Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online | E-Samsat

Layanan Cek Pajak Kendaraan

Silahkan Isi Sesuai Urutan :

  • Tipe Kendaraan
  • Merk Kendaraan
  • Tahun kendaraan
  • Model Kendaraan

Silahkan isi dibawah ini :

Selain menggunakan layanan diatas atau layanan E-Samsat, anda bisa menggunakan layanan SMS juga.

Dibawah ini adalah Contoh cek pajak kendaraan di 24 Provinsi di Indonesia.

Daftar isi :

Cek Pajak Via E-samsat Online

Pajak Berdasarkan Merk Dan Model kendaraan

Cek Denda Pajak kendaraan

Cara melihat Pajak Kendaraan di STNK

Cara Cek Pajak kendaraan Online Via E-Samsat

Salah satu cara yang mudah untuk melakukan pengecekan pajak adalah dengan melalui website e-samsat yang disediakan oleh pemerintah, pada saat ini beda daerah memiliki website yang berbeda-beda. Dan berikut ini adalah cara cek pajak kendaran berdasarkan wilayahnya

Area DKI Jakarta

TIM  Aplikasi samsat PKB-BBNKB jakarta saat ini sudah memiliki aplikasi Cek pajak berbasis online yang bisa anda gunakan untuk cek pajak kendaraan anda. Berikut ini adalah cara cek pajak kendaraan jakarta :

  1. Buka e-samsat jakarta https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
  2. Masukan Plat Nomor kendaraan anda yang terdaftar di DKI jakarta
  3. Masukan NIK yang terdaftar sebagai pemilik Kendaraan
  4. Klik Cari
  5. Data pajak anda akan keluar sekaligus dengan data kendaraan anda

Berikut ini adalah tampilan e-samsat jakarta.

e samsat jakarta

Selain menggunkan esamsat, anda juga bisa cek pajak anda yang terdaftar di jakarta via SMS atau USSD.

Cek Pajak Kendaraan Jakarta via SMS

Anda bisa cek pajak anda via SMS, dengan format Info<spasi>Ranmor<spasi>No.Plat, contoh INFO RANMOR B3711BXNN, Kirim SMS ke 8893.

Cek Pajak kendaraan VIA USSD

Untuk cek pajak Jakarta via USSD, anda bisa menghubungi *368*1# (via telkomsel), kemudian pilih ”POLDA METRO JAYA”, kemudian pilih “INFO RANMOR”, Kemudian masukan plat nomor kendaraan anda.

Layanan cek pajak motor Jakarta VIA USSD ini tidak dikenakan biaya, dan hanya bisa digunakan di jaringan telkomsel, kami sudah mencoba mengecek menggunkana jaringan indosat, namun layanan USSD tersebut tidak bisa digunkan.

Area Jawa Barat

Badan Pendapatan (BAPEDA) jawa barat telah mengembangkan aplikasi berbasis web untuk info pajak kendaraan secara online, yang disebut INFO PKB online jawa barat.  PKB sendiri adalah kepanjangan dari Pajak Kendaraan Bermotor, berikut ini adalah cara cek pajak jawa barat via e-samsat

  1. Kunjungi website e-samsat jawa barat : https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
  2.  Masukan Nomor registrasi kendaraan (Nomor polisi)
  3. Masukan warna TNKB kendaraan anda
  4. Masukan Kode pengaman (Captcha)
  5. Klik cari
  6. Pajak kendaraan dan info kendaraan anda akan muncul

Berikut ini adalah contoh pengecekan pajak via e-samsat jawa barat

e samsat jawa barat

Selain menggunkan e-samsat website, anda juga bisa mengecek pajak motor atau mobil anda via SMS.

Cek Pajak Motor dan Mobil Jawa Barat via SMS

Untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan jabar via SMS, kirim sms dengan format Info<spasi>huruf depan plat/angka plat/huruf ahir plat<spasi>warna plat, Contoh : INFO D/1234/ACY Hitam, kirim ke 08112119211.

Layanan ini dikenakan biaya SMS standar operator anda, sama seperti mengirimkan sms ke nomor biasa.

Berikut ini contoh cek pajak jabar via SMS

cek pajak kendaraan jabar via SMS

Area Jawa Timur

Di jawa timur, yang membuat aplikasi e-samsat cek pajak adalah pihak DISPENDA Jatim, pengecekan di website e-samsat jatim sangat mudah, karena tidak membutuhkan NIK dan nomor rangka kendaraan, namun sayangnya anda tidak bisa cek denda pajak.

Cara cek pajak kendaraan jatim via website e-samsat adalah sebagai berikut :

  1. Buka halaman cek pajak Dispenda Jatim : https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb
  2. Masukan Nomor polisi kendaraan anda
  3. Masukan kode captcha dan klik cari
  4. Biaya pajak tahunan dan info kendaraan anda akan muncul

Selain pajak tahunan, anda juga bisa mengetahui biaya pajak 5 tahunan ganti plat dan juga biaya balik nama kendaraan

Berikut ini adalah tampilan Website cek pajak dispenda jatim

Cek pajak Via SMS jatim

Selain melalui website samsat, anda juga bisa cek pajak kendaraan jatim via SMS. Yaitu dengan format JATIM<SPASI>PLAT NOMOR, Contoh JATIM AG3921OAQ, kirim ke 7070.

Biaya layanan untuk SMS pajak ini adalah Rp. 385.

Cek Pajak jatim via SMS

Area Jawa Tengah

Sebenarnya dulu BAPEDA jateng menyediakan website cek pajak yang bisa diakses langsung via browser, namun saat ini sudah ditutup dan hanya tersedia via aplikasi android cek pajak SAKPOLE, aplikasi ini bisa di download di playstore atau bisa anda download disini

Berikut ini adalah cara cek pajak jawa tengah online via aplikasi SAKPOLE

  1. Download dan Instal aplikasi SAKPOLE
  2. Buka aplikasi SAKPOLe dan pilih Info ranmor
  3. Masukan Plat nomor kendaraan anda
  4. Pilih informasi pajak kedaraan
  5. Data pajak kendaraan anda akan muncul disana

Berikut ini adalah tampilan di aplikasi SAKPOLE

Area Yogyakarta

Untuk wilayah jogja, anda bisa menggunakan website cek pajak jogja yang disediakan untuk cek pajak, NJKB dan SWDKLLJ, berikut ini adalah langkah yang bisa anda lakukan untuk cek pajak wilayah DIY

  1. Instal Apllikasi Cek PKBDIY
  2. Masukan Plat kendaraan anda
  3. Kemudian klik Cek PKB
  4. Data pajak tahunan anda dan data lain akan muncul dilayar anda

Berikut ini adalah contoh cek pajak via website cek pajak jogja

cek pajak jogja

Selain via website cek PKB jogja, anda juga bisa mengecek pajak kendaran yang terdaftar di DIY (daerah istimewa yogyakarta) dengan menggunakan SMS

Cek Pajak kendaraan DIY via SMS

Untuk cek pajak yogyakarta via SMS, silahkan kirim SMS dengan format DIY<SPASI>Nomor Plat, Contoh DIY AB2708EC, Kirim ke 99600.

Biaya yang dikenakan untuk layanan SMS pajak ini adalah Rp. 550.

Cek pajak jogja via SMS

Area Aceh

Berikut ini adalah cara cek pajak kendaraan yang berada di provinsi aceh, ini juga termasuk kabupaten aceh besar, aceh tamiang, banda aceh dan semua wilayah di provinsi aceh.

Berikut ini adalah langkah untuk cek pajak provinsi aceh :

  1. Buka website https://esamsat.acehprov.go.id/
  2. Masukan angka plat nomor anda pada kolom BL
  3. Kemudian masukan Seri (huruf terahir pada nopol)
  4. Msukan NIK KTP pemilik pada kolom NIK
  5. Masukan 5 digit terahir nomor rangka
  6. Kemudian klik Cari

Kolom input cek pajak ada di bagian paling bawah, Jika anda menggunakan HP biasanya tidak terlihat kolomnya, solusinya gunakan tampilan versi desktop.

cek pajak aceh

Area Riau

Wilayah Riau dan Kepulauan Riau memiliki bapenda yang berbeda, sehingga cara ceknya pun berbeda,  berikut ini adalah cara cek pajak riau :

  1. Masuk ke situs dipenda riau https://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
  2. Kemudian masukan nomor polisi anda
  3. Masukan 5 digit terahir nomor rangka anda
  4. Kemudian klik Pajak 1 tahun / 5 tahunan
  5. Data kendaraan dan pajak anda akan keluar

Banyak yang bertanya tentang bagaimana cara cek pajak riau tanpa nomor rangka, namun sayangnya anda tidak bisa cek pajak tanpa menggunakan nomor rangka, satu-satunya cara untuk cek tanpa nomor rangka adalah melalui STNK.

Untuk saat ini, tidak ada layanan SMS pajak untuk wilayah Riau.

Area Kepulauan Riau (Kepri)

Berikut ini adalah cara cek pajak kendaraan di kepulauan riau (Kepri) termasuk batam, via situs bp2rd :

  1. Masuk ke situs http://rtmcpoldakepri.com/informasi-pajak-kendaraan-bermotor/
  2. Masukan plat nomor anda
  3. Kemudian klik cari

Data kendaraan dan biaya pajak anda akan muncul di layar, anda juga bisa mengakses e-samsat ini melalui aplikasi SAM LANTAS KEPRI.

Untuk pembayaran pajak kepri, anda juga bisa menggunakan tokopedia.

Area Sumatera Barat (SUMBAR)

Untuk wilayah Sumbar, berikut ini adalah cara untuk cek pajak kendaraan nya :

  1. Masuk ke website DPKD sumbar https://dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb.html
  2. Masukan plat kendaraan anda
  3. Klik proses

Pajak anda akan muncul di layar

 cek pajak sumbar

Di website DPKD sumbar ini anda juga bisa meregistrasikan nomor handphone anda untuk bisa menerima info PKB anda.

Cek Pajak Via SMS Sumatera Barat

Untuk anda yang ingin mendapatkan informasi pajak kendaraan via SMS, anda bisa mendaftarkan nomor handphone anda di website DPKD sumbar, kemudian masukan plat nomor, plat kendaraan anda, dan nama anda, kemudian klik registrasi. jika anda membuka ini via HP kadang tidak muncul, solusinya buka via desktop, atau setting tampilan desktop di browser anda.

Layanan SMS ini tidak dikenakan biaya.

Area Sumatera Utara (Sumut)

Untuk anda yang berdomisili di Sumatera Utara, dan motor anda terdaftar di samsat SUMUT, anda bisa mengecek pajak motor anda via aplikasi atau via website resmi BPRD SUMUT, anda hanya perlu menyiapkan Nomor Plat, Nomor rangka, dan Warna plat nomor. Berikut ini adalah caranya :

  1. Masuk ke website BPRD https://bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/pages/index.php
  2. Masukan nomor polisi kendaraan
  3. Masukan 5 digit terahir nomor rangka
  4. Pilih warna plat nomor
  5. Klik proses
cek pajak sumut

Area Sumatera Selatan (SUMSEL)

Untuk area sumatera Selatan, tidak ada layanan cek pajak via website, hanya tersedia via aplikasi saja, aplikas ini bernama e-Dempo, Aplikasi ini bisa digunakan untuk cek pajak, dan juga pembayaran pajak kendaraan secara online, untuk cek pajak berikut ini adalah caranya :

  1. Download aplikasi e-Dempo di playstore
  2. Masukan Nomor polisi
  3. Masukan NIK KTP
  4. Masukan 5 digit terahir nomor rangka
  5. Masukan nomor ponsel
  6. Masukan email
  7. Pilih wilayah Cetak SKPD anda
  8. Klik lanjutkan

Setelah itu data pajak anda akan muncul,

cek pajak sumatera selatan

Area JAMBI

Untuk kendaraan yang terdaftara di wilayah jambi, berikut ini adalah cara cek pajaknya :

  1. Buka website http://jambisamsat.net/infopkb.html
  2. Masukan Nomor Polisi anda
  3. Klik submit
  4. Data pajak anda akan keluar

Untuk mengecek pajak, anda tidak perlu mengisi kolom Nama pemilik, Tgl Ahir PKB, dan Tgl Ahir STNK.

Anda bisa mengisi kolom tersebut hanya apabila data yang tertera tidak sesuai dengan data asli, misal nama pemilik kendaraan berbeda, atau tgl ahir STNK atau PKB berbeda, maka anda bisa mengisi kolom tersebut.

Selain pajak, anda juga bisa tau nama lengkap dan alamat pemilik kendaraan.

Area Kalimantan Timur (KALTIM)

Untuk wilayah KALTIM, pihak Bapenda telah membuat SIMPATOR atau sistem informasi monitoring pajak kendaraan bermotor, yang bisa anda gunakan untuk mengecek pajak anda, simpator ini bisa anda buka lewat Desktop maupun HP.  Berikut ini adalah cara cek pajak kendaraan kaltim :

  1. Buka website simpator di http://simpator.kaltimprov.go.id/cari.php
  2. Masukan plat kendaraan anda
  3. Klik Process
  4. Data pajak anda akan keluar
cek pajak kaltim

Area Kalimantan Tengah (Kalteng)

Untuk saat ini anda tidak bisa melakukan cek pajak secara online untuk kendaraan yang berada di kalimantan tengah (kalteng) dikarenakan pihak Dispenda belum bisa meng onlinekan sistemnya,

Satu-satunya cara untuk mengetahui kisaran pajak kendaraan anda adalah dengan menggunakan Layanan Cek pajak pemerintahkota.

Area Kalimantan Selatan (Kalsel)

Untuk wilayah kalimantan selatan, saat ini anda belum bisa mengecek pajak dari rumah, baik secara online via website maupun via aplikasi, jadi satu satunya cara untuk mengetahui perkiraan biaya pajak adalah dengan menggunakan data kami.

Silahakan gunakan layanan cek pajak ini :

Area kalimantan Utara (Kaltara)

Untuk wilayah kalimantan utara, saat ini BPPRD provinsi telah mengembangkan aplikasi cek pajak bernama eSamsat kalimantan Utara, untuk memudahkan anda mengetahui biaya pajak yang harus anda bayarkan. Berikut ini adalah cara cek pajak di kalimantan utara :

  1. Download aplikasi eSamsat kalimantan Utara
  2. Pilih menu Info PKB
  3. Masukan plat nomor kendaraan anda
  4. Klik Lihat info PKB
  5. Data pajak kendaraan anda akan muncul

Selain untuk cek pajak, anda juga bisa mengetahui jadwal samsat keliling di kalimantan utara.

cek pajak kendaraan kaltara

Area Kalimantan Barat (Kalbar)

Untuk wilayah kalimantan barat, anda bisa menggunakan aplikasi Samsat Pontianak, caranya adalah sebagai berikut :

  1. Download aplikasi Samsat Pontianak di playstore
  2. Pilih info PKB
  3. Masukan data kendaraan anda
  4. Info Pajak Kendaraan bermotor akan muncul
cek pajak kalbar

Penting : Saat ini aplikasi ini masih tersedia di playstore, namun aplikasi ini tidak bisa digunakan, karena belum di maintenance oleh pihak Bapenda kalbar.

Untuk itu, apabila anda ingin mengecek perkiraan pajak, anda bisa menggunakan daftar pajak kendaraan berdasarkan merk dan model kendaraan yang telah kami siapkan.

Area Sulawesi Tenggara

Untuk saat ini, pihak DISPENDA Sulawesi tenggara belum menyediakan website atau aplikasi resmi untuk cek pajak area sulawesi tenggara.

Sementara, cara untuk cek pajak di sulawesi tenggara anda bisa menggunakan layanan cek pajak berikut :

Area Sulawesi Tengah (Sulteng)

Untuk anda yang kendaraan ya terdaftar di samsat wilayah Sulawesi Tengah, anda bisa menggunakan aplikasi yang dikeluarkan oleh Bapeda Provinsi Sulawesi tengah, nama aplikasinya adalah SAMSAT SULTENG, cara cek pajaknya adalah sebagai berikut :

  1. Download aplikasi SAMSAT SULTENG di Playstore
  2. Buat akun samsat untuk bisa mengakses aplikasi
  3. Pilih Menu pajak kendaraan
  4. Masukan Nomor polisi kedaraan
  5. Masukan 5 digit nomor rangka terahir
  6. Kemudian  klik submit

Untuk membuat akun samsat Sulteng, anda membutuhkan beberapa syarat antara lain : nama, nomor KTP, Nomor Ponsel, Alamat sesuai KTP, dan Email.

cek pajak sulteng

Area Sulawesi Utara (SULUT)

Badan Pendapatan daerah sulawesi utara saat ini sudah memiliki layanan hitung pajak ranmor, yang ada butuhkan untuk melakukan pengecekan pajak hanyalah nomor polisi kendaraan dan juga warna plat nomor saja. Untuk cara cek nya adalah sebagai berikut :

  1. Masuk ke situs http://dispenda.sulutprov.go.id/index.php?page=cekpajak
  2. Masukan nomor polisi
  3. Pilih warna plat kendaraan anda
  4. Masukan 6 digit captcha pengaman
  5. Klik hitung

Area Bali

BPD bali bekerja sama dengan Polri telah menyediakan portal sendiri untuk pengecekan pajak, untuk menggunakan portal ini, terlebih dahulu anda harus menyiapkan Nopol kendaraan, NIK sesuai kendaraan, dan juga 5 digit terahir nomor rangka kendaraan, berikut ini adalah cara cek pajak kendaraan wilayah bali :

  1. Masuk ke website https://portal.bpdbali.id/infosamsat/
  2. Masukan Nomor polisi kendaraan
  3. Masukan NIK anda
  4. Masukan 5 digit terahir nomor rangka kendaraan
  5. Klik proses
cek pajak bali

Jika kendaraan yang akan anda proses bukan atas nama anda sendiri, dan anda tidak memiliki KTP nya, maka anda harus menghubungi pemilik resmi atas nama kendaraan untuk mengirimkan NIK KTP nya pada anda untuk bisa cek pajak nya.

Area NTB (Nusa Tenggara Barat)

Untuk mempermudah masyarakat  untuk mendapatkan informasi nilai pajak Bappeda Provinsi NTB telah membuka layanan cek pajak kendaraan, berikut ini adalah caranya :

  1. Buka situs https://bappenda.ntbprov.go.id/page/informasi/info_pkb.php
  2. Masukan Kode daerah kendaraan
  3. Masukan nomor polisi kendaraan
  4. Masukan kode wilayah
  5. Klik Info
cek pajak ntb

Data pajak anda akan muncul di layar, untuk pengisian kode daerah dan kode wilayah wajib menggunakan huruf kapital, Kode daerah adalah huruf di depan nomor polisi, sedangkan kode wilayah adalah huruf di belakang nomor polisi.

Area nusa Tenggara Timur (NTT)

Untuk area NTT saat ini belum tersedia layanan cek pajak resmi nya, baik Esamsat maupun via SMS, namun anda masih bisa menggunakan layanan cek pajak alternativ yang kami sediakan berikut:

Area Maluku Utara

Tidak semua provinsi di maluku menyediakan layanan e-samsat, untuk maluku sendiri sudah menyediakan layanan ini, untuk cara cek pajak di wilayah maluku utara adalah sebagai berikut :

  1. Buka website https://esamsat.malutprov.go.id/kiosk/kiosk.aspx
  2. Pilih daftar ulang
  3. Masukan plat nomor
  4. Klik logo kaca pembesar untuk cari

Nanti akan muncul data kendaraan berupa nama pemilik kendaraan, alamat, serta biaya pajaknya, di website ini tersedia juga beberapa pilihan antara lain pajak 5 tahunan, mutasi, STNK hilang, dan lain-lain.

Cek Pajak maluku Utara

Area Irian Jaya

Wilayah Irian jaya langkah untuk cek pajak kendaraan adalah :

  1. Buka website http://180.250.219.60:81/cekpajak/
  2. Masukan Plat Nomor di kolom “Teks Pencarian”
  3. Pilih Warna Plat Nomor
  4. Klik “Tampilkan data”
e samsat irian jaya

Daftar Pajak Kendaraan berdasarkan Merk kendaraan

Pajak Berdasarkan Merk Motor & Mobil

Daftar Pajak Motor

Honda

VarioRevoTigerAstrea
ScoopyGL Max & GL ProPCXCS1
BeatCRFCBRGoldwing
SupraSonicWin 100Spacy
Supra 2KarismaCB 150Phantom
MegaproVerzaBladeKirana

Yamaha

MioR6Jupiter MX
VixionNmaxScorpio
VegaX MaxRX King & RX Spesial
Soul GTAlfa 
BysonAerox 
R15Xeon 
R25Jupiter 

Suzuki

SatriaShogunSmash
ThunderGSXSpin

Kawasaki

KLXNinja

Daftar Pajak Mobil

Toyota

AgyaCHRSienta
AlphardEtiosVellfire
InnovaHiaceVoxy
HarrierHilux Wish
AvanzaKijangYaris
CalyaRushCorolla

Daihatsu

TeriosXeniaTaft
TarunaSirionGran Max
SigraLuxioAyla
Zebra

Honda

CRVBrioHRV
JazzBRVMobilio
StreamFreedAccord
CityCivic

Mitsubishi

GalantOutlanderLancer
GrandisKudaXpander
TritonL300Pajero

Nissan

ElgrandTerranoJuke
SerenaLivinaGTR
X-TrailMarchDatsun

Jika anda tidak bisa mendapatkan merk mobil anda, anda bisa mencarinya melalui kolom pencarian yang ada di atas website ini.

Kalkulator Denda Pajak

  1. Masukan PKB anda (Lihat di STNK)
  2. Masukan Jumlah Bulan Menunggak

[CP_CALCULATED_FIELDS id=”2″]

Cek Pajak Kendaraan di STNK

Jika anda ingin cek pajak mobil atau motor anda secara manual karena anda memiliki STNK nya, maka anda tinggal cek saja kolom PKB di STNK anda. berikut ini adalah contoh stnk dan cara membacanya

cek pajak kendaraan di stnk
Total Pajak Kendaraan adalah Rp. 99.000

BBN KB = Bea balik Nama Kendaraan Bermotor

PKB = Pajak Kendaraan Bermotor

SWDKLLJ = Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan

Jika anda ingin cek pajak anda di STNK anda, anda hanya perlu melihat PKB dan SWDKLLJ, namun jika anda juga akan balik nama, maka anda juga harus menghitung biaya adm STNK dan adm TNKB.