Layanan Cek Pajak Kendaraan
Cek Pajak Depok – Bagi Anda warga Depok yang memiliki kendaraan bermotor, wajib membayar pajak setiap tahunnya agar tidak terkena denda. Pembayaran pajak Depok kini bisa dengan mudah melalui online ataupun offline.
Agar lebih mudah saat proses pembayaran pajak kendaraan, Anda bisa mengecek tagihan Anda terlebih dulu melalui Aplikasi Sambara. Tekan tombol di bawah ini untuk mendownload aplikasinya.
Berikut informasi selengkapnya tentang cek pajak Depok.
Daftar Isi :
- Cara Cek Pajak Depok Via Sambara
- Cek Denda Pajak Kendaraan Depok Online
- Cek Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Depok
- Lokasi Pembayaran Pajak Motor dan Mobil di Depok
- Cara Bayar Pajak Kendaraan Depok Online Lewat Tokopedia
Cara Cek Pajak Depok Via Sambara
Untuk mengecek informasi biaya pajak motor atau mobil di Kota Depok, Anda bisa gunakan Layanan e-Samsat Jawa Barat bernama Sambara.
Aplikasi Sambara via website dapat diakses melalui link https://sambara.puslia.jabarprov.go.id/sambara_v2/ dan juga bisa di download melalui Play Store.
Berikut ini cara cek pajak motor dan mobil Depok melalui Aplikasi Sambara.
- Buka aplikasi Sambara di HP Anda
Silahkan Anda download dulu aplikasi Sambara di Play Store. Atau Anda bisa juga menggunakan layanan Sambara versi website dengan link https://sambara.puslia.jabarprov.go.id/sambara_v2/
- Klik “Info PKB”, dan masukkan nomor polisi kendaraan Anda
Setelah itu, Anda pilih menu “Info PKB” pada halaman utama. Kemudian, masukkan nomor polisi kendaraan Anda dengan benar. Pilih warna plat kendaraan Anda kemudian klik Cari.
- Cek informasi tagihan pajak kendaraan Anda
Jika sudah, silahkan cek tagihan pajak kendaraan Anda yang muncul.
Jika Anda ingin cek pajak kendaraan via Aplikasi Sambara, silahkan download aplikasi Sambara melalui tombol berikut.
Cek Denda Pajak Kendaraan Depok Online
Setiap kendaraan memiliki jatuh tempo pembayaran pajak yang berbeda – beda. Jika pemilik kendaraan terlambat dalam membayarkan pajaknya, maka bisa dikenakan denda pajak.
Tarif denda pajak telah diatur dalam Peraturan Daerah, dimana tarifnya sebesar 2% dari PKB pokok.
Namun agar lebih mudah dalam menghitung denda pajak motor atau mobil Anda, kami telah menyiapkan kalkulator denda pajak yang bisa Anda gunakan berikut ini.
Kalkulator Denda Pajak Mobil Depok
Kalkulator Denda Pajak Motor Depok
Cek Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Depok
Informasi yang ada di dalam Aplikasi Sambara tidak tercantum biaya pajak progresif. Oleh sebab itu, kami telah menyediakan Alat Hitung Pajak Progresif di bawah ini agar Anda lebih mudah menghitungnya.
Caranya cukup mudah, tinggal masukkan saja biaya PKB Anda. Kemudian masukkan jumlah urutan kendaraan Anda. Maka biaya pajak progresif Anda akan muncul.
Berikut adalah alat hitung pajak progresif Depok.
Sebagai tambahan informasi, tarif pajak progresif yang berlaku di Kota Depok telah diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 2 Tahun 2020.
Berikut ini tarif pajak progresif Depok.
Urutan Kepemilikan | Tarif Pajak Progresif |
---|---|
Kendaraan Kedua | 2,25% |
Kendaraan Ketiga | 2,75% |
Kendaraan Keempat | 3,25% |
Kendaraan Kelima | 3,75% |
Cara Bayar Pajak Kendaraan Depok Online Lewat Tokopedia
Pembayaran pajak kendaraan Depok secara online bisa dilakukan melalui beberapa cara, salah satunya melalui Tokopedia.
Sebelum membayar pajak Depok lewat Tokopedia, Anda perlu melengkapi persyaratannya terlebih dulu. Berikut ini syarat bayar pajak Depok lewat Tokopedia.
- Plat nomor
- NIK
- Kode bayar
Setelah persyaratan lengkap, silahkan ikuti langkah – langkah berikut.
- Buka Aplikasi Sambara.
- Masukkan data yang diminta untuk memperoleh kode bayar.
- Setelah itu, buka Aplikasi Tokopedia.
- Pilih Top Up & Tagihan > Semua Kategori.
- Pilih e-Samsat > Samsat Jabar.
- Masukkan kode bayar.
- Klik Cek Tagihan.
- Pilih metode pembayaran pajak.
- Periksa tagihan pajak, jika benar lakukan konfirmasi.
Nb. Jika Anda melakukan pembayaran pajak kendaraan via Tokopedia saat Pemutihan Depok berlangsung, maka total pembayaran pajak akan dipotong sesuai dengan ketentuan pemutihannya.
Lokasi Pembayaran Pajak Motor dan Mobil di Depok
Pembayaran pajak tahunan motor dan mobil Kota Depok bisa dilakukan di beberapa tempat seperti Kantor Samsat, Samsat Keliling, Samsat Outlet, dan Samsat Desa.
Selain offline, pembayaran pajak Depok juga bisa secara online melalui Bukalapak, Tokopedia, Kaspro, OVO, Klik Indomaret, dan sebagainya.
Alamat Kantor Samsat Depok
Di Kota Depok, ada dua Kantor Samsat yang bisa Anda gunakan untuk membayar pajak kendaraan, melakukan mutasi kendaraan Depok, hingga balik nama kendaraan Depok. Kantor Samsat tersebut adalah Samsat Cinere dan Samsat Depok.
Berikut alamat lengkap Samsat di Kota Depok.
Nama Samsat | Alamat |
---|---|
Samsat Depok | Jl. Merdeka No.2, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16411 |
Samsat Cinere | Jl. Limo Raya No.60, Limo, Kec. Limo, Kota Depok, Jawa Barat 16512 |
Lokasi Samsat Keliling dan Samsat Gendong Depok
Berikut ini lokasi Samling dan Samsat Gendong Kota Depok I.
Hari | Jam | Alamat |
---|---|---|
Senin – Rabu | 08.30 – 12.00 | Kecamatan Cimanggis |
Kamis – Jum’at | 08.30 – 11.00 | Kelurahan Tugu |
Berikut ini lokasi Samling dan Samsat Gendong Kota Depok II Cinere.
Hari | Jam | Alamat |
---|---|---|
Senin | 08.00 – 12.00 | Parkiran Samsat Cinere |
Selasa | 08.00 – 12.00 | Jadwal menyesuaikan Terpadu Paling D Best |
Rabu | 08.00 – 12.00 | Kantor Kelurahan Pasir Putih |
Kamis | 08.00 – 12.00 | Kantor Kelurahan Pondok petir |
Jumat | 08.00 – 11.30 | Kantor Kelurahan Pasir Putih |
Sabtu | 08.00 – 11.00 | Parkiran Samsat Cinere |
Samsat Outlet Depok
Berikut ini lokasi Samsat Outlet Kota Depok I.
Hari | Jam | Lokasi |
---|---|---|
Senin s.d Jumat | 09.00 – 13.00 | ITC Depok |
Sabtu | 08.00 – 11.00 | ITC Depok |
Berikut ini lokasi Samsat Outlet Kota Depok II Cinere.
Hari | Jam | Lokasi |
---|---|---|
Senin s.d Jumat | 08.00 – 14.00 | BJB Sawangan |
Sabtu | 08.00 – 11.00 | BJB Sawangan |
Samsat Kios
Berikut ini lokasi Samsat Kios Kota Depok I.
Hari | Jam | Lokasi |
---|---|---|
Senin-Jumat | 09.00 – 12.00 | Kantor Kelurahan Kalimulya Kantor Kecamatan Tapos |
Sabtu | 08.00 – 11.00 | Kantor Kelurahan Kalimulya Kantor Kecamatan Tapos |
Berikut ini lokasi Samsat Kios Kota Depok II Cinere.
Hari | Jam | Lokasi |
---|---|---|
Senin s.d Jumat | 08.00 – 14.00 | Rangkapan Jaya |
Sabtu | 08.00 – 11.00 | Rangkapan Jaya |