Cara Cek Pajak Kendaraan Palembang Online

Layanan Cek Pajak Kendaraan

Cek Pajak Palembang – Cek pajak Palembang dapat Anda lakukan sebelum membayar pajak kendaraan di Palembang. Tujuannya agar Anda mengetahui berapa tagihan pajak yang perlu dibayar.

Cek pajak Palembang dapat dilakukan melalui beberapa cara seperti Website Bapenda Sumsel, Aplikasi e-Dempo, Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, dan Signal.

Untuk melakukan cek pajak Palembang menggunakan plat nomor, silahkan gunakan Aplikasi Cek Pajak Kendaraan. Anda bisa download aplikasinya melalui tombol di bawah ini.

Untuk mengetahui cara cek pajak kendaraan Palembang online, silahkan simak artikel berikut ini.

Daftar Isi :

  • Cek pajak Kendaraan Online Palembang
  • Cek Denda Pajak Kendaraan Palembang
  • Cek Pajak Progresif Kendaraan Palembang
  • Cara Bayar Pajak Palembang Online Via Signal
  • Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Palembang

Cek Pajak Kendaraan Online Palembang

Cek pajak kendaraan online Palembang dapat dilakukan melalui Website Bapenda Sumsel, Aplikasi E-Dempo, Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, dan Aplikasi Signal.

Setelah melakukan cek pajak Palembang, Anda akan mendapatkan informasi mengenai data kendaraan, nilai jual kendaraan, biaya pokok PKB, SWDKLLJ, denda PKB, denda SWDKLLJ, BBNKB, urutan kepemilikan kendaraan, dan tanggal pajak.

Untuk menggunakan layanan cek pajak kendaraan Palembang, silahkan Anda baca pada pembahasan di bawah ini.

Menggunakan Aplikasi Cek Pajak Kendaraan

Aplikasi Cek Pajak Kendaraan merupakan aplikasi untuk cek pajak kendaraan Palembang. Aplikasi ini dibuat oleh pemerintahkota.com dan dapat Anda download dengan mudah di Play Store.

Tidak hanya cek pajak kendaraan plat BG Palembang saja, Anda juga bisa melakukan cek pajak kendaraan daerah lain. Hal ini dikarenakan data base pada aplikasi ini terhubung dengan hampir seluruh data base Samsat di Indonesia.

cek pajak kendaraan online

Berikut cara cek pajak Palembang online via Aplikasi Cek Pajak Kendaraan :

  1. Download Aplikasi Cek Pajak Kendaraan.
  2. Pilih menu “Cek Pajak Kendaraan”
  3. Pilih ” Sumatera Selatan”
  4. Masukkan pat nomor kendaraan Anda.
  5. Klik Proses.

Untuk mendownload Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, Anda bisa klik tombol di bawah ini.

Menggunakan Website Bapenda Sumsel

Cek pajak Palembang online dapat Anda lakukan melalui Website Bapenda Sumatera Selatan. Anda bisa mengakses website ini melalui link http://bapenda.sumselprov.go.id/. 

Melalui website tersebut, Anda bisa melihat informasi mengenai data kendaraan, nilai jual kendaraan, biaya pokok PKB, SWDKLLJ, denda PKB, denda SWDKLLJ, BBNKB, urutan kepemilikan kendaraan, serta tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.

Berikut tampilan cek pajak kendaraan Palembang di Website Bapenda Sumsel.

Berikut cara cek pajak kendaraan Palembang via Website Bapenda Sumsel :

  1. Buka halaman website Bapenda Sumsel

    Pertama, silahkan buka halaman website Bapenda Sumsel dengan link http://bapenda.sumselprov.go.id/ melalui browser ponsel ataupun komputer Anda.

  2. Pilih menu Info Pajak > info teliti ulang

    Selanjutnya pada menu bar diatas silahkan klik Info Pajak kemudian klik Info Teliti Ulang.

  3. Masukkan Nomor Polisi Kendaraan Anda

    Silahkan masukkan nomor polisi atau nomor plat kendaraan Anda. Kemudian, tekan Proses untuk melihat tagihan pajak kendaraan Anda.

  4. Cek jumlah tagihan pajak kendaraan yang ditampilkan

    Selanjutnya, jumlah tagihan pajak kendaraan anda akan ditampilkan.
    Selain biaya pajak kendaraan, informasi lain juga akan ditampilkan seperti tanggal jatuh tempo pembayaran pajak tahunan dan pajak 5 tahunan Anda.

Selain website Bapenda Sumatera Selatan, cek pajak kendaraan Palembang juga dapat dilakukan melalui Aplikasi Signal. Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk mendapatkan kode pembayaran pajak kendaraan Palembang.

Menggunakan Aplikasi E-Dempo

Aplikasi cek pajak Palembang yang dapat Anda gunakan adalah Aplikasi e-Dempo. Aplikasi ini merupakan aplikasi cek pajak resmi dari Bapenda Sumatera Selatan dan dapat di download dengan mudah di Play Store.

Melalui Aplikasi e-Dempo, Anda bisa mendapatkan informasi seperti data kendaraan, biaya BBN 2, biaya pokok PKB, denda PKB, SWDKLLJ, denda SWDKLLJ, total tagihan pajak, dan tangga jatuh tempo pembayaran pajak.

Berikut cara cek pajak Palembang melalui Aplikasi e-Dempo :

  1. Download Aplikasi e-Dempo di Play Store.
  2. Klik Masuk.
  3. Klik Info Pajak Kendaraan.
  4. Masukkan plat nomor kendaraan.
  5. Klik Proses.
  6. Cek informasi pajak kendaraan yang muncul.

Berikut tampilan cek pajak Palembang via Aplikasi e-Dempo.

Cek Pajak Palembang Via Aplikasi E-Dempo

Namun, cek pajak Palembang via Aplikasi E-Dempo ini memiliki kekurangan, yaitu tidak bisa untuk cek pajak kendaraan yang sudah waktunya ganti plat.

Jika data kendaraan Anda tidak muncul saat cek pajak kendaraan via Aplikasi e-Dempo, silahkan gunakan Website Bapenda Sumsel sebagai cara alternatifnya.

Selain cek pajak, Aplikasi e-Dempo juga dapat Anda gunakan untuk mendapatkan kode bayar. Caranya adalah dengan melakukan pendaftaran menggunakan plat nomor, NIK, nomor rangka, nomor HP, dan alamat email.

Cek Denda Pajak Kendaraan Palembang Online

Bayar pajak kendaraan Palembang memiliki tanggal jatuh tempo yang sudah ditentukan. Jika Anda melakukan pembayaran pajak melewati tanggal jatuh tempo, maka Anda akan dikenakan sanksi berupa denda pajak.

Bagi Anda yang memiliki tunggakan pajak, silahkan cek denda pajak kendaraan Palembang secara online menggunakan Kalkulator Denda Pajak.

Untuk menggunakan Kalkulator Denda Pajak ini, Anda bisa memasukkan biaya PKB dan juga jumlah bulan keterlambatan pajak. Kemudian, pilih Provinsi Sumatera Selatan untuk wilayahnya.

Berikut kami sediakan Kalkulator Denda Pajak untuk menghitung denda pajak kendaraan Palembang.

Denda pajak Palembang dikenakan 2% dari PKB untuk setiap bulannya. Tarif ini telah tercantum di dalam Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 11 Tahun 2021. Semakin lama tunggakan yang Anda miliki, semakin besar pula denda pajak yang dikenakan.

Agar Anda terbebas dari denda pajak kendaraan, silahkan lakukan pembayaran pajak kendaraan Palembang saat Program Pemutihan Palembang berlangsung.

Melalui Program Pemutihan Palembang, Anda bisa mendapatkan beberapa keringanan seperti bebas denda pajak, bebas tunggakan pokok pajak, serta diskon BBNKB II.

Cek Pajak Progresif Kendaraan Palembang Online

Cek pajak progresif kendaraan Palembang online dapat Anda lakukan menggunakan Kalkulator Pajak Progresif.

Kalkulator pajak progresif ini dapat menghitung biaya pajak sesuai dengan tarif yang berlaku di Kota Palembang. Tarif pajak progresif Palembang itu sendiri adalah 2% – 2,5%, sesuai dengan Perda Sumsel No. 3 Tahun 2011.

Untuk jenis kendaraan yang dikenakan tarif pajak progresif Palembang adalah motor di atas 250 cc dan mobil.

Untuk menggunakan Kalkulator Pajak Progresif ini, Anda cukup memasukkan biaya pokok PKB atau NJKB kendaraan Anda (tergantung ingin hitung berdasarkan apa). Untuk wilayah, silahkan pilih Provinsi Sumatera Selatan.

Berikut Kalkulator pajak progresif motor dan mobil Palembang.

Kalkulator Pajak Progresif Motor Palembang

Berikut layanan kalkulator untuk cek pajak progresif motor Palembang :

Kalkulator Pajak Progresif Mobil Palembang

Berikut ini layanan kalkulator untuk cek pajak progresif mobil Palembang :

Cara Bayar Pajak Kendaraan Palembang Online Via Signal

Untuk pembayaran pajak tahunan Palembang bisa Anda lakukan secara online melalui Signal (Samsat Digital Nasional) dengan berbagai metode pembayaran.

Sebelum melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan Palembang via Signal, Anda perlu menyiapkan syaratnya terlebih dulu.

Berikut syarat bayar pajak kendaraan Palembang via Aplikasi Signal :

  • KTP
  • Plat nomor
  • Nomor Rangka
  • Email
  • Nomor Telepon
  • Foto KTP

Berikut ini cara bayar pajak kendaraan Palembang via Signal dengan metode pembayaran ShopeePay :

  1. Buka Aplikasi Signal > daftar akun / login
  2. Pilih menu Pendaftaran Pengesahan STNK
  3. Masukkan Plat nomor > klik Lanjut
  4. Simpan Kode Bayar yang muncul (screenshot / copy kode)
  5. Setelah itu, buka aplikasi Shopee
  6. Pilih menu Pulsa, Tagihan dan Tiket
  7. Pilih Samsat > Samsat Digital Nasional
  8. Masukkan Kode Bayar Signal > klik Lanjut
  9. Periksa detail pembayaran > Klik Bayar Sekarang
  10. Masukkan PIN Shopeepay

Nb. Biaya pajak yang tertera pada aplikasi Shopeepay sudah terpotong secara otomatis jika Anda membayar pajak kendaraan saat Program Pemutihan Sumatera Selatan berlangsung.

Setelah melalukan pembayaran pajak via Shopee, Anda bisa download surat tanda bukti pembayaran (e-TBPKP) dan e-STNK melalui aplikasi Signal atau email Anda. Dengan begitu, Anda tidak perlu lagi datang ke Kantor Samsat untuk pengesahan.

Selain melalui Shopee, bayar pajak kendaraan Palembang dapat dilakukan secara online melalui Signal, Bank Sumsel, dan Tokopedia, serta transfer ATM.

Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Palembang

Terdapat beberapa lokasi pembayaran pajak kendaraan di Palembang, seperti di Kantor Samsat Palembang, Samsat Corner, Samsat Desa, dan Samsat Keliling Palembang.

Namun, untuk bayar pajak 5 tahunan, mutasi, atau pengurusan balik nama kendaraan Palembang, Anda diharuskan untuk datang langsung ke Kantor Samsat Palembang sesuai kendaraan Anda terdaftar.

Berikut ini beberapa lokasi bayar pajak kendaraan Palembang.

Kantor Samsat Palembang

Berikut lokasi Kantor Samsat Palembang untuk pembayaran pajak tahunan atau 5 tahunan.

Nama SamsatAlamat
Kantor Samsat PalembangJl. POM IX No.122, Lorok Pakjo, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan
Kantor Samsat Palembang IJl. Kapten A. Rivai, no. 666 Palembang, Sumatera Selatan
Kantor Samsat Palembang IIOPI Water Fun Jakabaring, Sungai Kedukan, Kec. Rambutan, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30967
Kantor Samsat Palembang IIIKomp. Perkantoran Bandra Mas, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30961
Kantor Samsat Palembang IVTHE BASILICA BIZPARK R-35, Bukit Sangkal, Kec. Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30163

Samsat Corner Palembang

Berikut ini daftar lokasi Samsat Corner di Palembang.

Samsat CornerLokasi
Samsat Corner PTC Mall (belakang Ropan Cafe)Jl. R. Sukamto No.8A, 8 Ilir, Kec. Ilir Tim. II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30164
Samat Corner PIM Mall (Basement Lt. Dasar)Jl. Letkol Iskandar No.18, 24 Ilir, Kec. Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30134
Samsat Corner PS Mall (Depan Sport Stastion Lt. 2)Jl. Angkatan 45, Lorok Pakjo, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30137
Samsat Corner Lemabang (Samsping Bank Sumsel)Jl. R. E. Martadinata No.8, 2 Ilir, Kec. Ilir Tim. II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30111

Samsat Keliling Pelembang

Jadwal Samsat Keliling Palembang bisa berubah setiap bulannya. Untuk mengetahui jadwal terbaru Samsat keliling Palembang, Anda bisa mengeceknya melalui instagram masing -masing Samsat UPTB berikut ini.

  • Samsat UPTB Palembang I : @samsatpalembang1
  • Samsat UPTB Palembang II : @samsat_palembang2
  • Samsat UPTB Palembang III : @uptb.samsat_plg3
  • Samsat UPTB Palembang IV : @samsat.palembang.4