Biaya Biro Jasa STNK Semarang dan Rekomendasi Nya

jasa stnk semarang

Biro Jasa STNK Semarang – Bagi anda warga Semarang yang mengalami kesulitan mengurus STNK sendiri, anda bisa memanfaatkan layanan biro jasa STNK di wilayah Semarang. 

Berapa biaya biro jasa STNK di Semarang? Biaya biro jasa STNK Semarang adalah mulai dari Rp. 75.000 – Rp. 500.000, tergantung keperluan anda dalam mengurus STNK.

Jika anda yang ingin melakukan pengurusan STNK, ada baiknya anda mengetahui tagihan pajak kendaraan anda. Cek tagihan pajak bisa anda lakukan melalui aplikasi cek pajak di bawah ini.

gambar aplikasi cek pajak kendaraan

Daftar Isi :

  • Layanan Biro Jasa STNK Semarang
  • Biaya Biro Jasa STNK Semarang
  • Rekomendasi Biro Jasa STNK Semarang
  • Syarat dan Cara Pengurusan STNK Semarang

Layanan Biro Jasa STNK Semarang

Biro jasa STNK di Semarang menyediakan beberapa jenis jasa pengurusan STNK, berikut daftarnya : 

Biaya Biro Jasa STNK Semarang

Biaya yang dikenakan oleh biro jasa STNK di Semarang cukup bervariasi, tergantung pelayanan STNK apa yang diperlukan. 

Berikut ini adalah kisaran biaya jasa pengurusan STNK di Semarang : 

Biaya Biro Jasa perpanjangan STNK 5 Tahunan Semarang

Pengurusan Pajak 5 TahunanBiaya
Perpanjang STNK Motor Rp. 100.000 – Rp. 150.000
Perpanjang STNK Mobil Rp. 150.000 – Rp. 300.000

Biaya Biro Jasa Pajak STNK Tahunan Semarang

Pengurusan Pajak TahunanBiaya
Pajak STNK Motor Rp. 75.000 – Rp. 150.000
Pajak STNK Mobil Rp. 75.000 – Rp. 150.000

Biaya Biro Jasa STNK Hilang Semarang

Pengurusan STNK HilangBiaya
STNK Hilang Motor Rp. 250.000 – Rp. 300.000
STNK Hilang Mobil Rp. 300.000 – Rp. 500.000

NB : Biaya diatas merupakan biaya jasa, belum termasuk pajak kendaraan, penerbitan STNK, TNKB, dll. 

Rekomendasi Biro Jasa STNK Semarang 

Untuk menghindari adanya penipuan atau penyalahgunaan dokumen kendaraan, hendaknya anda berhati-hati saat memilih biro jasa STNK. Anda harus memastikan biro jasa yang anda pilih dapat dipercaya.  

Berikut ini beberapa rekomendasi biro jasa STNK yang telah memiliki banyak review dan rating baik : 

Nama Biro JasaAlamat dan No TeleponRating
Biro Jasa STNK Udin Jl. Kaba Utara II, RT.08/RW.12, Tandang, Kec. Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah 50274
Telp : 0812-6580-0095
5.0 ★★★★★
Biro Jasa Semarang Silvervien International Jl. Sapta Prasetya Utara XII No.101, Pedurungan Kidul, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50192
Telp : 0813-9020-8494
4.4 ★★★★✩
Biro Jasa MasterGriya bumi Banjardowo, baru Jl. Mangga 1, Banjardowo, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50117
Telp : 0897-2564-396
5.0 ★★★★★
Biro Jasa PutmasRuko Mutiara Kav 1-2, Jalan Prambanan Timur Raya Manyaran, Semarang Barat, Kalipancur, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50147
Telp : 024-76433911
4.4 ★★★★✩

Syarat dan Cara Mengurus STNK dengan Biro Jasa Semarang

Meskipun pengurusan STNK kendaraan anda dibantu oleh biro jasa, anda perlu mempersiapkan berkas persyaratan. Berkas tersebut nantinya dibawa oleh pihak jasa untuk dilakukan pengurusan terkait.

Berikut ini syarat dan cara mengurus STNK menggunakan biro jasa di Semarang. 

Syarat Mengurus STNK dengan Biro Jasa Semarang

Berikut syarat yang perlu anda serahkan pada pihak biro jasa : 

Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahunan

  • KTP pemilik kendaraan 
  • STNK
  • BPKB 
  • Cek fisik kendaraan

Syarat Bayar Pajak Tahunan

  • KTP pemilik kendaraan 
  • STNK 

Syarat STNK Hilang

  • KTP pemilik kendaraan 
  • STNK 
  • BPKB 
  • Surat kehilangan STNK dari kepolisian
  • Iklan di koran dan radio 
  • Hasil cek fisik kendaraan

Untuk pengurusan dokumen cek fisik, surat kehilangan STNK, pemasangan iklan STNK hilang, dan pembuatan surat kuasa stnk biasanya akan diurus oleh pihak biro jasa. 

Cara Mengurus STNK dengan Biro Jasa Semarang

Silahkan ikuti langkah berikut ini untuk cara pengurusan STNK dengan biro jasa di Semarang : 

  1. Cari biro jasa STNK Semarang, pastikan biro jasa tersebut terpercaya
  2. Hubungi pihak biro
  3. Tanyakan ketersediaan pelayanan dan biaya 
  4. jika sudah sepakat, serahkan berkas persyaratan pada biro jasa
  5. lakukan pembayaran
  6. simpan bukti pembayaran dan tanda terima dokumen oleh pihak jasa
  7. tunggu pihak biro jasa melakukan pengurusan STNK 
  8. Terima dokumen yang telah diurus