
Cara mengurus BPKB hilang atas nama orang lain – BPKB atas nama orang lain biasanya terjadi karena proses pembelian kendaraan bekas. Jika pemilik kendaraan mengalami kehilangan BPKB, maka cara mengurusnya sedikit berbeda dengan BPKB atas nama pribadi.
Pengurusan BPKB hilang atas nama orang lain bisa dilakukan secara mandiri maupun menggunakan layanan biro jasa.
Berikut penjelasan selengkapnya terkait prosedur pengurusan BPKB hilang atas nama orang lain.
Alasan BPKB Bisa Atas Nama Orang Lain
Penyebab utama BPKB atas nama orang adalah kendaraan bekas yang dibeli belum di balik nama dari pemilik sebelumnya.
Hal tersebut dikarenakan banyak orang yang membeli kendaraan bekas sebagai alat transportasi dengan alasan harganya yang lebih terjangkau.
BPKB yang belum balik nama ini menyulitkan pemilik kendaraan baru dalam proses pembayaran pajak. Selain itu, mengurus BPKB hilang atas nama orang lain harus menyertakan surat kuasa sebagai salah satu persyaratannya.
Syarat Mengurus BPKB Hilang Atas Nama Orang Lain Mandiri
Ada beberapa syarat yang dibutuhkan untuk mengurus BPKB hilang atas nama orang lain, antara lain:
- KTP
- STNK
- Bukti Cek Fisik Kendaraan
- Fotocopy BPKB (jika ada)
- Surat Kehilangan BPKB dari Kepolisian
- BAP dari reskrim kepolisian
- Surat Keterangan BPKB tidak dijaminkan (dari Bank / Leasing)
- Bukti Penyiaran Kehilangan BPKB di 2 media
- Surat Kuasa
Cara Mengurus BPKB Hilang Atas Nama Orang Lain Secara Mandiri
Berikut prosedur yang harus anda lakukan untuk mengurus kehilangan BPKB atas nama orang lain secara mandiri
- Siapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus BPKB hilang.
- Datang ke kepolisian setempat untuk mengurus surat kehilangan dan BAP.
- Kemudian buat surat pernyataan kehilangan yang disahkan menggunakan materai Rp. 10.000.
- Setelah itu, datangi media cetak lokal dan nasional untuk membuat pemberitaan kehilangan BPKB.
- Kemudian, datang ke Bank dan Leasing untuk membuat surat keterangan bahwa kendaraan tidak menjadi jaminan.
- Selanjutnya, bawa semua persyaratan yang sudah lengkap ke Kantor Samsat Kendaraan Anda terdaftar.
- Lakukan cek fisik kendaraan di Lokasi Cek Fisik Kantor Samsat.
- Jika sudah, kumpulkan semua berkas yang sudah lengkap ke Loket BPKB.
- Isi formulir permohonan cetak BPKB yang diberikan oleh petugas.
- Serahkan formulir yang sudah diisi untuk di proses oleh petugas.
- Kemudian lakukan pembayaran biaya cetak BPKB dan simpan bukti pelunasan pembayaran.
- Datang kembali ke Samsat untuk mengambil BPKB sesuai tanggal yang ditentukan.
Biaya Penerbitan BPKB Hilang Atas Nama Orang Lain
Berikut ini daftar biaya yang dibutuhkan untuk penerbitan BPKB hilang atas nama orang lain untuk motor dan mobil:
Keterangan | Biaya |
---|---|
Penerbitan BPKB Motor | Rp. 225.000 |
Penerbitan BPKB Mobil | Rp. 375.000 |
Nb : Biaya tersebut belum termasuk biaya penyiaran di 2 media cetak.
Syarat Mengurus BPKB Hilang Atas Nama Orang Lain Via Biro Jasa
Berikut syarat untuk mengurus BPKB hilang atas nama orang lain melalui biro jasa.
- STNK asli
- KTP
- Bukti Cek Fisik Kendaraan
- Surat Kuasa bermaterai Rp. 10.000
Cara Mengurus BPKB Hilang Atas Nama Orang Lain Via Biro Jasa
Berikut ini langkah – langkah untuk mengurus BPKB hilang atas nama orang lain melalui Biro Jasa.
- Cari Layanan Biro Jasa pengurusan BPKB hilang di daerah Anda.
- Kemudian, datang ke Biro Jasa tersebut dengan membawa syarat yang telah ditentukan.
- Bayar biaya pengurusan BPKB hilang sesuai ketentuan.
- Setelah itu, tunggu Biro Jasa Anda melakukan proses pengurusan BPKB Anda.
- Jika sudah, Biro Jasa akan mengantarkan BPKB yang sudah jadi ke alamat rumah Anda.
Biaya Mengurus BPKB Hilang Atas Nama Orang Lain Via Biro Jasa
Setiap biro jasa juga menentukan harga yang berbeda untuk melayani pengurusan BPKB hilang.
Berikut ini kisaran biaya yang dibutuhkan untuk mengurus BPKB hilang menggunakan biro jasa:
Keterangan | Biaya |
---|---|
Jasa Pengurusan BPKB Motor Hilang | Rp. 5 juta – Rp. 5.5 juta |
Jasa Pengurusan BPKB Mobil Hilang | Rp. 7 juta – Rp. 7.5 juta |
Berapa lama Mengurus BPKB Hilang atas nama orang lain?
Mengurus BPKB hilang atas nama orang lain membutuhkan waktu 1 – 3 bulan, tergantung pada lamanya proses pengurusan berkas dan penerbitan BPKB.
Hal tersebut dikarenakan prosedur pengurusan BPKB hilang cukup panjang. Jika dilihat dari syarat-syaratnya, ada banyak surat dan dokumen yang harus dipersiapkan untuk pengurusan kehilangan BPKB.
Misalnya, penyiaran BPKB hilang di media cetak dan radio membutuhkan waktu 1 – 2 bulan. Ditambah lagi penerbitan BPKB membutuhkan waktu kurang lebih 1- 2 minggu.
Manakah yang Lebih Baik, Mengurus BPKB Hilang Mandiri atau Via Biro Jasa
Mengurus BPKB hilang secara mandiri atau via biro jasa mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Lalu, manakah yang lebih baik antara mengurus BPKB hilang mandiri atau lewat Biro Jasa?
Mengurus BPKB hilang secara mandiri lebih baik dibandingkan melalui Biro Jasa. Karena, mengurus BPKB hilang atas nama orang lain secara mandiri membutuhkan biaya yang lebih murah dibandingkan melalui biro jasa.
Namun proses mengurus BPKB hilang secara mandiri membutuhkan waktu yang jauh lebih lama karena prosedurnya kompleks dan panjang.
Sedangkan mengurus BPKB hilang menggunakan biro jasa lebih praktis dan mudah karena pemilik kendaraan hanya perlu mempersiapkan beberapa persyaratan umum untuk diproses oleh biro jasa. Namun dari segi biaya, pengurusan BPKB hilang lewat biro jasa lebih mahal.
Dari kelebihan dan kekurangan cara pengurusan diatas, pemilik kendaraan yang kehilangan BPKB bisa menyesuaikannya dengan kondisinya. Misalnya pemilik kendaraan yang mempunyai waktu lebih banyak dan kondisi keuangan yang minim bisa mengurus BPKB hilang secara mandiri.
Sedangkan pemilik kendaraan yang memiliki kesibukan bisa menggunakan biro jasa untuk mempermudah pengurusan BPKB hilang.
Tips Mendapatkan Biro Jasa BPKB Hilang yang Terpercaya
Saat ini ada banyak sekali biro jasa di setiap daerah yang membuka layanan pengurusan BPKB hilang. Namun anda harus berhati-hati karena tidak semua biro jasa benar-benar menyediakan pelayanan yang amanah.
Untuk itu, berikut kami siapkan beberapa tips yang bisa anda terapkan untuk mendapatkan biro jasa yang amanah.
Cari biro jasa BPKB melalui Google Maps

Tips pertama, pastikan biro jasa tersebut mempunyai lokasi perusahaan yang jelas (ada di Google Maps).
Selain itu, pastikan rating Biro Jasa di Google Maps tinggi dan review pengguna jasa baik. Jika rating dan riview baik, maka bisa dipastikan biro jasa tersebut terpercaya.
Gunakan biro jasa yang sering direkomendasikan orang

Selain mencari di Google Maps, Anda bisa melihat amanahnya biro jasa dari rekomendasi orang lain yang pernah menggunakan biro jasa tersebut.
Pastikan biro Jasa bisa Menjamin keamanan dokumen

Tips terakhir untuk mendapatkan biro jasa yang amanah adalah lihat pelayanan yang diberikan oleh Biro Jasa tersebut.
Pastikan biro jasa yang Anda gunakan mampu menjamin keamanan dokumen Anda.dengan cara menyediakan bukti serah terima dokumen. Hal tersebut sangatlah penting, mengingat KTP, STNK, dan BPKB merupakan dokumen pribadi yang harus dijaga keamanannya.