Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah | Layanan Pemerintahkota.com

Advertisements

Layanan Cek Pajak Jawa Tengah

Pilihlah kendaraan anda di bawah ini.

Advertisements

Cek Denda pajak kendaraan jawa tengah

Jika anda terlambat membayar pajak kendaraan anda, baik motor atau mobil, tentu anda akan terkena denda pajak.

Untuk mengetahui berapa perkiraan denda pajak kendaraan anda, anda bisa menggunkaan alat dibawah ini.

Advertisementss

Silahkan isi PKB anda (cek di STNK anda), dan isi berapa bulan anda menunggak pembayaran pajak anda.

.

Denda pajak yang terhitung di kalkulator ini adalah perkiraan denda pajak kendaraan anda, untuk data yang lebih valid, silahkan download aplikasi cek pajak jawa tengah.

Cek Pajak Jateng Via Sms

Jika anda tidak ingin mendownload aplikasi e-samsat cek pajak, anda bisa menggunkanan layanan cek pajak kendaraan jawa tengah.

Untuk cek pajak jawa tengah anda bisa kirimkan sms dengan format “JATENG[spasi]Plat Nomor Anda “ dan kirimkan ke 9600.

NB : pada saat artikel ini dipublikasikan, layanan cek pajak via SMS ini belum bisa digunakan, jadi silahkan untuk cek pajak via Aplikasi saja, atau bisa menggunakan layanan kami yang ada di atas.

Undang-Undang Pajak Kendaraan Jawa Tengah

Dasar penghitungan pajak kendaraan bermotor provinsi jawa tengah adalah berdasarkan peraturan gubernur nomor 125 tahun 2008, tentang penggitungan  dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama.

Yaitu bahwa Dasar penghitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah berdsarkan faktor-faktor antara lain :

  • Tekanan Gandar
  • Bahan Bakar
  • Tahun pembuatan Kendaraan
  • Jenis penggunaan
  • Bobot kendaraan

Tarif Pajak Kendaraan Bermotor

Sesuai peraturan gubernur jawa tengah, tarif pajak kendaraan di jawa tengah adalah

  • Sebesar 1,5% untuk kendaraan bermotor bukan umum, yaitu kendaraan pribadi
  • Sebesar 1% untuk kendaraan umum, yaitu yang digunakan sebagai transportasi umum
  • Sebesar 0,5% Untuk kendaraan Bermotor alat berat dan alat-alat besar

Pajak ini didasarkan dari perhitungan bobot pajak dan juga NJKB nya,

Sedangkan Untuk BBN-KB bea balik nama kendaraan adalah

  • 10% untuk pajak bea balik nama kendaraan baru (kendaraan pribadi dan umum)
  • 3% untuk bea balik nama kendaraan baru (alat berat dan alat besar)
  • 1% untuk kendaraan bukan baru, yaitu penyerahan kedua, ketiga dan seterusnya (kendaraan pribadi dan umum)
  • 0,3% Untuk kendaraan berat bukan baru, yaitu untuk penyerahan kedua ketiga dan seterusnya

 Pembayaran Pajak Kendaraan Jawa Tengah

Untuk pembayaran pajak kendaraan, anda bisa membayarkan melalui beberapa cara. Karena saat ini pembayaran pajak sudah sangat di permudah.

  1. Bayar via samsat

Cara paling mudah untuk membayar pajak kendaraan adalah bisa melalui samsat di wilayah anda.

Setiap wilayah di jawa tengah memiliki samsat untuk melakukan pembayaran pajak dan juga registrasi kendaraan.

Untuk melakukan pembayaran pajak, anda tinggal datang ke samsat dengan membawa syarat pembayaran pajak, dan membawa uang untuk pembayaran pajak.

  • Bayar Pajak Via Samsat Keliling/samsat Corner

Samsat biasanya memiliki program samsat keliling dan juga samsat corner untuk mempermudah wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak.

Syarat dan proses pembayaran pajak via samsat keliling ini sama saja seperti pembayaran pajak via kantor samsat.

Anda tinggal membawa persyaratn pembayaran pajak saja, yaitu STNK untuk pembayaran pajak.

Sedangkan untuk ganti plat 5 tahunan tidak bisa dilakukan di samsat keliling atau corner, harus dilakukan di kantor samsat.

  • Bayar Via Tokopedia atau Bukalapak

Tokopedia dan bukalapak saat ini bisa anda gunakan untuk membayar pajak kendaraan secara online.

Anda tinggal mempersiapkan data kendaraan anda dan juga syarat-syaratnya, kemudian lakukan pembayaran di tokopedia/bukalapak.

Namun Pembayaran via marketplace ini agak ribet karena anda tetap harus datang ke samsat untuk melakukan verifikasi pembayaran pajak kendaraan.

Aplikasi E-Samsat Jawa Tengah

Untuk e-samsat online saat ini sudah tidak tersedia versi website nya, silahkan cek di https://bapenda.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/,  satu satunya e-samsat yang bisa anda gunakan adalah via aplikasi SAKPOLE BPPD Jawa tengah di playstore.

======================================================

Aplikasi ini bisa digunakan di wilayah jawa tengah berikut ini :

Kabupaten Cilacap
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Banjarnegara
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Magelang
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Klaten
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Sragen
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Blora
Kabupaten Rembang
Kabupaten Pati
Kabupaten Kudus
Kabupaten Jepara
Kabupaten Demak
Kabupaten Semarang
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Kendal
Kabupaten Batang
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Tegal
Kabupaten Brebes
Kota Magelang
Kota Surakarta
Kota Salatiga
Kota Semarang
Kota Pekalongan
Kota Tegal