Cara Bayar Denda BPJS Via ATM Mudah & Cepat

Cara Bayar Denda BPJS Via ATM

Bayar Denda BPJS Via ATM ~  Pembayaran Denda BPJS bisa anda lakukan melalui berbagai cara pembayaran, salah satunya adalah melalui ATM. Bagi anda yang hendak melakukan pembayaran denda BPJS, anda bisa menyimak artikel dibawah ini untuk informasi seputar pembayaran denda BPJS Kesehatan

Daftar Isi :

  • Besar Denda BPJS Kesehatan
  • Lokasi Pembayaran Denda BPJS Kesehatan
  • Syarat Bayar Denda BPJS Kesehatan Via ATM
  • Cara Bayar Denda BPJS Via ATM BRI
  • Cara Bayar denda BPJS via ATM Mandiri

Aplikasi Cek Nomor Virtual Account BPJS

Untuk pembayaran denda anda perlu mengetahui nomor virtual account sebagai rekening tujuan pembayaran denda BPJS anda. nomor virtual account bisa anda cek secara online melalui aplikasi BPJS Kesehatan yaitu Mobile JKN.

Berikut ini langkah cek nomor virtual account via aplikasi :

  1. Download aplikasi Mobile JKN > buka Aplikasi
  2. Masuk / Daftar
  3. Pilih “Menu Lainnya”
  4. Pilih Menu “info Virtual Account”

Anda bisa klik tombol dibawah ini untuk mengetahui nomor virtual account BPJS anda :

Besar Denda BPJS Kesehatan

Berikut ini adalah ketentuan pengenaan denda iuran BPJS Kesehatan :

  • Maksimal jumlah bulan tertunggak adalah 12 bulan
  • Besaran denda rawat inap 5% dari biaya perawatan (5% x biaya perawatan x jumlah bulan menunggak) dengan nilai paling tinggi Rp. 30 juta.

Artinya Peserta BPJS tidak dikenakan denda telat membayar, tetapi BPJS Kesehatan anda akan otomatis non-aktif sementara. jika anda menunggak lebih dari 12 Bulan, anda hanya perlu membayar tunggakan sebesar 12 tunggakan. 

Namun jika peserta menunggak harus menjalani rawat inap yang diajukan kurang dari 45 hari setelah status kepesertaan aktif, maka anda dikenakan denda sebesar 5% dari biaya perawatan dikali jumlah bulan tertunggak (maksimal 12 bulan) , dengan maksimal denda sebesar Rp. 30 juta.

Contoh : anda menunggak selama 3 bulan, kemudian menggunakan BPJS untuk layanan rawat inap  dengan biaya perawatan sebesar Rp. 20 juta.

Maka besarnya denda adalah 5% x Rp. 10 juta x 3 bulan = Rp. 1.500.000.

Lokasi Pembayaran Denda BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar lokasi channel pembayaran denda pelayanan BPJS Kesehatan :

  • PT. POS
  • Bank Mandiri
  • Bank BRI (ATM dan Teller)
  • Bank BNI (Teller)
  • Alfamart
  • Tokopedia

Sebelum menuju lokasi pembayaran denda BPJS Kesehatan, silahkan cek jumlah tagihan denda yang harus dibayarkan melalui JKN Mobile berikut.

Syarat Pembayaran Denda BPJS Kesehatan Via ATM

Sebelum melakukan pembayaran Via ATM sebaiknya siapkan dokumen berikut ini :

  • ATM Bank
  • Nomor Virtual account BPJS (bisa anda lihat melalaui aplikasi mobile JKN)

kode virtual account pembayaran juga bisa anda lihat pada kartu peserta BPJS, dimana kode virtual account terdiri dari Kode bank + 11 digit nomor peserta BPJS yang tertera pada kartu.

Cara Bayar Denda BPJS Via ATM BRI

Pembayaran Denda rawat inap BPJS kesehatan bisa anda lakukan melalui ATM BRI, berikut ini langkah pembayaran denda rawat inap BPJS kesehatan.

  1. Siapkan kartu BPJS kesehatan dan ATM anda

    Pertama siapkan kartu ATM BRI dan kartu BPJS Kesehatan anda. untuk pembayaran anda perlu memasukan nomor peserta BPJS yang ada dalam kartu BPJS.

  2. Kunjungi ATM BRI terdekat

    Selanjutnya silahkan menuju ATM BRI terdekat anda untuk melakukan proses pembayaran denda melalui ATM BRI.

  3. Masukkan Kartu dan PIN ATM BRI anda

    Selanjutnya masukkan kartu ATM anda pada mesin ATM kemudian masukkan PIN ATM anda., pastikan nomor yang anda masukkan benar.

  4. Pilih “Menu Lainnya” > “Pembayaran / Pembelian”

    Selanjutnya pada menu utama klik “menu lainnya” yang berada pada bagian kanan bawah, kemudian pilih “ Pembayaran / Pembelian” lalu klik “Pembayaran / Pembelian lain”.

  5. Pilih “Asuransi” > Pilih “BPJS Kesehatan”

    Selanjutnya silahkan pilih menu “Asuransi” kemudian pilih “BPJS Kesehatan”.

  6. Pilih jenis pembayaran “Denda”

    Selanjutnya silahkan pilih jenis pembayaran BPJS Kesehatan, silahkan pilih “Denda” untuk pembayaran denda rawat inap anda.

  7. Masukkan nomor virtual account pembayaran

    Selanjutnya silahkan masukkan nomor virtual account pembayaran denda, yaitu kode 88888 + 11 digit angka terakhir nomor peserta BPJS Kesehatan anda. lalu tekan “Benar”.

  8. Baca rincian pembayaran

    Rincian pembayaran denda akan muncul, baca rincian tersebut pastikan data yang muncul sudah benar, kemudian tekan “Ya”.

  9. Simpan struk bukti pembayaran

    Setelah proses transaksi selesai silahkan terima dan simpan bukti struk pembayaran.

Cara Bayar denda BPJS via ATM Mandiri

Berikut ini adalah langkah-langkah denda BPJS lewat ATM Mandiri :

  1. Siapkan kartu ATM Mandiri dan Kartu BPJS anda
  2. Kunjungi ATM Mandiri terdekat
  3. Masukkan kartu ATM > masukkan PIN ATM Mandiri anda
  4. Pilih “Bayar / Beli”
  5. Pilih “Lainnya” > Pilih “BPJS”
  6. Pilih “BPJS Kesehatan”
  7. Pilih “Denda”
  8. Masukkan nomor Virtual Account yaitu (kode 89888 + 11 digit terakhir nomor peserta BPJS yang tertera pada kartu)
  9. Periksa rincian pembayaran > klik “Ya”
  10. Simpan struk pembayaran

Oleh karena itu, untuk menghindari terkena denda BPJS Kesehatan, silahkan lakukan pembayaran iuran BPJS tepat waktu. Untuk pembayaran BPJS tiap bulan dapat dilakukan baik secara online atau offline di Kantor Pos.