
Balik Nama Depok – Hai Warga Kota Depok. Jika Anda hendak merubah hak kepemilikan kendaraan bermotor, maka Anda harus datang langsung ke Kantor Samsat Depok untuk melakukan prosedur balik nama.
Berapa biaya balik nama kendaraan Depok? Biaya balik nama motor Depok adalah pajak tahunan + 2/3 dari PKB + SWDKLLJ motor Rp. 35.000 + penerbitan plat Rp. 60.000 + penerbitan STNK Rp. 100.000 + penerbitan BPKB Rp. 225.000.
Untuk dapat menghitung biaya balik nama dengan mudah, Anda dapat mendownload dan menggunakan layanan kalkulator Balik Nama pada Aplikasi Balik Nama berikut.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang prosedur, syarat, dan biaya balik nama kendaraan Wilayah Sleman, silahkan simak artikel berikut ini.
Daftar isi :
- Cek Balik Nama Via Aplikasi Android
- Seputar Tentang Lokasi Samsat Depok
- Dokumen Persyaratan Balik Nama Depok
- Bea Balik Nama Mobil & Motor Depok
- Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor Depok
- Pertanyaan Seputar Proses Balik Nama Kendaraan Bermotor
Cek Balik Nama Via Aplikasi Android
Saat ini, Anda sudah tidak perlu lagi menghitung biaya balik nama kendaraan dengan ribet, Anda dapat melakukannya dengan mudah menggunakan Aplikasi Balik Nama.
Di dalam Aplikasi Balik Nama, Anda akan mendapatkan fitur layanan Kalkulator Balik Nama dan Jadwal Pemutihan Balik Nama. Jadwal tersebut termuat informasi pemutihan wilayah seluruh Indonesia.
Berikut tampilan sekaligus cara menggunakan Aplikasi Balik Nama.
Cara Menggunakan Aplikasi Balik Nama

Untuk bisa mengakses seluruh fitur di Aplikasi Balik Nama, Anda harus mendownloadnya terlebih dahulu di Android milik Anda. Setelah terdownload, Anda dapat mengaksesnya dengan mudah dan gratis.
Seputar Tentang Lokasi Samsat Depok
Sebenarnya, di wilayah Depok tersebar beberapa kantor samsat, salah satunya adalah Samsat Outlet ITC Depok. Namun, untuk proses balik nama, Anda tidak dapat melakukannya di sana, karena tidak terdapatnya layanan cek fisik kendaraan.
Untuk pengurusan balik nama itu sendiri, Anda dapat mengunjungi Kantor Samsat Pusat wilayah Depok yang terletak di Jl. Merdeka No. 2, Kec. Sukmajaya atau Kantor Samsat Cinere (pastikan sesuai tempat kendaraan Anda terdaftar).
Jalan ini terbagi menjadi 2 jalur yang berbeda. Sedangkan Samsat Cirene terletak sejalur dengan Apotek Kimia Farma 456.
Jadi untuk anda yang berada di jalur yang berlawanan dengan Apotek Kimia Farma, anda dapat langsung pindah ke jalur apotek tersebut. Di depan apotek terdapat penghubung antara jalur kanan dan jalur kiri yang dapat anda gunakan untuk putar balik.
Untuk lebih jelasnya, anda dapat melihat google maps lokasi samsat pada maps di bawah ini.
Dokumen Persyaratan Balik Nama Depok
Berikut dokumen persyaratan balik nama kendaraan Di Kantor Samsat Depok.
- BPKB asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- KTP asli dan fotokopi
- Kwitansi pembelian bermaterai dan fotokopi
Keterangan : Fotokopi berkas dapat Anda lakukan di kios fotokopi sekitar Kantor Samsat Depok. Namun, jangan lupa untuk menyebutkan kegunaan berkas tersebut untuk persyaratan balik nama, agar jumlah lembar fotokopi dan penataan dokumen diatur oleh karyawan fotokopi.
Biaya Balik Nama Mobil & Motor Depok
Sebelum melakukan proses balik nama kendaraan penyerahan kedua, warga Depok dapat mengetahui rincian biaya balik nama mobil dan motor dengan melihat tabel di bawah ini.
Bea Balik Nama Mobil
Biaya balik nama mobil Depok adalah pajak tahunan + 2/3 dari PKB + SWDKLLJ mobil Rp. 143.000 + penerbitan plat Rp. 100.000 + penerbitan STNK Rp. 200.000 + penerbitan BPKB Rp. 375.000.
Rincian Pembayaran | Biaya |
---|---|
Proses Bea Balik Nama Kendaraan | 1% dari NJKB |
Pajak Tahunan Mobil | Cek STNK atau Aplikasi Cek Pajak |
SWDKLLJ Mobil | Rp. 143.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 100.000 |
Penerbitan STNK | Rp. 200.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 375.000 |
Bea Balik Nama Motor
Rincian Pembayaran | Biaya |
---|---|
Proses Balik Nama Kendaraan | 1% dari NJKB |
Pajak Tahunan Motor | Cek STNK atau Aplikasi Cek Pajak |
SWDKLLJ Motor | Rp. 35.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 225.000 |
Penerbitan STNK | Rp. 100.000 |
Keterangan : Rincian biaya balik nama di atas belum termasuk biaya pendaftaran dan tagihan lain, seperti denda pajak.
Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor Depok
Untuk mengetahui bagaimana cara balik nama kendaraan bermotor asal Depok, silahkan ikuti langkah – langkah berikut.
- Silahkan menuju ke lokasi cek fisik Kantor Samsat Cinere untuk gesek no. rangka dan no. mesin yang dilakukan oleh petugas.
- Kumpulkan berkas persyaratan dan hasil cek fisik ke loket cek fisik.
- Tunggu sebentar, hingga berkas Anda dikembalikan.
- Silahkan menuju ke loket balik nama dan berikan dokumen persyaratan ke petugas.
- Kemudian, lakukan pembayaran pendaftaran balik nama.
- Isi form yang diberikan petugas balik nama dan kumpulkan kembali.
- Tunggu hingga nama Anda dipanggil untuk melakukan pembayaran pajak, penerbitan STNK, dan lain sebagainya.
- Kemudian, tunggu antrian untuk pengambilan STNK dan TNKB baru.
- Silahkan menuju ke lokasi pencetakan TNKB dan tunjukkan STNK baru Anda ke petugas untuk mendapatkan TNKB baru.
- Setelah itu, berikan fotokopi STNK Anda ke petugas untuk proes penerbitan BPKB.
- Lakukan pembayaran penerbitan BPKB, dan Anda akan mendapatkan bukti pembayaran yang berisi informasi tanggal pengambilan BPKB.
- Sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan oleh petugas, ambil BPKB baru Anda.

Pertanyaan Seputar Proses Balik Nama Kendaraan Bermotor
Ada beberapa pertanyaan yang sering dipertanyakan oleh pemilik kendaraan bermotor ketika melakukan proses balik nama kendaraan.
Salah satunya yaitu “Dapatkah proses balik nama kendaraan diwakilkan?”, menanggapi pertanyaan tersebut, berdasarkan informasi yang kami peroleh, proses balik nama dapat diwakilkan, hanya saja harus menambahkan dokumen persyaratan berupa surat kuasa.