
Bayar Pajak Kendaraan Tidak Dapat SMS, Solusinya Bagaimana? – Kendala yang mungkin saja terjadi saat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online, yaitu tidak mendapat SMS balasan. Oleh karena itu, untuk mengetahui solusi bayar pajak kendaraan tidak dapat SMS, simak artikel berikut.
Lalu bagaimana jika setelah bayar pajak kendaraan tidak mendapat SMS? Anda bisa mengajukan SMS ulang dengan format JATIM<spasi>BUKTIBAYAR<spasi>Nomor Bukti Bayar untuk pembayaran pajak wilayah Jatim.
Daftar Isi :
- Cara Cek Apakah Pajak Sudah Terbayarkan
- Alasan Kenapa Tidak Dapat SMS, Setelah Pembayaran Berhasil
- Apakah Bisa Request Ulang SMS ke Samsat?
- Cara Cetak STNK Jika Tidak Dapat SMS
Cara Cek Apakah Pajak Sudah Terbayarkan
Setelah pembayaran pajak kendaraan bermotor (motor dan mobil) secara offline dan online, melalui Bayar Pajak Via Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Kantor Samsat, dan sebagainya, kini Anda dapat mengetahui status pembayaran secara online.
Melalui Aplikasi Cek Pajak, Anda dapat mengetahui status pembayaran pajak sudah terbayarkan secara online, berdasarkan tanggal jatuh tempo.
Berikut contoh hasil cek pajak sudah terbayarkan / belum.
Jika Tanggal Masa Pajak telah berganti tahun berikutnya, maka pajak motor dan mobil tahun ini telah terbayarkan. Sedangkan, jika masih tetap (tahun sekarang), maka menandakan pajak kendaraan tahun sekarang belum terbayarkan.
Apabila Anda ingin mengecek status pajak kendaraan telah terbayarkan atau belum secara online via Aplikasi Cek Status Pajak, silahkan download tombol di bawah ini.
Berikut cara cek pajak motor dan mobil sudah terbayarkan atau belum via Aplikasi Cek Pajak.
- Tekan tombol di atas
- Download & install Aplikasi Cek Pajak
- Buka Aplikasi Cek Pajak
- Pilih menu Cek Pajak Kendaraan
- Pilih provinsi asal kendaraan bermotor
- Masukkan data kendaraan yang diperlukan
- Klik Cari atau Proses.
Alasan Kenapa Tidak Dapat SMS, Setelah Pembayaran Berhasil
Permasalahan yang mungkin saja terjadi pada wajib pajak yang melakukan pembayaran secara online, yaitu tidak mendapatkan link download E-TBPKP atau kode pembayaran. Kenapa hal tersebut bisa terjadi?
Berikut ini beberapa alasan wajib pajak tidak mendapatkan SMS setelah melakukan pembayaran.
- Kesalahan input data nomor telepon
- NIK yang diinputkan tidak sesuai dengan yang terdaftar di Kantor Samsat
- Layanan aplikasi e-samsat error.
Apakah Bisa Request Ulang SMS ke Samsat?
Berdasarkan informasi yang diperoleh, bagi wajib pajak yang telah berhasil melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, tetapi Anda tidak mendapatkan SMS dalam waktu 1×24 jam, silahkan mengirim SMS ke Kantor Samsat masing – masing.
Jadi, bukan melakukan permohonan ulang, tetapi pengaduan kepada Kantor Samsat masing – masing dengan mencantumkan bukti pembayaran.
Bagi wajib pajak yang terdaftar di Kantor Samsat Jawa Timur, Anda dapat melakukan pengaduan melalui pesan SMS dengan format, sebagai berikut.
JATIM<spasi>BUKTIBAYAR<spasi>Nomor Bukti Bayar
Contoh : JATIM BUKTIBAYAR 1234678910.
Keterangan : Cara tersebut berlaku, setelah pembayaran di Tokopedia berhasil. Oleh karena itu, untuk nomor yang dihubungi silahkan cek pada menu E-Samsat Tokopedia, wilayah masing – masing.
Selain itu, untuk mengajukan pengaduan tersebut, pastikan nomor telepon Anda terisi pulsa yang cukup.
Namun, bagi Anda yang melakukan pembayaran pajak di Indomaret atau Alfamart, tetapi tidak mendapatkan SMS, silahkan kunjungi Kantor Samsat terdekat.
Cara Cetak STNK Jika Tidak Dapat SMS
Seperti yang telah dijelaskan di atas, bagi wajib pajak yang tidak mendapatkan SMS balasan setelah pembayaran pajak kendaraan secara online berhasil, silahkan hubungi Kantor Samsat dimana kendaraan terdaftar secara online atau offline.
Cara Cetak STNK Jika Tidak Dapat SMS, Pembayaran Via Tokopedia
Apabila dalam waktu lebih dari 1×24 jam, setelah pembayaran pajak via Tokopedia berhasil, maka lakukan pengaduan ke Kantor Samsat (sesuai lokasi kendaraan terdaftar).
Berikut cara cetak STNK, jika tidak mendapat SMS setelah pembayaran melalui Tokopedia.
- Buka laman Tokopedia Care > E-Samsat
- Pilih menu wilayah E-Samsat
- Pilih menu FAQ
- Cari nomor samsat
- Kirim pesan sesuai format yang ditentukan
- Tunggu balasan dari Kantor Samsat
- Klik link E-TBPKB dalam SMS balasan samsat
- Cetak E-TBPKB.
Keterangan : E-Samsat dengan wilayah berbeda, memiliki ketentuan masing – masing.
Cara Cetak STNK Jika Tidak Dapat SMS di Kantor Samsat
Baik secara online via aplikasi e-commerce atau di Indomaret, jika Anda tidak mendapatkan SMS balasan download SKPD atau E-TBPKB STNK, silahkan datang langsung ke Kantor Samsat.
Untuk berkas persyaratan yang diperlukan, sebagai berikut.
- Bukti pembayaran
- STNK lama
- KTP asli sesuai nama yang tercantum.
Berikut cara cetak STNK setelah pembayaran berhasil, tetapi tidak mendapatkan SMS.
- Datang ke kantor samsat terdekat
- Beritahu petugas jika Anda tidak mendapatkan SMS balasan
- Ikuti arahan petugas samsat
- Tunjukkan berkas persyaratan
- Petugas akan melakukan pencetakan SKPD.