Cara Bayar dan Cek PBB Pontianak Online, Sangat Mudah

PBB Pontianak Online

PBB Pontianak– Seluruh masyarakat yang tinggal di Pontianak dapat melakukan pembayaran tagihan PBB melalui aplikasi online yang sudah banyak beredar di masyarakat, yakni Shopee, OVO, Dana, Tokopedia dan lain sebagainya.

Berapa biaya yang ditentukan untuk pembayaran PBB di Pontianak? Biaya pembayaran PBB di Pontianak adalah untuk NJOP sampai dengan Rp. 3.000.000.000,00 sebesar 0,45% x (Nilai Jual Objek Pajak – Nilai Jual Objek Tidak Kena Pajak).  Untuk NJOP di atas Rp. 3.000.000.000,00 dikenakan sebesar 0,8% x (Nilai Jual Objek Pajak – Nilai Jual Objek Tidak Kena Pajak).

Artikel ini memuat daftar isi sebagai berikut.

  • Informasi Seputar PBB Pontianak
  • Tata Cara Melakukan Pengecekan PBB Pontianak Dengan Cara Online
  • Tata Cara Melakukan Pembayaran PBB Pontianak Menggunakan Aplikasi Bukalapak
  • Tata Cara Melakukan Pembayaran PBB Pontianak Menggunakan Aplikasi OVO
  • Tata Cara Melakukan Pembayaran PBB Pontianak Melalui Indomaret
  • Tata Cara Melakukan Pembayaran PBB Pontianak Melalui PT POS Indonesia

Informasi Seputar PBB Pontianak

Pontianak merupakan sebuah wilayah yang cukup luas, karena sempat mengalami pemekaran wilayah. Ibu kota Kalimantan Barat ini mempunyai 6 kecamatan dan dan 29 desa/kelurahan. Kawasan Pontianak yang mempunyai daerah paling luas adalah wilayah Pontianak utara.

Jika anda berminat membeli rumah atau bangunan di daerah Pontianak, pastikan anda telah melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait letak daerahnya. Karena lokasi yang anda pilih dapat memberikan dampak pada besarnya jumlah tagihan pajak.

Wilayah Pontianak yang memiliki nilai NJOP tinggi terletak di kawasan perkotaan, yakni Tengah, Mariana, dan Sungaijiwa. Untuk kawasan dengan nilai NJOP yang rendah berada di kawasan terkecil Pontianak yakni Kecamatan Pontianak Timur.

Tata Cara Cek PBB Pontianak Online

Masyarakat Pontianak dapat dengan mudah melakukan pengecekan pajak PBB secara online melalui website resmi yang sudah disediakan pemerintah. Terapkan langkah-langkah berikut ini:

  1. Bukalah website dengan link https://eponti.pontianakkota.go.id
  2. Masukkan NIK anda pada kolom yang disediakan
  3. Masukann nomor PBB anda
  4. Lakukan klik di bagian pencaarian hingga muncul data tagihan anda

Website resmi tersebut hanya dapat digunakan untuk melakukan pengecekan biaya PBB, untuk kebutuhan pencetakan SPPT hanya bisa dilakukan melalui Bapenda.

Tata Cara Bayar PBB Pontianak Melalui Aplikasi OVO

Selain Bukalapak, terdapat aplikasi dompet digital yang bisa anda gunakan untuk membayar tagihan PBB. Berikut adalah cara membayar PBB menggunakan OVO:

  1. Download aplikasi OVO di Handphone anda

    Lakukan download aplikasi dompet digital ini (OVO) di Handphone milik anda. Pastikan aplikasi terunduh.

  2. Lakukan registrasi sampai berhasil

    Setelah selesai mendownload, lakukan registrasi akun. Untuk memudahkan anda, lakukan registrasi menggunakan akun google atau Gmail anda.

  3. Pilihlah menu bernama “Pajak PBB”

    Setelah akun aktif, anda dapat menggunakan akun dengan memilih menu yang bernama “Pajak PBB”. Carilah menu tersebut di bagian pilihan lainnya.

  4. Pilih nama kota domisili pembayaran pajak anda

    Setelah menemukan menu tersebut, masukkan kota domisili pembayaran yang akan anda lakukan.

  5. Masukkanlah nomor PBB anda

    Masukkan nomor PBB anda di kolom yang sudah disediakan. Pastikan anda memasukkan nomor dengan benar dan tanpa terlewat satu angka pun.

  6. Cek kebenaran data yang muncul di layar

    Jika layar telah memunculkan data anda, lakukan cek secara berkala pada setiap data yang dimunculkan. Untuk menghindari kesalahan tujuan pembayaran.

  7. Tekan “bayar” untuk melanjutkan transaksi

    Jika data sudah dipastikan benar, lakukan pembayaran dengan menekan tombol yang bernama “Bayar”.

  8. Masukkanlah pin OVO anda tunggu hingga pembayaran berhasil

    Selanjutnya langkah terakhir adalah memasukkan pin OVO anda. Tunggu hingga pembayaran berhasil.

cara bayar PBB Online via OVO
Cara Bayar PBB Online Via OVO

Tata Cara Bayar PBB Pontianak Melalui Aplikasi Bukalapak

Masyarakat Pontianak bisa membayar tagihan PBB dengan menggunakan aplikasi jual-beli online bernama Bukalapak. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Download aplikasi Bukalapak di Handphone anda
  2. Klik menu yang bernama “Lihat semuanya” pada bagian Pajak
  3. Masukkan data yang dibutuhkan dengan lengkap
  4. Cek ulang kebenaran data yang anda masukkan
  5. Pilih metode pembayaran pajak yang akan digunakan
  6. Lakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang muncul

Tata Cara Melakukan Pembayaran PBB Pontianak Melalui Indomaret

Masyarakat Pontianak dapat juga melakukan pembayaran tagihan PBB dengan cara offline, melalui retail yang telah melakukan kerjasama, yakni Indomaret. Ikuti langkahnya berikut ini:

  1. Datanglah ke Indomaret terdekat di sekitar anda
  2. Datanglah ke kasir dan lakukan pengajuan pembayaran PBB
  3. Berikan nomor PBB anda kepada petugas di kasir
  4. Bayarlah tagihan sesuai dengan nominal yang tercantum

Tata Cara Vayar PBB Pontianak Melalui Kantor Pos

Selain membayar tagihan melalui aplikasi dan retail, anda dapat juga melakukan pembayaran melalui penyedia jasa pengiriman barang, yakni PT POS Indonesia. Ikutilah langkah berikut ini.

  1. Datangi kantor pos di daerah Pontianak
  2. Temui petugas di loket dan ajukan pembayaran PBB
  3. Berikan nomor PBB anda
  4. Lakukan cek data dengan teliti pada data yang muncul
  5. Bayarlah tagihan sesuai dengan data yang muncul