Syarat & Biaya Balik Nama Motor / Mobil Jakarta Barat

samsat jakarta barat

Biaya, Cara, dan Syarat Balik Nama Jakarta Barat – Bagi anda masyarakat Jakarta Barat yang membeli mobil atau motor bekas, anda perlu melakukan proses balik nama pada STNK dan BPKB anda. Hal ini perlu dilakukan untuk penyesuaian identitas di surat kendaraan yang awalnya identitas pemilik awal dirubah menjadi identitas pemilik yang baru.

Untuk proses balik nama motor atau mobil ini akan dikenakan biaya yang disebut Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Lalu berapakah tarif BBNKB di Jakarta Barat? Biaya balik nama motor Jakarta Barat adalah Rp. 100.000 (penerbitan STNK) + Rp. 60.000 (penerbitan plat) + Rp. 225.000 (penerbitan BPKB) + 2/3 PKB + Pajak Tahunan.

Jika Anda ingin mengitung berapa Biaya Balik Nama Kendaraan, Anda dapat menggunakan Aplikasi Hitung Biaya Balik Nama berikut ini.

Untuk penjelasan lebih detailnya, simak pembahasan berikut ini.

Daftar Isi :

Cek Biaya Balik Nama Jakarta Barat Via Aplikasi Android

Saat ini, cek biaya balik nama sudah dapat dilakukan dengan sangat mudah, dimanapun dan kapanpun. Untuk Anda yang ingin melakukan pengecekan biaya balik nama Jakarta Barat, Anda dapat langsung mendownload Aplikasi Balik Nama Kendaraan.

Tak hanya balik nama, di aplikasi tersebut, Anda juga dapat menghitung PKB (pajak tahunan), denda pajak, pajak progresif, hingga jadwal pemutihan di seluruh Indonesia.

Cara Penggunaan Aplikasi Balik Nama

cara menggunakan aplikasi balik nama

Untuk Anda yang tertarik dan ingin menggunakan layanan yang tersedia di Aplikasi Balik Nama, Anda dapat langsung mendownloadnya melalui tombol berikut.

Lokasi Samsat Wilayah Jakarta Barat

Samsat Jakarta Barat terletak di Jl. Daan Mogot KM. 13 No.130, RT.12/RW.3, Cengkareng Tim, Kec. Cengkareng, Kota Jakarta Barat.

Samsat Jakarta Barat mencakup wilayah Cengkareng, Kalideres, Grogol Petamburan, Pal Merah, Taman Sari, Kebon Jeruk, Kembangan, dan Tambora.

Lokasi samsat itu sendiri, terletak tidak jauh dari Mall Ramayana Cengkareng. Dari Mall Ramayana, Anda hanya perlu mengikuti arus jalan satu arah dengan mengambil jalur kiri. Di pertigaan, Anda harus belok ke kiri. Ikuti jalan tersebut dan Anda akan sampai di Samsat Jakarta Barat.

Waktu yang dibutuhkan untuk menempuh dari Mall ke Samsat hanya sekitar 16 menit. Untuk lebih jelasnya, Anda dapat melihat peta berikut.

Untuk pembayaran proses balik nama, Samsat Jakarta Barat hanya menerima pembayaran dari Bank DKI dan cash. Jika anda ingin membayar dengan cash, anda bisa melakukan penarikan tunai di Bank Cimb Niaga terdekat.

Berikut peta menuju Bank Climb Niaga.

samsat jakarta baratke atm climb niaga

Syarat Balik Nama Kendaraan Jakarta Barat

Untuk melakukan proses balik nama anda langsung datang ke Samsat Jakarta Barat sambil membawa berkas sebagai berikut:

  • STNK (asli dan fotocopy)
  • BPKB (asli dan fotocopy)
  • E-KTP Pemilik baru (asli dan fotocopy)
  • SKPD/SKKP terakhir (asli dan fotocopy)
  • Hasil cek fisik kendaraan (asli dan fotocopy)
  • Kwitansi jual beli (asli dan fotocopy)

Nb. Untuk Anda yang belum melakukan fotocopy atau pembelian map untuk pengumpulan berkas, Anda dapat melakukannya di tempat fotocopy yang berada di dalam samsat.

Cara Balik Nama Kendaraan Jakarta Barat

  1. Datang ke Samsat Jakarta Barat.

    Untuk pengurusan Balik nama wilayah Jakarta Barat anda langsung menuju ke Samsat Jakarta Barat pada pukul 08.00 – 15.00.

    Disarankan anda datang sebelum jam 8 untuk menghindari antrian panjang dan memakai pakaian sopan. Jangan lupa untuk membawa semua berkas persyaratannya.

  2. Lakukan Cek Fisik Kendaraan di Samsat Jakarta Barat.

    Lokasi cek fisik kendaraan berada di sebelah kiri Gedung Samsat. Ambil formulir pendaftaran terlebih dahulu di loket pendaftaran cek fisik. Setelah itu anda harus antri untuk melakukan cek fisik kendaraan.

    Setelah petugas melakukan gesek nomor mesin dan nomor rangka pada kendaraan, serahkan berkas ke loket 2. Kemudian tunggu hingga nama anda dipanggil.

    Ambil hasil pengesahan cek fisik kendaraan di loket 4 yang berada di belakang loket 2. Kemudian parkir langsung kendaraan anda di parkiran sebelah kanan atau kiri gedung Samsat untuk lanjut proses balik nama.

  3. Lakukan Pendaftaran Balik Nama.

    Masuk ke gedung Samsat dan bawa seluruh berkas anda ke loket pendaftaran. Untuk balik nama mobil dilakukan di lantai 1, sedangkan balik nama motor di lantai 2.

    Datang ke loket pendaftaran dan kumpulkan berkas anda ke petugas. Kemudian isi formulir yang diberikan dan kumpulkan lagi jika selesai. Setelah itu anda harus mengantri lagi dan menunggu dipanggil oleh petugas di loket pendaftaran.

  4. Lakukan Pembayaran di Loket pembayaran.

    Setelah berkas anda diproses, anda akan dipanggil lagi menuju ke loket untuk pengambilan berkas anda. Setelah itu anda akan diarahkan menuju ke loket pembayaran yang sudah disediakan.

    Setelah proses pembayaran selesai anda akan mendapatkan bukti pembayaran dan surat tanda terima untuk pengambilan STNK.

  5. Ambil STNK di Samsat Jakarta Barat.

    Setelah proses pembayaran selesai, anda akan diminta untuk mengantri kembali untuk proses STNK baru anda. Jika proses sudah selesai anda akan dipanggil dan dapat langsung mengambilnya di loket penyerahan.

    STNK Kendaraan Anda biasanya dapat diambil pada hari itu juga.

  6. Ambil TNKB di Belakang Gedung Samsat.

    Jika anda sudah menerima STNK anda yang baru, anda dapat langsung menuju ke tempat pengambilan Plat nomor. Lokasi pengambilan plat nomor berada persis di belakang gedung Samsat.

    Syarat pengambilan TNKB adalah dengan menyerahkan KTL (Keterangan Tanda Lunas). KTL berada di dalam STNK. Berikan KTL ke petugas loket TNKB dan antre untuk menunggu plat nomor anda jadi.
    Jika plat nomor anda sudah jadi, anda akan dipanggil lagi ke loket untuk mengambil plat nomor anda.

  7. Datang ke Polda untuk Pengurusan BPKB.

    Datang ke Polda Metro Jaya untuk pengurusan balik nama BPKB yang berada di Jl. Jend. Sudirman No.Kav. 55, RT.5/RW.3, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan. Datang sambil membawa berkas seperti STNK baru, BPKB, dan fotocopy KTP.

  8. Isi Formulir Pendaftaran dan Pembayaran BPKB.

    Masuk ke gedung Polda dan anda akan diberikan nomor antrian. Kemudian ambil formulir di loket yang berada di sebelah resepsionis. Kemudian isi formulir tersebut.

  9. Lakukan Pembayaran BPKB.

    Jika formulir sudah diisi, lakukan pembayaran di Loket Kasir yang berada tidak jauh dari loket pendaftaran. Jika pembayaran selesai, anda akan mendapatkan tanda terima pengambilan BPKB dan datang kembali ke Polda pada tanggal yang telah ditentukan.

cara balik nama Jakarta Barat

Biaya Balik Nama Kendaraan Jakarta Barat

Tarif BBNKB wilayah Jakarta Barat telah diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 6 Tahun 2019 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yaitu sebesar 1% dari NJKB untuk kendaraan mobil atau motor bekas.

Biaya Balik Nama Motor Jakarta Barat

Rincian BiayaTarif
Biaya pendaftaran balik namaRp. 75.000 – 100.000
Penerbitan STNK BaruRp. 100.000
Penerbitan BPKBRp. 225.000
Penerbitan TNKBRp. 60.000
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)1% dari NJKB
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ)Rp. 35.000
Pajak tahunan (PKB)Cek di STNK

Biaya Balik Nama Mobil Jakarta Barat

Biaya balik nama mobil Jakarta Barat adalah Rp. 200.000 (penerbitan STNK) + Rp. 100.000 (penerbitan plat) + Rp. 375.000 (penerbitan BPKB) + 2/3 PKB + Pajak Tahunan.

Rincian BiayaTarif
Biaya pendaftaran balik namaRp. 75.000 – 100.000
Penerbitan STNK BaruRp. 200.000
Penerbitan BPKBRp. 375.000
Penerbitan TNKBRp. 100.000
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)1% dari NJKB
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ)Rp. 143.000
Pajak tahunan (PKB)Cek di STNK