Cara & Biaya Balik Nama Mobil / Motor Bekas Palembang

samsat palembang

Cara, Syarat, & Biaya Balik Nama Kendaraan Wilayah Palembang – Bagi Anda masyarakat Palembang yang baru saja membeli motor atau mobil bekas perlu melakukan proses balik nama kendaraan. Hal ini bertujuan untuk memudahkan Anda dalam pembayaran pajak kendaraan nantinya.

Advertisements

Berapa tarif BBNKB Kota Palembang? Tarif BBNKB Kota Palembang adalah BBN2 sebesar Penerbitan BPKB Rp. 225.000 + 2/3 dari PKB + SWDKLLJ Rp. 35.000 + Penerbitan STNK Rp. 100.000 + Penerbitan TNKB Rp. 60.000.

Untuk Anda yang ingin menghitung Biaya Balik Nama Kendaraan secara online, Anda dapat menggunakan Aplikasi Cek Biaya Balik Nama berikut ini.

Advertisements

Daftar Isi:

Advertisements

Lokasi Samsat Kota Palembang

Bagi Anda masyarakat Palembang yang ingin melakukan proses balik nama kendaraan, bisa Anda lakukan dengan datang langsung ke Samsat. Untuk proses balik nama STNK di Samsat Palembang dibagi menjadi 4 wilayah, Anda bisa datang ke kantor Samsat yang sesuai dengan kendaraan Anda.

Salah satu Samsat yang bisa Anda datangi untuk melakukan proses balik nama STNK adalah Samsat Palembang I. Samsat ini berlokasi di Jl. Kapten A. Rivai, 26 Ilir, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Agar dapat menuju ke Samsat Palembang I, Anda bisa lewat Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumatera Selatan lurus ke selatan kurang lebih 79 meter. Kantor Samsat ada di sebelah barat jalan.

Untuk lokasi yang lebih jelasnya, dapat Anda lihat melalui peta di bawah ini.

Advertisements

Karena Samsat Palembang I hanya menerima pembayaran lewat cash, sebaiknya Anda melakukan penarikan tunai terlebih dahulu di ATM terdekat Samsat. Tepat di samping lokasi samsat, terdapat atm BRI yang dapat menjadi salah satu reverensi ATM terdekat untuk penarikan tunai.

Syarat Balik Nama Kendaraan Kota Palembang

Untuk melakukan proses balik nama silahkan datang ke Samsat Kota Palembang dengan membawa seluruh berkas dokumen sebagai berikut:

  • STNK (asli dan fotocopy)
  • BPKB (asli dan fotocopy)
  • KTP Pemilik baru (asli dan fotocopy)
  • Kuitansi jual beli (asli dan fotocopy)
  • Hasil cek fisik kendaraan (asli dan fotocopy)

Untuk Fotocopy berkas bisa Anda lakukan di dalam Samsat, atau bisa juga di depan Samsat.

Cara Balik Nama Kendaraan Kota Palembang

Cara Balik Nama BPKB Mobil atau Motor di Polda

Datang ke Polda untuk Balik Nama BPKB

Silahkan datang ke Polda Sumatera Selatan dengan membawa seluruh berkas persyaratan seperti STNK, BPKB, KTP, dan kuitansi jual beli bermaterai. Alamatnya ada di Jl. POM IX, Lorok Pakjo, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Ambil nomor antrian dulu di samping gedung Ditlantas Polda Sumatera Selatan. Tulis nama Anda di lembar absen, kemudian Anda akan diberi nomor antrian. Pengambilan nomor antrian ini hanya bisa dilakukan pukul 05.30 – 06.00. Jadi datanglah pagi-pagi sekali.

Lakukan Cek Fisik Kendaraan

Advertisements

Cek fisik dilakukan di lakukan di samping gedung Polda. Anda cukup ikuti antrian cek fisik saja sambil menunggu giliran. Petugas akan menggosok nomor mesin dan nomor rangka pada kendaraan Anda.

Setelah itu Anda akan mendapatkan formulir hasil cek fisik kendaraan.

Lakukan Pendaftaran Balik Nama BPKB di Polda

Setelah itu masuk ke gedung Polda untuk menuju ke loket pendaftaran dan serahkan semua berkas persyaratan. Kemudian Isi formulir pendaftaran dari petugas. Jika berkas lengkap Anda akan diberikan nomor antrian lagi untuk ke loket BBN II.

Silahkan datang ke loket Bank untuk Pembayaran

Setelah pengisian formulir di loket BBN II, Anda diminta untuk melakukan pembayaran di loket bank yang berada tidak jauh dari loket BBN II. Setelah menyelesaikan pembayaran, kembali lagi ke Loket BBN II untuk menyerahkan bukti pembayaran.

Lakukan Pengambilan BPKB

Proses Balik Nama BPKB di Polda kurang lebih sekitar 2 jam (tergantung antrian). Setelah BPKB Anda jadi, Anda akan dipanggil lagi ke Loket BBN II untuk mengambil BPKB baru Anda. Pastikan identitas yang tertera sudah sesuai.

Cara Balik Nama STNK Mobil atau Motor di Samsat

Datang ke Samsat untuk Balik Nama STNK

Setelah itu silahkan datang ke lokasi Samsat yang sesuai dengan kendaraan Anda. Jangan lupa untuk membawa berkas yang sudah dilegalisir dari Polda tadi.

Lakukan Pendaftaran Balik Nama STNK di Samsat

Silahkan datang ke Loket Pendaftaran Balik Nama STNK untuk melakukan pendaftaran sambil menyerahkan semua berkas dari Polda tadi. Jika berkas lengkap maka Anda bisa langsung melakukan pembayaran penerbitan STNK di loket itu.

Ambil STNK di Samsat

Setelah itu Anda tinggal menunggu STNK Anda selesai diproses. Setelah STNK Anda jadi Anda akan dipanggil ke Loket Balik Nama STNK untuk mengambil STNK baru Anda. Anda juga akan diberikan bukti lunas pembayaran plat nomor.

Ambil Plat Nomor

Setelah itu, Anda langsung menuju ke Loket TNKB untuk pengambilan plat nomor sambil menyerahkan bukti lunas tadi di loket. Loket TNKB ini berada di belakang gedung Samsat.

Biaya Balik Nama Kendaraan Kota Palembang

Untuk tarif BBNKB Kota Palembang adalah sebesar 1% dari NJKB.

Sedangkan untuk rincian biaya balik nama motor atau mobil Kota Palembang adalah sebagai berikut:

Biaya Balik Nama Motor Kota Palembang

Rincian BiayaTarif
Biaya pendaftaran balik namaRp. 75.000 – 100.000
Penerbitan STNK BaruRp. 100.000
Penerbitan BPKBRp. 225.000
Penerbitan TNKBRp. 60.000
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)1% dari NJKB
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ)Rp. 35.000
Pajak tahunan (PKB)Cek di STNK

Biaya Balik Nama Mobil Kota Palembang

Rincian BiayaTarif
Biaya pendaftaran balik namaRp. 75.000 – 100.000
Penerbitan STNK BaruRp. 200.000
Penerbitan BPKBRp. 375.000
Penerbitan TNKBRp. 100.000
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)1% dari NJKB
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ)Rp. 143.000
Pajak tahunan (PKB)Cek di STNK