Bayar Pajak Motor via Pospay – Ada banyak metode pembayaran pajak kendaraan online, salah satunya menggunakan Aplikasi Pospay. Penggunaannya pun mudah, Anda tinggal masukkan kode bayar, plat nomor, dan atau nomor mesin, maka pajak kendaraan Anda bisa langsung dibayar.
Jika Anda ingin menggunakan aplikasi Pospay untuk bayar pajak kendaraan, silahkan download aplikasinya melalui tombol di bawah ini.
Untuk informasi selengkapnya tentang cara bayar pajak kendaraan lewat aplikasi Pospay, Anda bisa baca pembahasan berikut ini.
Daftar Isi :
- Layanan Pembayaran Pajak di Aplikasi Pospay
- Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Via Pospay
- Syarat Bayar Pajak Motor dan Mobil Lewat Pospay
- Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Via Pospay
- Cara Isi Saldo Pospay Untuk Bayar Pajak Kendaraan
- Biaya Pajak Kendaraan Bermotor di Pospay
- Kelebihan dan Kelemahan Pospay untuk Bayar Pajak Motor
Layanan Pembayaran Pajak di Aplikasi Pospay
Aplikasi Pospay merupakan aplikasi yang dibuat oleh Pos Indonesia untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan beberapa pembayaran, salah satunya pajak kendaraan.
Beberapa layanan pembayaran pajak kendaraan di Aplikasi Pos Pay.
- Bayar pajak tahunan via Signal
- Bayar pajak tahunan via e-Samsat
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Via Pospay
Sebelum membayar pajak kendaraan, Anda bisa cek tagihan pajak kendaraan melalui Aplikasi Pospay. Berikut ini cara cek pajak kendaraan via Pos pay.
- Buka Aplikasi Pospay.
- Daftar akun Pospay menggunakan nama dan nomor telepon.
- Setelah berhasil login, klik Lainnya.
- Pilih PKB.
- Pilih Signal / Samsat Lainnya.
- Pilih area pembayaran pajak.
- Masukkan kode bayar/plat nomor.
- Klik Lanjutkan.
- Periksa tagihan pajak kendaraan yang muncul.
Syarat Bayar Pajak Motor dan Mobil Lewat Pospay
Untuk membayar pajak kendaraan bermotor melalui Pospay, Anda perlu menyiapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan.
Berikut ini syarat untuk bayar pajak kendaraan lewat Pospay.
- NIK
- Kode Bayar
- Plat Nomor
- Nomor Rangka
- Nomor Mesin
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online Via Pospay
Setelah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, Anda bisa melakukan pembayaran pajak tahunan online via Pospay dengan langkah berikut ini.
- Buka Aplikasi Pospay dan login akun
Silahkan Anda download aplikasi Pospay di Play Store dan App Store. Kemudian silahkan login akun Pospay menggunakan nama dan password.
Jika tidak memiliki akun, silahkan login menggunakan nama dan nomor telepon. Kemudian masukkan data diri, alamat email, dan password. - Klik menu Lainnya > PKB
Selanjutnya, silahkan pilih Menu Lainnya pada halaman utama. Kemudian cari PKB pada menu pembayaran.
- Pilih Jenis Pembayaran dan lokasi pembayaran pajak
Setelah itu, silahkan klik Jenis Pembayaran. Jika sebelumnya Anda sudah dapat kode bayar dari Aplikasi Signal, maka pilih Samsat Signal. Jika melalui e-Samsat, maka pilih Samsat Lainnya.
Kemudian, klik Area Pembayaran Pajak.
Pembayaran melalui Signal tersedia untuk seluruh daerah di Indonesia. Sedangkan pembayaran pajak via e-Samsat hanya tersedia untuk beberapa daerah.
Daerah yang menyediakan layanan e-Samsat untuk pembayaran pajak via Pospay bisa Anda lihat pada gambar di bawah ini. - Masukkan plat nomor dan data diri lainnya
Jika Anda memilih e-Samsat Jatim, maka Anda harus memasukkan plat nomor, nomor mesin, nomor telepon, NIK, dan email. Untuk daerah lain biasanya hanya memasukkan plat nomor saja.
Jika Anda memilih Signal Samsat, Anda cukup masukkan kode bayar dari Aplikasi Signal. - Cek tagihan pajak kendaraan yang muncul
Setelah semua data Anda masukkan, maka rincian tagihan pajak kendaraan Anda akan muncul. Jika informasi tagihan pajak sudah benar, maka Anda klik Lanjutkan untuk melakukan pembayaran.
Selanjutnya, masukkan PIN Pospay Anda. Kemudian pembayaran pajak selesai dilakukan. Jika pembayaran berhasil, maka akan muncul informasi seperti di bawah ini. - Datang ke Samsat untuk pengesahan TBPKP dan STNK
Setelah menyelesaikan pembayaran, silahkan bawa bukti pembayaran tersebut ke Kantor Samsat untuk disahkan.
Untuk mengetahui cara bayar pajak kendaraan bermotor via Pospay, silahkan Anda lihat video di bawah ini.
Isi Saldo Pospay Untuk Bayar Pajak Kendaraan
Karena metode pembayaran pajak yang tersedia di Pospay hanya melalui Giro Pos, maka Anda perlu top up saldo Giropos terlebih dahulu agar bisa bayar pajak motor atau mobil Anda.
Pengisian saldo Giropos bisa melalui Kantor Pos, ATM, atau mobile banking beberapa bank seperti BNI, BCA, Mandiri, dan BRI.
Untuk mengetahui cara isi saldo Giropos, silahkan Anda pilih menu Tambah Saldo. Kemudian klik saja salah satu nama bank yang muncul. Selanjutnya Anda tinggal ikuti langkah – langkahnya.
Biaya Pajak Kendaraan Bermotor di Pospay
Berikut ini biaya pajak tahunan kendaraan bermotor di Pos pay. Biaya di bawah ini belum termasuk biaya admin Pospay sebesar Rp. 5.700, denda pajak, pajak progresif, dan parkir berlangganan.
Biaya Pajak Motor di Pospay
Berikut biaya pajak motor di Pospay.
Keterangan | Biaya |
---|---|
PKB Tahunan | 2% dari NJKB |
SWDKLLJ | Rp. 35.000 |
Biaya Pajak Mobil di Pospay
Berikut biaya pajak mobil di Pospay.
Keterangan | Biaya |
---|---|
PKB Tahunan | 2% dari NJKB |
SWDKLLJ | Rp. 143.000 |
Kelebihan dan Kelemahan Pospay untuk Bayar Pajak Motor
Sama halnya dengan aplikasi lainnya, Pospay juga memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri. Berikut ini beberapa kelebihan dan kekurangan aplikasi Pospay dalam pembayaran pajak kendaraan.
Kelebihan Aplikasi Pospay untuk Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Berikut beberapa kelebihan aplikasi Pospay dalam pembayaran pajak kendaraan.
- Bisa untuk bayar pajak tahunan kendaraan
- Top Up saldo Pospay mudah
- Tidak perlu antri ke Samsat atau Kantor Pos untuk bayar pajak
Kekurangan Aplikasi Pospay untuk Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Berikut beberapa kekurangan aplikasi Pospay dalam pembayaran pajak kendaraan.
- Biaya admin cukup mahal (Rp. 5.700)
- Tidak bisa memilih metode pembayaran lain selain saldo Pospay
- Tidak bisa pengesahan STNK dan TBPKP
- Tidak bisa bayar pajak 5 tahunan
- Tidak bisa blokir kendaraan
- Tidak bisa mutasi kendaraan
- Tidak bisa balik nama kendaraan
- Banyak yang mengeluhkan aplikasi sering error