
Layanan Cek Pajak Kendaraan Batu

Silahkan isi data di bawah ini :
Cek pajak kendaraan bermotor roda 2 atau roda 4 dapat Anda lakukan secara online melalui Aplikasi Cek Pajak. Aplikasi ini dapat membantu Anda lebih cepat mengetahui tarif pajak kendaraan yang harus Anda bayarkan.
Sistem layanan Aplikasi Cek Pajak terhubung dengan layanan e-samsat beberapa daerah di Indonesia, sehingga Anda dapat mengecek tarif pajak kendaraan sesuai asal wilayah kendaraan, dan data kendaraan yang Anda inputkan.
Berikut contoh tampilan informasi yang akan Anda dapatkan saat melakukan cek pajak kendaraan via Aplikasi Cek Pajak.

Aplikasi Cek Pajak dapat Anda gunakan untuk mengecek pajak kendaraan yang berasal dari beberapa daerah di Indonesia, meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera, Jakarta,dan lain sebagainya.
Cek Denda Pajak Kendaraan Batu Via Kalkulator Denda Pajak
Masih ada beberapa masyarakat Indonesia yang kurang disiplin dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan, sehingga membuat mereka terkena sanksi denda pajak. Besarnya sanksi denda pajak yang diberikan tersebut tergantung dengan biaya pajak pokok tahunan, dan lama waktu penundaan pajak kendaraan.
Jika Anda ingin mengetahui berapa perkiraan tarif denda pajak yang diberikan secara langsung, Anda dapat menghitungnya menggunakan Kalkulator Denda Pajak di bawah ini.
Tarif denda pajak yang ditampilkan pada Kalkulator Denda Pajak Motor dan Mobil di atas masih tarif perkiraan saja, apabila Anda ingin mengetahui tarif denda pajak yang sebenarnya, silahkan Anda cek melalui Aplikasi Cek Pajak yang dapat Anda download melalui tombol berikut.
Tips Terhindar Dari Denda Pajak Kendaraan
- Lakukan pembayaran pajak kendaraan beberapa hari lebih awal dari tanggal jatuh tempo
- Siapkan uang pembayaran pajak kendaraan jauh – jauh hari dengan cara menabung
- Jika Anda telah terkena denda pajak, lakukan pembayaran pajak kendaraan saat diadakan program pemutihan pajak kendaraan
Cek Pajak Kendaraan Asal Batu Via SMS
Pajak kendaraan asal Provinsi Jawa Timur, seperti Batu dan daerah sekitarnya dapat Anda cek melalui layanan SMS dengan membayar pulsa sebesar Rp. 350/SMS.
Untuk cek pajak kendaraan Batu via SMS, silahkan kirim SMS dengan format “JATIM <spasi> Nomor Plat Kendaraan” kirim ke nomor 7070.
Nb. Anda harus menginputkan plat nomor secara lengkap, yaitu dengan menyertakan kode plat N dan kode belakang setelah nomor plat kendaraan.
Cek Pajak Kendaraan Asal Batu Via E-Samsat
E-samsat Jatim juga dapat menjadi salah satu layanan yang dapat Anda pilih sebagai alat untuk cek pajak kendaraan asal Batu secara online.
Untuk mengecek pajak kendaraan yang berasal dari Batu via e-samsat Anda perlu mengunjungi laman website info.dipendajatim.go.id.
Namun, layanan e-samsat Jatim ini hanya dapat digunakan untuk mengecek pajak kendaraan daerah Provinsi Jawa Timur saja. Jika Anda ingin mengecek pajak daerah kendaraan yang berasal dari provinsi lain Anda dapat menggunakan Aplikasi Cek Pajak.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Asal Batu
Sebelum Anda melakukan pembayaran pajak kendaraan Batu, Anda perlu mengetahui informasi seputar samsat Batu.
Pajak kendaraan yang berasal dari Batu, Provinsi Jawa Timur dapat Anda bayarkan melalui berbagai cara antara lain datang langsung ke Kantor Samsat, Samsat Keliling, atau secara online via Tokopedia, dan Bukalapak.
Bagi Anda yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan asal Batu secara langsung Anda dapat datang langsung ke Kantor Samsat Batu yang berada di alamat Jl. Abdul Rahman, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur, kode pos 65311.
Namun, jika Anda tidak ingin mengantri terlalu lama, Anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan asal Batu secara online via Tokopedia atau Bukalapak.
Cara pembayaran pajak kendaraan via Tokopedia cukup mudah karena Anda hanya perlu menginputkan beberapa data kendaraan (nomor plat, nomor mesin), serta NIK pemilik kendaraan untuk mendapatkan kode pembayaran.
Kemudian, Anda juga akan diminta untuk memilih metode pembayaran yang ingin digunakan. Setelah semua proses pembayaran selesai, barulah Anda datang ke Kantor Samsat untuk melakukan pengesahan pembayaran dan mengambil STNK baru Anda.
Nb. e-samsat hanya digunakan untuk membayar pajak tahunan. Jika Anda ingin mengurus balik nama ataupun mutasi kendaraan Batu, Anda harus melakukannya di Samsat Tujuan.
Peraturan Pajak Kendaraan Asal Batu
Dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor asal Batu telah disesuaikan dengan Pergub Jawa Timur No. 9 Tahun 2018 .
Pada Pergub Jawa Timur No. 9 Tahun 2018 Bab IV Pasal 13 Ayat (1) tertuliskan bahwa tarif pajak kendaraan bermotor sebesar :
- 1,5% untuk kepemilikan pertama kendaraan bermotor pribadi dan badan
- 1% untuk kendaraan bermotor angkutan umum
- 0,5% untuk kendaraan pemadam kebakaran, sosial keagamaan, ambulans, lembaga sosial dan kegamaan, Pemerintah/TNI/Polri dan Pemerintah Daerah
- 0,2% untuk kendaraan bermotor alat berat dan alat besar.