Cek Pajak Kendaraan Kab. Magetan Online

Pajak Magetan

Cek Pajak Magetan ~ Cek pajak Magetan dapat dilakukan secara online dan SMS. Cek pajak kendaraan Magetan online dapat melalui Aplikasi Cek Pajak, website Dipenda Jatim, E-Samsat Jatim, Signal, dan Tokopedia.

Salah satu cara cek pajak Magetan berdasarkan data kendaraan dapat menggunakan Aplikasi Cek Pajak. Untuk download Aplikasi Cek Pajak, silahkan klik tombol berikut.

Informasi selengkapnya cara cek pajak Magetan via online dan SMS, silahkan simak artikel berikut.

Daftar Isi :

  • Cek Pajak Magetan Online
  • Cek Pajak Kendaraan Magetan Via SMS
  • Cek Denda Pajak Magetan Via Kalkulator Denda Pajak
  • Cek Pajak Progresif Kendaraan Magetan Online
  • Cara Bayar Pajak Kendaraan Magetan Via Online

Cek Pajak Magetan Online

Cek pajak Magetan online dapat melalui Aplikasi Cek Pajak, Signal, Tokopedia, website Dipenda Jatim, dan E-Samsat Jatim. Hasil cek pajak Magetan yang ditampilkan sesuai dengan data kendaraan yang Anda masukkan.

Berikut ini cara cek pajak Magetan secara online.

Menggunakan Aplikasi Cek Pajak Kendaraan

Cek pajak Magetan online dapat melalui Aplikasi Cek Pajak Kendaraan. Aplikasi Cek Pajak memiliki layanan cek pajak, kalkulator denda pajak, kalkulator bea balik nama, dan jadwal pemutihan.

Layanan cek pajak kendaraan via Aplikasi Cek Pajak terhubung dengan seluruh e-samsat di Indonesia, sehingga data yang ditampilkan sesuai dengan data Bapenda yang bersangkutan.

Berikut ini cara cek pajak Magetan via Aplikasi Cek Pajak Kendaraan.

  1. Download dan install Aplikasi Cek Pajak
  2. Buka Aplikasi Cek Pajak
  3. Pilih Cek Pajak Kendaraan
  4. Pilih Jawa Timur
  5. Masukkan nomor plat AE Kabupaten Magetan
  6. Ketik ulang kode captcha
  7. Klik tombol Cari.

Untuk download dan install Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, klik tombol download berikut.

Berikut ini contoh tampilan hasil cek pajak Magetan via Aplikasi Cek Pajak.

Cek Pajak Daerah Magetan

Informasi hasil cek pajak Magetan yang ditampilkan Aplikasi Cek Pajak, meliputi tarif pajak pokok, pajak progresif, SWDKLLJ, parkir berlangganan, total tagihan pajak kendaraan, dan tanggal jatuh tempo.

Data pajak yang ditampilkan Aplikasi Cek Pajak merupakan tagihan pajak 1 tahun setelah pembayaran terakhir. Jika Anda memiliki tunggakan pajak 2 tahun, maka data yang ditampilkan hanya tagihan pajak 1 tahun terlewat.

Selain itu, hasil cek pajak Magetan via Aplikasi Cek Pajak juga menampilkan data kendaraan, meliputi : nomor plat, warna kendaraan, model, merek, tipe, dan tahun produksi kendaraan.

Menggunakan Website Dipenda Jatim

Cek pajak kendaraan Magetan online dapat melalui website Dipenda Jatim. Layanan website Dipenda Jatim juga dapat digunakan untuk cek NJKB di Jawa Timur.

Data pajak Magetan yang ditampilkan oleh website Dipenda Jatim berdasarkan nomor plat kendaraan.

Berikut ini cara cek pajak Magetan online melalui website Dipenda Jatim.

  1. Buka link https://info.dipendajatim.go.id/
  2. Pilih Info PKB
  3. Masukkan nomor plat Magetan
  4. Ketik ulang kode captcha yang ditampilkan
  5. Klik Cari.

Berikut ini contoh hasil cek pajak motor online Magetan via website Dipenda Jatim.

Cek Pajak Magetan Via Website Dipenda Jatim

Informasi pajak Magetan yang ditampilkan website Dipenda Jatim, meliputi pajak pokok, pajak progresif, SWDKLLJ, parkir berlangganan, serta total pajak.

Tampilan hasil cek pajak Magetan via website Dipenda Jatim sama dengan Aplikasi Cek Pajak. Namun, website ini tidak memiliki layanan pendukung, seperti Kalkulator Denda Pajak, Kalkulator Balik Nama, Jadwal Pemutihan, Dsb.

Menggunakan E-Samsat Jatim

Cek pajak kendaraan bermotor Magetan dapat menggunakan layanan website E-Samsat Jatim. E-Samsat Jatim merupakan layanan milik Bapenda Jawa Timur yang dapat digunakan cek pajak dan bayar PKB tahunan online.

Sebelum cek pajak Magetan via E-Samsat Jatim, Anda harus mengetahui lokasi samsat kendaraan terdaftar dan pastikan pajak tidak menunggak lebih dari 6 bulan dan masa berlaku STNK masih aktif.

Berikut ini cara cek pajak Magetan via E-Samsat Jatim.

  1. Buka laman https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/
  2. Pilih wilayah Samsat Magetan
  3. Masukkan nomor plat kendaraan
  4. Ketik ulang kode captcha yang ditampilkan
  5. Klik tombol Cek Data Kendaraan.

Berikut ini contoh hasil cek pajak Magetan via E-Samsat Jatim.

Cek Pajak Magetan Via E-Samsat Jatim

Informasi cek pajak Magetan yang diperoleh dari E-Samsat Jatim, meliputi pajak pokok, pajak progresif, SWDKLLJ, sanksi SWDKLLJ, dan parkir berlangganan.

Selain data pajak, Anda juga mengetahui data kendaraan via E-Samsat Jatim, seperti : jenis kendaraan, merek, tipe, tahun pembuatan, warna, masa pajak, dan masa STNK.

Melalui layanan E-Samsat Jatim, Anda dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan. Untuk mendapatkan kode bayar pajak Magetan via E-Samsat Jatim, Anda harus melengkapi data NIK dan nomor mesin kendaraan.

Menggunakan Tokopedia

Cek pajak Magetan online juga dapat melalui Aplikasi Tokopedia, tanpa harus melakukan proses pembayaran. Cek pajak Magetan via Tokopedia didapat berdasarkan nomor plat, nomor mesin, dan NIK atas nama sesuai dengan STNK.

Berikut ini cara cek pajak Magetan menggunakan Tokopedia.

  1. Buka Aplikasi Tokopedia
  2. Pilih Top Up dan Tagihan
  3. Pilih E-Samsat
  4. Pilih wilayah Samsat Jatim
  5. Masukkan nopol, nomor mesin, dan NIK
  6. Klik Cek Tagihan
  7. Data pajak kendaraan Magetan akan ditampilkan.

Informasi pajak Magetan yang diperoleh dari Tokopedia, meliputi tarif pajak pokok, SWDKLLJ, denda SWDKLLJ, parkir berlangganan, total tagihan, dan masa berlaku pajak.

Selain itu, terdapat data kendaraan yang ditampilkan, seperti : jenis kendaraan, merek, warna, dan tahun produksi kendaraan.

Cek Pajak Kendaraan Magetan Via SMS

Cek pajak Magetan juga bisa melalui SMS. Cara cek pajak Magetan via SMS adalah kirim SMS dengan format JATIM (spasi) Nomor Plat Kendaraan, kirim ke 7070.

Setelah mengirimkan pesan SMS dengan format cek pajak Magetan, Anda harus membalas pesan konfirmasi yang akan dikenakan biaya pulsa Rp. 350 per SMS. Selanjutnya, Anda akan menerima pesan balasan berisi informasi pajak Magetan.

Informasi hasil cek pajak Magetan via SMS, antara lain jenis kendaraan, merek, model, tipe, warna kendaraan, masa berlaku pajak, urutan kepemilikan kendaraan (progresif), pajak pokok, keterangan status pembayaran pajak, dan parkir berlangganan.

Perlu diketahui bahwa pajak pokok Magetan yang ditampilkan via SMS merupakan tagihan pajak 1 tahun, meski Anda memiliki tunggakan pajak lebih dari 1 tahun.

Jika status pembayaran pajak “Terlambat” dan tunggakan pajak kurang dari 1 tahun, maka tarif SWDKLLJ yang ditampilkan, sudah termasuk denda SWDKLLJ.

Keterangan : Anda tidak bisa mengetahui tarif denda pajak pokok via SMS.

Cek Denda Pajak Magetan Via Kalkulator Denda Pajak

Cek denda pajak kendaraan Magetan dapat Anda lakukan online via Kalkulator Denda Pajak dan Aplikasi Signal. Denda pajak Magetan hanya akan dikenakan, jika Anda telat membayar pajak kendaraan.

Cara cek denda pajak Magetan via Kalkulator Denda Pajak adalah sebagai berikut:

  1. Pilih jenis kendaraan, Mobil atau Motor
  2. Masukkan tarif pajak pokok
  3. Masukkan jumlah bulan keterlambatan
  4. Pilih Provinsi Jawa Timur
  5. Klik tombol Hitung Denda Pajak.

Berikut ini Kalkulator Denda Pajak Kendaraan Magetan.

Tarif denda pajak Magetan adalah 2% per bulan dari pajak pokok kendaraan, sesuai dengan Peraturan Daerah Jawa Timur No. 09 Tahun 2010.

Selain denda pajak pokok, jika Anda telat bayar pajak juga harus membayar denda SWDKLLJ.

Tarif denda SWDKLLJ motor adalah Rp. 32.000 per tahun dan denda SWDKLLJ mobil Rp. 100.000 per tahun. Perhitungan denda SWDKLLJ Magetan berdasarkan Permenkeu No. 16/PMK.010/2017.

Tarif denda pajak dan denda SWDKLLJ Magetan akan bertambah mahal, jika Anda tidak segera melakukan pembayaran pajak.

Anda bisa saja mendapatkan keringanan dan bebas denda pajak Magetan, jika mengikuti program pemutihan Magetan. Jadwal pemutihan Magetan dapat dicek pada artikel Jadwal Pemutihan Jawa Timur.

Cek Pajak Progresif Kendaraan Magetan Online

Cek pajak progresif kendaraan Magetan online dapat menggunakan Kalkulator Pajak Progresif. Cara cek pajak progresif Magetan via Kalkulator Pajak Progresif adalah sebagai berikut:

  1. Pilih PKB atau NJKB, sebagai dasar perhitungan pajak progresif
  2. Masukkan nominal PKB atau NJKB
  3. Pilih wilayah asal Jawa Timur, sesuai dengan urutan kepemilikan kendaraan
  4. Klik tombol Hitung Progresif.

Berikut ini Kalkulator Pajak Progresif Motor dan Mobil.

Kalkulator Pajak Progresif Motor

Kalkulator Pajak Progresif Mobil

Keterangan : Urutan kepemilikan kendaraan Magetan dapat dicek via SMS atau Aplikasi Signal.

Kendaraan yang terkena progresif memiliki tarif pajak yang mahal. Tarif pajak progresif Magetan adalah sebesar 2% – 3,5% dari NJKB dikali koefisien bobot, sesuai dengan Perda Jawa Timur No. 09 Tahun 2010.

Pajak progresif Magetan diberlakukan kepada pemilik kendaraan berjumlah lebih dari 1 atas dasar nama dan / atau alamat pemilik yang sama. Jenis kendaraan yang dikenakan progresif hanya motor dengan kapasitas mesin 250 cc ke atas dan mobil.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Magetan Via Online

Cara bayar pajak kendaraan Magetan online dapat melalui Tokopedia, Aplikasi Signal, dan E-Samsat Jawa Timur. Pembayaran pajak mobil dan motor online hanya berlaku untuk pajak tahunan.

Syarat Bayar PKB Tahunan Magetan Melalui Tokopedia

Berikut syarat bayar pajak tahunan kendaraan Magetan via Tokopedia :

  • Nomor plat Magetan
  • Nomor mesin
  • NIK atas nama pemilik sesuai dengan STNK.

Keterangan : Sebelum proses bayar pajak Magetan via Tokopedia, pastikan telah memiliki akun Tokopedia.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Magetan Via Tokopedia

Berikut ini cara bayar pajak kendaraan Magetan via Tokopedia :

  1. Buka Aplikasi Tokopedia
  2. Pilih menu Top Up & Tagihan
  3. Pilih E-Samsat
  4. Pilih wilayah Samsat Jatim
  5. Masukkan nopol, nomor mesin, dan NIK
  6. Klik Cek Tagihan
  7. Baca detail tagihan pajak Magetan
  8. Pilih metode pembayaran
  9. Lakukan pembayaran pajak Magetan, sesuai dengan metode yang dipilih.

Keterangan : Bayar pajak Magetan via Tokopedia dikenakan biaya admin Rp. 6.000.

Untuk proses pembayaran pajak Magetan via Tokopedia dapat melalui Gopay, transfer bank, dan Indomaret terdekat.

Apabila proses pembayaran telah berhasil, Anda akan mendapatkan link download E-TBPKP yang dikirim melalui SMS.

Jika Anda ingin membayar pajak Magetan secara offline, silahkan kunjungi Samsat Induk Magetan atau layanan alternatif samsat, seperti samsat keliling, samsat corner, dan samsat desa.

Khusus pembayaran pajak 5 tahunan Magetan, balik nama, dan mutasi, Anda harus datang ke Kantor Samsat Magetan, Jl. Mayjen Sukowati No. 9, Kebaran, Sukowinangun, Kec. Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Untuk mengetahui jadwal pelayanan Samsat Magetan, silahkan baca informasi Samsat Magetan.