
Jika anda mewakilkan pembayaran pajak kendaraan bermotor, anda mungkin akan butuh untuk cek apakah pajak sudah lunas atau belum.
Ada beberapa cara yang bisa anda gunakan untuk cek pajak kendaraan sudah dibayar atau belum, antara lain yaitu melalui STNKnya langsung, via SMS, atau bisa via Online, baik melalui layanan web atau aplikasi cek pajak.
Cara Cek Status Pembayaran Pajak Kendaraan di STNK
Cara Pertama adalah anda bisa cek status pajak motor / mobil anda di stnk.
Silahkan cek pada bagian bawah STNK, tepatnya di lembar SKPD (suarat ketetapan pajak daerah), dibagian bawa SKPD ada tabel masa berlaku pajak.
Jika masa berlaku SKPD tersebut adalah tahun depan, maka Pajak sudah lunas. namun jika masa berlaku sudah lewat dari tanggal sekarang, maka pajak belum dibayarkan.

Sedangkan pada kolom kanan SKPD, anda juga bisa cek jumlah pembayaran pajak yang telah dibayarkan.
Jika Pajak kendaraan anda belum dibayarkan, anda bisa melihat panduan cara bayar pajak kendaraan Online
Cek Apakah Pajak Sudah Dibayarkan Atau Belum via E-samsat Online
Setiap daerah memiliki e-samsatnya sendiri-sendiri, dan di masing-masing e-samsat memiliki syarat untuk cek status pajak kendaraan.
Misal Untuk wilayah jawa timur (jatim), jawa barat dan Jakarta, anda hanya perlu memasukan Plat Nomor Kendaraan anda pada layanan cek pajaknya, sedangkan untuk wilayah jawa tengah.
Berikut ini adalah langkah cek status pembayaran pajak kendaraan via E-samsat
- Siapkan Plat Nomor kendaraan yang ingin di cek pajaknya
- Masuk ke layanan e-samsat atau aplikasi e-samsat
- Masukan plat nomor dan data kendaraan yang dibutuhkan
- Klik cari atau cek
- Anda cek tanggal jatuh tempo pajak kendaraan
Jika masa berlaku pajak masih panjang, maka berarti pajak anda sudah dibayar, dan jika masa berlaku hampir habis berarti belum dibayarkan.

Cek menggunakan layanan SMS Samsat
Selain cara diatas, anda juga bisa menggunakan e samsat SMS, layanan ini bisa menginformasikan status pajak kendaraan bermotor anda melalui sms.
Setiap daerah memiliki E samsat SMS sendiri-sendiri, dan sudah banyak daerah yang menghentikan layanan ini dan menggantinya dengan e-samsat online.
Berikut ini adalah daftar layanan sms samsat yang bisa anda gunakan untuk cek apakah pajak kendaraan anda sudah dibayarkan atau belum.
1. Wilayah Jawa Timur
Kirim SMS dengan Format “JATIM<SPASI>PLAT NOMOR“, Contoh “JATIM AG3921OAQ“, kirim ke 7070.
2. Wilayah Jawa Tengah
Kirim SMS dengan format “JATENG <SPASI>PLAT KENDARAAN“, Contoh “JATENG AD3921OAQ“, kirim ke 9600.
3. Wilayah Jawa Barat
Kirim SMS ke layanan SMS Bapeda dengan format Info<spasi>huruf depan plat/angka plat/huruf ahir plat<spasi>warna plat, Contoh : INFO D/3068/ACY Hitam, kirim ke 08112119211, Biaya SMS sesuai standar operator.
4. Wilayah Yogyakarta
Untuk area yogyakarta Kirim SMS Dengan Format DIY<SPASI>Nomor Plat, Contoh DIY AB2708EC, Kirim ke 99600, biaya SMS Rp. 550,-
5. Wilayah Jakarta
Kirim SMS dengan format Info<spasi>Ranmor<spasi>No.Plat, contoh INFO RANMOR B3711BXNN, Kirim SMS ke 8893.
Atau bisa cek VIA USSD (telkomsel) dengan menghubungi *368*1#, kemudian pilih Polda metro jaya, kemudian pilih Info Ranmor, kemudian masukan plat nomor kendaraan anda.
6. Wilayah Sumatra Barat
Kirim SMS ke layanan samsat Sumbar dengan format PKB#Hurud depan plat<spasi>Nomor polisi<spasi>Huruf belakang plat, contoh : Pkb#BA 1620 TT kirim ke 08116941555.
7. Wilayah Sumatra Utara
Kirim SMS dengan format PAJAK<spasi>NO.POLISI<spasi>Warna Plat, Contoh : PAJAK BA5807AFA HITAM, kirim ke 3699.
8. Wilayah NTT
Kirim SMS dengan format SAMSAT<spasi>NOMOR POLISI<spasi>5 DIGIT TERAKHIR NOMOR MESIN – Contoh : SAMSAT DH1234AA 12345, kirim ke 3130. Biaya SMS Rp. 2.310,-
Cek Via Tokopedia
Anda juga bisa mengecek status pajak kendaraan anda dengan menggunakan fitur e-samsat milik tokopedia, namun sayangnya fitur ini hanya tersedia untuk beberapa wilayah saja, yaitu jawa dan riau.

Untuk diluar itu belum bisa.
Sebenarnya fitur ini adalah fitur bayar pajak online, namun anda bisa menggunakan ini untuk mengecek status pajak anda.
Dan jika anda belum membayar pajak, anda tinggal bayar saja sekalian disana.
Untuk menggunakanya fitur ini, anda tinggal masuk ke tokopedia, kemudian pilih esamsat, kemudian pilih wilayah dimana kendaraan anda terdaftar, kemudin masukan data kendaraan anda dan ikuti panduan yang disediakan.
Nanti anda akan mendapatkan status dan informasi pajak anda.
Selain tokopedia, marketplace yang menyediakan fitur serupa adalah bukalapak. Anda juga bisa menggunakan bukalak jika anda lebih nyaman di situ.
Itulah beberapa cara untuk mengetahui apakah pajak kendaraan sudah dibayar atau belum, sudah lunas atau belum. Semoga bermanfaat