Cek Pajak Kendaraan Blitar Online | Layanan pemerintahkota.com

Cek pajak motor blitar – Warga Blitar yang memiliki kendaraan wajib melakukan pembayaran pajak setiap tahunnya. Agar tidak telat bayar pajak, Anda bisa melakukan cek pajak kendaraan online. Pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui tanggal jatuh tempo serta biaya pembayaran pajak.

Salah satu cara untuk cek pajak motor Blitar online adalah melalui Aplikasi Cek Pajak. Dengan aplikasi ini, Anda bisa memperoleh informasi tentang tagihan pajak beserta dengan waktu pembayaran. Silahkan tekan tombol di bawah ini untuk download aplikasinya sekarang.

Berikut informasi tentang cek pajak motor Blitar yang akan dibahas pada artikel ini.

Daftar Isi :

Cek Pajak Motor Blitar Via Aplikasi Cek Pajak

Aplikasi Cek Pajak adalah aplikasi untuk mengetahui biaya pajak kendaraan yang perlu dibayar. Aplikasi ini bisa digunakan oleh warga Blitar yang ingin cek biaya pajak kendaraan berdasarkan plat kode AG yang dimiliki.

Hasil dari layanan Aplikasi Cek Pajak ini lebih akurat, karena data yang ditampilkan adalah data kendaraan Anda yang ada di samsat.

Selain biaya pajak, Aplikasi Cek Pajak ini juga bisa menampilkan informasi lain seperti merk motor, tipe, tahun pembuatan, serta waktu pembayaran pajak.

Berikut cara cek pajak motor Blitar melalui Aplikasi Cek Pajak.

  1. Download Aplikasi Cek Pajak
  2. Buka aplikasi tersebut.
  3. Pilih “Cek Pajak Kendaraan”
  4. Pilih wilayah “Jawa Timur”
  5. Masukkan plat nomor kode AG.
  6. Periksa informasi pajak yang ditampilkan.

Berikut ini hasil cek pajak motor Blitar dari Aplikasi Cek Pajak.

Cek Pajak kendaraan blitar
Cek Pajak Blitar

Untuk menggunakan Aplikasi Cek Pajak, silahkan tekan tombol di bawah ini untuk mendownload aplikasinya.

Cek Pajak Motor Blitar Via Website Bapenda Jatim

Bapenda Jawa Timur telah menyediakan layanan cek pajak online yang juga bisa digunakan untuk warga Blitar.

Website Bapenda Jatim untuk cek pajak kendaraan Blitar ini bernama Info Pajak Kendaraan Bermotor. Anda bisa Anda akses melalui https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb

Berikut cara cek pajak motor Blitar via Website Bapenda Jatim.

  1. Masukkan plat nomor kendaraan Anda.
  2. Masukkan kode captcha.
  3. Klik Cari.
  4. Periksa data pajak yang ditampilkan.

Kekurangan website Bapenda Jatim ini tidak bisa menampilkan rincian denda pajak.

Cek Pajak Motor Blitar Via Website e-Samsat Jatim

Selain Info Pajak Kendaraan Bermotor, Bapenda Jatim juga menyediakan website bernama e-Samsat Jatim. E-Samsat Jatim bisa Anda akses melalui link https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/.

Untuk cek pajak motor Blitar melalui website ini, Anda perlu memilih wilayah samsat di Blitar sesuai domisili kendaraan Anda.

Berikut ini cara cek pajak motor via website e-Samsat Jatim.

  1. Pilih samsat asal kendaraan (Samsat Wlingi atau Blitar Kota)
  2. Masukkan plat motor dengan kode plat AG (depan) dan kode plat P/Q (belakang) Anda.
  3. Masukkan kode pengaman.
  4. Klik Cek Data Kendaraan.
  5. Periksa informasi pajak yang muncul.

Selain biaya pajak, e-Samsat Jatim juga bisa untuk mendapatkan kode bayar. Kode bayar tersebut digunakan untuk membayar pajak melalui Bank Jatim atau Bank BTN. Untuk bisa mengetahui cara mendapat kode bayarnya, Anda bisa mengunjungi : Cara Mendapat Kode Bayar Kendaraan Bermotor.

Pastikan kendaraan Anda tidak memiliki tunggakan pajak melebihi 6 bulan. Karena datanya nanti tidak akan muncul. Selain itu, kendaraan yang sudah memasuki waktu ganti plat (bayar pajak 5 tahunan) juga datanya tidak akan muncul.

Cek Pajak Motor Blitar Via SMS

Anda bisa menggunakan layanan SMS pajak yang disediakan pemerintah Jawa Timur untuk cek pajak motor maupun mobil domisili Blitar.

Cara ini tergolong mudah karena Anda bisa melakukan cek pajak kendaraan tanpa menggunakan internet. Bahkan cara ini sangat efektif untuk orang tua yang tidak bisa menggunakan internet.

Berikut format SMS untuk cek pajak motor Blitar.

ketik JATIM<spasi>Plat Nomor Kendaraan kirim ke 7070.

Pastikan Anda memiliki pulsa sebelum cek pajak via SMS. Hal ini karena pengecekan pajak via SMS dikenai biaya.

Cek Denda Pajak Motor Blitar Online

Bagi warga Blitar yang telat membayar pajak, Anda harus membayar denda pajak. Besarnya denda pajak kendaraan di Blitar adalah 2% dari PKB dan dikenakan setiap bulan (tergantung lamanya tunggakan).

Untuk menghitung denda pajak kendaraan, Anda bisa menggunakan Kalkulator Denda Pajak di bawah ini. Silahkan masukan PKB Anda (lihat di STNK), kemudian masukan berapa bulan Anda menunggak pembayaran pajak.

Jika Anda terkena denda pajak yang cukup tinggi, sangat disarankan Anda membayar pajak ketika Program Pemutihan Jawa Timur berlangsung. Program ini bisa meringankan biaya denda yang dikenai pada kendaraan Anda.

Cek Pajak Progresif Motor Blitar

Di daerah Blitar, motor di atas 250 cc kepemilikan kedua dikenakan pajak progresif. Untuk motor di bawah 250 cc seperti Honda Beat tidak dikenakan pajak progresif.

Tarif pajak progresif motor Blitar kepemilikan kedua dikenakan 2% dari NJKB. Tarif pajak progresif ini akan semakin tinggi apabila jumlah motor yang dimiliki semakin banyak.

Namun Anda tidak perlu khawatir. Karena penghitungan pajak progresif motor Blitar bisa dihitung dengan mudah melalui Kalkulator Pajak Progresif.

Anda tinggal masukkan wilayah Jawa Timur, maka biaya pajak progresifnya akan muncul.

Berikut ini Kalkulator Pajak Progresif Motor Blitar.