Cara Melihat Pajak Kendaraan Bermotor di STNK

Cara Cek Pajak Motor di STNK

Cara Melihat Pajak Motor STNK – Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu pajak yang wajib dibayar setiap tahunnya. Jumlah pajak motor beserta tanggal jatuh temponya dapat Anda lihat di STNK. Sehingga Anda bisa langsung membayar sesuai dengan yang tertera di STNK.

Selain di STNK, jumlah pajak kendaraan bermotor juga bisa Anda lihat melalui Aplikasi Cek Pajak. Silahkan download aplikasinya melalui tombol di bawah ini.

Lalu bagaimana cara melihat pajak motor di STNK? Anda bisa baca pembahasan secara lengkap di bawah ini.

Daftar Isi :

  • Cara Melihat Pajak Motor di STNK
  • Istilah – Istilah yang ada di STNK

Cara Melihat Pajak Motor di STNK

Di dalam satu lembar STNK terdapat dua halaman. Halaman pertama yaitu Lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan halaman kedua adalah Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) yang ada di baliknya.

Halaman STNK berisi tentang informasi seperti pemilik kendaraan, alamat, merk, tipe, serta spesifikasi kendaraan lainnya. Sedangkan halaman TBPKB berisi tentang besarnya pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar.

Berikut cara mengecek pajak motor di STNK.

  1. Ambil STNK kendaraan Anda.
  2. Balik STNK Anda pada lembar Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran.
  3. Lihat tabel yang ada di sisi kanan STNK.
  4. Lihat total PKB yang tertera pada kolom kanan bawah.

Sebagai tambahan informasi, pada kolom PKB hanya tertera tarif pajak atas kendaraan yang Anda miliki. Nanti besarnya pajak yang harus Anda bayar ada di kolom Jumlah, dimana kolom tersebut merupakan penjumlahan dari PKB, SWDKLLJ, serta denda pajak jika ada.

Untuk mengetahui lebih jelas letak jumlah pajak kendaraan (PKB) yang harus Anda bayar, silahkan lihat pada gambar di bawah ini.

melihat pajak di stnk

Besar biaya pajak kendaraan di atas bisa lebih rendah jika Anda membayar pajak saat terjadi program pemutihan. Untuk mengetahui Jadwal Pemutihan Kendaraan Seluruh Indonesia, Anda bisa tekan disini.

Istilah – Istilah yang ada di STNK

Sebelum membayar pajak kendaraan, ada baiknya Anda ketahui dulu beberapa istilah yang ada di STNK. Istilah – istilah yang ada pada STNK ditulis dengan singkatan sehingga banyak orang yang belum mengetahui artinya. Padahal istilah tersebut termasuk rincian dari pembayaran PKB Anda.

Berikut ini beberapa istilah pada STNK yang wajib Anda ketahui sebelum bayar Pajak Kendaraan Bermotor.

No Urut

No Urut merupakan angka yang menunjukkan nomor urut pada saat kendaraan tersebut dibuatkan STNK nya.

No. SKUM

No. SKUM atau singkatan dari Nomor Surat Kuasa Untuk Menyetor. Dari 3 angka terakhir SKUM, Anda bisa mengetahui pajak progresif kendaraan.

Pajak progresif itu sendiri merupakan pajak yang dikenakan pada pemilik yang memiliki kendaraan lebih dari satu dengan nama yang sama atau dalam satu KK.

Misalnya No SKUM STNK Anda memiliki kode 003, maka kendaraan tersebut terdaftar dengan kepemilikan kendaraan ke-3 dengan tarif pajak progresif kurang lebih 3%.

No. Kohir

Nomor Kohir merupakan nomor pendaftaran kendaraan baru yang dilakukan oleh Samsat dan Polri.

BBN KB

BBNKB atau singkatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, merupakan tarif yang dikenakan saat kendaraan tersebut beralih kepemilikan. BBNKB biasanya dilakukan saat pembelian motor atau mobil bekas, serta kendaraan hibah atau waris.

PKB

PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor, merupakan besarnya pajak atas motor yang Anda miliki. PKB ditentukan berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

SWDKLLJ

SWDKLLJ merupakan singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. SWDKLLJ dikelola oleh Jasa Raharja yang nantinya digunakan untuk perawatan jika ada kecelakaan lalu lintas.

Besarnya SWDKLLJ berbeda antara motor, mobil, dan kendaraan umum.

PNBP STNK

PNBP STNK merupakan biaya untuk penerbitan STNK. PNBP STNK hanya dikenakan saat Anda bayar pajak 5 tahunan. Sedangkan untuk pajak tahunan tidak dikenakan PNBP STNK.

PNBP TNKB

TNKB atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, adalah biaya yang dikenakan saat mencetak plat nomor baru. PNBP TNKB dikenakan saat ganti plat atau pajak 5 tahunan.

PNBP Mut Keluar

PNBP Mutasi Keluar merupakan biaya yang dikenakan saat proses cabut berkas dari Samsat asal kendaraan tersebut terdaftar. Misalkan kendaraan Anda berasal dari Surabaya, ingin pindah ke Jogja. Maka Anda akan dikenakan PNBP Mutasi Keluar di Samsat Surabaya.