Nomor rangka kendaraan biasanya berisi deretan angka dan huruf, yang digunakan untuk mengidentifikasi kendaraan ini buatan mana, merk nya apa, dan juga nomor unik untuk memberikan informasi nomor urut produksi.
Lalu, bisakah nomor rangka digunakan untuk mengetahui siapa pemilik kendaraan?
Apakah Bisa Dilakukan CEK Secara Online?
Tidak bisa, untuk saat ini… jika hanya bermodal nomor rangka, anda tidak bisa mengecek siapa pemilik kendaraan secara online.
Namun bukan berarti tidak bisa cek pemilik ya.. untuk lebih jelasnya, silahkan baca artikel kami tentang Cek pemilik kendaraan online.
Nomor Rangka Bisa Digunakan, Namun Harus Via Kepolisian
Satu-satunya cara untuk mengecek pemilik kendaraan berdasarkan nomor rangka adalah dengan menghubungi pihak kepolisian.
Karena pihak kepolisian lah yang memiliki data lengkap tentang kendaraan di indonesia.
Jika memang hal tersebut berususan dengan tidak pidana atau sesuatu yang mendesak dan penting, anda bisa menghubungi pihak kepolisian untuk mengurus pengecekan data kendaraan tersebut untuk anda.
Namun jika bukan hal urgent, mungkin bisa…. namun dengan catatan hal tersebut cukup penting bagi anda, namun bisa juga tidak bisa jika hal tersebut kurang mendesak.
Untuk biaya pengurusan nya sendiri kami kurang paham, anda bisa langsung saja menghubungi pihak kepolisian
Apakah Bisa Tanya Ke Dealer Soal Nomor Rangka?
Saya kira agak sulit juga, namun bukan tidak mungkin untuk dilkakukan, selama anda bisa membaca nomor rangka, dan anda punya kenalan orang dalem di dealer terkait, yang bisa membantu anda mengecek ulang riwayat pembelian kendaraan dengan nomor rangka tersebut.