Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Palembang

Bayar Pajak Kendaraan Palembang

Bayar Pajak Motor Palembang – Beberapa wajib pajak mungkin masih bingung bagaimana cara bayar pajak motor Palembang. Untuk mengetahui cara bayar pajak motor Palembang secara online (pajak tahunan), dan 5 tahunan, silahkan simak penjelasan artikel di bawah ini.

Namun, sebelum itu wajib pajak juga dapat cek jumlah tarif pajak motor Palembang yang harus dibayarkan via Aplikasi Cek Pajak berikut.

Daftar Isi :

  • Cek Pajak Kendaraan Palembang Online
  • Syarat Bayar Pajak Motor & Mobil Palembang
  • Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Palembang Online
  • Cara Bayar Pajak 5 Tahunan di Samsat Palembang
  • Cara Pengesahan SKPD STNK Palembang
  • Tempat Bayar Pajak Kendaraan Palembang
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Palembang
  • Apakah Terdapat Pajak progresif Motor Palembang?
  • Jasa Bayar Pajak Motor & Mobil Palembang

Cek Pajak Kendaraan Palembang Online

Untuk mengetahui tarif pajak kendaraan bermotor sesuai dengan NRKB (nomor plat nomor), Bapenda Palembang telah menyediakan alat cek pajak Palembang via website http://bapenda.sumselprov.go.id/, dan apk E-Dempo Samsat Sumatera Selatan.

cek pajak palembang online

Setelah menginputkan data kendaraan ( nomor plat kode BG ), silahkan tekan tombol Proses, dan tarif pajak akan ditampilkan, seperti gambar berikut.

cek pajak kendaraan palembang online

Namun, jika Anda ingin cek tarif pajak kendaraan di luar Provinsi Sumatera Selatan dan sekaligus mengetahui jadwal pemutihan seluruh Indonesia, silahkan gunakan Aplikasi Cek Pajak berikut.

Keterangan : Layanan cek di atas juga dapat digunakan cek pajak mobil.

Syarat Bayar Pajak Kendaraan Palembang

Di bawah ini merupakan berkas persyaratan bayar pajak motor tahunan dan 5 tahunan (ganti plat).

Persyaratan Bayar Pajak Motor Tahunan Palembang

  • E KTP asli
  • STNK asli
  • Fotokopi KK / Kartu Keluarga

Persyaratan Bayar Pajak 5 Tahunan (Ganti Plat) Palembang

  • E KTP asli
  • STNK asli
  • Fotokopi BPKB
  • Fotokopi KK
  • Hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Palembang Online

bayar pajak palembang via e dempo

Sebelumnya perlu Anda ketahui bahwa pembayaran pajak motor tahunan dapat dilakukan secara online dan offline. Sedangkan, bayar pajak 5 tahunan (ganti plat) wajib dilakukan di Kantor Samsat Induk.
Berikut cara bayar pajak motor Palembang online via Aplikasi E-Dempo.

  1. Download & Install Aplikasi E-Dempo

    Untuk mendapatkan aplikasi E-Dempo, silahkan download melalui Google Play Store atau kode QR pada laman website Bapenda Sumatera Selatan.

  2. Buka Aplikasi E-Dempo dan Login

    Perlu diketahui untuk login E-Dempo, Anda hanya cukup menekan tombol Masuk pada laman utama Aplikasi E-Dempo.

  3. Selanjutnya, pilih menu Daftar

    Apabila Anda hendak membayar pajak motor tahunan Palembang via E-Dempo, silahkan pilih menu Daftar, dan setujui “syarat & ketentuan” yang berlaku.

  4. Isi data kendaraan yang akan dibayar pajaknya

    Silahkan isi data kendaraan, NIK, no handphone, email, dan wilayah cetak SKPD secara benar. Selanjutnya, tekan tombol Lanjutkan.

  5. Teliti kembali informasi detail tagihan pajak

    Sebelum mendapatkan kode bayar, pada laman ini akan ditampilkan detail informasi tagihan. Apabila data yang ditampilkan telah benar, silahkan tekan tombol Setuju.

  6. Simpan kode bayar pajak motor Palembang

    Dengan menekan tombol Setuju, maka pada laman selanjutnya akan ditampilkan kode bayar pajak. Perlu diketahui bahwa kode bayar ini hanya berlaku selama 2 jam (paling lambat), setelah proses pendaftaran.

  7. Lakukan pembayaran melalui ATM Bank Sumsel

    Untuk pembayaran pajak motor Palembang, silahkan bayar melalui mobile banking, ATM, atau secara offline melalui teller. Setelah pembayaran lunas, silahkan simpan bukti pembayaran.

  8. Buka “Aplikasi E-Dempo > Info Proses”

    Untuk mengecek status pembayaran dan mengetahui tanggal pengambilan SKPD di Kantor Samsat yang telah dipilih, silahkan buka menu Info Proses.

  9. Ambil cetakan SKPD yang telah disahkan

    Setelah pembayaran berhasil, datang ke Kantor Samsat Palembang (pilihan) untuk mengambil hasil cetakan SKPD yang telah disahkan.

Keterangan : Jika dalam waktu lebih dari 2 jam, kode bayar tidak dibayarkan, maka pemohon harus melakukan pendaftaran ulang.

Untuk mengetahui tata cara bayar pajak kendaraan bermotor Palembang pakai Aplikasi E-Dempo, silahkan simak video berikut.

Selain dapat dilakukan melalui Aplikasi E-Dempo, pembayaran pajak motor tahunan Palembang juga dapat dilakukan via Aplikasi Signal.

Cara Bayar Pajak 5 Tahunan di Samsat Palembang

Di bawah ini merupakan cara bayar pajak motor 5 tahunan di Kantor Samsat Palembang.

  1. Bawa berkas persyaratan bayar pajak motor 5 tahunan / ganti plat
  2. Datang ke Kantor Samsat Palembang (dimana motor terdaftar)
  3. Silahkan menuju lokasi cek fisik
  4. Tunggu giliran motor dilakukan cek fisik
  5. Ambil dan legalisir hasil cek fisik kendaraan
  6. Lakukan pendaftaran bayar pajak motor 5 tahunan
  7. Isi formulir pendaftaran
  8. Berikan berkas persyaratan kepada petugas
  9. Bayar tagihan pajak dan PNBP di kasir
  10. Tunggu proses cetak STNK dan TNKB baru
  11. Ambil STNK motor yang baru
  12. Ambil TNKB baru.

Cara Pengesahan SKPD STNK Palembang

Setelah pembayaran online via E-Dempo berhasil, pemohon diharuskan datang ke Kantor Samsat (pilihan) untuk mengambil cetakan SKPD yang telah disahkan, dengan membawa berkas persyaratan di bawah ini.

  • KTP asli
  • STNK dan SKPD asli
  • Struk pembayaran atau E-TBPKP (buka menu E-TBPKB,  Aplikasi E-Dempo)
  • Surat kuasa apabila diwakilkan.

Dengan membawa berkas persyaratan ke Kantor Samsat, maka petugas akan segera melakukan pengecekan dan pencetakan SKPD baru yang telah diberi cap/ sticker/ elektronik sebagai tanda telah disahkan.

Tempat Bayar Pajak Motor & Mobil Palembang

Di bawah ini merupakan alamat kantor samsat induk dan pelayanan samsat di Palembang.

Alamat Kantor Samsat Palembang

Kantor SamsatLokasi
Samsat Palembang PusatJl. POM IX No.122, Lorok Pakjo, Kec. Ilir Barat I, Kota Palembang.
Samsat Palembang IJl. Kapten A. Rivai, 26 Ilir D. I, Kec. Ilir Barat I, Kota Palembang.
Samsat Palembang IIOPI Water Fun Jakabaring, Sungai Kedukan, Kec. Rambutan, Kab. Banyuasin.
Samsat Palembang IIIKomp. Ruko Pergudangan Sky Park Bizz, Jl. By Pass Alang-Alang Lebar, Kota Palembang. (Deretan Kantor Camat Alang-Alang Lebar)
Samsat Palembang IVJl. Brigjen Hasan Kasim No. 23-24 Ruko Komp. Basilica, Celentang, Palembang.

Lokasi Samsat Keliling Palembang

Pelayanan samsat keliling dan lainnya tidak sama dengan Kantor Samsat Palembang, karena hanya melayani pembayaran pajak tahunan.

Perlu diketahui bahwa lokasi dan jadwal pelayanan Samsat Keliling Palembang berubah – ubah, sehingga untuk mengetahui hal tersebut silahkan cek akun instagram masing – masing Kantor Samsat Palembang.

  • Samsat Palembang I : @samsatpalembang1
  • Samsat Palembang II : @samsat_palembang2
  • Samsat Palembang III : @uptb.samsat_plg3
  • Samsat Palembang IV : @samsat.palembang.4

Lokasi Pelayanan Samsat Corner Palembang

Berikut daftar lokasi Samsat Corner di Palembang.

Samsat CornerLokasi
Samsat Corner PIM Mall (Lantai dasar / basement)Jl. Letkol Iskandar No.18, 24 Ilir, Kec. Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30134
Samsat Corner Lemabang (Samping Bank Sumsel)Jl. R. E. Martadinata No.8, 2 Ilir, Kec. Ilir Timur II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30111
Samsat Corner PTC Mall (Belakang Ropan Cafe)Jl. R. Sukamto No.8A, 8 Ilir, Kec. Ilir Timur II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30164
Samsat Corner PS Mall (Depan Sport Station Lt. 2)Jl. Angkatan 45, Lorok Pakjo, Kec. Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30137

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Palembang

Penundaan bayar pajak motor Palembang membuat wajib pajak terkena sanksi administratif, berupa denda pajak. Namun, perlu diketahui denda pajak tersebut dapat terhapuskan jika Anda mengikuti program pemutihan pajak yang diselenggarakan oleh Pemprov Sumatera Selatan.

Biasanya pada program pemutihan, pemprov akan memberikan insentif penghapusan denda pajak, keringanan pajak progresif, dan sebagainya.

Oleh karena itu, untuk mengetahui kapan jadwal pemutihan Palembang, dan apa saja program yang akan diberikan, silahkan lihat pada menu Cek Jadwal Pemutihan Kendaraan (Aplikasi Cek Pajak).

Apakah Terdapat Pajak progresif Motor Palembang?

Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No. 31 Tahun 2016, pajak progresif hanya akan diberikan kepada pemilik kendaraan bermotor roda 4 / lebih, dan roda 2 (motor) dengan kapasitas silinder 500 cc ke atas, serta berusia 1 – 15 tahun, dengan atas nama dan atau alamat yang sama.

Jasa Bayar Pajak Kendaraan Palembang

Berbeda dengan bayar pajak motor tahunan, untuk melakukan ganti plat / pajak 5 tahunan di Kantor Samsat Palembang memerlukan proses sedikit lebih lama. Oleh karena itu, beberapa wajib pajak memilih menggunakan biro jasa STNK.

Di Kota Palembang cukup banyak biro jasa yang memberikan pelayanan pajak 5 tahunan, seperti OK Biro Jasa berlokasi di Jl. R.A. Abusamah No.02, Suka Bangun, Kec. Sukarami.

Namun, perlu diingat bahwa penggunaan layanan biro jasa membuat Anda harus mengeluarkan biaya lebih banyak, jika dibandingkan mengurus secara mandiri.