Layanan Cek Pajak Kendaraan
Cek Pajak Kendaraan Kalsel – Besar biaya pajak tahunan kendaraan bermotor Kalimantan Selatan dapat dicek secara online, seperti via Aplikasi Cek Pajak. Bagi wajib pajak yang ingin mengetahui cara cek pajak kendaraan online kalsel, silahkan simak artikel berikut.
Jika Anda ingin cek biaya pajak kendaraan Kalsel melalui Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, silahkan tekan tombol di bawah ini.
Daftar Isi :
- Bisakah Cek Pajak Kendaraan Kalsel Via Website?
- Cek Pajak Kendaraan Online Kalsel Melalui Aplikasi
- Cek Biaya Denda Pajak Motor dan Mobil Kalsel
- Syarat Bayar Pajak Kendaraan Kalimantan Selatan
- Cara Bayar Pajak Kendaraan Kalsel Secara Online
- Cara Bayar Pajak Kendaraan Kalsel Di Kantor Samsat
- Daftar Alamat Kantor Samsat Prov Kalsel
Bisakah Cek Pajak Kendaraan Kalsel Via Website?
Berdasarkan informasi yang diperoleh, cek pajak kendaraan Kalimantan Selatan secara online hanya dapat dilakukan via aplikasi, Aplikasi Bakeuda Provinsi Kalsel.
Dengan menggunakan aplikasi tersebut, Anda dapat mengetahui info pajak kendaraan, meliputi tipe kendaraan bermotor, warna TNKB, tagihan pajak pokok, dan sebagainya, seperti gambar di bawah ini.
Keterangan : Jika data tidak ditemukan, silahkan hubungi Kantor Samsat Terdekat.
Cek Pajak Kendaraan Online Kalsel Melalui Aplikasi
Dikarenakan Aplikasi Bakeuda hanya dapat digunakan untuk cek pajak kendaraan bermotor yang terdaftar di Kalimantan Selatan, maka Anda tidak bisa cek biaya pajak kendaraan asal daerah lainnya.
Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin cek pajak kendaraan asal Kalimantan Selatan, silahkan gunakan Aplikasi Cek Pajak Kendaraan di bawah ini.
Selain dapat digunakan sebagai alat cek pajak, Aplikasi Cek Pajak Kendaraan tersebut dilengkapi fitur penghitung biaya balik nama, jadwal pemutihan, dan bayar pajak secara online.
Berikut cara cek pajak kendaraan Kalsel online via Aplikasi Cek Pajak Kendaraan.
- Tekan tombol di atas
- Install Aplikasi Cek Pajak Kendaraan
- Buka Aplikasi Cek Pajak Kendaraan
- Pilih menu Cek Pajak Kendaraan
- Pilih menu Kalimantan Selatan
- Masukkan data yang diperlukan.
Cek Biaya Denda Pajak Motor dan Mobil Kalsel
Penundaan pembayaran pajak kendaraan hingga melebihi tanggal jatuh tempo, dapat membuat Anda terkena tagihan denda pajak. Besarnya tagihan denda pajak kendaraan yang diberikan akan disesuaikan dengan, jumlah waktu keterlambatan dan pokok pajak.
Semakin lama Anda menunda waktu pembayaran pajak, setelah tanggal jatuh tempo, maka semakin besar tagihan denda pajak yang harus dibayarkan.
Untuk mengetahui perkiraan besar kecilnya tagihan denda pajak motor dan mobil secara online, silahkan gunakan kalkulator denda pajak di bawah ini.
Cek Denda Pajak Motor Secara Online
Cek Denda Pajak Mobil Secara Online
Syarat Bayar Pajak Kendaraan Kalimantan Selatan
Berikut beberapa berkas persyaratan pajak kendaraan Kalimantan Selatan.
- KTP
- STNK
- BPKB
- Hasil pengecekan fisik kendaraan (Di Kantor Samsat)
Sedangkan, untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan, Anda hanya perlu mempersiapkan dokumen, berupa KTP dan STNK.
Keterangan : Usahakan membawa dokumen persyaratan asli dan 1 rangkap fotokopi.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Kalsel Secara Online
Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan yang terdaftar di Kantor Samsat Kalimantan Selatan dapat dilakukan secara online melalui Shopee, Dana, Pospay, dan sebagainya.
Berikut cara bayar pajak kendaraan tahunan Kalsel secara online via Pospay.
- Lakukan pendaftaran pembayaran pajak via Aplikasi Signal
- Jika telah selesai, Anda akan mendapatkan kode pembayaran
- Login aplikasi Pospay Pos Indonesia
- Pilih menu PKB
- Selanjutnya, klik jenis pembayaran, Samsat Digital Nasional
- Pilih area pembayaran, Samsat Kalimantan Selatan
- Inputkan kode pembayaran
- Kemudian, tekan tombol Lanjutkan
- Selesaikan pembayaran sesuai tagihan.
Perlu diketahui bahwa pemohon pembayaran pajak kendaraan melalui Signal, dapat memilih bukti pembayaran TBPKP dikirimkan melalui Pos atau berupa E-TBPKP.
Jika Anda memilih dalam bentuk E-TBPKB, maka Anda dapat melihatnya pada menu E-TBPKP, dan untuk pengesahan silahkan cetak barcode pada menu E-Pengesahan STNK.
Cara Bayar Pajak5 Tahunan Kendaraan Kalsel Di Kantor Samsat
Berbeda dengan pajak tahunan, khusus pembayaran pajak 5 tahunan harus dilakukan secara langsung di Kantor Samsat, dimana kendaraan bermotor terdaftar.
Di bawah ini merupakan cara bayar pajak 5 tahunan di Kantor Samsat Kalsel.
- Datang ke Kantor Samsat tempat kendaraan terdaftar
- Silahkan menuju loket pendaftaran cek fisik
- Petugas akan membantu melakukan cek fisik kendaraan
- Lakukan pengesahan hasil cek fisik kendaraan
- Lakukan pendaftaran bayar pajak 5 tahunan
- Serahkan seluruh berkas persyaratan kepada petugas
- Petugas akan memproses data Anda
- Bayar di loket bank sesuai tagihan
- Tunggu proses pencetakan STNK dan TNKB baru
- Ambil TNKB dan STNK di loket penyerahan.
Daftar Alamat Kantor Samsat Kalsel
Dikarenakan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan 5 tahunan, silahkan datang ke Kantor Samsat dimana kendaraan terdaftar.
Berikut beberapa daftar alamat Kantor Samsat di Kalimantan Selatan.
Kota / Kabupaten | Alamat |
---|---|
Kota Banjarmasin | Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 99, Kec. Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin |
Kota Banjarbaru | Jl. Panglima Batur, Loktabat Utara, Kec, Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru |
Kab. Tapin | Bitahan, Kec. Lokpaikat, Kab. Tapin |
Kab. Tanah Laut / Samsat Pelaihari | Panggung, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut |
Kab. Tanah Bumbu / Samsat Batulicin | Batulicin, Kec. Batulicin, Kab. Tanah Bumbu |
Kab. Tabalong | Maburai, Kec. Murung Pudak, Kab. Tabalong |
Kab. Kotabaru | Jl. Stagen No, KM, 5,5, Sungai Taib, Kec. Pulau Laut Utara, Kab. Kotabaru |
Kab. Hulu Sungai Utara / Samsat Amuntai | Jl. Brigjend Hasan Basry, Murung Sari, Kec. Amuntai Tengah, Kab. Hulu Sungai Utara. |
Kab. Hulu Sungai Tengah | Mandingin, Kec. Barabai, Kab. Hulu Sungai Tengah |
Kab. Hulu Sungai Selatan | |
Kab. Barito Kuala / Samsat Marabahan | Jl. KTM, Ulu Benteng, Kec. Marabahan, Kab. Barito Kuala |
Kab. Banjar | Jl. A. Yani No. 225, Komet, Kec. Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru |
Kab. Balangan / Samsat Paringin | Lingsir, Kec. Paringin Selatan, Kab. Balangan |