Cek Pajak Kendaraan Kota Depok Online

Layanan Cek Pajak Kendaraan

Advertisements

Cek Pajak Depok – Bagi Anda warga Depok yang memiliki kendaraan bermotor, wajib membayar pajak setiap tahunnya agar tidak terkena denda. Pembayaran pajak Depok kini bisa dengan mudah melalui online ataupun offline.

Agar lebih mudah saat proses pembayaran pajak kendaraan, Anda bisa mengecek tagihan Anda terlebih dulu melalui Aplikasi Sambara. Tekan tombol di bawah ini untuk mendownload aplikasinya.

Advertisements

Berikut informasi selengkapnya tentang cek pajak Depok.

Daftar Isi :

  • Cara Cek Pajak Depok Via Sambara
  • Cek Denda Pajak Kendaraan Depok Online
  • Cek Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Depok
  • Lokasi Pembayaran Pajak Motor dan Mobil di Depok
  • Cara Bayar Pajak Kendaraan Depok Online Lewat Tokopedia
Advertisements

Cara Cek Pajak Depok Via Sambara

Untuk mengecek informasi biaya pajak motor atau mobil di Kota Depok, Anda bisa gunakan Layanan e-Samsat Jawa Barat bernama Sambara.

Aplikasi Sambara via website dapat diakses melalui link https://sambara.puslia.jabarprov.go.id/sambara_v2/ dan juga bisa di download melalui Play Store.

hasil cek pajak depok via sambara

Berikut ini cara cek pajak motor dan mobil Depok melalui Aplikasi Sambara.

  1. Buka aplikasi Sambara di HP Anda

    Silahkan Anda download dulu aplikasi Sambara di Play Store. Atau Anda bisa juga menggunakan layanan Sambara versi website dengan link https://sambara.puslia.jabarprov.go.id/sambara_v2/

  2. Klik “Info PKB”, dan masukkan nomor polisi kendaraan Anda

    Setelah itu, Anda pilih menu “Info PKB” pada halaman utama. Kemudian, masukkan nomor polisi kendaraan Anda dengan benar. Pilih warna plat kendaraan Anda kemudian klik Cari.

  3. Cek informasi tagihan pajak kendaraan Anda

    Jika sudah, silahkan cek tagihan pajak kendaraan Anda yang muncul.

Advertisements
informasi tagihan pajak via sambara

Jika Anda ingin cek pajak kendaraan via Aplikasi Sambara, silahkan download aplikasi Sambara melalui tombol berikut.

Cek Denda Pajak Kendaraan Depok Online

Setiap kendaraan memiliki jatuh tempo pembayaran pajak yang berbeda – beda. Jika pemilik kendaraan terlambat dalam membayarkan pajaknya, maka bisa dikenakan denda pajak.

Tarif denda pajak telah diatur dalam Peraturan Daerah, dimana tarifnya sebesar 2% dari PKB pokok.

Namun agar lebih mudah dalam menghitung denda pajak motor atau mobil Anda, kami telah menyiapkan kalkulator denda pajak yang bisa Anda gunakan berikut ini.

Kalkulator Denda Pajak Mobil Depok

Kalkulator Denda Pajak Motor Depok

Advertisements

Cek Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Depok

Informasi yang ada di dalam Aplikasi Sambara tidak tercantum biaya pajak progresif. Oleh sebab itu, kami telah menyediakan Alat Hitung Pajak Progresif di bawah ini agar Anda lebih mudah menghitungnya.

Caranya cukup mudah, tinggal masukkan saja biaya PKB Anda. Kemudian masukkan jumlah urutan kendaraan Anda. Maka biaya pajak progresif Anda akan muncul.

Berikut adalah alat hitung pajak progresif Depok.

Advertisements

Sebagai tambahan informasi, tarif pajak progresif yang berlaku di Kota Depok telah diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 2 Tahun 2020.

Berikut ini tarif pajak progresif Depok.

Urutan KepemilikanTarif Pajak Progresif
Kendaraan Kedua2,25%
Kendaraan Ketiga2,75%
Kendaraan Keempat3,25%
Kendaraan Kelima3,75%

Cara Bayar Pajak Kendaraan Depok Online Lewat Tokopedia

Pembayaran pajak kendaraan Depok secara online bisa dilakukan melalui beberapa cara, salah satunya melalui Tokopedia.

Sebelum membayar pajak Depok lewat Tokopedia, Anda perlu melengkapi persyaratannya terlebih dulu. Berikut ini syarat bayar pajak Depok lewat Tokopedia.

  • Plat nomor
  • NIK
  • Kode bayar

Setelah persyaratan lengkap, silahkan ikuti langkah – langkah berikut.

  1. Buka Aplikasi Sambara.
  2. Masukkan data yang diminta untuk memperoleh kode bayar.
  3. Setelah itu, buka Aplikasi Tokopedia.
  4. Pilih Top Up & Tagihan > Semua Kategori.
  5. Pilih e-Samsat > Samsat Jabar.
  6. Masukkan kode bayar.
  7. Klik Cek Tagihan.
  8. Pilih metode pembayaran pajak.
  9. Periksa tagihan pajak, jika benar lakukan konfirmasi.

Nb. Jika Anda melakukan pembayaran pajak kendaraan via Tokopedia saat Pemutihan Depok berlangsung, maka total pembayaran pajak akan dipotong sesuai dengan ketentuan pemutihannya.

Lokasi Pembayaran Pajak Motor dan Mobil di Depok

Pembayaran pajak tahunan motor dan mobil Kota Depok bisa dilakukan di beberapa tempat seperti Kantor Samsat, Samsat Keliling, Samsat Outlet, dan Samsat Desa.

Selain offline, pembayaran pajak Depok juga bisa secara online melalui Bukalapak, Tokopedia, Kaspro, OVO, Klik Indomaret, dan sebagainya.

Alamat Kantor Samsat Depok

Di Kota Depok, ada dua Kantor Samsat yang bisa Anda gunakan untuk membayar pajak kendaraan, melakukan mutasi kendaraan Depok, hingga balik nama kendaraan Depok. Kantor Samsat tersebut adalah Samsat Cinere dan Samsat Depok.

Berikut alamat lengkap Samsat di Kota Depok.

Nama SamsatAlamat
Samsat DepokJl. Merdeka No.2, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16411
Samsat CinereJl. Limo Raya No.60, Limo, Kec. Limo, Kota Depok, Jawa Barat 16512

Lokasi Samsat Keliling dan Samsat Gendong Depok

Berikut ini lokasi Samling dan Samsat Gendong Kota Depok I.

HariJamAlamat
Senin – Rabu08.30 – 12.00Kecamatan Cimanggis
Kamis – Jum’at08.30 – 11.00Kelurahan Tugu

Berikut ini lokasi Samling dan Samsat Gendong Kota Depok II Cinere.

HariJamAlamat
Senin08.00 – 12.00Parkiran Samsat Cinere
Selasa08.00 – 12.00Jadwal menyesuaikan Terpadu Paling D Best
Rabu08.00 – 12.00Kantor Kelurahan Pasir Putih
Kamis08.00 – 12.00Kantor Kelurahan Pondok petir
Jumat08.00 – 11.30Kantor Kelurahan Pasir Putih
Sabtu08.00 – 11.00Parkiran Samsat Cinere

Samsat Outlet Depok

Berikut ini lokasi Samsat Outlet Kota Depok I.

HariJamLokasi
Senin s.d Jumat09.00 – 13.00ITC Depok
Sabtu08.00 – 11.00ITC Depok

Berikut ini lokasi Samsat Outlet Kota Depok II Cinere.

HariJamLokasi
Senin s.d Jumat08.00 – 14.00BJB Sawangan
Sabtu08.00 – 11.00BJB Sawangan

Samsat Kios

Berikut ini lokasi Samsat Kios Kota Depok I.

HariJamLokasi
Senin-Jumat09.00 – 12.00Kantor Kelurahan Kalimulya Kantor Kecamatan Tapos
Sabtu08.00 – 11.00Kantor Kelurahan Kalimulya Kantor Kecamatan Tapos

Berikut ini lokasi Samsat Kios Kota Depok II Cinere.

HariJamLokasi
Senin s.d Jumat08.00 – 14.00Rangkapan Jaya
Sabtu08.00 – 11.00Rangkapan Jaya