
Biro Jasa STNK Semarang – Bagi anda warga Semarang yang mengalami kesulitan mengurus STNK sendiri, anda bisa memanfaatkan layanan biro jasa STNK di wilayah Semarang.
Berapa biaya biro jasa STNK di Semarang? Biaya biro jasa STNK Semarang adalah mulai dari Rp. 75.000 – Rp. 500.000, tergantung keperluan anda dalam mengurus STNK.
Jika anda yang ingin melakukan pengurusan STNK, ada baiknya anda mengetahui tagihan pajak kendaraan anda. Cek tagihan pajak bisa anda lakukan melalui aplikasi cek pajak di bawah ini.
Daftar Isi :
- Layanan Biro Jasa STNK Semarang
- Biaya Biro Jasa STNK Semarang
- Rekomendasi Biro Jasa STNK Semarang
- Syarat dan Cara Pengurusan STNK Semarang
Layanan Biro Jasa STNK Semarang
Biro jasa STNK di Semarang menyediakan beberapa jenis jasa pengurusan STNK, berikut daftarnya :
- Perpanjangan STNK 5 Tahunan
- Pajak STNK Tahunan
- Pengurusan STNK Hilang
- Mutasi STNK keluar dan masuk semarang
- Balik Nama kendaraan, dll.
Biaya Biro Jasa STNK Semarang
Biaya yang dikenakan oleh biro jasa STNK di Semarang cukup bervariasi, tergantung pelayanan STNK apa yang diperlukan.
Berikut ini adalah kisaran biaya jasa pengurusan STNK di Semarang :
Biaya Biro Jasa perpanjangan STNK 5 Tahunan Semarang
Pengurusan Pajak 5 Tahunan | Biaya |
---|---|
Perpanjang STNK Motor | Rp. 100.000 – Rp. 150.000 |
Perpanjang STNK Mobil | Rp. 150.000 – Rp. 300.000 |
Biaya Biro Jasa Pajak STNK Tahunan Semarang
Pengurusan Pajak Tahunan | Biaya |
---|---|
Pajak STNK Motor | Rp. 75.000 – Rp. 150.000 |
Pajak STNK Mobil | Rp. 75.000 – Rp. 150.000 |
Biaya Biro Jasa STNK Hilang Semarang
Pengurusan STNK Hilang | Biaya |
---|---|
STNK Hilang Motor | Rp. 250.000 – Rp. 300.000 |
STNK Hilang Mobil | Rp. 300.000 – Rp. 500.000 |
NB : Biaya diatas merupakan biaya jasa, belum termasuk pajak kendaraan, penerbitan STNK, TNKB, dll.
Rekomendasi Biro Jasa STNK Semarang
Untuk menghindari adanya penipuan atau penyalahgunaan dokumen kendaraan, hendaknya anda berhati-hati saat memilih biro jasa STNK. Anda harus memastikan biro jasa yang anda pilih dapat dipercaya.
Berikut ini beberapa rekomendasi biro jasa STNK yang telah memiliki banyak review dan rating baik :
Nama Biro Jasa | Alamat dan No Telepon | Rating |
---|---|---|
Biro Jasa STNK Udin | Jl. Kaba Utara II, RT.08/RW.12, Tandang, Kec. Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah 50274 Telp : 0812-6580-0095 | 5.0 ★★★★★ |
Biro Jasa Semarang Silvervien International | Jl. Sapta Prasetya Utara XII No.101, Pedurungan Kidul, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50192 Telp : 0813-9020-8494 | 4.4 ★★★★✩ |
Biro Jasa Master | Griya bumi Banjardowo, baru Jl. Mangga 1, Banjardowo, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50117 Telp : 0897-2564-396 | 5.0 ★★★★★ |
Biro Jasa Putmas | Ruko Mutiara Kav 1-2, Jalan Prambanan Timur Raya Manyaran, Semarang Barat, Kalipancur, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50147 Telp : 024-76433911 | 4.4 ★★★★✩ |
Syarat dan Cara Mengurus STNK dengan Biro Jasa Semarang
Meskipun pengurusan STNK kendaraan anda dibantu oleh biro jasa, anda perlu mempersiapkan berkas persyaratan. Berkas tersebut nantinya dibawa oleh pihak jasa untuk dilakukan pengurusan terkait.
Berikut ini syarat dan cara mengurus STNK menggunakan biro jasa di Semarang.
Syarat Mengurus STNK dengan Biro Jasa Semarang
Berikut syarat yang perlu anda serahkan pada pihak biro jasa :
Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahunan
- KTP pemilik kendaraan
- STNK
- BPKB
- Cek fisik kendaraan
Syarat Bayar Pajak Tahunan
- KTP pemilik kendaraan
- STNK
Syarat STNK Hilang
- KTP pemilik kendaraan
- STNK
- BPKB
- Surat kehilangan STNK dari kepolisian
- Iklan di koran dan radio
- Hasil cek fisik kendaraan
Untuk pengurusan dokumen cek fisik, surat kehilangan STNK, pemasangan iklan STNK hilang, dan pembuatan surat kuasa stnk biasanya akan diurus oleh pihak biro jasa.
Cara Mengurus STNK dengan Biro Jasa Semarang
Silahkan ikuti langkah berikut ini untuk cara pengurusan STNK dengan biro jasa di Semarang :
- Cari biro jasa STNK Semarang, pastikan biro jasa tersebut terpercaya
- Hubungi pihak biro
- Tanyakan ketersediaan pelayanan dan biaya
- jika sudah sepakat, serahkan berkas persyaratan pada biro jasa
- lakukan pembayaran
- simpan bukti pembayaran dan tanda terima dokumen oleh pihak jasa
- tunggu pihak biro jasa melakukan pengurusan STNK
- Terima dokumen yang telah diurus