Persyaratan dan Biaya Balik Nama Provinsi Jogja – Jika Anda baru saja membeli kendaraan bekas, baik itu mobil atau motor perlu dilakukan proses balik nama kendaraan. Hal ini dikarenakan, surat-surat di kendaraan tersebut masih atas nama pemilik lama, dan harus diganti menjadi pemilik baru untuk melengkapi identitas kendaraan tersebut.
Untuk melakukan proses balik nama ini, Anda akan dikenakan tarif Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Berapakah tarif BBNKB (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor) Wilayah Yogyakarta? Tarif BBN2 di Yogyakarta adalah 1% dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) +SWDKLLJ Rp. 35.000 + Penerbitan BPKB Rp.225.000 + Penerbitan STNK Rp. 100.000 + Penerbitan TNKB Rp. 60.000.
Untuk mengetahui besaran BBNKB anda dapat mengeceknya melalui Aplikasi Cek Biaya Balik Nama di bawah ini.
Daftar isi
- Lokasi Kantor Samsat Induk Wilayah Yogyakarta
- Syarat Balik Nama Kendaraan di Yogyakarta
- Cara Balik Nama Kendaraan di Yogyakarta
- Biaya Balik Nama Kendaraan di Yogyakarta
- Pembebasan BBNKB Yogyakarta Pada Program Pemutihan
Lokasi Samsat Induk di Yogyakarta
Berikut beberapa daftar lokasi Kantor Samsat di wilayah Yogyakarta yang melayani balik nama kendaraan.
Wilayah | Nama Samsat | Alamat Samsat |
---|---|---|
DIY Kota Yogyakarta | Samsat Kota Yogyakarta | Jl. Tentara Pelajar No. 13 Yogyakarta |
Kabupaten Bantul | Samsat Bantul | Badegan No. 25 Nyangkringan, Bantul |
Kabupaten Kulonprogo | Samsat Kulonprogo | Jl. Jogja-Wates KM 27, Giri Peni, Wates, Kabupaten Kulon Progo |
Kabupaten Gunungkidul | Samsat Gunungkidul | Jl. Ki Hajar Dewantoro Woonosari, Gunungkidul |
Kabupaten Sleman | Samsat Sleman | Jl. Magelang No.KM, Triharjo, Kec. Sleman, Kabupaten Sleman |
Keterangan : Untuk mengetahui lokasi detail mengenai kantor samsat di atas, Anda dapat mengeceknya melalui google maps pada smartphone Anda.
Syarat Balik Nama Kendaraan di Yogyakarta
Balik nama kendaraan bermotor di Yogyakarta, dapat langsung anda lakukan di Kantor Samsat sambil membawa seluruh berkas persyaratan balik nama. Berikut Beberapa Syarat Balik Nama Kendaraan Wilayah Yogyakarta.
- KTP Asli dan Fotocopy
- BPKB Asli dan Fotocopy
- STNK Asli dan Fotocopy
- Kwitansi Jual Beli/hibah/waris/risalah lelang/pelepasan hak
- Hasil cek fisik kendaraan
Cara Balik Nama Kendaraan di Yogyakarta
- Datang ke Samsat
Hal pertama yang anda harus lakukan adalah datang ke Samsat yang ada di Yogyakarta. Terdapat 5 Samsat Induk di Yogyakarta untuk melakukan proses balik nama.
Anda cukup datang ke Samsat dimana kendaraan anda terdaftar dengan membawa seluruh berkas persyaratan balik nama. - Lakukan Cek Fisik Kendaraan.
Setelah melengkapi berkas, Anda dapat langsung masuk menuju Area Cek Fisik untuk melakukan cek fisik kendaraan. Petugas akan melakukan cek fisik kendaraan dengan menggesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
Selanjutnya, nomor rangka dan nomor mesin yang telah didapat, akan dicocokkan dengan keterangan pada surat surat kendaraan Anda tersebut.
Jika sudah cocok, Anda akan menerima bukti hasil cek fisik kendaraan. - Datang ke Unit Cek Fisik untuk Pengesahan Hasil Cek Fisik
Setelah mendapatkan hasil cek fisik, serahkan hasil tersebut ke petugas untuk dilakukan pengesahan. Setelah itu petugas akan menyuruh anda untuk melakukan pengisian formulir.
- Lakukan Pendaftaran Balik Nama
Setelah semua berkas dinyatakan memenuhi syarat, maka anda akan diarahkan untuk mengisi formulir balik nama.
Untuk proses balik nama anda harus menunggu kurang lebih selama 14 hari untuk selesainya proses STNK beserta BPKB anda. - Lakukan Pembayaran
Lakukan pembayaran untuk seluruh proses balik nama kendaraan anda. Biasanya terdapat loket bank khusus untuk pembayaran. Anda juga bisa membayarnya dengan uang cash.
Biasanya, selain di samsat itu sendiri, terdapat beberapa bank lainnya yang dapat Anda temukan di dekat samsat. - Pengambilan STNK
Datang kembali ke Samsat untuk pengambilan STNK dan plat nomor sesuai dengan tanggal yang ditentukan.
- Datang ke Loket TNKB
Setelah semua proses pengambilan STNK baru selesai, anda akan diarahkan menuju ke loket TNKB untuk pengambilan plat nomor.
- Pengambilan BPKB
Setelah pengambilan STNK, anda dapat melakukan pengambilan BPKB di Samsat Kota Yogyakarta dengan membawa fotocopy STNK baru dan juga bukti pembayaran pajak. Pengambilan BPKB dilakukan di Loket pengambilan TNKB.

Biaya Balik Nama di Yogyakarta
Berikut rincian biaya yang dibutuhkan dalam proses balik nama kendaraan wilayah Yogyakarta.
Biaya Balik Nama Kendaraan Mobil Bekas Yogyakarta
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Pendaftaran Proses Balik Nama | Rp. 70.000 – Rp. 100.000 (Tergantung Kantor Samsat) |
Biaya Balik Nama (BBN1) Mobil | 10% darI NJKB |
Biaya Balik Nama (BBN2) Mobil | 1% dari NJKB atau 2/3 dari PKB |
Pajak Tahunan (PKB) | Cek di STNK atau aplikasi cek pajak |
SWDKLLJ Mobil | Rp. 143.000 |
Penerbitan TNKB Mobil | Rp. 100.000 |
Penerbitan STNK Mobil | Rp. 200.000 |
Penerbitan BPKB Mobil | Rp. 375.000 |
Biaya Balik Nama Kendaraan Motor Bekas Yogyakarta
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Pendaftaran Proses Balik Nama | Rp. 70.000 – Rp. 100.000 (Tergantung Samsat) |
Biaya Balik Nama (BBN1) Motor | 10% darI NJKB |
Proses Balik Nama (BBN2) Motor | 1% dari NJKB atau 2/3 dari PKB |
Pajak Tahunan (PKB) | Cek di STNK atau aplikasi cek pajak |
SWDKLLJ Motor | Rp. 35.000 |
Penerbitan BPKB Motor | Rp. 225.000 |
Penerbitan STNK Motor | Rp. 100.000 |
Penerbitan TNKB Motor | Rp. 60.000 |
Pembebasan BBNKB Yogyakarta Pada Program Pemutihan
Pemutihan tersebut akan diadakan setiap tahunnya dengan ketentuan yang berbeda-beda. Kebijakan ini sendiri, dibuat oleh Pemprov daerah yang bersangkutan.
Jadi, untuk Anda yang berminat mengikuti program tersebut, Anda dapat melihat pada daftar jadwal pemutihan kendaraan Indonesia atau website resmi samsat Provinsi Yogyakarta http://samsat.jogjaprov.go.id/.