Cara Bayar Pajak Motor Bank DKI : Via ATM dan Aplikasi JakOne

Cara Bayar Pajak Kendaraan Via Bank DKI

Cara Bayar Pajak Motor Via Bank DKI – Bank DKI merupakan salah satu bank yang menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor online. Pembayaran pajak di Bank DKI bisa melalui ATM dan juga mobile banking.

Sebelum membayar pajak kendaraan, silahkan Anda cek terlebih dahulu tagihan pajak Anda menggunakan Aplikasi Cek Pajak. Silahkan Anda download aplikasinya melalui tombol dibawah ini.

Berikut ini beberapa pembahasan tentang bayar pajak kendaraan bermotor lewat Bank DKI.

Daftar Isi :

  • Cek Pajak Kendaraan Bermotor Via JakOne Mobile
  • Syarat Bayar Pajak Motor dan Mobil di Bank DKI
  • Cara Dapat Kode Bayar Pajak Kendaraan Bank DKI
  • Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Via ATM Bank DKI
  • Cara Bayar Pajak Motor Mobil Via JakOne Mobile
  • Pengesahan TBPKP dan STNK Setelah Bayar Pajak di Bank DKI

Cek Pajak Kendaraan Bermotor Via JakOne Mobile

Untuk memudahkan Anda dalam mengetahui berapa biaya pajak yang harus dibayar, Anda bisa mengeceknya menggunakan JakOne Mobile atau aplikasi mobile banking Bank DKI.

Berikut ini cara cek pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi JakOne Mobile.

  1. Buka aplikasi JakOne kemudian login akun Anda.
  2. Pilih menu Pembayaran > Pajak
  3. Pilih e-Samsat DKI Jakarta
  4. Masukkan plat nomor Anda.
  5. Periksa tagihan yang muncul.
cek pajak kendaraan via aplikasi jakone

Syarat Bayar Pajak Motor dan Mobil di Bank DKI

Ada beberapa persyaratan yang perlu Anda siapkan sebelum membayar pajak kendaraan di Bank DKI, antara lain:

  • Kode bayar (dari e-Samsat atau Aplikasi Signal)
  • KTP

Jika Anda ingin bayar pajak kendaraan melalui e-Samsat Jakarta, berikut ini beberapa ketentuannya.

  • NIK yang digunakan harus sama antara data pada kendaraan dan data Bank.
  • Plat nomor terdaftar di area Jakarta, Depok, Tangerang, atau Bekasi.
  • Plat nomor tidak terblokir.
  • Perpanjangan STNK hanya bisa dilakukan 40 hari sebelum jatuh tempo.

Cara Dapat Kode Bayar Pajak Kendaraan Bank DKI

Cara mendapatkan kode bayar pajak kendaraan Bank DKI adalah melalui Aplikasi Signal. Setelah menyelesaikan pendaftaran melalui aplikasi Signal, nanti akan muncul kode pembayaran. Silahkan gunakan kode bayar tersebut untuk bayar pajak di ATM atau M-Banking DKI.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor di Bank DKI bisa dilakukan melalui 2 cara, yaitu e-Samsat dan Samolnas.

Pembayaran pajak kendaraan di Bank DKI melalui menu e-Samsat hanya memasukkan plat nomor saja. Sehingga tidak membutuhkan kode bayar. Sedangkan pembayaran pajak di Bank DKI melalui menu Samolnas harus memasukkan kode bayar.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Via ATM Bank DKI

Berikut ini cara bayar pajak motor dan mobil melalui e-Samsat di ATM Bank DKI.

  1. Menuju ke ATM Bank DKI terdekat.

    Silahkan Anda menuju ke ATM Bank DKI terdekat rumah Anda. Jangan lupa bawa STNK untuk melihat data kendaraan Anda.

  2. Pilih bahasa, kemudian masukkan PIN Anda

    Setelah itu, masukkan kartu ATM Anda ke mesin ATM. Kemudian pilih bahasa yang Anda gunakan dan masukkan nomor PIN Anda.

  3. Pilih menu utama > Pembayaran > PKB/STNK

    Silahkan Anda pilih menu utama, kemudian pilih menu Pembayaran dan PKB/STNK untuk pembayaran pajak.

  4. Pilih e-Samsat > Masukkan nopol

    Selanjutnya, pilih menu e-Samsat dan masukkan plat nomor kendaraan yang ingin Anda bayar pajaknya.

  5. Masukkan kode konversi nomor polisi

    Kemudian masukkan konversi huruf dari plat nomor Anda. Angka yang dikonversi hanya huruf belakang plat nomor saja. Misalkan plat nomor Anda B 1472 ABC. Maka yang dikonversi hanya ABC saja.
    Konversi plat nomor ditentukan sesuai urutan abjad, misal A = 01, B = 02, C = 03. Maka hasil konversi plat ABC adalah 010203.

  6. Cek rincian biaya yang muncul, klik bayar

    Jika sudah, periksa rincian biaya pajak kendaraan yang muncul. Jika sudah benar, klik bayar. Kemudian simpan struk pembayaran yang keluar dari mesin ATM.
    Pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui ATM Bank DKI dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 2.000.

Cara Bayar Pajak Motor Mobil Via JakOne Mobile

JakOne Mobile merupakan aplikasi mobile banking Bank DKI yang bisa digunakan untuk bayar pajak kendaraan.

Jika Anda ingin bayar pajak kendaraan melalui JakOne Mobile, silahkan ikuti langkah – langkah berikut.

1. Buka aplikasi JakOne Mobile

2. Masukkan nomor PIN akun Anda untuk login

3. Pilih menu Pembayaran > Pajak

pilih menu pembayaran

4. Pilih Provider/Institusi sesuai kode bayar yang Anda peroleh

Pilih Institusi sesuai kode bayar yang Anda peroleh

5. Masukkan NIK dan Kode Bayar (jika memilih Samsat Digital Nasional)

masukkan nik dan kode bayar

6. Periksa tagihan yang muncul, jika benar klik Lanjut

periksa tagihan yang muncul lalu klik lanjut

7. Simpan resi bukti pembayaran

simpan resi bukti pembayaran

Untuk lebih jelasnya tentang cara bayar pajak kendaraan bermotor melalui JakOne Mobile, silahkan lihat video berikut ini.

Pengesahan TBPKP dan STNK Setelah Bayar Pajak di Bank DKI

Setelah melakukan pembayaran, Anda bisa melakukan pengesahan TBPKP dan STNK secara online dan offline.

Jika Anda menggunakan kode bayar dari Aplikasi Signal untuk bayar pajak di ATM atau m Banking DKI, maka pengesahan STNK dan TBPKP bisa Anda download sendiri melalui aplikasi Signal. Anda tidak perlu lagi datang ke Kantor Samsat untuk pengesahan.

Namun jika Anda memilih e-Samsat saat bayar pajak kendaraan di ATM atau m Banking DKI, maka pengesahan bukti bayar dan STNK dilakukan di Kantor Samsat, Samsat Kecamatan, Samsat Keliling, atau layanan pengesahan Samsat lainnya.

Segera lakukan pengesahan paling lambat 30 hari setelah pembayaran dilakukan. Jangan lupa bawa bukti pembayaran, KTP, dan STNK asli untuk persyaratan pengesahannya.