Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Sumbar Online

Advertisements

Layanan Cek Pajak Kendaraan

Advertisements

Cek Pajak Kendaraan Sumbar – Setiap pemilik kendaraan memiliki kewajiban untuk membayar pajak kendaraan setiap tahunnya. Untuk besarnya pajak yang harus dibayar jumlahnya berbeda – beda pada setiap kendaraan.

Bagi Anda yang ingin cek pajak Sumbar sesuai dengan tipe motor atau mobil yang Anda miliki, silahkan gunakan layanan pada Aplikasi Cek Pajak Kendaraan di bawah ini.

Advertisementss

Daftar Isi :

  • Layanan Cek Pajak Online Sumbar
  • Cek Pajak Kendaraan Sumbar Via Aplikasi Cek Pajak
  • Cek Denda Pajak Sumbar Online
  • Cara Bayar Pajak Kendaraan Sumbar Online Via Dana
  • Cara Bayar Pajak Kendaraan Sumbar di Kantor Samsat
  • Daftar Kantor Samsat Sumbar

Layanan Cek Pajak Online Kendaraan Sumbar

Besarnya pajak motor dan mobil Sumbar berbeda – beda. Untuk cek besarnya pajak motor dan mobil Sumbar, Anda bisa gunakan Layanan Cek Pajak Kendaraan Bapenda Sumbar yang dapat diakses melalui link https://bapenda.sumbarprov.go.id/content/info_pajak_kendaraan

Anda cukup masukkan plat motor atau mobil Sumbar, nanti informasi besarnya pajak kendaraan bisa langsung Anda ketahui.

layanan e samsat sumbar

Nb : Jika terjadi kegagalan dalam proses cek pajak kendaraan Sumbar, Anda bisa refresh ulang halaman website tersebut. Kemudian pastikan plat nomor yang Anda masukkan adalah Sumatra Barat dengan kode BA.

Cara Cek Pajak Online Kendaraan Sumbar

Berikut cara cek pajak online Sumbar secara online melalui website Bapenda Sumbar:

  1. Buka link hptts://bapenda.sumbarprov.go.id/content/info_pajak_kendaraan

    Pertama, silahkan Anda buka Layanan Cek Pajak Kendaraan Online Sumbar melalui link hptts://bapenda.sumbarprov.go.id/content/info_pajak_kendaraan. Anda bisa membukanya melalui HP atau PC.

  2. Masukkan plat nomor motor dan mobil Sumbar.

    Setelah website terbuka, Anda masukkan plat nomor kendaraan Sumbar pada kolom yang tersedia. Setelah itu, klik Cek Pajak Kendaraan.

  3. Cek informasi pajak Sumbar yang muncul.

    Jika sudah, Anda bisa cek tagihan pajak Sumbar yang muncul. Untuk hasil informasi tagihan pajak kendaraan Sumbar bisa Anda lihat pada gambar di bawah ini.

info cek pajak kendaraan via e samsat sumbar

Cek Pajak Kendaraan Sumbar Via Aplikasi Cek Pajak

Bagi Anda warga Sumbar yang ingin bayar pajak, Anda bisa cek dulu berapa tagihan yang harus Anda bayar nantinya. Untuk cek pajak Sumbar secara online, Anda bisa gunakan Aplikasi Cek Pajak.

Tidak hanya pajak Sumbar saja, Aplikasi Cek Pajak tersebut juga bisa digunakan untuk cek pajak kendaraan bermotor daerah lainnya. Data yang ditampilkan juga cukup akurat, karena telah terhubung dengan e-Samsat hampir seluruh Indonesia.

Untuk download Aplikasi Cek Pajak, silahkan tekan tombol di bawah ini.

Cek Denda Pajak Sumbar Online

Pembayaran pajak kendaraan motor dan mobil Sumbar memiliki tanggal jatuh tempo. Jika pembayaran pajak tidak dilakukan tepat waktu, maka Anda bisa dikenakan denda pajak.

Untuk mengetahui denda pajak kendaraan Sumatra Barat, Anda bisa mengeceknya secara online menggunakan Kalkulator Denda Pajak yang sudah kami siapkan di bawah ini.

Di dalam Kalkulator Denda Pajak tersebut, Anda bisa melihat biaya denda pajak hingga denda SWDKLLJ yang harus Anda bayar.

Untuk cek denda pajak kendaraan Sumbar, silahkan gunakan Kalkulator Denda Pajak di bawah ini.

Kalkulator Denda Pajak Mobil Sumbar

Kalkulator Denda Pajak Motor Sumbar

Bayar Pajak Kendaraan Sumbar Online Via Dana

Salah satu cara pembayaran pajak kendaraan online adalah melalui e-wallet Dana. Namun pembayaran  pajak kendaraan melalui Dana, Anda harus memiliki saldo Dana yang cukup. Jika belum memiliki saldo Dana, Anda bisa top up terlebih dahulu melalui m-banking.

Berikut ini cara bayar pajak kendaraan Sumbar online melalui aplikasi Dana.

  1. Buka aplikasi Dana di HP Anda.
  2. Pilih menu View All.
  3. Kemudian pilih menu Signal.
  4. Cari Signal Sumatra Barat pada pilihan wilayah.
  5. Masukkan kode bayar.
  6. Klik Check Tagihan.
  7. Periksa tagihan yang muncul.
  8. Klik bayar.

Nb : Untuk kode bayar bisa Anda dapatkan melalui pendaftaran di aplikasi Signal. Nanti setelah pembayaran selesai, Anda bisa cetak bukti pembayaran pajak Sumbar yang sah melalui menu Pengesahan E STNK di aplikasi Signal.

Bayar Pajak 5 Tahunan Motor & Mobil Sumbar di Kantor Samsat

Bagi Anda yang ingin bayar pajak 5 tahunan Sumbar offline, Anda harus datang di Kantor Samsat di daerah Sumbar. Hal tersebut dikarenakan bayar pajak 5 tahunan ada proses cek fisik kendaraan, sehingga Anda harus datang ke Kantor Samsat.

Berikut cara bayar pajak kendaraan Sumbar di Kantor Samsat Sumbar:

  1. Datang ke Kantor Samsat Sumbar sesuai kendaraan Anda terdaftar.
  2. Lakukan cek fisik kendaraan di bagian cek fisik Samsat.
  3. Menuju ke Loket Pendaftaran untuk penyerahan berkas.
  4. Tunggu petugas selesai input data.
  5. Setelah itu, lakukan pembayaran pajak kendaraan Sumbar di Loket Pembayaran.
  6. Ambil STNK Anda yang sudah dicetak di Loket STNK.
  7. Kemudian, menuju ke bagian TNKB untuk pengambilan plat nomor Sumbar yang baru.

Sedangkan syarat yang harus dibawa untuk bayar pajak 5 tahunan adalah sebagai berikut:

  • KTP
  • STNK
  • BPKB
  • Bukti Cek Fisik Kendaraan

Daftar Kantor Samsat Sumatera Barat

Berikut daftar Kantor Samsat untuk bayar pajak kendaraan di Sumbar:

Kantor SamsatLokasi
Kabupaten DharmasrayaSungai Dareh, Pulau Punjung, Dharmasraya Regency, West Sumatra 27612
Kabupaten Lima Puluh KotaSarilamak, Kec. Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar 26271
Kabupaten Padang PariamanToboh Palabah, Kec. Pariaman Sel., Kota Pariaman, Sumbar 25535
Kabupaten PasamanJl. Ahmad Yani No.26, Pauah, Kec. Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumbar 26318
Kabupaten Pasaman Barat4R8G+58X, Lingkuang Aua, Kec. Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar 26566
Kabupaten Pesisir SelatanJl. Jenderal Sudirman No.15, Sago Salido, Kec. Iv Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar 25652
Kabupaten Tanah DatarPagaruyung, Kec. Tj. Emas, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar 27281
Kota BukittinggiJl. Medan Lama Gadoet, Gadut, Kec. Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumbar 26124
Kota PadangJl. Asahan No.2, Rimbo Kaluang, Kec. Padang Bar., Kota Padang, Sumbar
Kota Padang PanjangJl. Prof.Hamka No.53, Bukit Surungan, Kec. Padang Panjang Bar., Kota Padang Panjang, Sumbar 27118
Kota Pariaman94P8+GF3, West Pauh, Pariaman Tengah, Pariaman City, West Sumatra 25512
Kota PayakumbuhBalai Batimah, Kec. Payakumbuh Tim., Kota Payakumbuh, Sumbar 26217
Kota SawahluntoSantur, Kec. Barangin, Kota Sawahlunto, Sumbar 27355
Kota SolokLaing, Kec. Tj. Harapan, Kota Solok, Sumbar 27326