Cara Cek Fisik Kendaraan Bermotor Sendiri, Di Rumah

Cara Cek Fisik Kendaraan Bermotor Sendiri

Cara Cek Fisik Motor Sendiri – Saat pembayaran pajak kendaraan 5 tahunan, motor Anda harus cek fisik dulu di Kantor Samsat. Namun sebelum itu, Anda bisa melakukan cek fisik sendiri untuk mencocokkan apakah nomor rangka dan mesin motor Anda sama dengan STNK Anda.

Selain cek fisik manual, Anda bisa cek data nomor rangka dan nomor mesin Anda sudah sesuai atau belum secara online menggunakan Aplikasi Cek Data Kendaraan. Silahkan download aplikasinya melalui tombol berikut ini.

Lalu bagaimana cara cek fisik motor sendiri? Anda bisa baca pembahasannya di bawah

  • Apa Itu Cek Fisik Kendaraan?
  • Alat Untuk Cek Fisik Motor
  • Cara Cek Fisik Motor Sendiri
  • Cara Mengurus Nomor Rangka dan Mesin Motor Hilang

Apa Itu Cek Fisik Kendaraan?

Cek fisik merupakan kegiatan untuk mengecek nomor rangka dan nomor mesin yang ada pada kendaraan bermotor.

Cek fisik kendaraan di Kantor Samsat diperlukan saat melakukan proses pajak 5 tahunan, balik nama kendaraan, mutasi kendaraan, rubah bentuk kendaraan, serta pengurusan SNTK atau BPKB hilang.

Lalu bolehkah cek fisik kendaraan sendiri?

Cek fisik untuk pajak 5 tahunan serta pengurusan surat – surat kendaraan harus dilakukan secara resmi di Kantor Samsat. Jika Anda melakukan cek fisik sendiri dan menyerahkan hasilnya ke Samsat maka tidak sah.

Namun jika Anda sekedar ingin tahu apakah nomor rangka dan mesin Anda sesuai dengan surat – surat kendaraan, atau ingin melihat kondisinya apakah masih terlihat jelas atau tidak, maka cek fisik motor sendiri bisa dilakukan.

Alat Untuk Cek Fisik Motor

Karena nomor rangka dan nomor mesin merupakan salah satu bagian dari identitas kendaraan, maka Anda perlu melakukan pengecekan untuk mengetahui letaknya.

Sebelum cek fisik motor, Anda perlu menyiapkan beberapa alat antara lain:

  • Kertas gesek cek fisik
  • Pensil

Untuk memperoleh kertas gesek cek fisik, Anda bisa membelinya secara online atau di tukang fotocopy.

Cara Cek Fisik Motor Sendiri

Untuk cek fisik kendaraan saat pajak 5 tahunan, Anda cukup datangi petugas cek fisik kendaraan di  Kantor Samsat saja. Namun jika Anda ingin cek fisik motor sendiri di rumah, silahkan ikuti langkah – langkah berikut.

  1. Siapkan alat – alat yang dibutuhkan

    Pertama, silahkan Anda siapkan alat – alat yang dibutuhkan untuk cek fisik kendaraan. Alat tersebut antara lain pensil dan kertas gesek cek fisik.

  2. Posisikan motor Anda di dataran yang rata dan standar 2

    Selanjutnya, berdirikan motor Anda dengan standar-2 di dataran yang rata. Tujuannya untuk memudahkan Anda dalam gesek nomor rangka dan mesin saat cek fisik motor nanti.

  3. Cari letak nomor rangka dan nomor mesin motor Anda

    Kemudian, cari letak nomor rangka dan nomor mesin pada kendaraan Anda. Biasanya letak nomor rangka ada motor ada dibawah jok atau di leher motor. Sedangkan nomor mesin motor biasanya berada di blok mesin.
    letak nomor rangka motor

  4. Tempelkan kertas gesek pada nomor rangka motor Anda

    Selanjutnya, tempelkan kertas gesek ke nomor rangka motor Anda. Pastikan kertas tersebut menempel pada seluruh nomor rangka motor.

  5. Gosok kertas tersebut menggunakan pensil

    Setelah itu, gosok kertas yang sudah menempel ke nomor rangka motor Anda menggunakan pensil. Gosok secara perlahan hingga angka pada nomor rangka tertulis dengan jelas di kertas.
    Setelah nomor rangka tertulis di kertas gesek, silahkan lepas kertas tersebut secara perlahan agar tidak sobek.
    tempelkan kertas gesek ke nomor rangka

  6. Tempelkan kertas gesek yang baru ke nomor mesin motor Anda

    Jika cek nomor rangka selesai, selanjutnya Anda ambil kertas gesek yang baru dan tempelkan ke nomor mesin motor Anda.
    tempel kertas gesek ke nomor mesin

  7. Gosok kertas pada nomor mesin menggunakan pensil

    Selanjutnya Anda gosok kertas tersebut menggunakan pensil. Caranya sama dengan menggesek nomor rangka tadi. Jika sudah, lepas kertas gesek tersebut secara perlahan.

    gosok dengan pensin

Untuk lebih jelasnya cara cek fisik motor, silahkan lihat di bawah ini.

Setelah itu, Anda bisa cocokkan nomor rangka dan mesin tersebut dengan STNK atau BPKB motor Anda untuk mengetahui keaslian surat kendaraan tersebut.

Atau Anda juga bisa mencocokkan kesesuaian nomor rangka dan mesin motor Anda dengan plat nomor kendaraan secara online menggunakan Aplikasi Cek Data Kendaraan di bawah ini.

Cara Mengurus Nomor Rangka dan Mesin Motor Hilang

Untuk beberapa jenis motor yang sudah berusia lama, biasanya ada beberapa bagian motor yang sudah keropos. Hal tersebut membuat no rangka dan mesin tidak bisa terbaca saat cek fisik kendaraan, sehingga identifikasi menjadi sulit.

Jika Anda mengalami permasalahan tersebut, silahkan ajukan perubahan data kendaraan di Kantor Samsat.

Berikut cara mengurus nomor rangka dan nomor mesin yang hilang.

  1. Datang ke Kantor Samsat induk sesuai domisili motor Anda.
  2. Menuju ke Administrasi untuk minta Surat Pengantar bahwa nomor rangka dan mesin motor Anda hilang.
  3. Bawa Surat Pengantar Samsat ke Polda daerah Anda.
  4. Berikan Surat Pengantar Samsat, dan syarat lainnya ke Bagian Administrasi Polda.
  5. Menuju ke Area Cek Fisik Kendaraan Polda untuk cek fisik.
  6. Simpan Surat Keterangan dari Polda tentang nomor mesin dan rangka motor hilang.
  7. Menuju ke dealer resmi untuk memproses nomor rangka dan mesin dengan membawa Surat Keterangan Polda.