Cek Pajak Kendaraan Kab. Jombang Online

Pajak-Jombang

Layanan Cek Pajak Kendaraan Jombang

Silahkan isi data di bawah ini :

Advertisements

Pajak kendraan dari seluruh daerah di Indonesia termasuk Jember, dapat Anda cek via Layanan Cek Pajak berikut.

Aplikasi Cek Pajak dapat membantu Anda mendapatkan info pajak kendaraan berdasarkan wilayah asal, dan nomor polisi.

Advertisements

Nominal tarif pajak kendaraan yang ditampilkan oleh Aplikasi Cek Pajak akan sama dengan data yang tercatat pada dinas terkait, karena aplikasi ini terhubung dengan e-samsat Jawa timur, dan daerah lain di Indonesia.

Berikut contoh tampilan informasi pajak kendaraan pada Aplikasi Cek Pajak.

Cek-Pajak-Daerah-Jombang

Cek Denda Pajak Kendaraan Jombang Online

Tarif denda pajak yang diberikan kepada Anda, dapat dihitung secara online melalui Kalkulator Denda Pajak Motor & Kalkulator Denda Pajak Mobil berikut.

Advertisements

Kalkulator denda tersebut, akan memberikan Anda informasi biaya perkiraan denda pajak dengan praktis. Namun, apabila Anda ingin mengecek tarif denda yang sebenarnya, silahkan Anda menggunakan Aplikasi Cek Pajak.

Aplikasi Cek Pajak dapat Anda akses menggunakan smartphone, dan untuk mendapatkannya, Anda dapat mendownloadnya secara gratis dengan menekan tombol berikut.

Saat Anda terkena denda pajak, sebaiknya lakukan pembayaran pada saat dialksanakannya program pemutihan pajak kendaraan, agar Anda terbebas dari pembayaran denda pajak.

Cek Pajak Kendaraan Jombang Melalui SMS

Melalui pesan SMS, pemilik kendaraan asal Jombang dapat mengecek nominal pajak kendaraanya.

Untuk cek pajak kendaraan Jombang via SMS, silahkan kirim SMS dngan format “JATIM <spasi> Nomor Plat Kendaraan”, kirim ke 7070.

Advertisements

Cek Pajak Kendaraan Jombang Melalui E-Samsat

Apabila Anda pemilik kendaraan asal Joombang, Anda juga dapat mengecek tarif pajaknya secara online via e-samsat Jatim.

Untik dapat mengakses layanan tersebut, silahkan Anda tulis di alamat URL info.dipendajatim.go.id pada kolom pencarian browser. Kemudian, inputkan data kendaraan (nomor plat kendaraan), kode captcha dengan benar, lalu klik “Cari” untuk menampilkan hasil pengecekan.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Asal Jombang

Pajak tahunan kendaraan asal Jombang dapat Anda bayarkan melalui sistem pembayaran online, seperti Tokopedia, Bukalapak, dan layanan e-samsat dengan metode pembayaran yang dapat Anda pilih sendiri.

Samsat Jombang kini telah meningkatkan pelayanan, sehingga masyarakat dapat membayar pajak kendaraan melalui layanan yang telah disediakan oleh Samsat Jombang, seperti Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, dan Samsat Payment Point.

Untuk melakukan pembayaran pajak tahunan melalui layanan yang disediakan oleh Samsat Jombang, Anda harus membawa berkas persyaratan, seperti STNK asli dan KTP pemilik kendaraan.

Sedangkan, untuk melakukan pembayaran pajak lima tahunan kendaraan asal Jombang, Anda harus datang langsung ke Kantor Samsat Jombang pada jam buka.

Berikut daftar alamat Kantor Samsat Jombang.

  • Kantor Bersama Samsat Jombang

Jl. Brigjen Katamso No. 101, Weru, Mojongapit, Kec. Jombang, Kab. Jombang, Jawa Timur.

Advertisements
  • Samsat Jombang

Jl. Raya Mojo Agung, No. 16, Jogoloyo, Sumobito, Janti, Kec. Jogoroto, Kab. Jombang, Jawa Timur, Kode pos 61485.

Peraturan Tarif Pajak Kendaraan Jombang

Berdasarkan Pergub Jawa Timur No. 9 Tahun 2018, Pasal 13 Ayat 1, telah ditetapkan besar tarif pajak kendaraan bermotor sebagai berikut.

  • 1,5% untuk kepemilikan pertama kendaraan bermotor pribadi dan badan
  • 1% untuk kendaraan bermotor angkutan umum
  • 0,5% untuk kendaraan ambulans, pemadam kebakaran, sosial keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan, Pemerintah/TNI/Polri dan Pemerintah Daerah
  • 0,2% untuk kendaraan bermotor alat – alat berat dan alat – alat besar.