Cek Pajak Kendaraan Kab. Jember Online

Pajak-Jember

Cek Pajak Jember – Masyarakat Jember yang ingin melakukan cek pajak Jember bisa melalui website Dipenda Jatim, Aplikasi Signal, e-Samsat Jatim, serta Aplikasi Cek Pajak. Layanan tersebut bisa Anda gunakan dengan mudah untuk mengetahui biaya pajak kendaraan Anda.

Salah satu layanan cek pajak Jember yang penggunaannya mudah adalah Aplikasi Cek Pajak Kendaraan. Aplikasi ini hanya membutuhkan plat nomor saja untuk mengetahui biaya pajak kendaraan.

Silahkan download Aplikasi Cek Pajak Kendaraan melalui tombol di bawah ini.

Berikut informasi cek pajak Jember yang akan dibahas pada artikel ini.

Daftar Isi :

  • Cek Pajak Jember Online
  • Cek Pajak Jember Via SMS
  • Cek Denda Pajak Kendaraan Jember Online
  • Cek Pajak Progresif Kendaraan Jember Online
  • Cara Bayar Pajak Kendaraan Jember di Samsat Jember

Cek Pajak Jember Online

Anda bisa melakukan cek pajak Jember menggunakan beberapa layanan seperti Website Dipenda Jawa Timur, e-Samsat Jatim, Signal, Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, dan Aplikasi Tokopedia.

Layanan cek pajak Jember online tersebut menampilkan informasi mengenai data kendaraan, biaya pajak, SWDKLLJ, pajak progresif, masa berlaku pajak, dan informasi penting lainnya.

Berikut cara penggunaan layanan cek pajak online Jember.

Menggunakan Aplikasi Cek Pajak Kendaraan

Aplikasi Cek Pajak adalah aplikasi yang dapat Anda gunakan untuk cek pajak Jember berdasarkan data nomor plat dan wilayah asal kendaraan.

Aplikasi Cek Pajak memiliki koneksi dengan e-samsat Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera, Jakarta, dan lain sebagainya. Sehingga, Anda juga bisa mengecek pajak kendaraan daerah lainnya.

Selain cek pajak, aplikasi ini didukung dengan fitur lainnya, seperti : Kalkulator Balik Nama, Kalkulator Mutasi, Kalkulator Denda Pajak, dan Cek Jadwal Pemutihan Indonesia (program pembebasan sanksi administrasi pajak yang telat bayar).

Berikut contoh hasil cek pajak kendaraan Jember via Aplikasi Cek Pajak.

Cek-Pajak-Daerah-Jember

Berikut cara cek pajak Jembar menggunakan Aplikasi Cek Pajak:

  1. Download Aplikasi Cek Pajak Kendaraan.
  2. Pilih menu “Cek Pajak Kendaraan“.
  3. Pilih wilayah Jawa Timur.
  4. Masukkan Plat W asal Jember.
  5. Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
  6. Klik Cari.
  7. Cek informasi pajak yang muncul.

Untuk menggunakan Aplikasi Cek Pajak, silahkan download melalui tombol di bawah ini.

Menggunakan Website Dipenda Jawa Timur

Cek pajak Jember dapat dilakukan menggunakan website Dipenda Jawa Timur. Layanan cek pajak Jember di Website Dipenda Jatim ini bernama Info Pajak Kendaraan Bermotor yang dapat diakses melalui https://info.dipendajatim.go.id/

Beberapa informasi yang Anda dapat dari website Dipenda Jatim, antara lain : data kendaraan, biaya pajak, SWDKLLJ, biaya pajak progresif, dan parkir berlangganan.

Berikut cara cek pajak Gresik via website Dipenda Jawa Timur.

  1. Buka website Dipenda Jatim melalui https://info.dipendajatim.go.id/
  2. Pilih menu Info PKB.
  3. Masukkan plat nomor kendaraan Anda.
  4. Masukkan kode pengaman yang ditampilkan.
  5. Klik Cari. Anda e
  6. Lihat biaya pajak kendaraan yang muncul.

Berikut ini hasil cek pajak Jember melalui website Dipenda Jatim.

Cek Pajak Jember Via Website Dipenda Jatim

Perlu diketahui bahwa total biaya pajak yang ditampilkan di Website Dipenda Jatim hanya untuk masa satu tahun pajak saja. Selain itu, biaya yang ditampilkan sudah termasuk denda SWDKLLJ jika memiliki tunggakan pajak.

Selain website Dipenda Jawa Timur, Anda juga bisa melakukan cek pajak Jember melalui Info PKB Bapenda Jatim dengan link https://bapenda.jatimprov.go.id/info/pkb. Untuk jenis informasi yang didapat sama dengan website Dipenda Jatim.

Menggunakan E-Samsat Jatim

Cek pajak Jember dapat dilakukan melalui layanan e-Samsat Jatim. e-Samsat Jatim merupakan layanan cek pajak resmi dari Dipenda Jatim. Anda dapat mengaksesnya melalui https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/

Berikut cara cek pajak Jember melalui e-Samsat Jatim:

  1. Buka e-Samsat Jatim melalui link info.dipendajatim.go.id/esamsat/
  2. Klik Samsat Asal Kendaraan dan pilih wilayah Jember.
  3. Masukkan plat nomor motor atau mobil Anda.
  4. Masukkan kode keamanan dengan benar.
  5. Klik Cek Data Kendaraan.
  6. Lihat informasi pajak kendaraan yang muncul.

Setelah melakukan cek pajak Jember via e-Samsat Jatim, Anda akan memperoleh informasi mengenai data kendaraan, masa berlaku pajak, masa berlaku STNK, biaya pokok PKB, total pajak, SWDKLLJ, denda SWDKLLJ, dan parkir berlangganan.

e-Samsat Jatim juga menyediakan layanan pembayaran pajak online melalui kode bayar. Untuk metode pembayaran yang tersedia adalah Bank BTN dan Bank Jatim.

Berikut contoh hasil cek pajak Jember melalui e-Samsat Jatim.

Cek Pajak Jember Via E-samsat Jatim

Selain melalui e-Samsat Jatim, cek pajak Jember juga dapat dilakukan melalui Aplikasi Signal.

Menggunakan Aplikasi Tokopedia

Cek pajak Jember juga dapat dilakukan menggunakan Aplikasi Tokopedia. Aplikasi ini dapat menampilkan beberapa informasi, meliputi : biaya pokok PKB, SWDKLLJ, denda SWDKLLJ, masa berlaku pajak, parkir berlangganan, serta total pajak yang perlu dibayar.

Berikut cara cek pajak Jember menggunakan Aplikasi Tokopedia:

  1. Buka Aplikasi Tokopedia.
  2. Pilih “Top Up & Tagihan” > “e-Samsat”
  3. Pilih wilayah Jawa Timur untuk cek pajak Jember.
  4. Masukkan plat nomor, nomor mesin, dan NIK.
  5. Klik Cek Tagihan.
  6. Lihat informasi pajak yang ditampilkan.

Setelah cek pajak Jember dilakukan, Anda juga bisa langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Tokopedia.

Cek Pajak Jember Via SMS

Cek pajak Jember dapat dilakukan melalui pesan SMS berbayar dengan format “JATIM <spasi> Nomor Plat Kendaraan”, kirim ke 7070. Layanan ini dikenakan biaya pulsa sebesar Rp. 350/SMS.

Layanan cek pajak Jember via SMS ini cukup cepat, karena pesan Anda akan langsung dibalas. Selain itu, Anda tidak membutuhkan koneksi internet untuk melakukan cek pajak Jember lewat SMS ini.

Informasi yang dapat Anda peroleh dari cek pajak Jember via SMS, antara lain : data kendaraan (jenis, merek, tipe, dan warna), masa pajak, urutan kepemilikan kendaraan, biaya pajak tahunan, SWDKLLJ, status pembayaran pajak, dan wilayah samsat kendaraan terdaftar.

Cek Denda Pajak Kendaraan Jember Online

Denda pajak kendaraan Jember diberikan kepada Anda sebagai sanksi dari penundaan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Tarif denda pajak Jember dikenakan sebesar 2% per bulan dihitung dari PKB, sesuai dengan Perda Provinsi Jatim No. 9 Tahun 2010.

Denda pajak kendaraan Jember dapat Anda hitung secara online melalui Kalkulator Denda Pajak.

Penggunaan Kalkulator Denda Pajak ini sangat mudah. Anda tinggal memasukkan PKB motor atau mobil Anda (lihat di STNK) dan juga jumlah bulan keterlambatan. Setelah itu, pilih Provinsi Jawa Timur agar hasil dendanya sesuai dengan tarif yang berlaku.

Berikut Kalkulator Denda Pajak untuk motor dan mobil di Jember

[CP_CALCULATED_FIELDS id=”17″]

Anda bisa memanfaatkan program Pemutihan Jawa Timur untuk mendapatkan bebas sanksi denda pajak. Program ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur setiap tahunnya.

Cek Pajak Progresif Kendaraan Jember Online

Pajak progresif Jember adalah tarif yang dikenakan untuk kendaraan yang dimiliki oleh nama pemilik yang sama atau alamat yang sama di wilayah Jember.

Tarif pajak progresif Jember adalah 2% – 3,5%, tergantung jumlah kendaraan yang dimiliki. Tarif ini diatur dalam Perda Provinsi Jatim No. 9 Tahun 2010. Dalam peraturan tersebut juga dijelaskan bahwa pajak progresif Jember berlaku untuk motor di atas 250 cc dan mobil.

Cek pajak progresif kendaraan Jember saat ini sudah bisa dilakukan dengan mudah menggunakan layanan kalkulator progresif. Cara menggunakannya adalah pilih NJKB atau PKB (tergantung Anda ingin menghitung berdasarkan apa). Kemudian, pilih Provinsi Jawa Timur.

Kalkulator Pajak Progresif ini tersedia untuk motor dan mobil. Anda bisa memilih berdasarkan jenis kendaraan Anda yang miliki.

Kalkulator Pajak Progresif Motor

[CP_CALCULATED_FIELDS id=”13″]

Kalkulator Pajak Progresif Mobil

[CP_CALCULATED_FIELDS id=”14″]

Cara Bayar Pajak Kendaraan Jember di Samsat Jember

Pajak tahunan maupun 5 tahunan kendaraan asal Jember dapat dilakukan di Kantor Samsat Jember. Anda bisa datang sesuai jam layanan Samsat Jember yaitu Senin – Kamis, Sabtu jam 08.00 – 12.00 dan Jum’at jam 08.00 – 11.00.

Syarat bayar pajak tahunan Jember di Samsat Jember yang perlu Anda siapkan adalah STNK dan KTP asli.

Jika persyaratan sudah lengkap, silahkan datang ke Samsat Jember untuk melakukan proses pembayaran pajak.

Berikut cara bayar pajak tahunan kendaraan Jember di Samsat Jember.

  1. Datang ke Samsat Jember.
  2. Menuju ke Loket Pajak Tahunan di Samsat Jember.
  3. Serahkan KTP dan STNK Anda ke petugas.
  4. Tunggu petugas mengecek biaya pajak Anda.
  5. Lakukan pembayaran pajak tahunan di Kasir.
  6. Simpan STNK dan SKPD yang diberikan petugas.

Selain di Kantor Samsat Jember, pembayaran pajak tahunan Jember dapat dilakukan di Samsat Keliling, Samsat Payment Point, Samsat Corner, dan Samsat Drive Thru Jember.

Apabila Anda tidak memiliki waktu datang ke layanan Samsat Jember, Anda bisa melakukan pembayaran online melalui Tokopedia, Link Aja, dan Gopay.

Berikut ini alamat Kantor Samsat Jember.

Nama SamsatAlamat
Samsat Teratai (Jember Barat)Jl. Teratai no 10 – 11, Kaliwates, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kode Pos 68131.
Samsat Soebandi (Samsat Jember Timur)Jl. Dr. Soebandi No. 123, Patang Tengah, Patrang, Kec. Patrang, Kab. Jember, Jawa Timur, Kode Pos 68111