Biaya dan Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor Prov. Bali

Balik nama Bali – Seseorang yang membeli motor atau mobil bekas, maka perlu melakukan prosedur balik nama. Tujuannya untuk mengganti identitas pemilik pada surat-surat kendaraan. Balik nama Bali tentu akan memerlukan sejumlah biaya.

Berapa biaya balik nama Bali?

Biaya balik nama motor Bali adalah 1% dari harga jual motor + SWDKLLJ motor Rp. 35.000 + pajak tahunan + penerbitan STNK Rp. 100.000 + penerbitan BPKB Rp. 225.000 + penerbitan TNKB Rp. 60.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya pendaftaran.

Untuk dapat menghitung biaya balik nama secara cepat dan gratis, gunakan layanan yang tertera di Aplikasi Balik Nama.

Daftar Isi:

Cek Biaya Balik Nama Balik Via Aplikasi Android

Jika Anda ingin mengetahui berapa biaya balik nama di Bali, Anda bisa menggunakan Aplikasi Balik Nama Kendaraan yang sudah kami siapkan ini.

Melalui aplikasi ini, Anad tidak hanya mendapatkan informasi seputar biaya balik nama kendaraan. Namun Anda juga bisa mencari informasi lain seperti pajak tahunan kendaraan (PKB), denda pajak, serta biaya pajak progresif kendaraan.

Jika Anda ingin mendapatkan informasi tersebut, silahkan Anda download Aplikasi Balik Nama tersebut melalui link di bawah ini.

cara menggunakan aplikasi balik nama

Syarat Balik Nama Motor & Mobil Bali

Untuk melakukan balik nama kendaraan, Anda langsung datang ke Kantor Samsat di wilayah Bali dengan membawa seluruh berkas sebagai berikut:

  • STNK (asli dan fotocopy)
  • BPKB (asli dan fotocopy)
  • KTP Pemilik baru (asli dan fotocopy)
  • Kwitansi jual beli (asli dan fotocopy)
  • Hasil cek fisik kendaraan (asli dan fotocopy)

Cara Balik Nama Motor & Mobil Bali

Berikut cara balik nama mobil & motor di Provnsi Bali:

  1. Siapkan seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

    Siapkan semua berkas persyaratan yang dibutuhkan seperti STNK, BPKB, KTP, dan kwitansi jual beli yang sah. Jangan lupa untuk menjadikan 1 ke dalam sebuah Map.

  2. Datang ke samsat sesuai domisili kendaraan.

    Silahkan datang ke Samsat sesuai asal kendaraan Anda dengan membawa seluruh berkas tersebut. Datanglah sesuai pada jam pelayanan Samsat. Untuk Samsat biasanya buka jam 08.00 – 15.00.

  3. Menuju ke Area Cek Fisik untuk cek fisik kendaraan.

    Bawa kendaraan Anda ke Area Cek Fisik yang biasanya terletak di belakang atau samping gedung Samsat. Ambil formulir pendaftaran cek fisik di Loket Cek Fisik, kemudian serahkan ke petugas cek fisik. Setelah cek fisik selesai, Anda akan diberi hasil cek fisik.

  4. Lakukan Pengesahan Cek Fisik di Loket Pengesahan Cek Fisik.

    Setelah itu cek fisik selesi, bawa berkas hasil cek fisik ke Loket Pengesahan. Tunggu beberapa saat hingga Anda dipanggil petugas untuk mengambil hasil pengesahan cek fisik.

  5. Menuju ke Loket Pendaftaran Balik Nama untuk proses pendaftaran.

    Setelah itu, masuk ke dalam Gedung Samsat dan lakukan pendaftaran di Loket Pendaftaran Balik Nama (tukar nama). Setelah semua berkas dinyatakan lengkap, Anda bisa mengisi formulir yang diberikan petugas.

  6. Lakukan Pembayaran di Loket Pembayaran.

    Setelah itu, selesaikan pembayaran balik nama di loket pembayaran yang sudah disediakan. Anda bisa membayar melalui bank atau melalui cash.

  7. Ambil STNK dan BPKB di Loket Penyerahan.

    Setelah pembayaran selesai, Anda bisa menunggu untuk proses STNK Anda selesai dicetak dan bisa diambil di Loket Penyerahan.

  8. Lakukan pengambilan plat nomor.

    Untuk pengambilan plat nomor Anda bisa datang ke Loket Pencetakan Plat Nomor yang biasanya berada di belakang gedung Samsat. Ambil plat nomor dengan membawa STNK yang baru.

  9. Datang kembali ke Samsat untuk mengambil BPKB sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

    Keseluruhan proses balik nama BPKB biasanya membutuhkan waktu kurang lebih 14 – 30 hari kerja. Datanglah ke samsat sesuai dengan surat keterangan pengambilan BPKB yang diberikan oleh petugas.

Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Bali

Sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 9 Tahun 2019 bahwa Tarif BBNKB Provinsi Bali untuk mobil atau motor bekas sebesar 1% dari harga jual kendaraan. Anda bisa melihat rincian biaya balik nama motor dan mobil bekas di Provinsi Bali pada tabel di bawah ini.

Biaya Balik Nama Mobil di Bali

Biaya balik nama mobil Bali adalah 1% dari harga jual mobil + SWDKLLJ mobil Rp. 143.000 + pajak tahunan + penerbitan STNK Rp. 200.000 + penerbitan BPKB Rp. 375.000 + penerbitan TNKB Rp. 100.000.

Berikut ini rincian biaya balik nama mobil Bali secara detail:

DokumenTarif Mobil
Biaya pendaftaran balik namaRp. 75.000 – 100.000
Penerbitan STNK BaruRp. 200.000
Penerbitan BPKBRp. 375.000
Penerbitan TNKBRp. 100.000
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)1% dari NJKB
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ)Rp. 143.000
Pajak tahunan (PKB)Cek di STNK

Biaya Balik Nama Motor di Bali

Untuk rincian balik nama motor di Bali adalah sebagai berikut:

DokumenTarif Motor
Biaya pendaftaran balik namaRp. 75.000 – 100.000
Penerbitan STNK BaruRp. 100.000
Penerbitan BPKBRp. 225.000
Penerbitan TNKBRp. 60.000
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)1% dari NJKB
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ)Rp. 35.000
Pajak tahunan (PKB)Cek di STNK

Lokasi Samsat Bali

Bagi Anda masyarakat Bali yang ingin melakukan balik nama kendaraan bermotor, Anda bisa melakukannya dengan datang langsung ke Samsat. Samsat Bali sendiri dibagi menjadi 9 Wilayah yang terdiri dari 1 Samsat Kota dan 8 Samsat Kabupaten.

NoNama SamsatAlamatWilayah
1.Samsat Denpasar Bali/RenonJalan Cok Agung Tresna No.1 Renon, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, BaliDenpasar Barat, Denpasar Timur, Denpasar Selatan, Denpasar Utara.
2.Samsat Kabupaten Badung MengwiJalan I Gusti Ngurah Rai No.203, Werdi Bhuwana, Mengwi, Werdi Bhuwana, Kec. Mengwi, Kabupaten Badung, BaliAbiansemal, Kuta, Kuta Selatan, Kuta Utara, Mengwi, Petang.
3.Samsat Kabupaten GianyarJl. Raya Samplangan, Samplangan, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, BaliBlahbatuh, Gianyarm Payanganm Sukawati, Tampaksiring, Tegallalang, Ubud
4.Samsat Kabupaten JembranaJl. Udayana, Banyu Biru, Kec. Negara, Kabupaten Jembrana, BaliMalaya, Negara, Jembrana, Mendoyo, Pekutatan.
5.Samsat Kabupaten TabananJl. Katamso No.6, Dajan Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, BaliBaturiti, Kediri, Kerambitan, Marga, Penebel, Pupuan, Selemadeg, Selemadeg Barat, Selemadeg Timur, Tabanan.
6.Samsat Kabupaten BulelengJalan Laksamana Barat, Baktiseraga, Singaraja, Bali, Baktiseraga, Kec. Buleleng, Kabupaten Buleleng, BaliBuleleng, Banjar, Busung Biu, Gerokgak, Kubutambahan, Sawan, Seririt, Sukasada, Tejakula.
7.Samsat Kabupaten KarangasemJl. Achmad Yani, Subagan, Kec. Karangasem, Kabupaten Karangasem, BaliAbang, Bbandem, Karangasem, Kubu, Manggis, Rendang, Selat, Sidemen.
8.Samsat Kabupaten KlungkungJalan Ngurah Rai No.3, Semarapura Tengah, Klungkung, Semarapura Kauh, Kec. Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali.Banjarangkan, Dawan, Klungkung, Nusa Penida.
9.Samsat Kabiupaten BangliKawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali.Bangli, Kintamani, Susut, Tembuku.

Pertanyaan Seputar Balik Nama Bali

Bisakah balik nama diwakilkan?

Bisa. Dengan syarat harus menggunakan surat kuasa bermaterai. Sebaiknya Anda minta rekan atau kerabat Anda jika ingin diwakilkan. Jangan menggunakan jasa calo yang ada di Samsat, karena calo tersebut belum tentu bisa dipercaya. Selain itu biaya yang Anda habiskan juga akan lebih mahal.

Adakah gratis biaya balik nama Bali?

Ada. Program gratis biaya balik nama bisa Anda dapatkan melalui program pemutihan yang diadakan oleh pemerintah.