Balik Nama Pekanbaru – Jika Anda membeli kendaraan bekas baik motor ataupun mobil, maka harus mengikuti prosedur balik nama dulu. Hal ini bertujuan agar informasi kendaraan pada surat-suratnya sesuai dengan data pemilik yang baru.
Berapa biaya balik nama Pekanbaru? Biaya balik nama motor Pekanbaru adalah 1% dari harga jual motor + SWDKLLJ motor Rp. 35.000 + pajak tahunan + penerbitan STNK Rp. 100.000 + penerbitan BPKB Rp. 225.000 + penerbitan TNKB Rp. 60.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya pendaftaran.
Untuk Anda yang ingin melakukan perhitungan biaya balik nama kendaraan secara cepat dan praktis, Anda dapat mengakses aplikasi Android berikut ini.
Berikut ini beberapa pembahasan tentang balik nama Bali pada artikel ini:
- Cek Biaya Balik Nama Pekanbaru Via Aplikasi Android
- Lokasi Samsat Pekanbaru
- Syarat Balik Nama Kendaraan Bermotor Pekanbaru
- Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor Pekanbaru
- Biaya Balik Nama Motor & Mobil Pekanbaru
Cek Biaya Balik Nama Pekanbaru Via Aplikasi Android
Cek biaya balik nama kendaraan sekarang ini bisa dilakukan secara lebih mudah, yaitu melalui Aplikasi Balik Nama Kendaraan. Penggunaan aplikasi ini sangat mudah, Anda hanya membutuhkan plat nomor kendaraan yang akan dicek biayanya.
Selain itu, informasi yang ditampilkan pada aplikasi ini cukup akurat. Selain biaya balik nama, Anda juga bisa mendapatkan informasi lain seperti denda pajak serta jadwal pemutihan balik nama di Indonesia.
Berikut cara menggunakan Aplikasi Balik Nama.

Silahkan Anda tekan tombol di bawah ini untuk download Aplikasi Balik Nama Kendaraan.
Lokasi Samsat Pekanbaru
Balik nama untuk wilayah Pekanbaru bisa Anda lakukan di Samsat Kota Pekanbaru. Lokasinya berada di Jl. Jend. Sudirman No.6, Sidomulyo Tim., Kec. Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.
Untuk jam buka Samsat Kota Pekanbaru adalah hari Senin s.d Sabtu pukul 08.00 – 14.00. Namun untuk hari Jum’at Samsat Kota Pekanbaru tutup lebih awal, yaitu pukul 11.00.
Samsat Kota Pekanbaru ini juga dekat dengan ATM BRI dan ATM Bank Riau yang berjarak kurang lebih 200 meter dari Samsat. Anda bisa tarik tunai dulu di ATM tersebut sebelum menuju ke Samsat.
Syarat Balik Nama Kendaraan Bermotor Pekanbaru
Beberapa persyaratan untuk balik nama di Samsat Kota Pekanbaru, antara lain:
- KTP (asli dan fotocopy)
- STNK asli
- BPKB asli
- Bukti cek fisik ranmor
- Kuitansi jual beli beramterai 6000 (asli dan fotocopy rangkap 2)
Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor Pekanbaru
Berikut ini langkah-langkah melakukan balik nama kendaraan di Samsat Kota Pekanbaru.
- Menuju ke Samsat Kota Pekanbaru.
Silahkan bawa kendaraan yang akan dibalik nama beserta dengan dokumen persyaratan ke Samsat Kota Pekanbaru.
- Lakukan cek fisik kendaraan di Area Cek Fisik.
Setelah itu, bawa kendaraan Anda ke area cek fisik di belakang Samsat. Namun Anda harus meminta formulir cek fisik dulu di Loket Cek Fisik. Setelah mendapat formulir, bawa kendaraan Anda untuk dicek fisik.
- Lakukan pengesahan cek fisik di Loket Cek Fisik.
Setelah itu, bawa bukti cek fisik untuk di sahkan di Loket Cek Fisik yang loketnya sama dengan loket pengambilan formulir tadi.
- Menuju ke Loket Pendaftaran Balik Nama untuk proses pendaftaran.
Setelah selesai cek fisik, silahkan menuju ke Loket H yang berada di pojok kanan atau Loket Pendaftaran Balik nama. Serahkan semua berkas ke petugas untuk di cek kelengkapannya. Jika sudah sesuai, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran balik nama.
- Silahkan bayar biaya balik nama di Loket Pembayaran.
Setelah itu, Anda akan diminta untuk membayar biaya balik nama di Loket Pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Menuju ke Loket Penyerahan STNK untuk mengambil STNK.
Setelah menyelesaikan pembayaran, Anda bisa menunggu STNK Anda selesai dicetak. Jika proses selesai, Anda bisa mengambil STNK di Loket Penyerahan STNK.
- Lakukan pencetakan plat nomor di Loket Workshop TNKB.
Setelah itu, Anda bisa menuju ke workshop TNKB untuk membuat plat nomor yang baru. Loket ini berada di sebelah kanan Loket Formulir Cek Fisik.
- Datang lagi ke Samsat untuk mengambil BPKB balik nama.
Untuk pengambilan BPKB balik nama, Anda bisa datang kembali ke Samsat sesuai dengan tanggal yang ditentukan oleh petugas Samsat.
Biaya Balik Nama (BBN2) Motor & Mobil Pekanbaru
Biaya balik nama kendaraan di Pekanbaru tarifnya telah ditentukan secara resmi oleh pemerintah. Untuk daftar biaya balik nama untuk motor dan mobil Pekanbaru bisa Anda lihat pada tabel di bawah ini.
Biaya Balik Nama Mobil Pekanbaru
Biaya balik nama mobil Pekanbaru adalah 1% dari harga jual mobil + SWDKLLJ mobil Rp. 143.000 + pajak tahunan + penerbitan STNK Rp. 200.000 + penerbitan BPKB Rp. 375.000 + penerbitan TNKB Rp. 100.000.
Berikut ini rincian biaya balik nama mobil Pekanbaru:
Dokumen | Tarif Mobil |
---|---|
Biaya pendaftaran balik nama | Rp. 75.000 – 100.000 |
Penerbitan STNK Baru | Rp. 200.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 375.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 100.000 |
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) | 1% dari NJKB |
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ) | Rp. 143.000 |
Pajak tahunan (PKB) | Cek di STNK |
Biaya Balik Nama Motor di Pekanbaru
Untuk rincian balik nama motor di Pekanbaru adalah sebagai berikut:
Dokumen | Tarif Motor |
---|---|
Biaya pendaftaran balik nama | Rp. 75.000 – 100.000 |
Penerbitan STNK Baru | Rp. 100.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 225.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) | 1% dari NJKB |
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ) | Rp. 35.000 |
Pajak tahunan (PKB) | Cek di STNK |