Cara Bayar Pajak Kendaraan Di Luar Daerah Beserta Syaratnya

Cara Bayar Pajak Kendaraan Luar Daerah

Bayar Pajak Kendaraan Luar Daerah – Apabila telah tiba waktu pembayaran pajak, tetapi kendaraan bermotor berada di luar daerah, luar kota, dan luar provinsi, bagaimana cara bayarnya? Untuk mengetahui syarat, biaya, dan cara bayar pajak kendaraan luar daerah, silahkan simak artikel berikut.

Bolehkah bayar pajak kendaraan di luar daerah? Pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di luar daerah dapat dilakukan di kantor samsat, samsat keliling, dan secara online. Namun, untuk pembayaran pajak 5 tahunan harus dilakukan di kantor samsat domisili.

Sebelum Anda melakukan bayar pajak kendaraan di luar daerah, Anda bisa mengecek pajak kendaraan terlebih dahulu dimanapun kendaraan Anda berasal dengan menggunakan Aplikasi Cek Pajak berikut.

Daftar Isi :

  • Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Di Luar Daerah
  • Bayar Pajak 5 Tahunan Kendaraan Di Luar Daerah

Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Di Luar Daerah

Pemilik kendaraan bermotor wajib melakukan pengesahan STNK/ bayar pajak tahunan setiap 1 tahun sekali sesuai tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan agar tidak terkena denda pajak.

Jika anda harus bayar pajak tahunan di luar daerah, atau anda baru saja membeli kendaraan bekas dengan plat luar kota, anda bisa simak langkah bayar pajak tahunan dibawah ini.

Dimana Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Luar Daerah?

Pembayaran pajak tahunan untuk kendaraan bermotor yang berada di luar daerah atau menggunakan plat nomor daerah lain, dapat dilakukan di kantor samsat terdekat, samsat keliling, drive thru, secara online, dan sebagainya.

Untuk pembayaran pajak tahunan secara online, wajib pajak dapat menggunakan aplikasi Signal, Sambara, Sakpole, E Samsat, Tokopedia, Shopee, dan sebagainya.

Biaya Pajak Tahunan Kendaraan Luar Daerah

Berikut rincian biaya pajak tahunan kendaraan luar daerah.

RincianBiaya
Pajak Kendaraan BermotorCek Melalui Aplikasi Cek Pajak
SWDKLLJRp. 35.000
Parkir BerlanggananSesuai Peraturan Daerah

Jumlah tagihan pajak tahunan sesuai data kendaraan dapat dicek secara online via Aplikasi Cek Pajak. Untuk download dan install Aplikasi Cek Pajak, silahkan gunakan tombol di bawah ini.

Cara dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Luar Daerah

Berikut syarat bayar pajak tahunan kendaraan luar daerah:

  • STNK asli
  • KTP asli

Di bawah ini merupakan cara bayar pajak kendaraan luar daerah.

  1. Datang ke Kantor Samsat / Layanan Samsat terdekat

    Pembayaran pajak tahunan secara offline dapat dilakukan di kantor samsat atau layanan samsat (Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, dsb) terdekat.

  2. Silahkan menuju ke loket pembayaran pajak tahunan

    Untuk bayar pajak kendaraan tahunan di Kantor Samsat Anda harus menuju loket pembayaran pajak tahunan.

  3. Berikan berkas persyaratan kepada petugas

    Berkas persyaratan yang diperlukan untuk bayar pajak tahunan di Samsat, yaitu STNK dan KTP asli. Namun, di beberapa layanan samsat biasanya memerlukan fotokopi STNK atau KTP.

  4. Tunggu petugas selesai input data

    Apabila berkas  persyaratan telah diterima oleh petugas, maka kan segera dilakukan proses input dan verifikasi data.

  5. Bayar tagihan pajak + SWDKLLJ

    Setelah tiba giliran Anda, lakukan pembayaran pajak tahunan dan SWDKLLJ sesuai tagihan. Apabila terdapat denda, maka juga harus dibayarkan.

  6. Ambil STNK baru Anda

    Jika pembayaran pajak tahunan telah lunas, petugas akan memberikan STNK dan lembar TBPKP baru.

Cara dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan Luar Daerah Online Via Aplikasi Signal

Berikut syarat bayar pajak tahunan kendaraan luar daerah secara online.

  • Foto KTP
  • NIK pemilik kendaraan bermotor
  • Nomor rangka
  • Nomor mesin
  • Nomor plat
  • Kode bayar

Di bawah ini merupakan cara bayar pajak kendaraan luar daerah secara online via Aplikasi Signal.

  1. Download dan install Aplikasi Signal
  2. Silahkan buat akun Aplikasi Signal
  3. Isi data kepemilikan kendaraan bermotor
  4. Tekan tombol Pendaftaran Pengesahan STNK
  5. Pilih NRKB yang akan dibayar pajak tahunan
  6. Tekan tombol Lanjut
  7. Baca informasi tagihan pajak kendaraan
  8. Pilih Ya atau Tidak untuk pengiriman TBPKP ke rumah
  9. Jika Anda memilih Ya, isi alamat pengiriman
  10. Pilih jenis pengiriman dokumen TBPKP
  11. Jika data yang diinputkan telah benar, silahkan tekan tombol Lanjut
  12. Tekan tombol Lanjut Proses Pembayaran
  13. Salin kode bayar
  14. Lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih.

Setelah melakukan pendaftaran via Aplikasi Signal, Anda dapat melanjutkan pembayaran via Aplikasi Tokopedia, Shopee, transfer bank, dan sebagainya.

Keterangan : Pembayaran pajak tahunan via Aplikasi Signal akan dikenakan biaya admin sebesar Rp. 10.000. Belum termasuk biaya pengiriman dokumen TBPKP (jika diperlukan).

Bayar Pajak 5 Tahunan Kendaraan Di Luar Daerah

Pembayaran pajak 5 tahunan dilakukan setiap 5 tahun sekali bersamaan dengan proses penggantian plat nomor kendaraan di kantor samsat asal kendaraan.

Lalu, bisakah membayar pajak 5 tahunan kendaraan bermotor di luar daerah? Temukan jawabannya di bawah ini.

Apakah Bisa Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Di Luar Daerah?

Tidak Bisa. Namun, apabila kendaraan bermotor berada di luar daerah dan sudah waktunya bayar pajak 5 tahunan, maka masih tetap dapat dilakukan pembayaran dengan syarat cek fisik bantuan di Kantor Samsat luar daerah.

Hal tersebut dilakukan karena salah satu persyaratan administrasi yang harus dilengkapi saat bayar pajak 5 tahunan adalah harus melampirkan hasil cek fisik kendaraan bermotor.

Syarat Cek Fisik Bantuan Bayar Pajak 5 Tahunan Luar Daerah

  • STNK asli
  • KTP asli
  • BPKB asli
  • Kendaraan bermotor harus dihadirkan
  • Map merah atau tergantung peraturan kantor samsat.

Keterangan : Seluruh berkas persyaratan tersebut difotokopi. Untuk tempat fotokopi dapat dilakukan di area Kantor Samsat.

Syarat Bayar Pajak 5 Tahunan Kendaraan Luar Daerah

  • KTP asli
  • STNK asli
  • BPKB asli
  • Hasil cek fisik bantuan yang telah dilegalisir
  • Foto ketika proses cek fisik (sebagai bukti)

Apabila proses pembayaran pajak motor dan mobil 5 tahunan dilakukan oleh orang lain / diwakilkan, maka terdapat berkas persyaratan tambahan yang harus dilengkapi, sebagai berikut.

  • Surat kuasa
  • Fotokopi KTP pemilik
  • Fotokopi KTP orang yang memperoleh kuasa.

Cara Bayar Pajak 5 Tahunan Di Luar Daerah

  1. Datang ke kantor samsat terdekat
  2. Lakukan pendaftaran cek fisik bantuan
  3. Tunggu proses cek fisik bantuan selesai
  4. Lakukan pengesahan / legalisir hasil cek fisik bantuan
  5. Kirimkan hasil cek fisik dan berkas persyaratan lainnya kepada kerabat / biro jasa yang telah diberi kuasa
  6. Orang yang Anda beri kuasa datang ke kantor samsat kendaraan terdaftar
  7. Orang yang mendapat kuasa melakukan pendaftaran bayar pajak 5 tahunan
  8. Orang yang mendapat kuasa mengisi formulir pendaftaran bayar pajak 5 tahunan
  9. Seluruh berkas persyaratan diserahkan kepada petugas
  10. Petugas akan menginput dan verifikasi data
  11. Bayar tagihan pajak + SWDKLLJ + PNBP
  12. Tunggu proses pencetakan STNK dan TNKB baru
  13. Orang yang telah diberi kuasa mengambil STNK dan TNKB baru
  14. Orang yang telah mendapat kuasa tersebut mengirimkan STNK dan TNKB kepada Anda.

Keterangan : Pastikan Anda juga telah memberi cukup uang untuk bayar tagihan pajak 5 tahunan kepada orang yang mendapatkan kuasa.