
Layanan Cek Pajak Kendaraan Kab. Klaten

Silahkan isi data di bawah ini :
Sebelum membayar pajak kendaraan, pemilik kendaraan Kab. Klaten dapat mengecek nominal pajak via Aplikasi Cek Pajak.
Nominal pajak dan data kendaraan lain yang diberikan kepada pengguna Aplikasi Cek Pajak, telah disesuaikan dengan data yang terdapat pada dinas terkait, karena layanan yang dimiliki oleh Aplikasi Cek Pajak telah tersambung dengan beberapa e-samsat daerah, termasuk Jawa Tengah.
Cara penggunaan Aplikasi Cek Pajak cukup mudah, setelah Anda download dan install aplikasi ini, kemudian isi identitas kendaraan, maka Anda akan mendapatkan informasi pajak seperti gambar berikut.

Cek Pajak Kendaraan Kab. Klaten Via SMS
Info nominal pajak kendaraan Klaten, dapat Anda cek melalui menu pesan SMS berbayar, dengan caranya sebagai berikut.
Untuk cek pajak kendaraan Klaten via SMS, silahkan kirim SMS dengan format JATENG (spasi) No. Plat Kendaraan, kirim ke 9600.
Keterangan : Kendaraan asal Klaten memiliki kode plat AD.
Cek Tarif Denda Pajak Kendaraan Online
Tarif denda pajak kendaraan yang diberikan kepada wajib pajak yang menunda membayar pajak, dapat dihitung menggunakan Kalkulator Denda Pajak Mobil dan Motor di bawah ini.
Keterangan : Nominal denda pajak pada Kalkulator Denda Pajak adalah tarif perkiraan.
Untuk menggunakan Kalkulator Denda Pajak, di atas Anda cukup menginputkan biaya pajak tahunan, dan lama waktu penundaan pembayaran.
Namun, jika Anda ingin mengetahui nominal denda pajak yang sebenarnya, sesuai nomor plat kendaraan, silahkan gunakan Aplikasi Cek Pajak.
Cek Pajak Kendaraan Kab. Klaten Via E-Samsat
Khusus kendaraan Kab. Klaten, dapat Anda cek tarif pajaknya via layanan e-samsat Jawa Tengah pada web bapenda.jatimprov.go.id.
Berdasarkan informasi yang terdapat pada website tersebut, layanan e-samsat Jawa Tengah dapat diakses jika Anda telah mendownload Aplikasi New Sakpole di play store.
Aplikasi tersebut hanya dapat digunakan untuk kendaraan yang berasal dari Kota dan Kabupaten Jawa Tengah, sehingga untuk cek pajak kendaraan provinsi lain silahkan cek via Aplikasi Cek Pajak.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Asal Klaten
Untuk pajak tahunan dan 5 tahunan kendaraan bermotor asal Kab. Klaten dapat Anda bayarkan melalui Kantor Samsat Klaten secara langsung pada jam buka pelayanan.
Berikut daftar alamat dan jadwal pelayanan Kantor Samsat Klaten.
Alamat : Kantor Samsat Klaten, Mlinjon, Tonggalan, Kec. Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kode Pos 57423.
Hari | Pukul |
---|---|
Senin – Jum’at | 07.30 – 15.30 |
Sabtu | 07.30 – 12.00 |
Selain itu, pemilik kendaraan yang berasal dari Kab. Klaten yang hendak melakukan pembayaran pajak tahunan dapat Anda bayarkan melalui pelayanan Samsat Keliling, Samsat Siaga, Samsat Malam, dan layanan e-samsat.
Syarat dokumen pembayaran pajak tahunan melalui pelayanan Samsat Keliling, sebagai berikut :
- E-KTP asli
- STNK asli
Apabila Anda terkena tagihan denda pajak kendaraan, dan ingin terbebas dari tagihan tersebut, silahkan Anda melakukan pembayaran pajak melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan yang diselenggarakan oleh dinas terkait.
Peraturan Tarif PKB Klaten
Besar nominal pajak kendaraan Klaten yang harus dibayarkan oleh wajib pajak telah disesuaikan dengan Perda Provinsi Jawa Tengah No. 2 Tahun 2011, Pasal 8 yang menjelaskan persentase tarif pajak kendaraan, ditetapkan sebagai berikut :
- 0,2%, untuk kendaraan bermotor alat – alat berat dan alat – alat besar
- 0,5% untuk kendaraan ambulans, pemadam kebakaran, sosial keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan, instansi pemerintah
- 1% untuk kendaraan kendaraan bermotor angkutan umum
- 1,5% untuk kendaraan bermotor pribadi kepemilikan pertama
Pada Perda Provinsi Jawa Tengah No. 2 Tahun 2011 Pasal 9 juga ditetapkan tarif persentase pajak progresif kendaraan bermotor roda 2 dengan kapasitas 200 cc ke atas, dan roda 4 kepemilikan kedua dan seterusnya.