Apa itu Pajak Progresif Kendaraan Bermotor? Berapa Tarif Nya?

Apa Itu Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Apa itu pajak progresifPajak progresif kendaraan bermotor adalah tarif pajak yang dikenakan berdasarkan urutan kepemilikan kendaraan. Pajak progresif dibayar pertahun dengan cara online ataupun offline. Tarif pajak progresif setiap daerah berbeda – beda, tergantung pada peraturan yang berlaku di daerah tersebut.

Apabila ingin mengecek pajak progresif kendaraan Anda dengan mudah, silahkan gunakan Aplikasi Cek Pajak berikut.\

Cek Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Untuk mengetahui informasi tentang dasar hukum pajak progresif, tarif progresif, serta cara menghitungnya, silahkan baca pembahasan di bawah ini.

Daftar Isi :

  • Pengertian Pajak Progresif
  • Aturan Pajak Progresif
  • Cara Cek Pajak Progresif Kendaraan
  • Cara Hitung Pajak Progresif
  • Cara Blokir Pajak Progresif Online
  • Pertanyaan Terkait Pajak Progresif

Apa Itu Pajak Progresif Kendaraan?

Pajak progresif adalah biaya pajak yang pengenaannya didasarkan pada jumlah objek pajak tertentu. Objek pajak yang dimaksut ada berbagai macam, salah satunya adalah pajak kendaraan.

Sehingga, pajak progresif kendaraan adalah biaya pajak yang dikenakan pada kendaraan berdasarkan jumlah atau urutan kendaraan tersebut. Semakin banyak jumlah kendaraan, maka tarif pajak progresifnya juga semakin tinggi.

Pajak progresif dikenakan untuk motor dan mobil sesuai dengan aturan yang berlaku di masing – masing daerah.Tujuan diberlakukan pajak progresif kendaraan adalah untuk mengurangi kemacetan di suatu daerah akibat dari meningkatnya jumlah kendaraan perorang. Selain itu, pajak progresif juga dapat meningkatkan penerimaan negara.

Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Ada beberapa peraturan yang mengatur tentang pajak progresif kendaraan di Indonesia. Berikut penjelasannya.

Dasar Hukum Pajak progresif Kendaraan

Dasar hukum pajak progresif kendaraan telah diatur dalam UU No. 28 Th. 2009, dimana tarif paling rendah adalah 2% dan tertinggi adalah 10%.

Selain Undang – Undang di atas, pajak progresif juga diatur dalam Peraturan Daerah. Hal tersebut dikarenakan setiap daerah diberi wewenang dalam menentukan tarif pajak progresif. Namun tarif progresif daerah tidak boleh melebihi tarif di Undang – Undang.

Pajak progresif berlaku untuk mobil dan motor. Namun, pajak progresif motor hanya berlaku di beberapa daerah saja. Biasanya ada spesifikasi motor tertentu yang terkena pajak progresif. Misalnya daerah Jawa Timur, pajak progresif motor hanya berlaku untuk motor isi silinder di atas 250 cc.

Sedangkan pajak progresif mobil berlaku untuk semua jenis mobil milik pribadi, termasuk pick up. Untuk mobil atas nama PT atau perusahaan tidak terkena pajak progresif.

Tarif Pajak Progresif Kendaraan

Berikut tarif pajak progresif Jakarta dan Jawa Barat sesuai peraturan daerahnya.

Tarif Pajak Progresif DKI Jakarta

Berikut tarif pajak progresif Jakarta sesuai Perda DKI Jakarta No. 02 Tahun 2015. Tarif progresif di bawah ini berlaku untuk mobil maupun motor.

Urutan KendaraanTarif Jakarta
Ke 12%
Ke 22,5%
Ke 33%
Ke 43,5%
Ke 54%
Ke 64,5%
Ke 75%
Ke 85,5%
Ke 96%
Ke 106,5%
Ke 117%
Ke 127,5%
Ke 138%
Ke 148,5%
Ke 159%
Ke 169,5%
Ke 1710%

Tarif Pajak Progresif Jawa Barat

Berikut tarif pajak progresif motor dan mobil di wilayah Jawa Barat berdasarkan Pergub Jawa Barat No. 2 Th. 2020.

Urutan KendaraanTarif Jawa Barat
Ke 11,75%
Ke 22,25%
Ke 32,75%
Ke 43,25%
Ke 53.75%

Cara Cek Pajak Progresif Kendaraan

Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk cek pajak progresif, yaitu secara online dan offline.

Cek Pajak Progresif Online Via E-samsat

Setiap daerah memiliki layanan e-Samsat yang digunakan untuk cek pajak kendaraan, seperti PKB Jakarta, Sambara, Sakpole, Sambat, dan sebagainya. Melalui layanan e-Samsat, Anda bisa mengetahui pajak progresif kendaraan Anda.

Berikut contoh cara cek pajak progresif via e-Samsat Jakarta:

  1. Buka samsat-pkb2.jakarta.go.id di browser Anda.
  2. Masukkan plat nomor kendaraan Anda.
  3. Masukkan NIK Anda (opsional).
  4. Beri centang pada kotak I’m not a robot.
  5. Klik Cari.
  6. Cek informasi pajak progresif Anda.
Cek Pajak Progresif

Cek Pajak Progresif Online Via Aplikasi Cek Pajak Progresif

Selain e-Samsat, Anda bisa menggunakan Aplikasi Cek Pajak Progresif untuk mengetahui pajak progresif kendaraan Anda.

Aplikasi ini bisa digunakan untuk cek pajak progresif seluruh kendaraan di Indonesia. Selain pajak progresif, ada beberapa informasi lain seperti data kendaraan serta rincian pembayaran pajak.

Data yang ditampilkan pada aplikasi tersebut juga cukup akurat, karena aplikasi tersebut sudah terhubung dengan e-Samsat.

Berikut ini contoh informasi pajak progresif yang bisa Anda peroleh.

Cek Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Untuk mendapatkan informasi pajak progresif melalui Aplikasi Cek Pajak, Anda bisa download aplikasinya dengan menekan tombol di bawah ini.

Cek Pajak Progresif Via Kalkulator Pajak Progresif

Apabila Anda ingin menghitung pajak progresif kendaraan Anda berdasarkan NJKB atau PKB nya, maka silahkan gunakan Kalkulator Pajak Progresif yang telah kami siapkan ini.

Kalkulator ini tersedia untuk motor dan mobil. Berikut cara cek pajak progresif via Kalkulator Pajak Progresif.

  1. Pilih Kalkulator Pajak Progresif motor atau mobil.
  2. Pilih PKB atau NJKB (tergantung Anda ingin hitung progresif berdasarkan apa).
  3. Pilih kota daerah Anda dan urutan kendaraan ke berapa.
  4. Klik hitung progresif.
  5. Cek info pajak progresif kendaraan yang muncul.

Berikut Kalkulator Pajak Progresif motor dan mobil.

Kalkulator Pajak Progresif Mobil

[CP_CALCULATED_FIELDS id=”14″]

Kalkulator Pajak Progresif Motor

[CP_CALCULATED_FIELDS id=”13″]

Cek Pajak Progresif di STNK

Anda juga bisa cek pajak progresif kendaraan melalui STNK. Cara ini tergolong mudah karena Anda bisa mengetahui secara langsung urutan kendaraan serta biaya pajaknya.

Letak nomor progresif di STNK ada 3, yaitu di dekat masa berlaku STNK, di dekat nomor SKUM/Kohir, dan di dekat nomor urut STNK.

Letak nomor progresif yang pertama adalah di lembar SKPD, lebih tepatnya di sebelah pojok kiri bawah dekat tulisan masa berlaku STNK.

Letak nomor progresif tersebut bisa Anda lihat pada gambar di bawah ini. Pada gambar tersebut tertulis angka 002, berarti kendaraan tersebut dikenakan progresif ke 2.

Cek Pajak Progresif di STNK 1
Gambar Via Tribun

Letak nomor pajak progresif yang kedua adalah di lembar SKPD sisi kanan, lebih tepatnya dekat nomor SKUM atau nomor KOHIR. Disitu tertulis angka 003, berarti kendaraan tersebut kena pajak progresif ke 3.

Berikut letak nomor pajak progresif di STNK.

Cek Pajak Progresif di STNK 2
Gambar Via Tribun

Letak nomor pajak progresif yang terakhir adalah di lembar sebelah kanan SKPD, tepatnya di dekat nomor urut.

Agar lebih jelas, Anda bisa lihat gambar STNK di bawah ini. Pada gambar tersebut tertulis KP : 2, artinya kendaraan tersebut terkena pajak progresif ke 2.

Cek Pajak Progresif di STNK 3
Gambar Via Tribun

Cara Hitung Pajak Progresif Motor & Mobil

Penghitungan pajak progresif motor dan mobil tidak digabung. Jika Anda memiliki 2 motor dan 2 mobil, maka penghitungan pajak progresifnya sendiri – sendiri. Untuk tarifnya sesuai dengan urutan motor dan mobil tersebut.

Rumus Pajak Progresif

Penghitungan pajak progresif berdasarkan NJKB, koefisien bobot, dan tarif progresif setiap daerah. Sehingga, rumus menghitung pajak progresif adalah sebagai berikut.

Pajak Progresif = NJKB x Tarif Progresif Daerah x Koefisien Bobot

Berikut ini penjelasan dari NJKB, Tarif Progresif Daerah, dan Tarif Progresif Daerah.

NJKB

NJKB merupakan singkatan dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor. Menurut UU Nomor 28 Th. 2009, NJKB ditetapkan berdasarkan Harga Pasaran Umum.

NJKB ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri setiap tahunnya. Anda bisa melihat NJKB mobil atau motor Anda di Peraturan Dalam Negeri sesuai tahun keluaran. Hal itulah yang menyebabkan besaran pajak progresif kendaraan juga berbeda.

Koefisien Bobot

Koefisien bobot kendaraan merupakan nilai yang menggambarkan tingkat kerusakan yang diakibatkan oleh kendaraan. Tingkat kerusakan yang dimaksut bisa saja disebabkan karena jenis bahan bakar, jenis kendaraan, jenis mesin, serta tekanan roda.

Semakin tinggi tingkat kerusakan yang diakibatkan oleh kendaraan, maka semakin tinggi pula bobot koefisiennya.

Berikut daftar bobot koefisien kendaraan berdasarkan Permendagri No. 8 Tahun 2020.

Jenis KendaraanBobot Koefisien
Sepeda motor (roda 2 dan 3), dan mobil roda 31
Sedan1,025
Jeep dan Minibus1,050
Blind Van, Pick Up, dan Micro Bus1,085
Bus1,1
Light Truck1,3

Tarif Progresif Daerah

Setiap daerah memiliki tarif pajak progresif serta ketentuan yang berbeda – beda. Tarif progresif daerah telah tercantum dalam Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur.

Contoh Perhitungan

Pak Andi berdomisili di Jakarta, memiliki 4 mobil dengan rincian berikut:

  • Mobil pertama merek Avanza, NJKB sebesar Rp. 200.000.000
  • Mobil kedua merek Xenia, NJKB sebesar Rp. 200.000.000
  • Mobil ketiga merek Honda Jazz, NJKB sebesar Rp. 200.000.000
  • Mobil keempat merek Honda Civic, NJKB sebesar Rp. 400.000.000

Berapa pajak progresif seluruh mobil Pak Andi ?

Perhitungan Progresif pertama

Mobil pertama Pak Andi adalah Avanza dengan NJKB sebesar Rp. 200.000.000. Mobil urutan pertama hanya dikenakan tarif pokok PKB saja, sehingga tidak terkena tarif pajak progresif.

Berikut perhitungan pajaknya.

PKB = (2% x NJKB x Koefisien Bobot) + SWDKLLJ

= (2% x Rp. 200.000.000 x 1,050) + Rp. 143.000

= Rp. 4.343.000

Perhitungan Progresif kedua

Mobil kedua Pak Andi adalah Xenia dengan NJKB sebesar Rp. 200.000.000. Berikut perhitungan pajak progresifnya.

Progresif ke 2 = (2,5% x NJKB x Koefisien Bobot) + SWDKLLJ

= (2,5% x Rp. 200.000.000 x 1,050) + Rp. 143.000

= Rp. 5.393.000

Perhitungan Progresif ketiga

Mobil ketiga pak Andi adalah Honda Jazz dengan NJKB sebesar Rp. 200.000.000. Sehingga perhitungan pajak progresifnya sebagai berikut.

Progresif ke 3 = (3% x NJKB x Koefisien Bobot) + SWDKLLJ

= (3% x Rp. 200.000.000 x Rp. 1,050) + Rp. 143.000

= Rp. 6.443.000

Perhitungan Progresif keempat

Mobil keempat Pak Andi merek Honda Civic dengan NJKB sebesar Rp. 400.000.000. Berikut ini perhitungan pajak progresifnya.

Progresif ke 4 = (3,5% x NJKB x Koefisien Bobot) + SWDKLLJ

= (3,5% x Rp. 400.000.000 x 1,025) + Rp. 143.000

= Rp. 14.493.000

Blokir Pajak Progresif Online

Setelah menjual salah satu mobil Anda, segera lakukan blokir kendaraan Anda. Hal tersebut untuk mencegah Anda terkena pajak progresif jika pembeli mobil Anda tidak melakukan balik nama kendaraan.

Beberapa daerah menyediakan layanan blokir pajak progresif kendaraan online, seperti Jakarta dan Jawa Barat.

Layanan blokir pajak progresif Jakarta melalui Website Bapenda Jakarta, sedangkan layanan blokir pajak progresif Jawa Barat melalui Aplikasi Sambara.

Biaya blokir pajak progresif adalah gratis, atau tidak dipungut biaya apapun. Untuk mengetahui syarat dan cara blokir pajak progresif online Jakarta, silahkan baca pembahasan berikut.

Syarat Blokir Pajak Progresif

Syarat blokir pajak progresif antara lain :

  • Bukti penjualan kendaraan
  • STNK
  • KTP
  • Nomor HP
  • Alamat Email
  • Formulir Blokir Pajak Progresif bermaterai Rp. 10.000

Anda perlu mendownload Formulir blokir pajak progresif terlebih dahulu, kemudian di print. Setelah di print, Anda isi formulir tersebut kemudian di upload sebagai syarat pengajuan blokir kendaraan.

Download formulir blokir pajak progresif sekarang melalui tombol di bawah ini.

Cara Blokir Pajak Progresif

Berikut ini cara blokir pajak progresif online Jakarta.

  1. Buka pajakonline.jakarta.go.id
  2. Pilih Daftar.
  3. Isi data yang diminta dengan lengkap.
  4. Klik Daftar.
  5. Cek email konfirmasi dari Bapenda Jakarta.
  6. Setelah itu, pilih menu PKB pada halaman utama.
  7. Pilih Pelayanan > Permohonan Lapor Jual
  8. Pilih kendaraan yang ingin diblokir.
  9. Klik Ajukan Lapor Jual.
  10. Isi data serta upload berkas yang diminta secara lengkap.
  11. Setelah lengkap, klik Simpan.
  12. Setelah itu, klik ikon pesawat untuk mengirim pengajuan blokir.
  13. Tunggu kode verifikasi dari Bapenda Jakarta di email Anda.
  14. Selanjutnya, klik ikon panah ke atas dan masukkan kode verifikasi dari Bapenda.
  15. Jika berkas sudah diterima Bapenda, silahkan tunggu instruksi dari petugas.

Untuk mengetahui cara blokir pajak progresif dengan lebih jelas, silahkan lihat video di bawah ini.

Pertanyaaan Terkait Pajak Progresif

Kapan pajak progresif dibayarkan?

Pajak progresif dibayar pertahun, bersamaan dengan pajak tahunan kendaraan bermotor. Untuk tanggal jatuh tempo pembayaran pajak tahunan bisa Anda lihat di STNK.

Dimana bayar Pajak Progresif?

Pembayaran pajak progresif bisa dilakukan secara online dan offline. Untuk pembayaran pajak progresif online bisa melalui e-Samsat, Signal, Tokopedia, Gopay, OVO, Dana, serta transfer bank.

Sedangkan pembayaran pajak progresif offline bisa di Kantor Samsat, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Corner, dan layanan Samsat lainnya.

Nama pemilik berbeda tapi alamat sama apakah kena pajak progresif?

Meskipun nama pemilik berbeda tapi masih dalam satu KK atau satu alamat, maka kendaraan tersebut terkena pajak progresif.