Bayar Pajak Motor Kalsel – Pembayaran pajak kendaraan wajib dibayarkan secara rutin oleh setiap orang yang memiliki kendaraan baik motor ataupun mobil. Bagi anda warga Kalsel yang ingin mengetahui syarat dan cara pembayaran pajak kendaraan Kalsel secara online dan offline, anda bisa menyimak artikel berikut.
Jika anda ingin mengetahui besar tagihan pajak kendaraan anda sebelum melakukan pembayaran, anda bisa mengeceknya melalui aplikasi cek pajak berikut ini :
Daftar Isi :
- Cek Pajak Kendaraan Kalimantan Selatan Online
- Syarat Bayar Pajak Kendaraan Kalsel
- Cara Bayar Pajak Motor Kalsel Online
- Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kalsel di Kantor Samsat
- Lokasi Pembayaran Pajak Motor Kalimantan Selatan
Cek Pajak Kendaraan Kalimantan Selatan Online
Untuk mengetahui besar pajak kendaraan bermotor dengan Plat DA Kalsel, Bakeuda Prov. Kalsel telah menyediakan layanan cek pajak online melalui aplikasi Bakeuda Prov. Kalsel. Anda bisa mengeceknya hanya dengan memasukkan plat nomor kendaraan anda.
Namun jika anda ingin mengecek pajak kendaraan sesuai dengan merk kendaraan, anda bisa menggunakan Aplikasi Cek Pajak. Selain itu anda juga bisa mengakses info pemutihan seluruh Indonesia.
Download aplikasinya melalui tombol berikut.
Syarat Bayar Pajak Kendaraan Kalsel
Terdapat 2 jenis pajak kendaraan bermotor yang harus anda bayarkan secara rutin, yaitu pajak tahunan dan pajak 5 tahunan. kedua jenis pajak tersebut memiliki syarat pembayaran yang berbeda.
Berikut ini syarat bayar kendaraan Kalimantan Selatan :
Syarat Bayar Pajak Tahunan Kalsel
Untuk pembayaran pajak tahunan anda perlu menyiapkan dokumen berikut ini :
- KTP Asli
- STNK Asli
Syarat Bayar Pajak 5 Tahunan Kalsel
Sedangkan untuk syarat pembayaran pajak 5 tahunan anda perlu membawa dokumen berikut ini :
- KTP Pemilik Asli
- STNK Asli
- BPKB Asli
- Bukti cek fisik kendaraan di kantor Samsat
Cara Bayar Pajak Motor Online Kalsel Via E-Samsat Bank Kalsel
Pembayaran pajak kendaraan bermotor Kalsel secara online bisa anda lakukan melalui layanan online E-Samsat Bank Kalsel. Namun untuk menggunakan layanan ini anda harus mempunyai mobile banking Bank Kalsel yaitu Aksel By Bank Kalsel.
Berikut ini adalah cara bayar pajak Kalsel Online via E-samsat Bank Kalsel :
- Buka Aplikasi Bank Kalsel Mobile
Pertama silahkan buka aplikasi Bank Kalsel Mobile lalu masukkan Password mobile banking anda. Pastikan anda sudah terdaftar dan mempunyai saldo dalam rekening bank anda.
- Pilih m-Payment > Tagihan
Selanjutnya pada halaman utama pilih m-Payment lalu di bagian atas pilih Tagihan.
- Pilih e-Samsat > Kalimantan Selatan
Kemudian pilih menu e-Samsat yang terletak di bagian atas kanan, lalu pilih Kalimantan Selatan
- Masukkan Nomor Polisi > Pilih Kode Wilayah
Selanjutnya silahkan masukkan kode nomor polisi atau plat nomor kendaraan anda, pilih kode wilayah sesuai dimana kendaraan anda terdaftar. Setelah itu, masukkan pin transaksi anda.
- Periksa tagihan anda lalu Masukkan PIN Transaksi
Periksa tagihan yang muncul, pastikan data anda sudah sesuai, kemudian masukkan pin transaksi kembali > klik Proses.
- Simpan Bukti Pembayaran
Selanjutnya bukti pembayaran akan muncul, klik Share Bukti pembayaran kemudian pilih simpan pada galeri. Selain itu pada bukti pembayaran terdapat kode bayar yang digunakan untuk pengesahan di kantor Samsat.
Cara Pengesahan STNK
Setelah melakukan pembayaran online, anda masih harus melakukan pengesahan di kantor Samsat, dengan menunjukan kode bayar dari bukti pembayaran E-Samsat Bank Kalsel.
Berikut ini langkah-langkah pengesahan STNK E-samsat :
- Kunjungi Kantor Samsat atau layanan Samsat (Samsat Keliling, Drive Thru, Samsat Corner, atau layanan lainnya)
- Serahkan STNK asli dan tunjukan kode bayar anda
- Tunggu petugas melakukan verifikasi dan pengesahan
- Terima kembali STNK yang sudah disahkan
Cara Bayar Pajak 5 Tahunan Kalsel di Kantor Samsat
Selain itu anda juga bisa melakukan pembayaran pajak tahunan dan 5 tahunan secara offline di kantor Samsat.
Berikut ini cara bayar pajak motor dan mobil 5 tahunan di kantor Samsat :
- Siapkan kendaraan dan dokumen persyaratan
- Datangi kantor Samsat pada jam pelayanan
- Lakukan cek fisik kendaraan di loket cek fisik
- Terima bukti cek fisik
- Ambil formulir pendaftaran dan nomor antrian
- Lakukan pendaftaran di loket pendaftaran
- Serahkan dokumen persyaratan, bukti cek fisik, dan formulir yang telah anda isi
- Petugas melakukan penetapan pajak
- Lakukan pembayaran sesuai tagihan
- Ambil STNK dan TNKB (plat nomor) di loket pengambilan.
Untuk pembayaran pajak tahunan juga bisa anda lakukan di titik lokasi layanan Samsat.
Lokasi Pembayaran Pajak Motor Kalimantan Selatan
Pembayaran pajak kendaraan bermotor Kalsel bisa anda lakukan di setiap Kantor Samsat Induk dan layanan Samsat seperti Samsat Keliling, Samdes, Mal Pelayanan Publik (MPP), Samsat Corner, dan layanan Samsat lainnya.
Selain itu pembayaran pajak tahunan juga bisa anda lakukan secara online, melalui E-Samsat Bank Kalsel dan Signal (Samsat Digital Nasional).
Namun untuk pembayaran pajak 5 tahunan dan pengurusan mutasi kalsel hanya bisa anda bayarkan di Kantor Samsat Induk, hal ini karena anda juga harus melakukan cek fisik kendaraan.
Berikut ini beberapa samsat induk di Kalimantan Selatan:
Samsat Kalsel | Alamat |
---|---|
Samsat Banjarmasin I | Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 99, Kec. Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin 70235 |
Samsat Banjarmasin II | Jl. Cendana I No. 31, Sungai Miai, Kec. Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, 70123 |
Samsat Banjarbaru | Jl. Panglima Batur, Loktabat Utara, Kec, Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru 70714 |
Samsat Martapura (Kab. Banjarbaru) | Jl. A. Yani No.225, Komet, Kec. Banjarbaru Utara, Kota Banjar Baru,70714 |
Samsat Marabahan (Barito Kuala) | Jl. KTM, Ulu Benteng, Kec. Marabahan, Kab. Barito Kuala 70513 |
Samsat Pelaihari (Tanah Laut) | Panggung, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut 70815 |
Samsat Rantau (Tapin) | Bitahan, Kec. Lokpaikat, Kab. Tapin |
Samsat Batulicin (Tanah Bumbu) | Batulicin, Kec. Batulicin, Kab. Tanah Bumbu 72273 |
Samsat Tanjung (Tabalong) | Jl. Citra Raya, Kec. Murung Pudak, Kab. Tabalong 71571 |
Samsat Kotabaru | Jl. Raya Stagen No, KM. 4, Sungai Taib, Kec. Pulau Laut Utara, Kab. Kotabaru 72114 |
Samsat Amuntai (Hulu Sungai Utara) | Jl. Brigjend Hasan Basry, Murung Sari, Kec. Amuntai Tengah, Kab. Hulu Sungai Utara. 71471 |
Samsat Barabai (Hulu Sungai Tengah) | Mandingin, Kec. Barabai, Kab. Hulu Sungai Tengah 71315 |
Samsat Kandangan (Hulu Sungai Selatan) | Karasikan, Sungai Raya, Kab. Hulu Sungai Selatan |
Samsat Paringin (Balangan) | Lingsir, Kec. Paringin Selatan, Kab. Balangan |