Pajak Shogun Semua Tipe : Tahunan, Ganti Plat, Denda
Pajak Shogun – Shogun pertama kali dipasarkan di Indonesia pada tahun 1995. Sejak pertama kali diluncurkan Shogun telah banyak diminati di Indonesia. Shogun dipasarkan dengan dua pilihan kapasitas mesin motor yaitu Shogun 125 dan Shogun 110. Setiap varian tersebut mempunyai harga dan pajak yang berbeda. Berapa Pajak Shogun? Pajak Shogun yang terendah adalah Rp. 36.000