Cara & Biaya Balik Nama Semarang Motor / Mobil Bekas (Terbaru)

Samsat Semarang 1

Syarat, Cara, dan Biaya Balik Nama Kendaraan Semarang – Saat anda melakukan pembelian kendaraan motor/mobil bekas, anda akan menerima surat-surat kendaraan dengan identitas pemilik lama. Untuk menyesuaikan dengan data pemilik yang baru maka anda perlu melakukan proses balik nama kendaraan.

Advertisements

Prosedur balik nama kendaraan untuk Kabupaten/Kota Semarang adalah dengan datang ke Samsat untuk melakukan cek fisik kendaraan dan melakukan proses balik nama.

Berapa biaya balik nama kendaraan di Kabupaten/Kota Semarang? Biaya Balik Nama (BBN) Kabupaten/Kota Semarang adalah 1% dari harga jual kendaraan atau 2/3 dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).

Advertisements

Untuk Anda yang ingin mengecek rincian Biaya Balik Nama Kendaraan, Anda dapat melihat melalui Aplikasi Hitung Rincian Balik Nama Kendaraan di bawah ini.

Berikut akan kami jelaskan secara singkat mengenai Syarat, Biaya, dan Prosedur Balik Nama Kendaraan Wilayah Semarang.

Daftar Isi :

  1. Lokasi Kantor Samsat Wilayah Semarang
  2. Syarat Dokumen Balik Nama Kendaraan Semarang
  3. Cara Balik Nama Kendaraan Semarang
  4. Biaya Balik Nama Kendaraan Semarang
  5. Biro Jasa Balik Nama Kendaraan Semarang
Advertisements

Lokasi Kantor Samsat Wilayah Semarang

Sebenarnya, Wilayah Semarang Sendiri memiliki beberapa Samsat yang melayani jasa balik nama kendaraan. Bahkan terdapat pula Samsat Kabupaten Semarang yang melayani balik nama, yaitu samsat pusat yang berada di daerah Sidomulyo.

Untuk Kota Semarangnya sendiri, terdapat 3 samsat pusat yang melayani program balik nama kendaraan, yaitu Samsat Semarang 1, Samsat Semarang 2, dan Samsat Semarang 3.

Berikut lokasi Kantor Samsat Wilayah Semarang.

Kantor Samsat Kota Semarang

Salah satu Kantor Samsat Kota Semarang adalah Kantor Samsat Semarang I.

Lokasi : Jl. Brigjen Sudiarto No. 428 Palebon, Kec. Pedurungan, Kota Semarang. (Berjarak 1 menit dari BLK Semarang 2 Provinsi Jawa Tengah).

Advertisements

Kantor Samsat Kabupaten Semarang

Lokasi : Sidosari, Sidomulyo, Kec. Ungaran Timur, Kab. Semarang. (Berjarak 1 menit dari Taman Makan Pahlawan Gatot Subroto).

Syarat Dokumen Balik Nama Kendaraan Semarang

Dalam pengurusan balik nama kendaraan wilayah Semarang, Wajib pajak membutuhkan beberapa dokumen persyaratan. Berikut beberapa dokumen persyaratan yang wajib Anda siapkan sebelum melakukan proses pengurusan balik nama kendaraan.

  • Kartu Tanda Penduduk/KTP (asli dan fotocopy)
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan/STNK baru (asli dan fotocopy)
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor/BPKB (asli dan fotocopy)
  • Kwitansi jual beli kendaraan bermaterai Rp. 10.000
  • Faktur (asli dan fotocopy)

Jika Anda belum sempat melakukan fotocopy persyaratan, Anda dapat melakukan fotocopy persyaratan di Fotocopy Atk Bintang. Agar Anda dapat sampai di tempat fotocopy tersebut, Anda perlu mengambil arah kiri dari samsat.

Fotocopy tersebut terletak tepat bersebelahan dengan Rumah Makan Sei Sapi Kana (kiri jalan). Untuk lebih jelasnya, Anda dapat melihat peta berikut ini.

Letak Samsat Semarang 1 ke fotocopy
Advertisements

Cara Balik Nama Kendaraan Semarang

Berikut langkah – langkah proses balik nama kendaraan bermotor di Kantor Samsat Wilayah Semarang.

  1. Siapkan seluruh berkas persyaratan

    Siapkan seluruh berkas persyaratan seperti STNK, BPKB, KTP, Kwitansi pembelian, dan faktur yang sudah di fotocopy. Lakukan fotocopy 5 rangkap untuk setiap berkasnya.
    Jangan lupa memasukkan berkas persyaratan tersebut menjadi satu ke dalam map.

  2. Datang ke Kantor Samsat

    Datang ke Kantor Samsat pada jam kerja. Untuk Samsat kabupaten maupun kota Semarang memiliki jam buka yang sama yaitu  jam 08.00 – 14.00.

  3. Lakukan Cek Fisik Kendaraan

    Lakukan cek fisik kendaraan yang berada di Samsat. Lakukan pendaftaran cek fisik di loket yang berada di sebelah kiri bagian cek fisik kendaraan.

    Petugas akan menggosok nomor mesin dan nomor rangka kendaraan dan memberikan hasil cek fisik kendaraan. Untuk cek fisik kendaraan di Samsat Semarang dilakukan secara gratis

  4. Lakukan Pengisian Formulir

    Sebelum melakukan pendaftaran anda perlu mengisi formulir yang berada di loket formulir. Isi data dengan benar dan bawa formulir untuk melakukan proses pendaftaran balik nama.

  5. Lakukan Pendaftaran

    Lakukan pendaftaran balik nama di Loket Pendaftaran. Kumpulkan formulir pendaftaran yang telah terisi, beserta seluruh berkas persyaratan.

  6. Datang ke Loket Fiskal

    Setelah pengisian formulir selesai anda akan diarahkan ke loket fiskal untuk mendapatkan tanda terima.

  7. Lakukan Pembayaran

    Setelah mendapatkan tanda terima anda akan diarahkan menuju ke kasir untuk melakukan proses pembayaran melalui bank. Untuk pembayaran di Samsat Kabupaten/Kota Semarang menggunakan bank BRI yang berada di dalam Samsat.

    Namun jika anda ingin membayar dengan cash dan mengalami kekurangan, Anda dapat mengambil uang terlebih dahulu di Bank Jateng terdekat yang berada di area samsat.Bank ini terletak masih di area samsat. Anda dapat melihat peta berikut untuk lebih jelasnya.

  8. Ambil STNK dan BPKB Baru.

    Setelah pembayaran selesai, silahkan ambil STNK dan plat nomor kendaraan baru. Kemudian, Anda dapat pulang dan ambil BPKB kendaraan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Biaya Balik Nama Kendaraan Semarang

Berikut rincian biaya balik nama kendaraan bermotor wilayah Kabupaten / Kota Semarang.

Biaya Balik Nama Motor Kabupaten/Kota Semarang

Rincian PembayaranBiaya
Proses Balik Nama Kendaraan (BBN2)2/3 dari PKB atau 1% dari NJKB
Pajak Tahunan MotorCek STNK atau Aplikasi Cek Pajak
SWDKLLJ MotorRp. 35.000
Penerbitan TNKBRp. 60.000
Penerbitan BPKBRp. 225.000
Penerbitan STNKRp. 100.000

Biaya Balik Nama Mobil Kabupaten/Kota Semarang

Rincian PembayaranBiaya
Proses Balik Nama Kendaraan (BBN2)2/3 dari PKB atau 1% dari NJKB
Pajak Tahunan MobilCek STNK atau Aplikasi Cek Pajak
SWDKLLJ MobilRp. 143.000
Penerbitan STNKRp. 200.000
Penerbitan TNKBRp. 100.000
Penerbitan BPKBRp. 375.000

Untuk harga jual motor/mobil (NJKB) kabupaten/kota semarang bisa dilihat di aplikasi SAKPOLE. Aplikasi ini adalah alikasi pengembang Samsat untuk masyarakat provinsi jawa tengah mengenai info pajak kendaraan bermotor.

Biro Jasa Balik Nama Kabupaten/Kota Semarang

Bagi anda yang tidak dapat mengurus balik nama sendiri di Samsat, anda dapat menggunakan biro jasa bernama “PT Silvervien Internasional”

Biro jasa ini tidak hanya menangani pengurusuan balik nama saja, namun juga pengurusan mutasi, perpanjangan STNK, BPKB, dan pajak kendaraan.

Untuk mengetahui biaya dan syarat yang dibutuhkan anda dapat menghubungi 085727808818.