
Bayar PBB Nganjuk – Selain pengecekan, proses pembayaran pajak bumi dan bangunan / PBB Kab. Nganjuk dapat dilakukan secara online melalui transfer bank, layanan e-commerce, dan sebagainya. Bagi wajib pajak yang ingin mengetahui cara bayar dan cek tagihan PBB Nganjuk, silahkan simak artikel berikut.
Berapa biaya tagihan PBB Nganjuk? Biaya PBB Nganjuk adalah sesuai dengan Perda Kab. Nganjuk No. 06 Tahun 2013, untuk NJOP < Rp. 1 milyar, maka tagihan PBB sebesar 0,1% × (NJOP – NJOPTKP). Sedangkan, NJOP ≥ Rp. 1 milyar, besar tagihan PBB senilai 0,2% × (NJOP – NJOPTKP).
Pada artikel Cara Bayar dan Cek PBB Nganjuk akan dibahas tentang :
- Informasi Seputar PBB Kab. Nganjuk
- Cara Cek Tagihan PBB Nganjuk Online Via E-Tax
- Cara Bayar PBB Online Nganjuk Melalui Tokopedia
- Cara Bayar PBB Online Kab. Nganjuk Via Dana
- Cara Bayar PBB Online Nganjuk Via Mobile Banking Bank Jatim
- Cara Bayar PBB Nganjuk Lewat Teller BNI
Informasi Seputar PBB Kab. Nganjuk
Nganjuk merupakan salah satu wilayah kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Timur dan memiliki 264 desa yang tersebar dalam 20 kecamatan. Kab. Nganjuk memiliki topografis yang sebagian besar wilayahnya datar (terutama daerah tengah kota), meskipun daerah lain memiliki daerah landai.
Dengan kondisi tanah yang datar dan berada di pusat kota, seperti Kec. Nganjuk memungkinkan untuk memiliki NJOP dan tarif PBB yang tinggi.
Sedangkan, daerah pegunungan seperti Desa Sawahan, Kec. Ngaliman memungkinkan memiliki tarif PBB yang lebih murah dibanding pusat kota. Hal tersebut dikarenakan, wilayah pegunungan dengan kondisi tanah yang miring dapat memiliki potensi longsor.
Namun, tidak selalu harga tanah daerah miring memiliki harga yang murah. Jika tanah tersebut berada di kawasan wisata bisa saja harga tanah dan tarif PBB menjadi tinggi.
Cara Cek Tagihan PBB Nganjuk Online Via E-Tax
Untuk mempermudah wajib pajak mengetahui jumlah tagihan PBB P2 yang harus dibayarkan, Bapenda Nganjuk menyediakan platform cek tagihan PBB Kab. Nganjuk secara online.
Berikut cara cek tagihan PBB P2 Kab. Nganjuk online via E-Tax.
- Buka laman bapenda.nganjukkab.go.id
- Pilih menu E-SPPT
- Isi NOP pada kolom yang telah disediakan
- Klik tombol Cek PBB
Dengan melakukan pengecekan melalui E-Tax, selain mengetahui jumlah tagihan pokok PBB, wajib pajak akan mengetahui riwayat pembayaran PBB tahun sebelumnya dan denda PBB.
Cara Bayar PBB Online Nganjuk Melalui Tokopedia
Berikut cara bayar PBB Nganjuk online melalui aplikasi Tokopedia.
- Buka aplikasi Tokopedia yang telah terinstal
Untuk dapat melakukan pembayaran PBB Kab. Nganjuk melalui Tokopedia, wajib pajak harus memiliki akun Tokopedia yang telah terverifikasi.
- Pilih menu “Top-Up & Tagihan > Pajak PBB”
Pada laman Pajak PBB, wajib pajak akan diminta untuk memilih cluster – PBB Kab. Nganjuk, dan mengisi data untuk pembayaran pajak.
- Inputkan NOP (Nomor Objek Pajak), dan tahun pembayaran SPPT PBB
Bagi wajib pajak yang belum mengetahui berapa nomor objek pajak (NOP), silahkan melihat pada SPPT PBB. Setelah pengisian data NOP dan tahun pembayaran selesai, silahkan tekan tombol Cek Tagihan.
- Pilih metode pembayaran PBB Kab. Nganjuk
Setelah menekan tombol Cek Tagihan,baca detail informasi jumlah tagihan PBB yang harus dibayar, dan wajib pajak dapat menginputkan voucher sebelum memilih metode pembayaran.
Untuk pembayaran PBB Kab. Nganjuk melalui Tokopedia, tersedia beberapa pilihan metode pembayaran, antara lain GoPay, virtual account (BCA, BRIVA, BNI, Mandiri, BTN), transfer bank, dan sebagainya. - Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih
Apabila metode yang dipilih melalui virtual account BNI, maka salin kode pembayaran PBB Kab. Nganjuk. Kemudian, buka menu Transfer > Virtual Account Billing pada aplikasi internet banking BNI untuk melakukan pelunasan PBB Nganjuk.
Selain menggunakan internet banking, pembayaran virtual billing dapat dilakukan melalui ATM BNI. - Simpan bukti pembayaran PBB Nganjuk
Jika proses pembayaran telah berhasil, simpan bukti pembayaran pada aplikasi internet banking BNI, dan pada notifikasi Tokopedia akan tertulis status transaksi berhasil.
Cara Bayar PBB Nganjuk Online Via Dana
Perlu diingat untuk melakukan pembayaran PBB P2 Kab. Nganjuk melalui aplikasi Dana, wajib pajak harus membuat akun Dana terlebih dahulu.
Berikut cara bayar PBB P2 Kab. Nganjuk melalui Dana.
- Buka aplikasi Dana
- Pilih menu Tagihan > PBB
- Kemudian, pilih wilayah Jawa Timur
- Pilih wilayah PBB Kab. Nganjuk
- Isi NOP dan tahun pembayaran
- Klik Cek Tagihan
- Kemudian, secara otomatis akan muncul tagihan pembayaran PBB
- Klik tombol Konfirmasi
- Pilih metode pembayaran
- Lakukan pelunasan pembayaran PBB Kab. Nganjuk
Keterangan : Untuk pembayaran PBB P2 Kab. Nganjuk via Dana, wajib pajak tetap dapat memilih metode pembayaran lainnya, tidak harus menggunakan saldo Dana.
Cara Bayar PBB Nganjuk Online Via Mobile Banking Bank Jatim
Selain menggunakan cara pembayaran online di atas, PBB Kab. Nganjuk dapat dilakukan secara online melalui mobile banking Bank Jatim.
Berikut cara bayar PBB Nganjuk melalui mobile banking Bank Jatim.
- Buka aplikasi mobile banking Bank Jatim
- Klik menu Pembayaran > Pembayaran PBB
- Inputkan NOP dan tahun pembayaran
- Klik tombol Lanjut
- Kemudian, akan ditampilkan informasi detail tagihan PBB
- Masukkan pin mobile banking Bank Jatim
- Setelah itu, Anda akan mendapat keterangan status “sukses”
- Simpan bukti pembayaran.
Cara Bayar PBB Nganjuk Lewat Teller BNI
Berikut cara bayar PBB Kab. Nganjuk melalui ATM BNI.
- Siapkan NOP yang akan dibayar
- Datang menuju Kantor Bank BNI
- Kemudian, lakukan pengisian slip setoran
- Tunggu antrian, berikan slip setoran PBB kepada teller BNI
- Bayar PBB Nganjuk sesuai tagihan
- Simpan bukti pembayaran.