Syarat, Cara, & Biaya Balik Nama Bandung – Kendaraan yang Anda beli secara bekas (second), nama kepemilikan atas kendaraan tersebut pasti masih nama pemilik yang sama. Oleh karena itu, untuk mengubah nama hak kepemilikan kendaraan, silahkan Anda lakukan proses bea balik nama kendaraan.
Berapa biaya balik nama kendaraan bermotor Bandung? Biaya balik nama motor adalah 2/3 pajak tahunan + PKB + SWDKLLJ Rp. 35.000 + penerbitan STNK Rp. 100.000 + penerbitan BPKB Rp. 225.000 + penerbitan plat Rp. 60.000.
Untuk dapat menghitung biaya balik nama kendaraan secara mudah dan cepat, Anda dapat menghitungnya melalui Aplikasi Balik Nama. Download aplikasi tersebut untuk dapat mengakses dan menikmati layanan yang disediakan.
Daftar isi :
- Cek Biaya Balik Nama Via Aplikasi Android
- Tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
- Syarat Dokumen Balik Nama Kendaraan Bermotor
- Langkah – Langkah Balik Nama Kendaraan Bermotor
Bagi wajib pajak Kota dan Kabupaten Bandung yang hendak melakukan proses bea balik nama kendaraan bermotor wajib pergi ke Kantor Samsat.
Cek Biaya Balik Nama Bandung Via Aplikasi Android
Biaya balik nama kendaraan bermotor dapat Anda lakukan hanya dengan menggunakan layanan yang ada di Aplikasi Balik Nama.
terdapat beberapa layanan pada aplikasi tersebut, salah satunya adalah Kalkulator Balik Namadan Cek Jadwal Pemutihan Balik Nama seluruh Indonesia.
Untuk dapat menggunakan layanan terseut, Anda dapat mendownload terlebih dahulu Aplikasi Balik Nama pada Android Anda.
Tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Kota bandung
Untuk tarif bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua setiap jenis kendaraan bermotor sama yaitu 1% dari NJKB. Meskipun begitu, harga balik nama kendaraan roda 4 lebih mahal dibanding kendaraan roda 2 atau 3.
Berikut daftar tarif balik nama kendaraan bermotor di Bandung.
Biaya Proses Bea Balik Nama (BBN2) Motor
Rincian Pembayaram | Biaya |
---|---|
Proses Bea Balik Nama (BBN2) Motor | 1% dari NJKB |
Pajak Tahunan Motor | Cek STNK atau Aplikasi Cek Pajak Bandung |
SWDKLLJ Motor | Rp. 35.000 |
Penerbitan STNK | Rp. 100.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 225.000 |
Penerbitan plat D | Rp. 60.000 |
Biaya Proses Bea Balik Nama (BBN2) Mobil
Biaya balik nama mobil adalah 2/3 pajak tahunan + PKB + SWDKLLJ Rp. 143.000 + penerbitan STNK Rp. 200.000 + penerbitan BPKB Rp. 375.000 + penerbitan plat Rp. 100.000.
Rincian Pembayaran | Biaya |
---|---|
Proses Bea Balik Nama (BBN2) Mobil | 1% dari NJKB |
Pajak Tahunan Mobil | Cek STNK atau Aplikasi Cek Pajak Bandung |
SWDKLLJ Mobil | Rp. 143.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 375.000 |
Penerbitan plat D | Rp. 100.000 |
Penerbitan STNK | Rp. 200.000 |
Keterangan : Rincian tarif bea balik nama kendaraan di atas belum termasuk biaya pendaftaran (Rp. 70.000 – Rp. 100.000) yang ditentukan oleh pihak Kantor Samsat Bandung, dan tarif denda pajak.
Syarat Dokumen Balik Nama Kendaraan Bermotor
- E-KTP asli dan fotokopi (2 lembar)
- STNK asli dan fotokopi (2 lembar)
- BPKB asli dan fotokopi (2 lembar)
- Kwitansi jual beli bermaterai dan fotokopi (2 lembar)
- Faktur pemilik asli dan fotokopi (2 lembar)
- Surat kuasa asli (jika pengurusan balik nama dilakukan oleh orang lain)
- Hasil cek fisik kendaraan bermotor yang dilakukan di Kantor Samsat
Keterangan : Silahkan menggunakan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, apabila E-KTP belum jadi.
Langkah – Langkah Balik Nama Kendaraan Bermotor di Samsat bandung
- Bawa kendaraan bermotor Anda ke Kantor Samsat bandung
Bawa kendaraan anda ke kantor samsat yang bersangkutan. untuk samsat berada di Jl. Soekarno Hatta No. 588, Bandung. Atau anda bisa juga ke Samsat Kawaluyan, atau Samsat Padjajaran.
- Silahkan menuju ke loket informasi dan formulir
Di loket ini Anda akan diberi 2 form kuning untuk cek fisik kendaraan bermotor. Selain itu, isi formulir pendaftaran dengan teliti.
- Lakukan cek fisik kendaraan bermotor
Penggesekan nomor rangka, dan nomor mesin dilakukan oleh petugas samsat, pengecekan fisik kendaraan ini hanya bisa di samsat utama saja, yaitu Sukarno hatta, kawaluyan dan padjajaran. tidak bisa dilakukan di samsat Corner ITC maupun di samsat keliling
- Silahkan menuju ke ruang pemberkasan “Gudang Arsip Polri”
Di ruangan ini Anda akan diminta untuk mengisi form, dan dijadikan satu dengan berkas persyaratan yang lain.
- Kumpulkan berkas persyaratan Anda ke loket cek fisik
Di loket cek fisik serahkan seluruh berkas persyaratan Anda, dan tunggu sebentar hingga berkas Anda dikembalikan.
- Silahkan menuju ke loket pendaftaran BPKB
Di loket ini, serahkan berkas persyaratan tersebut, dan Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran penerbitan BPKB. Setelah itu, Anda akan diminta menunggu di loket pengesahan 5 tahun.
- Silahkan menuju loket “Pengesahan 5 Tahunan”
Ketika nama Anda sudah dipanggil ke loket “Pengesahan 5 Tahunan”, petugas akan bertanya untuk memastikan data yang Anda berikan telah benar, dan Anda akan mendapatkan kwitansi berwarna biru.
- Lakukan pembayaran pajak kendaraan Anda
Di loket pembayaran ini Anda harus membayar pajak, penerbitan STNK, penerbitan TNKB, dan lain sebagainya. Kemudian, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran.
- Ambil STNK & TNKB baru Anda
Setelah proses pembayaran selesai, silahkan Anda menuju ke loket bagian penyerahan STNK. Selain itu, Anda juga akan mendapatkan surat keterangan untuk diserahkan ke bagian BPKB.
- Silahkan menuju ke layanan BPKB
Di layanan BPKB, serahkan surat keterangan yang Anda dapatkan ke petugas. Kemudian, Anda akan diberikan beberapa pertanyaan untuk memastikan data kendaraan Anda, dan informasi tanggal pengambilan BPKB baru.

Jika Anda merasa proses bea balik nama kendaraan bermotor sulit, Anda dapat menggunakan biro jasa perorangan (calo). Namun, cara ini dapat membuat biaya yang harus Anda bayarkan akan lebih mahal dari semestinya.
Untuk jasa balik nama/cabut berkas di wilyah bandung, anda bisa ke PT. Mega Alviandra Pratama, jasa biayanya adalah Rp. 1.350.000.
Ada cara yang lebih mudah dan menguntungkan bagi wajib pajak yang hendak melakukan proses bea balik nama yaitu melalui program pemutihan.
Melalui program ini wajib pajak Bandung bisa mendapatkan pembebasan / gratis melakukan proses bea balik nama kendaraan bermotor.
Itulah cara balik nama sepeda motor dan mobil, semoga bermanfaat