Cara Bayar dan Hitung Denda Rawat Inap BPJS

Cara Bayar Denda Rawat Inap  BPJS

Bayar Denda Rawat Inap BPJS ~ Terdapat berbagai cara pembayaran denda rawat inap BPJS, baik secara online, ATM maupun gerai Alfamart. Untuk informasi seputar cara pembayaran denda rawat inap BPJS, berikut ini kami sajikan informasinya

Advertisements

Daftar Isi :

  • Cek Virtual Account BPJS Secara Online
  • Besar Denda Rawat Inap BPJS
  • Dimana Bayar Denda Rawat Inap BPJS?
  • Cara Bayar Denda Rawat Inap BPJS Online Via Tokopedia
  • Cara Bayar Denda Rawat Inap BPJS Via ATM
  • Cara Bayar Denda Rawat Inap BPJS di Alfamart

Cek Virtual Account BPJS Secara Online

Sebelum melakukan pembayaran denda BPJS anda perlu mengetahui nomor virtual account BPJS sebagai rekening tujuan pembayaran. Nomor virtual account bisa anda cek secara online melalaui aplikasi BPJS Kesehatan yaitu Mobile JKN.

Advertisements

Untuk mengetahui nomor virtual account BPJS anda silahkan ikuti langkah berikut :

  1. Install aplikasi BPJS Kesehatan
  2. Pilih Masuk / Daftar
  3. Klik “Menu Lainnya”
  4. klik “Info Virtual Account”

Silahkan klik tombol dibawah ini untuk mengetahui kode virtual account pembayaran iuran BPJS melalui Mobile JKN.

Advertisements

Besar Denda Rawat Inap BPJS

Mengacu pada Perpres nomor 64 Tahun 2020, tentang jaminan kesehatan anda tidak dikenakan denda atas tunggakan pembayaran. Namun, status BPJS anda akan dinonaktifkan mulai tanggal 1 pada  bulan berikutnya.

Untuk mengaktifkan kembali anda wajib membayarkan  iuran yang tertunggak. Namun jika dalam kurun waktu 45 hari setelah status kepesertaan kembali aktif, anda membutuhkan rawat inap, anda akan dikenakan denda.

Besar denda pelayanan rawat inap BPJS yaitu sebesar 5% dari biaya diagnosa awal rawat inap dikali jumlah bulan tertunggak, dengan ketentuan :

  • Jumlah tunggakan paling banyak 12 bulan
  • Besar denda paling tinggi Rp. 30 juta

Artinya jika anda menunggak iuran lebih dari 12 bulan, maka jumlah tunggakan yang dihitung dalam perhitungan denda maksimal tetap 12 bulan. Dengan maksimal nominal denda yang dikenakan adalah Rp. 30 juta,

Berikut ini rumus perhitungan Denda Rawat Inap BPJS :

5% x biaya perawatan x jumlah bulan tertunggak

Untuk mengetahui jumlah biaya denda rawat inap, Anda dapat mengeceknya secara online melalui Mobile JKN atau klik tombol di bawah ini.

Contoh : Anda menunggak 6 bulan, dan membutuhkan layanan rawat inap dengan biaya Rp 10 Juta.

Maka besarnya denda yang harus anda bayar adalah 5% x Rp, 10 juta x 6 bulan = Rp. 3 juta.

Dimana Bayar Denda Rawat Inap BPJS?

Lokasi pembayaran denda rawat inap BPJS adalah sebagai berikut ini :

  • Bank Mandiri
  • Bank BRI (ATM dan Teller)
  • Bank BNI (Teller)
  • Tokopedia
  • Alfamart

Syarat Bayar Denda Rawat Inap BPJS

Berikut ini adalah dokumen yang perlu anda persiapkan sebelum membayar denda rawat inap BPJS :

  • Kartu ATM Bank (jika bayar lewat ATM)
  • Nomor virtual account BPJS (bisa anda lihat melalui aplikasi JKN Mobile)

Kode Virtual account juga bisa anda lihat pada kartu peserta, dimana nomor virtual account terdiri dari Kode Bank + 11 nomor terakhir dari nomor peserta BPJS.

Cara Bayar Denda Rawat Inap BPJS Via ATM BRI

Advertisements

Salah satu cara pembayaran denda rawat inap bisa anda lakukan melalui ATM BRI dan Mandiri. Untuk pembayaran ATM BRI anda bisa mengikuti langkah berikut ini :

  1. Siapkan Kartu ATM BRI dan kartu BPJS

    Pertama jangan sampai lupa membawa kartu ATM BRI dan kartu BPJS, untuk pembayaran anda perlu memasukan nomor virtual account pembayaran BPJS anda yaitu dengan memasukkan kode 88888 + 11 digit terakhir nomor peserta BPJS yang tercantum dalam kartu.

  2. Datangi ATM BRI terdekat

    Selanjutnya silahkan menuju ATM BRI terdekat dengan lokasi anda untuk melakukan pembayaran.

  3. Masukkan kartu ATM dan PIN ATM BRI

    Masukkan kartu ATM BRI anda pada mesin ATM kemudian pilih bahasa dan masukkan nomot PIN ATM BRI anda dengan benar.

  4. Pilih “Menu Lainnya” > Pilih “Pembayaran / Pembelian”

    Pada halaman utama silahkan pilih “Menu Lainnya” pada bagian kanan bawah kemudian pilih “Pembayaran / Pembelian” kemudian pilih “Pembayaran / Pembelian Lain”.

  5. Pilih “Asuransi” > “BPJS Kesehatan”

    Selanjutnya silahkan tekan tombol “Asuransi” kemudian pilih “BPJS Kesehatan” selanjutnya pilihan jenis pembayaran BPJS akan muncul

  6. Pilih “Denda”

    Selanjutnya silahkan pilih pembayaran “Denda” untuk pembayaran denda rawat inap BPJS anda.

  7. Masukkan nomor virtual account BPJS

    Kemudian silahkan masukkan nomor virtual account BPJS anda yaitu 88888 + 11 digit nomor peserta BPJS yang tertera pada kartu BPJS anda, lalu tekan “Benar”.

  8. Periksa rincian pembayaran

    Selanjutnya rincan pembayaran anda akan muncul, pastikan data anda sudah benar kemudian tekan “Ya”.

  9. Simpan Bukti Pembayaran

    Setelah proses pembayaran selesai, mesin ATM akan mengeluarkan struk bukti pembayaran, simpan bukti tersebut.

Cara Bayar  Denda BPJS Lewat ATM BRI

Cara Bayar Denda Rawat Inap BPJS Via ATM Mandiri

Selain melalui ATM BRI anda juga bisa melakukan pembayaran melalui ATM Mandiri, berikut ini langkahnya :

  1. Bawa Kartu ATM mandiri dan BPJS Kesehatan anda
  2. Menuju ATM Mandiri terdekat
  3. Masukkan kartu ATM pada mesin ATM
  4. Pilih bahasa dan masukkan PIN ATM Mandiri anda
  5. Pilih menu “Bayar / Beli”
  6. Pilih Lainnya > pilih “BPJS”
  7. Pilih “BPJS Kesehatan”
  8. Pilih “Denda”
  9. Masukkan nomor virtual account yaitu 89888 + 11 digit angka terakhir nomor peserta BPJS (bisa anda lihat pada kartu BPJS)
  10. Baca rincian > klik “YA”
  11. Simpan struk bukti pembayaran

Cara Bayar Denda Rawat Inap BPJS Online Via Tokopedia

Advertisements

Pembayaran denda rawat inap BPJS juga bisa anda lakukan secara online yaitu melalui Aplikasi Tokopedia, berikut ini langkahnya :

  1. Install aplikasi tokopedia
  2. Buka Aplikasi Tokopedia
  3. Pilin menu “Top-UP & Tagihan” pada baris menu atas
  4. Klik “Semua Kategori”
  5. Pilih “BPJS”
  6. Pilih “BPJS Denda”
  7. Masukkan nomor kartu BPJS (semua 13 digit)
  8. Klik “Cek Tagihan”
  9. Periksa detail informasi pembayaran > klik “Bayar”
  10. Pilih metode pembayaran (bisa saldo GoPay, Gerai Alfamart, Indomaret, Kartu Kredit, LinkAja, dsb.

Cara Bayar Denda Rawat Inap BPJS di Alfamart

untuk pembayaran denda rawat inap BPJS secara offline, anda bisa melakukan pembayaran di gerai Alfamart sekitar anda, berikut langkahnya :

  1. Siapkan kartu BPJS
  2. Kunjungi Alfamart terdekat lokasi anda
  3. Sampaikan keperluan anda yaitu bayar denda BPJS kepada petugas kasir
  4. Sebutkan nomor peserta BPJS yang tertera pada kartu
  5. Bayar sesuai tagihan yang disebutkan petugas kasir
  6. Terima bukti pembayaran dan simpan bukti tersebut.