Cek Pajak Kendaraan Kab. Karanganyar Online

Pajak Karanganyar

Layanan Cek Pajak Kendaraan Kab. Karanganyar

Silahkan isi data di bawah ini :

Advertisements

Informasi yang akan Anda dapatkan jika menggunakan Aplikasi Cek Pajak sebagai alat cek pajak, meliputi nominal tarif pajak tahunan, denda pajak, swdkllj, batas waktu pembayaran, dan lain sebagainya, seperti yang ditampilkan pada gambar di bawah ini.

Cek Pajak Daerah Karanganyar

Aplikasi Cek Pajak memiliki koneksi dengan beberapa layanan e-samsat daerah, sehingga info yang Anda dapatkan akan sesuai asal kendaraan, dan data instansi terkait.

Advertisements

Cek Tarif Pajak Kendaraan Kab. Karanganyar Via SMS

Melalui layanan pesan SMS, pemilik kendaraan bermotor yang berasal dari Kab. Karanganyar dan sekitarnya dapat Anda cek tarif pajak kendaraan dengan mudah.

Untuk cek pajak kendaraan Kab. Karanganyar, silahkan kirm SMS dengan format JATENG (spasi) Nomor Plat Kendaraan, kirim ke 9600.

Advertisements

Nb. Kendaraan asal Karanganyarmemiliki kode plat AD.

Cek Tagihan Denda Pajak Kendaraan Kab. Karanganyar Secara Online

Jika Anda terkena tarif denda pajak kendaraan akibat dari keterlambatan melakukan pembayaran pajak, Anda dapat menghitung nominal denda yang diberikan tersebut menggunakan Kalkulator Denda Pajak yang telah kami sediakan berikut ini.

Kalkulator Denda Pajak Motor dan Kalkulator Denda Pajak Mobil di atas, akan memberikan info nominal denda pajak berdasarkan data lama waktu penunggakan, dan nominal pajak tahunan.

Namun, untuk mengecek nominal denda pajak kendaraan yang sebenarnya, Anda dapat mengecek pajak kendaraan secara online via Aplikasi Cek Pajak.

Advertisements

Cek Tarif Pajak Kendaraan Kab. Karanganyar Melalui E-Samsat

Pemilik kendaraan yang berasal dari Provinsi Jawa Tengah, seperti Karanganyar, Solo, Grobogan, dan sekitarnya dapat dicek secara online melalui e samsat Jateng.

Untuk mengakses e-samsat Jateng, Anda dapat mengunjungi web bapenda.jatengprov.go.id. Kemudian, pada website tersebut Anda akan diarahkan untuk mendownload Aplikasi New Sakpole untuk cek pajak kendaraan wilayah Jawa Tengah. 

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kab. Karanganyar

Pembayaran pajak kendaraan Kab. Karanganyar, baik tahunan ataupun 5 tahunan dapat Anda lakukan secara langsung dengan mengunjungi Kantor Samsat Karanganyar yang terletak di alamat Jl. Lawu No. 389, Badan Asri, Cangakan, Kec. Karanganyar, Kab. Karanganyar, Jawa Tengah, Kode Pos 57716.

Di bawah ini jadwal buka pelayanan Kantor Samsat Karanganyar.

HariPukul
Senin – Jum’at08.00 – 14.00
Sabtu08.00 – 12.00
Advertisements

Selain di kantor samsat, pajak tahunan kendaraan bermotor dapat Anda bayarkan secara online melalui Aplikasi New Sakpole, atau datang langsung ke pelayanan Samsat Keliling, dan Samsat Siaga.

Jika Anda terkena tagihan denda pajak kendaraan, dan ingin terbebas dari tagihan tersebut, silahkan lakukan pembayaran melalui program pemutihan pajak kendaraan yang diselenggarakan oleh instansi terkait.

Peraturan Penetapan Tarif PKB Kab. Karanganyar

Nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan yang berasal dari Kab. Karanganyar, telah ditetapkan sesuai Perda Provinsi Jawa Tengah No. 2 Tahun 2011, Pasal 8, yang berisi sebagai berikut :

  • Untuk kepemilikan pertama, kendaraan bermotor pribadi, sebesar 1,5%
  • Untuk kendaraan bermotor angkutan umum, sebesar 1%
  • Untuk kendaraan ambulans, pemadam kebakaran, sosial keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan, instansi pemerintah, sebesar 0,5%
  • Untuk kendaraan bermotor alat – alat berat dan alat- alat besar, sebesar 0,2%.