Balik nama Tangerang – Perubahan identitas pemilik pada surat kendaraan bisa dilakukan dengan melalui proses balik nama. Biasanya, balik nama ini dilakukan setelah pembelian motor atau mobil bekas. Untuk melakukan balik nama tersebut tentunya ada sejumlah biaya yang harus dikeluarkan.
Berapa biaya balik nama Tangerang? Biaya balik nama motor Tangerang adalah 1% dari harga jual motor + SWDKLLJ motor Rp. 35.000 + pajak tahunan + penerbitan STNK Rp. 100.000 + penerbitan BPKB Rp. 225.000 + penerbitan TNKB Rp. 60.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya pendaftaran.
Untuk Anda yang ingin melakukan pengecekan biaya balik nama kendaraan di smartphone, Anda dapat mendownload aplikasi balik nama
Untuk informasi lebih jelas tentang balik nama Tangerang, silahkan baca penjelasan di bawah ini.
Daftar Isi:
- Cek Biaya Balik Nama Tangerang Via Aplikasi Android
- Lokasi Samsat Kota Tangerang
- Syarat Balik Nama Kendaraan Bermotor Tangerang
- Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor Tangerang
- Biaya Balik Nama Motor & Mobil Tangerang
Cek Biaya Balik Nama Tangerang Via Aplikasi Android
Untuk mempermudah dalam mengetahui berapa biaya balik nama kendaraan Anda, Anda bisa menggunakan Aplikasi Balik Nama yang sudah kami sediakan ini.
Untuk menggunakan aplikasi ini, Anda tinggal memasukkan plat nomor kendaraan saja. Setelah itu, beberapa informasi pun akan muncul seperti biaya balik nama, biaya PKB, serta denda pajak. Informasi yang ditampilkan pada aplikasi ini juga cukup akurat, karena datanya telah terhubung dengan Samsat.
Cara Menggunakan Aplikasi Balik Nama

Jika ingin cek biaya balik nama melalui Aplikasi Balik Nama tersebut, silahkan Anda klik tombol di bawah ini.
Lokasi Samsat Kota Tangerang
Untuk balik nama di Kota Tangerang, Anda harus datang ke kantor Samsat di wilayah Tangerang yang sesuai dengan kendaraan Anda terdaftar. Berikut ini beberapa kantor Samsat untuk melakukan balik nama di Tangerang.
Nama Samsat | Alamat |
---|---|
Samsat Cikokol | Jl. Perintis Kemerdekaan No. 2B Cikokol, RT.007/RW.003, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten |
Samsat Ciledug | Jl. Raden Patah No.9 RT.3/RW.10 Sudimara Barat Ciledug RT.001, RW.010, Banten |
Samsat Balaraja | Jalan Raya Parahu Balaraja, Parahu, Kec. Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten |
Syarat Balik Nama Kendaraan Bermotor Tangerang
Beberapa syarat balik nama mobil dan motor yang diperlukan untuk balik nama di Tangerang antara lain:
- STNK asli
- BPKB asli
- KTP asli dan fotocopy
- Kuitansi jual beli kendaraan
- Bukti pemeriksaan cek fisik kendaraan
Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor Tangerang
Berikut ini prosedur balik nama kendaraan di Samsat Ciledug Tangerang:
- Datang ke Samsat Ciledug.
Bawa kendaraan yang akan dibalik nama serta berkas persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan balik nama ke kantor Samsat Ciledug.
- Menuju ke Lokasi Cek Fisik Samsat untuk cek fisik kendaraan.
Setelah itu, bawa kendaraan Anda untuk menuju ke Lokasi Cek Fisik. Sebelum melakukan cek fisik, Anda harus minta formulir cek fisik dulu ke Loket Pendaftaran Cek Fisik. Setelah itu, berikan formulir tersebut ke petugas cek fisik.
- Lakukan pengesahan hasul cek fisik.
Setelah petugas selesai melakukan cek fisik pada kendaraan Anda, petugas akan memberikan hasil pemeriksaan cek fisik kepada Anda. Setelah itu, bawa bukti cek fisik tersebut ke Loket Pengesahan untuk legalisit bukti cek fisik.
- Lakukan pendaftaran balik nama di Loket Pendaftaran.
Silahkan Anda masuk ke gedung Samsat Ciledug, kemudian menuju ke Loket Pendaftaran dan serahkan semua berkas Anda ke petugas. Setelah petugas meneliti berkas Anda dan dinyatakan lengkap, maka Anda bisa melanjutkan ke loket berikutnya.
- Menuju ke T.U STNK untuk isi formulir.
Setelah itu, Anda akan diarahkan menuju ruang T.U STNK untuk pengecekan identitas serta pengisian formulir. Tuggu beberapa saat hingga petugas cek identitas kendaraan serta biaya pajaknya.
- Lakukan pembayaran balik nama di Kasir.
Setelah itu, Anda diminta menuju ke kasir untuk melakukan pembayaran pajak serta biaya balik nama STNK. Setelah menyelesikan pendaftaran, Anda akan diberi bukti SKPD dan bukti pembayaran balik nama STNK.
- Menuju ke Ruang Pokja V untuk mengambil STNK.
Bawa bukti pembayaran tersebut ke Ruang Pokja V. Tunggu beberapa saat hingga STNK baru Anda selesai di cetak dan bisa diambil di Loket Penyerahan.
- Menuju ke Polda Banten untuk mengurus balik nama BPKB.
Silahkan datang ke Polda untuk pengurusan BPKB. Masuk ke gedung layanan BPKB dan serahkan semua berkas ke Loket BBN. Jika berkas lengkap, Anda diminta mengisi formulir dan melakukan pembayaran. Untuk pengambilan BPKB biasanya dilakukan 1 bulan setelahnya.
Biaya Balik Nama Motor & Mobil Tangerang
Tarif untuk balik nama kendaraan Tangerang telah ditetapkan oleh pemerintah secara resmi, sehingga tarif tersebut berlaku bagi seluruh Samsat di Kota Tangerang. Untuk rincian biayanya bisa Anda lihat tabel di bawah ini.
Biaya Balik Nama Mobil Tangerang
Biaya balik nama mobil Tangerang adalah 1% dari harga jual mobil + SWDKLLJ mobil Rp. 143.000 + pajak tahunan + penerbitan STNK Rp. 200.000 + penerbitan BPKB Rp. 375.000 + penerbitan TNKB Rp. 100.000.
Berikut ini daftar biaya balik nama mobil Tangerang:
Dokumen | Tarif Mobil |
---|---|
Biaya pendaftaran balik nama | Rp. 75.000 – 100.000 |
Penerbitan STNK Baru | Rp. 200.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 375.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 100.000 |
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) | 1% dari NJKB |
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ) | Rp. 143.000 |
Pajak tahunan (PKB) | Cek di STNK |
Biaya Balik Nama Motor Tangerang
Dokumen | Tarif Motor |
---|---|
Biaya pendaftaran balik nama | Rp. 75.000 – 100.000 |
Penerbitan STNK Baru | Rp. 100.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 225.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) | 1% dari NJKB |
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ) | Rp. 35.000 |
Pajak tahunan (PKB) | Cek di STNK |