Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Palangkaraya

Cek Pajak Palangkaraya

Cek Pajak Palangkaraya – Sekarang ini, warga Palangkaraya bisa mengetahui jumlah tagihan pajak dengan mengeceknya secara online. Sehingga warga Palangkaraya yang ingin bayar pajak bisa menyiapkan uang yang pas.

Advertisements

Namun aplikasi cek Pajak Samsat Palangkaraya hanya digunakan untuk kendaraan Palangkaraya. Untuk dapat melakukan cek pajak kendaraan palangkaraya beserta denda pajaknya, silahkan menggunakan aplikasi berikut.

Untuk informasi selengkapnya tentang cek pajak Palangkaraya, silahkan Anda baca pembahasannya di bawah ini.

Advertisements

Daftar Isi :

  • Cara Cek Pajak Kendaraan Palangkaraya Via Aplikasi
  • Cek Pajak Kendaraan Palangkaraya Via Whatsapp
  • Cek Denda Pajak Palangkaraya
  • Tempat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Palangkaraya
  • Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Palangkaraya
  • Cara Bayar Pajak Motor Mobil Palangkaraya Online Via Tokopedia
  • Cara Bayar Pajak Motor Mobil Palangkaraya di Kantor Samsat

Cara Cek Pajak Kendaraan Palangkaraya Via Aplikasi

aplikasi cek pajak palangkaraya
Advertisements

Bagi warga Kota Palangkaraya yang ingin membayar pajak kendaraan, Anda bisa cek berapa tagihan pajak yang harus Anda bayar melalui Aplikasi Samolim. Aplikasi tersebut sudah tersedia di Play Store.
Berikut cara cek pajak Palangkaraya menggunakan aplikasi Samolim.

  1. Download aplikasi Samolim

    Pertama, Anda download aplikasi Samolim di HP Anda melalui Play Store

  2. Klik Info Pajak

    Setelah aplikasi terdownload, silahkan Anda pilih menu Info Pajak yang ada di halaman utama aplikasi.

  3. Masukkan Plat nomor dan nomor rangka

    Selanjutnya, masukkan plat nomor Palangkaraya Anda. Kemudian masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan Anda. Nomor rangka kendaraan bisa Anda lihat pada STNK Anda. Jika sudah, klik Oke.

  4. Cek tagihan pajak yang muncul

    Setelah itu, tagihan pajak kendaraan Anda akan muncul. Anda bisa cek tagihan pajak yang Anda bayar pada bagian Total Biaya.
    cek pajak kendaraan palangkaraya

Aplikasi tersebut khusus untuk cek pajak kendaraan yang memiliki plat KH saja. Jika Anda ingin cek pajak kendaraan luar daerah tersebut, silahkan gunakan Aplikasi Cek Pajak yang kami siapkan di bawah ini.

Cek Pajak Kendaraan Palangkaraya Via Whatsapp

Selain melalui aplikasi, cek pajak Palangkaraya juga bisa dilakukan melalui Whatsapp di nomor 08115201444.

Namun cek pajak via Whatsapp membutuhkan waktu respon yang sangat lama. Untuk lebih cepatnya Anda gunakan aplikasi Samolim atau Aplikasi Cek Pajak saja.

Advertisements

Cek Denda Pajak Palangkaraya

Bagi warga yang membayar pajak kendaraan tidak tepat waktu, maka dikenakan sanksi administratif berupa denda pajak.

Besarnya denda pajak yang dikenakan pada setiap orang tidaklah sama. Karena penentuannya berdasarkan PKB dan jumlah hari keterlambatan.

Untuk mempermudah Anda dalam menghitung denda pajak kendaraan bermotor, kami sudah menyiapkan Kalkulator Denda Pajak di bawah ini.

Kalkulator Denda Pajak Mobil Palangkaraya

Kalkulator Denda Pajak Motor Palangkaraya

Advertisements

Tempat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Palangkaraya

Untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor Palangkaraya bisa dilakukan di beberapa tempat, seperti Kantor Samsat dan Samsat Keliling.

Selain offline, pembayaran pajak tahunan kendaraan Palangkaraya juga bisa secara online melalui Bank Kalteng, Dana, Tokopedia, serta gerai Alfamart dan Indomaret.

Berikut lokasi pembayaran pajak Palangkaraya offline:

Kantor Samsat Kota Palangkaraya

Lokasi pertama pembayaran pajak kendaraan di Palangkaraya adalah di Kantor Samsat Palangkaraya. Alamatnya berada di Langkai, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874.

Untuk lebih jelasnya lokasi Kantor Samsat bisa Anda lihat pada maps di bawah ini.

Kantor Samsat Palangkaraya buka sebagai berikut.

HariJam Operasional
Senin – Kamis08.30 – 12.00
Istirahat
13.00 – 13.30
Jumat08.30 – 10.30
Istirahat
13.00 – 13.30
Sabtu08.30 – 10.30

Samsat Keliling Palangkaraya

Samsat Kota Palangkaraya juga menyediakan Bus Samsat Keliling untuk pembayaran pajak kendaraan. Namun setelah kami cari tahu dari instagram ataupun website resmi Samsat Palangkaraya, tidak ada informasi tentang jadwal Samsat Keliling Palangkaraya.

Untuk informasi terbaru Samsat Keliling Palangkaraya, Anda bisa bertanya langsung ke Kantor Samsat Palangkaraya.

Gerai Samsat Palangkaraya

Untuk saat ini, Palangkaraya belum memiliki Gerai Samsat atau Samsat Corner. Sehingga pembayaran pajak kendaraan bisa langsung ke Kantor Samsat Kota Palangkaraya

Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Palangkaraya

Persyaratan yang dibutuhkan untuk membayar pajak tahunan Palangkaraya antara lain:

  • STNK
  • KTP

Sedangkan syarat ganti plat atau bayar pajak 5 tahunan Kota Palangkaraya antara lain :

  • STNK
  • BPKB
  • KTP
  • Bukti cek fisik kendaraan

Cara Bayar Pajak Motor Mobil Palangkaraya Online Via Tokopedia

Untuk membayar pajak Palangkaraya lewat Tokopedia, Anda harus melakukan pendaftaran melalui aplikasi Signal terlebih dulu untuk mendapatkan kode bayar.

Berikut cara bayar pajak kendaraan Palangkaraya melalui Tokopedia.

  1. Buka aplikasi Tokopedia.
  2. Klik Top Up & Tagihan.
  3. Pilih Semua Kategori.
  4. Pilih Layanan Pemerintah > Signal.
  5. Masukkan kode bayar dari aplikasi Signal.
  6. Klik Cek Tagihan.
  7. Cek tagihan pajak yang muncul.
  8. Pilih metode pembayaran pajak.

Untuk download bukti pembayaran pajak Palangkaraya yang sah, silahkan download melalui Aplikasi Signal.

Cara Bayar Pajak Motor Mobil Palangkaraya di Kantor Samsat

Untuk proses pembayaran pajak 5 tahunan, Anda harus datang ke Kantor Samsat untuk cek fisik kendaraan. Oleh sebab itu pembayarannya tidak bisa dilakukan secara online.

Berikut cara bayar pajak 5 tahunan Palangkaraya di Kantor Samsat.

  1. Menuju ke Kantor Samsat Palangkaraya.
  2. Lakukan cek fisik kendaraan di Lokasi Cek Fisik Samsat.
  3. Jika sudah, ambil nomor antrian dekat pintu masuk gedung Samsat.
  4. Setelah itu, serahkan berkas ke Loket Pajak 5 Tahunan.
  5. Setelah di cek, silahkan isi formulir pendaftaran dari petugas.
  6. Tunggu hingga data Anda selesai diproses.
  7. Ambil STNK yang sudah dicetak di Loket Penyerahan STNK.
  8. Menuju ke Workshop TNKB untuk mengambil Plat Nomor.

Pembayaran pajak 5 tahunan ini akan mmbutuhkan biaya yang cukup banyak. Untuk mengurangi tanggungan biaya pajak 5 tahunan, Anda bisa mengikuti Program Pemutihan Kalimantan Tengah.