Cara Cek Pajak Kendaraan Riau Tanpa Nomor Rangka

Advertisements

Layanan Cek Pajak Kendaraan

Advertisements

Cek Pajak Kendaraan Riau –  Bagi anda warga Provinsi Riau yang memiliki kendaraan, anda memiliki kewajiban membayar pajak baik pajak kendaraan tahunan maupun 5 tahunan.

Pembayaran pajak kendaraan biasanya bisa lebih murah jika Anda mengikuti program pemutihan Riau. Untuk mengetahui jumlah tagihan pajak dan bagaimana cara membayar pajak Riau, anda bisa menyimak artikel berikut ini.

Advertisementss

Jika anda ingin cek pajak Riau sesuai dengan tipe mobil atau motor anda, anda bisa mengeceknya dengan mudah dan cepat dengan mendownload terlebih dahulu aplikasi cek pajak online berikut ini.

Daftar Isi :

  • Cek Pajak Kendaraan Riau Online Via Aplikasi
  • Cek Pajak Kendaraan Riau Online Via Website Bapenda Riau
  • Cek Pajak Kendaraan Riau Tanpa nomor rangka
  • Cek Denda Pajak Kendaraan online Riau
  • Cara Bayar Pajak Riau Online
  • Syarat dan Cara Bayar Pajak Kendaraan Riau di Kantor Samsat

Cek Pajak Kendaraan Riau Online Via Aplikasi

Bagi anda yang ingin cek pajak Riau, anda bisa mengecek pajak secara online dengan mudah melalui aplikasi cek pajak online. data pada aplikasi ini terhubung langsung dengan database Bapenda Riau dan Samsat Nasional.

Tidak hanya kendaraan Plat BM atau Plat Riau melalui aplikasi ini anda juga bisa mengecek tagihan pajak kendaraan berbagai daerah.

Cek Pajak Kendaraan Riau Tanpa Nomor Rangka

Untuk cek pajak kendaraan Riau tanpa nomor kerangka anda bisa mengeceknya melalui SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) yang berada di balik STNK .

Untuk rincian pajak tahunan anda hanya perlu membayar PKB dan SWDKLLJ, sedangkan rincian untuk pajak 5 tahunan adalah PKB, SWDKLLJ, biaya TNKB (cetak plat nomor) dan biaya STNK (cetak STNK).

jika pada SKPD STNK anda hanya tercantum pajak tahunan yaitu PKB dan SWDKLLJ, untuk menghitung pajak 5 tahunan silahkan tambahkan biaya TNKB dan biaya STNK, berikut daftarnya :

Jenis PajakMobilMotor
Biaya TNKBRp. 100.000Rp. 60.000
Biaya STNKRp. 200.000Rp. 100.000

Biaya tersebut sama untuk semua jenis mobil dan motor di seluruh Indonesia sama.

biaya pajak kendaraan riau tanpa nomor rangka

Cara Cek Pajak Kendaraan Riau Online Via Website Bapenda Riau

Cek Pajak Riau juga bisa anda lakukan melalui website resmi Bapenda Riau yaitu https://badanpendapatan.riau.go.id/. Berikut ini langkah-langkahnya :

  1. Buka halaman website https://badanpendapatan.riau.go.id/

    Pertama silahkan buka browser di HP atau komputer anda dan kunjungi halaman website Bapenda Riau https://badanpendapatan.riau.go.id.

  2. Pilih menu “Informasi Pajak Kendaraan Bermotor “

    pada halaman utama silahkan scroll ke bawah hingga menemukan menu layanan, kemudian pilih  “informasi Pajak Kendaraan Bermotor
    Pilih menu “Informasi Pajak Kendaraan Bermotor “

  3. Masukkan plat nomor dan 5 digit terakhir nomor rangka

    Selanjutnya masukkan plat nomor atau nomor polisi kendaraan anda dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan anda (bisa anda lihat pada STNK)
    Masukkan plat nomor dan 5 digit terakhir nomor rangka

  4. Pilih jenis Pajak yang ingin anda cek

    Silahkan pilih jenis pajak yang ingin anda cek, Pajak 1 tahunan / 5 Tahunan atau biaya Bea Balik Nama (BBN).

Cara Cek Denda Pajak Kendaraan Online Riau

Pembayaran pajak kendaraan memiliki batas waktu pembayaran, jika pembayaran dilakukan melebihi waktu yang ditentukan maka anda akan dikenakan denda. Semakin lama menunggak maka denda pajak yang harus anda bayar juga akan semakin besar.

Untuk menghitung besar denda pajak  kendaraan Riau, anda bisa menghitungnya dengan mudah melalui Kalkulator Denda Pajak yang kami sediakan di bawah ini  hanya dengan 2 langkah, yaitu :  

  1. Masukkan jumlah PKB kendaraan anda (bisa anda lihat pada STNK)
  2. Masukkan jumlah bulan anda telat membayar pajak

Kalkulator Denda Pajak Mobil

Kalkulator Denda Pajak Motor

Cara Bayar Pajak Riau Online Via Shopee

Pembayaran Pajak kendaraan Riau online bisa anda lakukan melalui melalui berbagai media pembayaran online, salah satunya melalui Shopee.

Berikut ini langkah-langkah pembayaran pajak kendaraan Riau melalui Shopee :

  1. Buka Aplikasi Shopee
  2. Pastikan anda memiliki saldo ShopeePay yang mencukupi
  3. Pilih menu Pulsa Tagihan dan Tiket
  4. Scroll ke bawah > Pilih menu Samsat
  5. klik Samsat Digital Nasional
  6. Masukan Kode Bayar
  7. Klik Lanjutkan
  8. Periksa detail tagihan
  9. Pilih option pembayaran, jika saldo shopee pay anda tidak mencukupi, anda bisa memilih option pembayaran melalui transfer bank, kartu kredit / debit, Alfamart dan indomaret
  10. Klik Bayar Sekarang
  11. Bukti pembayaran akan dikirimkan ke alamat email anda.

Kode Bayar bisa anda dapatkan melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional).

Pembayaran online ini hanya diperuntukan untuk pembayaran pajak tahunan, sedangkan untuk pajak 5 tahunan hanya bisa anda lakukan di Samsat kendaraan terdaftar.

Bayar Pajak 5 Tahunan Motor & Mobil Riau di Kantor Samsat

Pajak 5 tahunan hanya bisa anda lakukan di Samsat kendaraan anda terdaftar, hal ini karena setiap 5 tahun kendaraan diwajibkan melakukan cek fisik kendaraan.

Selain pembayaran pajak 5 tahunan, pembayaran pajak tahunan juga bisa anda lakukan secara offline di Samsat.

Syarat Bayar Pajak Kendaraan Riau di Kantor Samsat

Berikut ini dokumen syarat pembayaran pajak kendaraan 5 tahunan di Samsat Riau yang perlu anda persiapkan :

  • KTP (Asli dan Fotokopi)
  • STNK (Asli dan Fotokopi)
  • Bukti Pelunasan Pajak Tahunan (SKPD yang berada di balik STNK)
  • BPKB (Asli dan Fotokopi)
  • Hasil cek fisik kendaraan

Sedangkan untuk syarat pajak tahunan anda hanya perlu membawa KTP, STNK, dan Fotokopi BPKB.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Riau di Kantor Samsat

Berikut ini langkah-langkah pembayaran pajak 5 tahunan di Samsat :

  1. Siapkan dokumen persyaratan
  2. Datangi kantor Samsat kendaraan anda terdaftar
  3. Berikan dokumen persyaratan ke loket pendaftaran
  4. Lakukan cek fisik di loket cek fisik > lakukan pengesahan dokumen cek fisik
  5. Serahkan dokumen cek fisik ke loket pendaftaran
  6. Lakukan pembayaran sejumlah tagihan
  7. Tunggu petugas memproses pembayaran cetak STNK dan TNKB (plat nomor)

Daftar Kantor Samsat Riau

Berikut ini daftar kantor Samsat Riau :

Nama SamsatLokasi Samsat
Samsat Pekanbaru BaratJalan Mr. SM Amin, Simpang Baru, Tampan, Simpang Baru, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau
Samsat Pekanbaru KotaSimpang Empat, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau
Samsat SanapelanJl. Senapelan No.128, Kp. Bandar, Kec. Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau
Samsat BangkinangJl. Letnan Boyak No.74, Langgini, Kec. Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau.
Samsat PerawangJalan Raya Minas Perawang, Tualang, Minas, Perawang Bar., Siak, Kabupaten Siak, Riau.
Samsat Kabupaten PelalawanJl. Pamong Praja, Pangkalan Kerinci Bar., Kec. Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Samsat Lubuk DalamRawang Kao, Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau
Samsat KubangKubang Jaya, Kec. Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau
Samsat SiakSungai Mempura, Mempura, Kabupaten Siak, Riau
Samsat BengkalisSenggoro, Kec. Bengkalis, Kab. Bengkalis, Riau
Samsat Rokan HuluPematang Berangan, Kec. Rambah, Kab. Rokan hulu, Riau