Layanan Cek Pajak Jawa Tengah
Pilihlah kendaraan anda di bawah ini.
Cek Denda pajak kendaraan jawa tengah
Jika anda terlambat membayar pajak kendaraan anda, baik motor atau mobil, tentu anda akan terkena denda pajak.
Untuk mengetahui berapa perkiraan denda pajak kendaraan anda, anda bisa menggunkaan alat dibawah ini.
Silahkan isi PKB anda (cek di STNK anda), dan isi berapa bulan anda menunggak pembayaran pajak anda.
.
Denda pajak yang terhitung di kalkulator ini adalah perkiraan denda pajak kendaraan anda, untuk data yang lebih valid, silahkan download aplikasi cek pajak jawa tengah.
Cek Pajak Jateng Via Sms
Jika anda tidak ingin mendownload aplikasi e-samsat cek pajak, anda bisa menggunkanan layanan cek pajak kendaraan jawa tengah.
Untuk cek pajak jawa tengah anda bisa kirimkan sms dengan format “JATENG[spasi]Plat Nomor Anda “ dan kirimkan ke 9600.
NB : pada saat artikel ini dipublikasikan, layanan cek pajak via SMS ini belum bisa digunakan, jadi silahkan untuk cek pajak via Aplikasi saja, atau bisa menggunakan layanan kami yang ada di atas.
Undang-Undang Pajak Kendaraan Jawa Tengah
Dasar penghitungan pajak kendaraan bermotor provinsi jawa tengah adalah berdasarkan peraturan gubernur nomor 125 tahun 2008, tentang penggitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama.
Yaitu bahwa Dasar penghitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah berdsarkan faktor-faktor antara lain :
- Tekanan Gandar
- Bahan Bakar
- Tahun pembuatan Kendaraan
- Jenis penggunaan
- Bobot kendaraan
Tarif Pajak Kendaraan Bermotor
Sesuai peraturan gubernur jawa tengah, tarif pajak kendaraan di jawa tengah adalah
- Sebesar 1,5% untuk kendaraan bermotor bukan umum, yaitu kendaraan pribadi
- Sebesar 1% untuk kendaraan umum, yaitu yang digunakan sebagai transportasi umum
- Sebesar 0,5% Untuk kendaraan Bermotor alat berat dan alat-alat besar
Pajak ini didasarkan dari perhitungan bobot pajak dan juga NJKB nya,
Sedangkan Untuk BBN-KB bea balik nama kendaraan adalah
- 10% untuk pajak bea balik nama kendaraan baru (kendaraan pribadi dan umum)
- 3% untuk bea balik nama kendaraan baru (alat berat dan alat besar)
- 1% untuk kendaraan bukan baru, yaitu penyerahan kedua, ketiga dan seterusnya (kendaraan pribadi dan umum)
- 0,3% Untuk kendaraan berat bukan baru, yaitu untuk penyerahan kedua ketiga dan seterusnya
Pembayaran Pajak Kendaraan Jawa Tengah
Untuk pembayaran pajak kendaraan, anda bisa membayarkan melalui beberapa cara. Karena saat ini pembayaran pajak sudah sangat di permudah.
- Bayar via samsat
Cara paling mudah untuk membayar pajak kendaraan adalah bisa melalui samsat di wilayah anda.
Setiap wilayah di jawa tengah memiliki samsat untuk melakukan pembayaran pajak dan juga registrasi kendaraan.
Untuk melakukan pembayaran pajak, anda tinggal datang ke samsat dengan membawa syarat pembayaran pajak, dan membawa uang untuk pembayaran pajak.
- Bayar Pajak Via Samsat Keliling/samsat Corner
Samsat biasanya memiliki program samsat keliling dan juga samsat corner untuk mempermudah wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak.
Syarat dan proses pembayaran pajak via samsat keliling ini sama saja seperti pembayaran pajak via kantor samsat.
Anda tinggal membawa persyaratn pembayaran pajak saja, yaitu STNK untuk pembayaran pajak.
Sedangkan untuk ganti plat 5 tahunan tidak bisa dilakukan di samsat keliling atau corner, harus dilakukan di kantor samsat.
- Bayar Via Tokopedia atau Bukalapak
Tokopedia dan bukalapak saat ini bisa anda gunakan untuk membayar pajak kendaraan secara online.
Anda tinggal mempersiapkan data kendaraan anda dan juga syarat-syaratnya, kemudian lakukan pembayaran di tokopedia/bukalapak.
Namun Pembayaran via marketplace ini agak ribet karena anda tetap harus datang ke samsat untuk melakukan verifikasi pembayaran pajak kendaraan.
Aplikasi E-Samsat Jawa Tengah
Untuk e-samsat online saat ini sudah tidak tersedia versi website nya, silahkan cek di https://bapenda.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/, satu satunya e-samsat yang bisa anda gunakan adalah via aplikasi SAKPOLE BPPD Jawa tengah di playstore.
======================================================
Aplikasi ini bisa digunakan di wilayah jawa tengah berikut ini :
Kabupaten Cilacap |
Kabupaten Banyumas |
Kabupaten Purbalingga |
Kabupaten Banjarnegara |
Kabupaten Kebumen |
Kabupaten Purworejo |
Kabupaten Wonosobo |
Kabupaten Magelang |
Kabupaten Boyolali |
Kabupaten Klaten |
Kabupaten Sukoharjo |
Kabupaten Wonogiri |
Kabupaten Karanganyar |
Kabupaten Sragen |
Kabupaten Grobogan |
Kabupaten Blora |
Kabupaten Rembang |
Kabupaten Pati |
Kabupaten Kudus |
Kabupaten Jepara |
Kabupaten Demak |
Kabupaten Semarang |
Kabupaten Temanggung |
Kabupaten Kendal |
Kabupaten Batang |
Kabupaten Pekalongan |
Kabupaten Pemalang |
Kabupaten Tegal |
Kabupaten Brebes |
Kota Magelang |
Kota Surakarta |
Kota Salatiga |
Kota Semarang |
Kota Pekalongan |
Kota Tegal |