Layanan Cek Pajak Kendaraan
Cek Pajak Kendaraan Riau – Bagi anda warga Provinsi Riau yang memiliki kendaraan, anda memiliki kewajiban membayar pajak baik pajak kendaraan tahunan maupun 5 tahunan.
Pembayaran pajak kendaraan biasanya bisa lebih murah jika Anda mengikuti program pemutihan Riau. Untuk mengetahui jumlah tagihan pajak dan bagaimana cara membayar pajak Riau, anda bisa menyimak artikel berikut ini.
Jika anda ingin cek pajak Riau sesuai dengan tipe mobil atau motor anda, anda bisa mengeceknya dengan mudah dan cepat dengan mendownload terlebih dahulu aplikasi cek pajak online berikut ini.
Daftar Isi :
- Cek Pajak Kendaraan Riau Online Via Aplikasi
- Cek Pajak Kendaraan Riau Online Via Website Bapenda Riau
- Cek Pajak Kendaraan Riau Tanpa nomor rangka
- Cek Denda Pajak Kendaraan online Riau
- Cara Bayar Pajak Riau Online
- Syarat dan Cara Bayar Pajak Kendaraan Riau di Kantor Samsat
Cek Pajak Kendaraan Riau Online Via Aplikasi
Bagi anda yang ingin cek pajak Riau, anda bisa mengecek pajak secara online dengan mudah melalui aplikasi cek pajak online. data pada aplikasi ini terhubung langsung dengan database Bapenda Riau dan Samsat Nasional.
Tidak hanya kendaraan Plat BM atau Plat Riau melalui aplikasi ini anda juga bisa mengecek tagihan pajak kendaraan berbagai daerah.
Cek Pajak Kendaraan Riau Tanpa Nomor Rangka
Untuk cek pajak kendaraan Riau tanpa nomor kerangka anda bisa mengeceknya melalui SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) yang berada di balik STNK .
Untuk rincian pajak tahunan anda hanya perlu membayar PKB dan SWDKLLJ, sedangkan rincian untuk pajak 5 tahunan adalah PKB, SWDKLLJ, biaya TNKB (cetak plat nomor) dan biaya STNK (cetak STNK).
jika pada SKPD STNK anda hanya tercantum pajak tahunan yaitu PKB dan SWDKLLJ, untuk menghitung pajak 5 tahunan silahkan tambahkan biaya TNKB dan biaya STNK, berikut daftarnya :
Jenis Pajak | Mobil | Motor |
---|---|---|
Biaya TNKB | Rp. 100.000 | Rp. 60.000 |
Biaya STNK | Rp. 200.000 | Rp. 100.000 |
Biaya tersebut sama untuk semua jenis mobil dan motor di seluruh Indonesia sama.
Cara Cek Pajak Kendaraan Riau Online Via Website Bapenda Riau
Cek Pajak Riau juga bisa anda lakukan melalui website resmi Bapenda Riau yaitu https://badanpendapatan.riau.go.id/. Berikut ini langkah-langkahnya :
- Buka halaman website https://badanpendapatan.riau.go.id/
Pertama silahkan buka browser di HP atau komputer anda dan kunjungi halaman website Bapenda Riau https://badanpendapatan.riau.go.id.
- Pilih menu “Informasi Pajak Kendaraan Bermotor “
pada halaman utama silahkan scroll ke bawah hingga menemukan menu layanan, kemudian pilih “informasi Pajak Kendaraan Bermotor”
- Masukkan plat nomor dan 5 digit terakhir nomor rangka
Selanjutnya masukkan plat nomor atau nomor polisi kendaraan anda dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan anda (bisa anda lihat pada STNK)
- Pilih jenis Pajak yang ingin anda cek
Silahkan pilih jenis pajak yang ingin anda cek, Pajak 1 tahunan / 5 Tahunan atau biaya Bea Balik Nama (BBN).
Cara Cek Denda Pajak Kendaraan Online Riau
Pembayaran pajak kendaraan memiliki batas waktu pembayaran, jika pembayaran dilakukan melebihi waktu yang ditentukan maka anda akan dikenakan denda. Semakin lama menunggak maka denda pajak yang harus anda bayar juga akan semakin besar.
Untuk menghitung besar denda pajak kendaraan Riau, anda bisa menghitungnya dengan mudah melalui Kalkulator Denda Pajak yang kami sediakan di bawah ini hanya dengan 2 langkah, yaitu :
- Masukkan jumlah PKB kendaraan anda (bisa anda lihat pada STNK)
- Masukkan jumlah bulan anda telat membayar pajak
Kalkulator Denda Pajak Mobil
Kalkulator Denda Pajak Motor
Cara Bayar Pajak Riau Online Via Shopee
Pembayaran Pajak kendaraan Riau online bisa anda lakukan melalui melalui berbagai media pembayaran online, salah satunya melalui Shopee.
Berikut ini langkah-langkah pembayaran pajak kendaraan Riau melalui Shopee :
- Buka Aplikasi Shopee
- Pastikan anda memiliki saldo ShopeePay yang mencukupi
- Pilih menu Pulsa Tagihan dan Tiket
- Scroll ke bawah > Pilih menu Samsat
- klik Samsat Digital Nasional
- Masukan Kode Bayar
- Klik Lanjutkan
- Periksa detail tagihan
- Pilih option pembayaran, jika saldo shopee pay anda tidak mencukupi, anda bisa memilih option pembayaran melalui transfer bank, kartu kredit / debit, Alfamart dan indomaret
- Klik Bayar Sekarang
- Bukti pembayaran akan dikirimkan ke alamat email anda.
Kode Bayar bisa anda dapatkan melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional).
Pembayaran online ini hanya diperuntukan untuk pembayaran pajak tahunan, sedangkan untuk pajak 5 tahunan hanya bisa anda lakukan di Samsat kendaraan terdaftar.
Bayar Pajak 5 Tahunan Motor & Mobil Riau di Kantor Samsat
Pajak 5 tahunan hanya bisa anda lakukan di Samsat kendaraan anda terdaftar, hal ini karena setiap 5 tahun kendaraan diwajibkan melakukan cek fisik kendaraan.
Selain pembayaran pajak 5 tahunan, pembayaran pajak tahunan juga bisa anda lakukan secara offline di Samsat.
Syarat Bayar Pajak Kendaraan Riau di Kantor Samsat
Berikut ini dokumen syarat pembayaran pajak kendaraan 5 tahunan di Samsat Riau yang perlu anda persiapkan :
- KTP (Asli dan Fotokopi)
- STNK (Asli dan Fotokopi)
- Bukti Pelunasan Pajak Tahunan (SKPD yang berada di balik STNK)
- BPKB (Asli dan Fotokopi)
- Hasil cek fisik kendaraan
Sedangkan untuk syarat pajak tahunan anda hanya perlu membawa KTP, STNK, dan Fotokopi BPKB.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Riau di Kantor Samsat
Berikut ini langkah-langkah pembayaran pajak 5 tahunan di Samsat :
- Siapkan dokumen persyaratan
- Datangi kantor Samsat kendaraan anda terdaftar
- Berikan dokumen persyaratan ke loket pendaftaran
- Lakukan cek fisik di loket cek fisik > lakukan pengesahan dokumen cek fisik
- Serahkan dokumen cek fisik ke loket pendaftaran
- Lakukan pembayaran sejumlah tagihan
- Tunggu petugas memproses pembayaran cetak STNK dan TNKB (plat nomor)
Daftar Kantor Samsat Riau
Berikut ini daftar kantor Samsat Riau :
Nama Samsat | Lokasi Samsat |
---|---|
Samsat Pekanbaru Barat | Jalan Mr. SM Amin, Simpang Baru, Tampan, Simpang Baru, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau |
Samsat Pekanbaru Kota | Simpang Empat, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau |
Samsat Sanapelan | Jl. Senapelan No.128, Kp. Bandar, Kec. Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau |
Samsat Bangkinang | Jl. Letnan Boyak No.74, Langgini, Kec. Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau. |
Samsat Perawang | Jalan Raya Minas Perawang, Tualang, Minas, Perawang Bar., Siak, Kabupaten Siak, Riau. |
Samsat Kabupaten Pelalawan | Jl. Pamong Praja, Pangkalan Kerinci Bar., Kec. Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. |
Samsat Lubuk Dalam | Rawang Kao, Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau |
Samsat Kubang | Kubang Jaya, Kec. Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau |
Samsat Siak | Sungai Mempura, Mempura, Kabupaten Siak, Riau |
Samsat Bengkalis | Senggoro, Kec. Bengkalis, Kab. Bengkalis, Riau |
Samsat Rokan Hulu | Pematang Berangan, Kec. Rambah, Kab. Rokan hulu, Riau |