Cek Pajak Kendaraan Balikpapan Online Praktis & Mudah

Advertisements

Layanan Cek Pajak Kendaraan

Advertisements

Cek Pajak Balikpapan – Pajak kendaraan menjadi salah satu hal yang wajib dibayar untuk setiap pemilik kendaraan. Pajak kendaraan dibagi menjadi pajak tahunan dan pajak 5 tahunan. Untuk pajak tahunan Balikpapan bisa dibayar secara online melalui bank ataupun aplikasi pembayaran lainnya.

Bagi Anda yang ingin cek pajak kendaraan Balikpapan, silahkan install dan gunakan Layanan Cek Pajak Kendaraan melalui tombol di bawah ini.

Advertisementss

Berikut beberapa pembahasan tentang cek pajak Balikpapan.

Daftar Isi :

  • Layanan Cek Pajak Kendaraan Balikpapan
  • Cek Pajak Kendaraan Balikpapan Via Aplikasi Cek Pajak
  • Cek Denda Pajak Balikpapan Online
  • Lokasi Bayar Pajak Balikpapan
  • Syarat Bayar Pajak Kendaraan Balikpapan
  • Cara Bayar Pajak Kendaraan Balikpapan Online Via Tokopedia
  • Cara Bayar Pajak Kendaraan Balikpapan di Kantor Samsat

Layanan Cek Pajak Kendaraan Balikpapan dan Cara Cek Nya

Biaya pajak yang harus dibayar untuk setiap pemilik kendaraan tidak sama. Karena besarnya pajak tersebut ditetapkan berdasarkan nilai jual kendaraan tersebut.

Untuk cek tagihan pajak motor maupun mobil Balikpapan, Anda bisa menggunakan layanan Simpator Kalimantan Timur yang diakses melalui http://simpator.kaltimprov.go.id/cari.php

layanan cek pajak balikpapan

Cara Cek Tagihan Pajak Motor Balikpapan

Berikut ini cara cek tagihan pajak kendaraan bermotor Kota Balikpapan menggunakan Layanan Simpator Kaltim:

  1. Buka link http://simpator.kaltimprov.go.id/cari.php

    Pertama, buka link di atas untuk membuka layanan cek pajak Kota Balikpapan. Anda bisa membukanya menggunakan HP ataupun laptop.

  2. Masukkan plat nomor Balikpapan

    Setelah itu, masukkan plat nomor beserta kode plat KT dan kode setelah nomor plat kendaraan Balikpapan yang ingin Anda cek. Sesuaikan dengan kotak – kota yang tersedia. Kemudian klik Process.

  3. Cek informasi Biaya Pokok PKB Anda

    Setelah proses selesai, maka informasi tentang pajak kendaraan yang Anda cari akan muncul. Berikut ini hasil cek pajak motor mobil Balikpapan melalui Layanan Simpator Kaltim.

info pajak dari e samsat balikpapan

Cek Pajak Kendaraan Balikpapan Via Aplikasi Cek Pajak

Untuk mengecek besarnya pajak kendaraan dengan mudah, Anda bisa menggunakan Aplikasi Cek Pajak yang sudah kami siapkan ini.

Untuk cek pajak melalui aplikasi tersebut, Anda hanya membutuhkan nomor plat kendaraan saja. Setelah itu informasi tentang tagihan pajak kendaraan yang Anda cari akan muncul.

Selain Balikpapan, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk cek pajak motor mobil daerah lainnya. Silahkan tekan tombol di bawah ini jika Anda ingin install Aplikasi Cek Pajak sekarang juga.

Cek Denda Pajak Balikpapan Online

Pembayaran pajak kendaraan harus dibayar sesuai pada tanggal yang telah ditentukan. Jika pembayaran pajak dilakukan melebihi jatuh tempo, maka Anda akan dikenakan denda pajak.

Bagi Anda yang sedang telat bayar pajak dan ingin menghitung sendiri berapa denda yang harus Anda bayar, kami sudah menyiapkan Kalkulator Denda Pajak di bawah ini.

Melalui Kalkulator Denda Pajak tersebut, Anda bisa mengetahui denda pajak dan denda SWDKLLJ yang perlu Anda bayar.

Anda bisa gunakan Kalkulator Denda Pajak di bawah ini untuk menghitung denda pajak motor dan mobil

Kalkulator Denda Pajak Mobil Balikpapan

Kalkulator Denda Pajak Motor Balikpapan

Lokasi Bayar Pajak Balikpapan

Ada beberapa lokasi yang bisa Anda gunakan untuk bayar pajak kendaraan di Balikpapan, seperti Kantor Samsat Balikpapan, Samsat Drive Thru, dan Samsat Corner.

Untuk Kantor Samsat Balikpapan itu sendiri beralamatkan di Jl. Jenderal Sudirman No.231, Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Letak Kantor ini dekat dengan Polda Kaltim.

Kantor Samsat Balikpapan bisa digunakan untuk bayar pajak kendaraan tahunan dan 5 tahunan.

Untuk lebih tepatnya lokasi Samsat Balikpapan, silahkan Anda buka maps di bawah ini.

Berikut jam layanan Samsat Balikpapan:

HariJam Operasional
Senin – Kamis08.30 – 14.00
Jum’at08.30 – 11.30
Sabtu08.30 – 12.00

Kantor Samsat Balikpapan juga memiliki Samsat Drive Thru untuk perpanjangan STNK. Letaknya di Jl. Jenderal Sudirman, Damai, Kec. Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Berikut jam layanan Samsat Drive Thru Balikpapan:

HariJam Kerja
Senin – Kamis08.30 – 14.00
Jum’at08.30 – 11.30
Sabtu08.30 – 12.00

Selain Samsat Drive Thru, berikut ini beberapa layanan Samsat Balikpapan untuk bayar pajak tahunan:

Layanan Bayar PKB LainnyaAlamat
Samsat Corner Mall Plaza BalikpapanJl. Jenderal Sudirman, Plaza Balikpapan Lt. Lower Ground, Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur
Samsat Corner Balikpapan Superblock (BSB)Gn. Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76114
Samsat Payment Point Bankaltimtara ManggarJl. Mulawarman No.68, Manggar, Kec. Balikpapan Tim., Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76117
Samsat Pojok Pos Kantor PosTersebar di seluruh Kota Balikpapan
Samsat Bus KelilingLokasi berubah – ubah

Syarat Bayar Pajak Kendaraan Balikpapan

Berikut beberapa syarat yang Anda butuhkan untuk bayar pajak 5 tahunan:

  • KTP
  • STNK
  • BPKB
  • Bukti Cek Fisik Kendaraan

Untuk pembayaran pajak tahunan, syarat yang dibutuhkan antara lain:

  • KTP
  • STNK

Cara Bayar Pajak Kendaraan Balikpapan Online Via Tokopedia

Berikut ini cara bayar pajak kendaraan Balikpapan via online menggunakan aplikasi Tokopedia:

  1. Buka aplikasi Tokopedia di HP Anda.
  2. Pastikan Anda sudah login akun Tokopedia.
  3. Klik Top Up dan Tagihan.
  4. Kemudian klik Semua Kategori.
  5. Klik E-Samsat.
  6. Pilih wilayah Kalimantan Timur.
  7. Masukkan plat nomor kendaraan Anda.
  8. Klik Cek Tagihan
  9. Periksa tagihan pajak yang muncul.
  10. Pilih Metode Pembayaran.
  11. Klik Bayar.

Metode pembayaran yang tersedia di Tokopedia antara lain Gopay, OVO, Virtual Account Bank, Kantor Pos, dan lain – lain.

Setelah pembayaran pajak kendaraan via Tokopedia berhasil, unduh bukti pembayaran Anda.

Untuk pencetakan bukti pembayaran pajak yang sah, silahkan datang ke Kantor Samsat di Kaltim terdekat rumah Anda.

Cara Bayar Pajak 5 Tahunan Balikpapan di Kantor Samsat

Khusus untuk pajak 5 tahunan, Anda harus datang langsung ke Samsat Balikpapan untuk mengurusnya. Karena prosesnya tidak bisa dilakukan secara online.

Berikut ini cara bayar pajak Kendaraan 5 tahunan Balikpapan di Kantor Samsat:

  1. Siapkan persyaratan yang dibutuhkan.
  2. Datang ke Kantor Samsat Balikpapan.
  3. Menuju ke bagian cek fisik Samsat untuk cek fisik.
  4. Kemudian lakukan pengesahan bukti cek fisik.
  5. Jika sudah, bawa semua berkas ke Loket Pendaftaran.
  6. Setelah input data selesai, lakukan pembayaran ke Kasir
  7. Ambil STNK baru Anda di Loket STNK.
  8. Kemudian, menuju ke bagian TNKB untuk cetak plat nomor Balikpapan.