
Bayar PBB Depok – Pembayaran PBB untuk wilayah Depok kini bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi pembayaran online. Selain itu, wajib pajak juga bisa cek tagihan PBB Depok secara online tanpa harus menunggu SPPT diberikan petugas.
Berapa biaya PBB Depok? Biaya PBB Depok adalah 0,125% x (NJOP – NJOPTKP) untuk NJOP sampai Rp. 1.000.000.000. Untuk NJOP di atas Rp. 1.000.000.000 dikenakan tarif PBB 0,25% x (NJOP – NJOPTKP).
Untuk informasi selengkapnya tentang PBB Depok bisa Anda baca penjelasan di bawah ini:
- Informasi Seputar PBB Depok
- Cek PBB Online Depok
- Cara Bayar PBB Depok Online Via Tokopedia
- Cara Bayar PBB Depok Online Via GoPay
- Cara Bayar PBB Offline Depok di Alfamart
- Cara Bayar PBB Offline Depok di Kantor Pos
Informasi Seputar PBB Depok
Kota Depok merupakan salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan Jakarta. Oleh sebab itu Depok termasuk ke dalam wilayah Jabodetabek.
Harga tanah Kota Depok setiap tahun mengalami peningkatan hingga 15%. Hal tersebut disebabkan karena Depok menjadi salah satu daerah alternatif bagi warga Jakarta yang kesulitan mencari rumah di pusat kota, mengingat lokasinya berbatasan langsung dengan Jakarta.
Contohnya saja daerah Bojongsari yang memiliki harga bangunan sampai Rp. 11 juta per meternya. Tentu hal tersebut membuat PBB di wilayah tersebut lebih tinggi.
Meski begitu, harga tanah di daerah Depok tergolong lebih murah jika dibandingkan dengan daerah sekitarnya seperti Cibubur, yang harga tanahnya bisa mencapai Rp. 25 juta permeternya.
Cek PBB Online Depok
Cara untuk cek tagihan PBB Kota Depok secara online adalah sebagai berikut:
- Buka http://pbb-bphtb.depok.go.id:8081/CEKPBB/DAT_OBJEK_PAJAK/SearchDAT_OBJEK_PAJAK.aspx
- Masukkan NOP Kota Depok yang Anda cari.
- Klik Menuju.
- Muncul tagihan PBB Kota Depok hingga 10 tahun terakhir.
Cara Bayar PBB Depok Online Via Tokopedia
Berikut ini cara bayar PBB Depok melalui aplikasi Tokopedia:
- Buka aplikasi Tokopedia di HP Anda
Pertama, buka aplikasi Tokopedia di HP Anda. Jangan lupa untuk log in akun Tokopedia terlebih dahulu. Jika belum memiliki akun, silahkan klik daftar
- Tekan menu Top Up & Tagihan > Pajak PBB
Setelah berhasil log in, Anda masuk ke halaman utama kemudian klik Top Up & Tagihan. Klik ikon Pajak PBB.
- Pilih Jawa Barat dan cari PBB Kota Depok
Setelah itu, Anda pilih Cluster Jawa Barat. Kemudian Anda cari Kota Depok di pilihan wilayahnya.
- Masukkan NOP PBB Anda dan pilih tahun pajak
Jika sudah, masukkan Nomor Objek Pajak Anda dengan benar. Kemudian pilih tahun pembayaran PBB.
- Tekan Cek Tagihan
Jika data yang Anda masukkan sudah benar, klik tombol Cek Tagihan. Setelah itu muncul rincian tagihan PBB yang harus Anda bayar. Jika tagihan sudah sesuai, maka tekan Bayar.
- Pilih metode pembayaran yang tersedia
Kemudian pilih metode pembayaran yang disediakan oleh Tokopedia. Setelah itu, Anda akan mendapatkan kode pembayaran.
- Lakukan pembayaran PBB sesuai metode yang Anda pilih
Silahkan lakukan pembayaran PBB menggunakan kode bayar yang sudah Anda dapatkan. Jangan lupa untuk menyimpan struk pembayaran PBB.
Cara Bayar PBB Depok Online Via GoPay
Pembayaran PBB Depok secara online bisa juga melalui GoPay. Namun Anda harus memiliki saldo GoPay. Berikut cara bayar tagihan PBB Depok melalui GoPay :
- Buka aplikasi Gojek di ponsel Anda.
- Klik Menu Lainnya.
- Pilih Go Tagihan.
- Pilih PBB.
- Pilih PBB Kota Depok.
- Masukkan NOP.
- Pilih tahun bayar PBB.
- Pilih GoPay sebagai metode pembayaran yang diinginkan.
- Masukkan PIN GoPay.
- Simpan bukti pembayaran PBB.
Cara Bayar PBB Offline Depok di Alfamart
Pembayaran PBB Depok secara offline melalui gerai Alfamart di daerah Depok. Silahkan ikuti langkah – langkah berikut untuk membayar PBB Depok di Alfamart:
- Datang ke Alfamart terdekat daerah Depok.
- Menuju ke petugas Kasir dan sampaikan jika ingin bayar PBB.
- Serahkan NOP atau SPPT Anda ke petugas Kasir.
- Lakukan pembayaran sesuai tagihan PBB.
- Simpan struk pembayaran PBB dari petugas Kasir.
Untuk pembayaran PBB di Alfamart akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.
Cara Bayar PBB Offline Depok di Kantor Pos
Selain di Alfamart, Anda juga bisa membayarnya lewat Kantor Pos:
- Datang ke Kantor Pos Depok terdekat rumah Anda.
- Berikan SPPT Anda ke petugas Kantor Pos.
- Bayar tagihan PBB.
- Simpan STTS atau bukti pembayaran yang diberikan oleh petugas.