Cara & Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Kota Padang

samsat kota padang

Cara, Syarat, & Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Kota Padang – Balik nama perlu anda lakukan saat anda membeli motor atau mobil bekas. Hal ini bertujuan untuk penyesuaian identitas di surat-surat kendaraan.

Advertisements

Bagi anda masyarakat padang yang ingin melakukan proses balik nama bisa langsung datang ke Samsat Kota Padang. Jangan lupa membawa uang untuk biaya balik nama tersebut.

Berapa biaya balik nama kendaraan Kota Padang? Tarif BBNKB kendaraan bekas Kota Padang adalah BBN2 sebesar 2/3 dari PKB + SWDKLLJ Rp. 35.000 + Penerbitan BPKB Rp. 225.000 + Penerbitan TNKB Rp. 60.000 + Penerbitan STNK Rp. 100.000.

Advertisements

Untuk Anda yang ingin menghitung tarif Balik Nama kendaraan Anda, berikut Aplikasi Cek Biaya Balik Nama yang dapat Anda gunakan secara gratis.

Daftar Isi:

Advertisements

Lokasi Samsat Kota Padang

Untuk masyarakat Kota Padang, proses balik nama bisa dilakukan di Samsat Kota Padang. Gedung baru Samsat Kota Padang ini berlokasi di Jl. Asahan No.2, Rimbo Kaluang, Kec. Padang Barat, Kota Padang.

Untuk menuju ke Samsat Padang, anda bisa menggunakan rute dari arah Suasso Restaurant lurus ke barat kurang lebih sampai 100 meter, setelah itu akan terlihat Gedung Samsat yang berada di sebelah utara jalan.

Untuk lebih detailnya lokasi samsat tersebut, Anda dapat melihat pada google maps di bawah ini.

Syarat Balik Nama Kendaraan Bermotor Kota Padang

Berikut persyaratan yang harus Anda bawa untuk keperluan proses Balik Nama Kendaraan wilayah Kota Padang.

  • STNK (asli dan fotocopy)
  • BPKB (asli dan fotocopy)
  • KTP Pemilik baru (asli dan fotocopy)
  • Kuitansi jual beli (asli dan fotocopy)
  • Hasil cek fisik kendaraan (asli dan fotocopy)

Sebelum menuju Samsat sebaiknya anda melakukan fotocopy berkas terlebih dulu di tempat fotocopy dekat Samsat. Anda juga bisa mengambil tarik tunai di ATM Bank Nagari terdekat Samsat.

Advertisements

Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor Kendaraan Kota Padang

Cara Balik Nama untuk wilayah Padang sedikit berbeda dengan cara balik nama kendaraan wilayah lainnya. Proses Balik Nama Kendaraan ini dibagi menjadi 2 tahap, yaitu tahap balik nama STNK dan tahap balik nama BPKB.

Cara Balik Nama STNK Motor atau Mobil di Samsat Kota Padang

Advertisements

1. Datang Ke Samsat Kota Padang

Pelayanan Samsat Kota Padang adalah pukul 08.00 – 11.00, kemudian buka lagi pukul 13.00 – 15.00. Jangan lupa untuk membawa seluruh berkas persyaratan dan berpakaian dengan sopan dan rapi.

2. Lakukan Cek Fisik Kendaraan di Samsat Kota Padang

Lakukan cek fisik kendaraan yang berlokasi di depan gerbang masuk. Datang ke loket pendaftaran cek fisik dan bawa semua berkas persyaratan. Setelah itu anda akan mendapatkan formulir untuk cek fisik kendaraan.

Setelah petugas melakukan gesek nomor mesin dan nomor rangka, kembali lagi ke loket untuk mendapatkan legalisir hasil cek fisik dan melakukan pembayaran cek fisik.

3. Lakukan Pendaftaran Balik Nama di Gedung Samsat Kota Padang

Masuk ke gedung Samsat, kemudian anda akan disambut oleh petugas untuk pengecekan berkas. Setelah itu anda akan mendapatkan nomor antrian.

Setelah mendapatkan panggilan nomor antrian anda, silahkan menuju loket pendaftaran untuk pengisian formulir balik nama STNK.

4. Lakukan Pembayaran dengan Scan Barcode

Anda akan mendapatkan kertas barcode untuk proses pembayaran. Pembayaran dilakukan dengan cara scan barcode di mesin yang berada didepan loket Teller. Pembayaran bisa melalui bank BNI atau Nagari.

5. Lakukan Pengambilan STNK di Samsat Kota Padang

Setelah melakukan pembayaran, silahkan menuju ke loket 2 (loket paling ujung) untuk pengambilan STNK baru anda.

6. Lakukan Pengambilan Plat Nomor

Setelah mendapatkan STNK yang baru, anda bisa langsung mengambil plat nomor di loket TNKB yang berada di belakang loket cek fisik. Proses ini biasanya tidak lama, kurang lebih 15 menit tergantung antrian.

Cara Balik Nama BPKB Motor atau Mobil di Polda Kota Padang

1. Datang Ke Polda Untuk Pengurusan Balik Nama BPKB

Silahkan anda datang ke Polda Sumatera Barat untuk proses Balik Nama BPKB. Lokasinya ada di Jl. Nipah No.48, Berok Nipah, Kec. Padang Bar., Kota Padang, Sumatera Barat. Jangan lupa untuk membawa STNK, BPKB, dan KTP sebagai berkas persayaratan.

2. Lakukan Pendaftaran Balik Nama BPKB di Polda

Masuk ke gedung Polda, lakukan pendaftaran balik nama di loket pendaftaran sambil menyerahkan berkas seperti STNK baru dan KTP. Jika semua berkas lengkap anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran di Kasir.

3. Silahkan Datang ke Polda untuk Pengambilan BPKB Balik Nama

Untuk proses balik nama biasanya memerlukan waktu kurang lebih 1 – 2 minggu. Datang kembali ke Polda Sumatera Barat sesuai dengan surat keterangan yang diberikan oleh petugas pada saat anda melakukan proses balik nama.

cara balik nama padang

Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Kota Padang

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat No. 25 Tahun 2018, tarif BBNKB Kota Padang adalah 1% dari NJKB.

Sedangkan untuk rincian biaya Balik Nama Kendaraan Kota Padang anda dapat melihat pada tabel berikut:

Biaya Balik Nama Mobil Kota Padang

Rincian BiayaTarif
Biaya pendaftaran balik namaRp. 75.000 – 100.000
Penerbitan STNK BaruRp. 200.000
Penerbitan BPKBRp. 375.000
Penerbitan TNKBRp. 100.000
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)1% dari NJKB
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ)Rp. 143.000
Pajak tahunan (PKB)Cek di STNK

Biaya Balik Nama Motor Kota Padang

Rincian BiayaTarif
Biaya pendaftaran balik namaRp. 75.000 – 100.000
Penerbitan STNK BaruRp. 100.000
Penerbitan BPKBRp. 225.000
Penerbitan TNKBRp. 60.000
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)1% dari NJKB
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ)Rp. 35.000
Pajak tahunan (PKB)Cek di STNK