Kabupaten Serang
Kantor Samsat Serang Kota
Untuk warga Kota Serang yang ingin bayar pajak kendaraan bisa datang ke Samsat Kota Serang. Alamatnya ada di Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani No.20, Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42123.
Untuk jam buka Kantor Samsat Kota Serang adalah Senin – Jumat jam 08.00 – 15.00 dan Sabtu jam 08.00 – 11.00.
Kantor Samsat Serang Kabupaten
Pembayaran pajak ranmor di Kabupaten Serang dilakukan di Kantor Samsat Cikande Kabupaten Serang. Alamatnya ada di Pelawad, Kec. Ciruas, Kab Serang, Banten.
Untuk jam buka Samsat Cikande adalah Senin – Jumat jam 08.00 – 15.00 dan Sabtu jam 08.00 – 14.00.
Gerai Samsat Kota Serang
Berikut ini lokasi Kantor Samsat Kota Serang.
Gerai Samsat | Alamat |
---|---|
Gerai Samsat Ramayana | Jl. Veteran No. 6 Serang, LT Basement Gedung Serang Mall Ramayana Kota Serang |
Gerai Samsat Kepanden | Jl. Letnan Jidun RT 02 RW 09 Kel. Lontar Baru depan pasar/Terminal Kepandean, Kota Serang |
Gerai Samsat Ahmad Yani | Jl. Jendral Ahmad Yani No.36 , Cimuncang, Kota Serang |
Gerai Samsat MOS Serang | Mall of Serang Lt.2, Panancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124 |
Gerai Samsat Kabupaten Serang
Berikut lokasi Gerai Samsat Kabupaten Serang.
Gerai Samsat | Alamat |
---|---|
Gerai Samsat Cikande | Leuwilimus, Kec. Cikande, Kab Serang, Banten 42186 |
Gerai Samsat Kramatwatu | Pejaten, Kec. Kramatwatu, Kab Serang, Banten 42616 |
Samsat Drive Thru Kota Serang
Untuk Samsat Drive Thru Kota Serang kini masih belum tersedia.
Samsat Drive Thru Kabupaten Serang
Pembayaran pajak tahunan bisa dilakukan di Samsat Drive Thru Kabupaten Serang. Lokasinya berada di Jl. Raya Serang – Jakarta KM 7 Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas. Samsat Drive Thru tidak bisa digunakan untuk bayar pajak 5 tahunan.
Samsat Keliling Kota Serang
Untuk saat ini kami masih belum menemukan informasi tentang Samsat Keliling Kota Serang. Jika ingin mengetahui jadwal Samling terbaru, silahkan lihat akun instagram Bapenda Banten @bapenda.banten
Samsat Keliling Kabupaten Serang
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Serang bisa Anda lihat secara lengkap di instagram @samsatkabserang.
Berikut jadwal terbaru Samling Kabupaten Serang.
Hari | Lokasi Samling |
---|---|
Senin dan Selasa | Tirtayasa |
Senin dan Rabu | Indah Kiat |
Selasa dan Kamis | Nikomas |
Rabu dan Kamis | Carenang |
Syarat Bayar Pajak Ranmor Serang
Berikut syarat bayar pajak tahunan Kota dan Kabupaten Serang:
- STNK
- KTP
Sedangkan untuk syarat bayar pajak 5 tahunan atau ganti plat Serang adalah sebagai berikut:
- STNK
- BPKB
- KTP
- Bukti cek fisik kendaraan
Cara Bayar Pajak Kendaraan Serang Online Via Tokopedia
Pembayaran pajak tahunan Serang online bisa melalui beberapa cara. Berikut cara bayar pajak Serang menggunakan E-Samsat lewat Tokopedia.
- Buka aplikasi Tokopedia di HP Anda.
- Klik Top-Up & Tagihan > Semua Kategori.
- Pilih E-Samsat.
- Pilih wilayah Samsat BANTEN.
- Masukkan kode bayar dari aplikasi Sambat.
- Klik Cek Tagihan.
- Pilih metode pembayaran.
- Klik Bayar.
Setelah melakukan pembayaran, silahkan lakukan pengesahan bukti pembayaran pajak di Kantor Samsat Serang Kota atau Kabupaten.
Cara Bayar Pajak 5 Tahunan Serang di Kantor Samsat
Khusus untuk pembayaran pajak 5 tahun, kendaraan Anda harus dilakukan cek fisik. Sehingga Anda harus pergi ke Kantor Samsat Kota atau Kabupaten Serang.
Berikut cara bayar pajak 5 tahunan Serang di Kantor Samsat.
- Bawa kendaraan Anda ke Samsat Serang.
- Menuju ke Kantor Samsat sesuai domisili kendaraan.
- Kemudian, bawa hasil cek fisik ke Loket Pengesahan Cek Fisik.
- Bawa semua berkas persyaratan ke Loket Pajak 5 Tahun.
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap.
- Tunggu berkas Anda selesai diproses.
- Terakhir, ambil STNK dan plat nomor kendaraan di Loket Penyerahan.