Bayar pajak lewat ATM – Pembayaran pajak merupakan kewajiban bagi setiap warga negara yang tinggal di Indonesia. Banyak orang yang malas membayar pajak karena prosedurnya yang dianggap rumit. Padahal, sekarang ini layanan pembayaran pajak sudah dipermudah.
Apakah bisa bayar pajak kendaraan lewar ATM? Bisa. Hampir seluruh samsat di Indonesia sudah bekerja sama dengan beberapa bank seperti BRI, BNI, BCA, dan beberapa bank lainnya untuk layanan pembayaran pajak tahunan.
Jika Anda belum mengetahui bagaimana cara bayar pajak lewat ATM, silahkan Anda baca penjelasan lebih lengkapnya di bawah ini.
Daftar Isi:
- Informasi Seputar Bayar Pajak Lewat ATM
- Syarat Bayar Pajak Lewat ATM
- Cara Bayar Pajak Lewat ATM BRI
- Cara Bayar Pajak Lewat ATM BNI
- Cara Bayar Pajak Lewat ATM BCA
- Cara Bayar Pajak Lewat ATM DKI
- Cara Bayar Pajak Lewat ATM Cimb Niaga
Informasi Seputar Bayar Pajak Lewat ATM
Pembayaran pajak kini bisa dilakukan dengan mudah, yaitu lewat mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Beberapa jenis pajak yang bisa dibayar lewat ATM antara lain Pajak Penghasilan UMKM (PPh Final), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan juga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) motor dan mobil.
Jadi bagi Anda yang ingin bayar pajak kendaraan, Anda bisa melakukannya lewat ATM. Beberapa ATM yang bisa digunakan untuk bayar pajak tahunan antara lain ATM BRI, BNI, BCA, dan lain-lain. Namun perlu diingat, untuk membayar pajak lewat ATM diperlukan kode billing.
Bagaimana cara mendapatkan kode billing untuk bayar pajak lewat ATM?
Kode billing bisa didapat melalui beberapa cara, antara lain datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), teller bank, internet banking, ataupun secara secara online melalui situs djponline.pajak.go.id. Namun untuk mendapatkan kode billing melalui situs, Anda harus memiliki akun DJP online terlebih dahulu.
Syarat Bayar Pajak Lewat ATM
Beberapa syarat pajak yang harus Anda lengkapi untuk bisa membayar pajak lewat ATM, antara lain:
- Kendaraan tidak dalam status terblokir.
- Memiliki nomor telepon yang aktif.
- Memiliki nomor rekening di Bank yang dituju.
- Kendaraan atas nama perorangan.
- Memiliki kode billing
Cara Bayar Pajak Lewat ATM BRI
Berikut ini langkah-langkah untuk membayar pajak kendaraan via ATM BRI:
- Datang ke ATM BRI terdekat rumah Anda.
- Kemudian menuju ke mesin ATM BRI.
- Masukkan kartu ATM ke mesin ATM.
- Masukkan nomor PIN Anda dengan benar.
- Setelah itu tekan “Menu Lainnya” > “Pembayaran/Pembelian”
- Kemudian pilih menu “Pajak” > “MPN Gen2”
- Masukkan kode billing dengan benar.
- Setelah informasi yang ditampilkan benar, silahkan lakukan konfirmasi pembayaran.
- Simpan bukti pembayaran pajak.
- Bawa bukti pembayaran pajak ke Samsat untuk pengesahan.
Cara Bayar Pajak Lewat ATM BNI
Berikut ini cara bayar pajak kendaraan melalui ATM BNI:
- Menuju ke ATM BNI terdekat.
- Masukkan kartu ATM ke mesin ATM.
- Input nomor PIN Anda.
- Pilih menu “Pembayaran”.
- Kemudian tekan “Pajak/Penerima Negara”.
- Setelah itu pilih “Pajak/PNBP/Bea Cukai”.
- Kemudian masukkan kode billing.
- Pastikan data yang ditampilkan benar semua, kemudian tekan “Ya”.
- Simpan bukti transaksi dan bawa ke Samsat untuk disahkan.
Cara Bayar Pajak Lewat ATM BCA
Pembayaran pajak kendaraan melalui ATM BCA bisa dilakukan tanpa menggunakan kode billing. Caranya adalah Anda harus mendapatkan kode bayar yang diperoleh setelah mengirim SMS ke Samsat.
Namun membayar pajak lewat ATM BCA menggunakan SMS ini hanya bisa dilakukan untuk beberapa wilayah, antara lain : Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Kalimantan Timur.
Berikut ini cara bayar pajak lewat ATM BCA untuk wilayah Jawa Barat:
Cara mendapatkan kode bayar pajak dari Samsat
- Buka aplikasi SMS pada ponsel Anda.
- Kemudian ketik esamsat (spasi) nomor rangka (spasi) NIK KTP.
- Kirim ke 08112119211.
- Tunggu balasan SMS dari Samsat berisi kode bayar serta total tagihan pajak.
Cara bayar pajak lewat ATM BCA
- Silahkan menuju ke ATM BCA terdekat.
- Masukkan kartu ATM dan nomor PIN Anda dengan benar.
- Pilih menu MPN/PAJAK > PENERIMAAN NEGARA > PAJAK KENDARAAN.
- Setelah itu, masukkan kode provinsi (032 untuk Jawa Barat).
- Masukkan kode bayar yang Anda peroleh dari SMS Samsat.
- Jika informasi yang muncul sudah benar, tekan “BENAR”.
- Bawa bukti pembayaran pajak tersebut ke Samsat untuk disahkan.
Struk tersebut harus ditukar dengan struk pembayaran pajak yang sah di Samsat dalam kurun waktu 30 hari setelah dilakukan pembayaran. Jika tidak ditukar dalam jangka waktu yang ditentukan, maka pembayaran dianggap tidak sah.
Cara Bayar Pajak Lewat ATM DKI
Pembayaran pajak melalui ATM DKI bisa dikatakan jauh lebih mudah dibandingkan dengan ATM lain, karena pembayaraan pajak di ATM DKI bisa dilakukan tanpa kode billing ataupun mengirim SMS ke Samsat. Anda hanya membutuhkan plat Nomor kendaraan saja.
Berikut ini cara bayar pajak kendaraan lewat ATM DKI:
- Datang ke ATM DKI.
- Masukkan kartu ATM ke mesin ATM.
- Kemudian ketik nomor pin Anda dengan benar.
- Setelah itu, tekan “Menu Lainnya” > “Pembayaran” > “PKB/STNK”.
- Kemudian pilih “E-Samsat”.
- Masukkan plat nomor kendaraan dan kode alphabet.
- Setelah itu, akan muncul jumlah biaya pajak yang harus Anda bayar.
- Kemudian klik “Bayar”.
- Simpan bukti pembayaran pajak dari ATM.
- Bawa ke Samsat untuk pengesahan bukti pembayaran.
Cara Bayar Pajak Lewat ATM Cimb Niaga
Berikut adalah cara untuk membayar pajak kendaraan motor atau mobil lewat ATM Cimb Niaga:
- Silahkan menuju ke ATM Cimb Niaga terdekat.
- Masukkan kartu ATM ke mesin ATM.
- Ketik nomor PIN Anda.
- Pilih menu “PEMBAYARAN”.
- Setelah itu pilih “FASILITAS UMUM” > “PENERIMAAN NEGARA”
- Masukkan kode billing.
- Setelah informasi pajak muncul, tekan “OK”.
- Bawa bukti transaksi ke Samsat untuk pengesahan.